HATI-HATI 10 HAL PEMBATAL SYAHADAT

Allah telah mewajibkan bagi seluruh hambanya untuk masuk ke dalam Islam dan berpegang teguh dengan ajaran-Nya dan menjauhi segala sesuatu yang menyimpang darinya....

Mengenal dan Memahami Manusia dalam ISLAM

Inilah hal pertama yang harus kita pelajari dalam islam yaitu mengenal manusia, mengenal diri kita. Jika ada anak yang tidak berbakti kepada orang tuanya,....

Trading Forex Modal Gratis 15$

Anda mudah dalam Membuka Account Live untuk transaksi real, tidak terbatas membuka akun demo sebagai sarana untuk menguji atau latian, berbagai jenis account forex...

Mengenal Al-Quran.

Al-Quran berasal dari kata : ?َ?? - ???? - ????? - ????? berarti bacaan. Al-Quran adalah Kalamullah yang mulia dan terpelihara

Mengenal Allah

Mengenal Allah SWT, adalah suatu bagian terpenting bagi seorang yang mendeklarasikan dirinya seorang Muslim. Manalah mungkin ia bisa mengatakan dengan lantang bahwa dirinya muslim, sementara ia tidak mengenal dan memahami Allah yang menjadi sembahannya.

Skenario Global Kehidupan Manusia

Kehidupan dibumi telah dilalui pada suatu masa yang penuh dengan kegelapan. Tidak ada toleransi dan persamaan hak diantara mereka. Pertumpahan darah dan permusuhan berlangsung sebagai suatu hal yang biasa.

Makna Dien-ul-Islam

Sesungghnya Islam itu dien samawi yang befungsi sebagai rahmat dan nikmat bagi manusia seluruhnya. Din Islam memiliki nilai kesempurnaan yang tinggi, lagi pula sesuai dengan fitrah manusia dan cocok dengan tuntutan hati nuranimanusia seluruhnya sebagai makhluk ciptaan Allah dalam menerima Dinullah yang hak.

8 Sep 2012

Piagam Madinah in Arabic dan Terjemah

Piagam Madinah dalam bahasa arab: صحیفة المدینه, atau shahifatul madinah, dikenal muslimin sebagai konstitusi Madinah, yaitu sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad SAW sebagai perjanjian formal antara dirinya (sebagai pemimpin) dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yathrib (yang dengan piagam ini kemudian berubah nama menjadi Madinah) pada tahun 622 M. Piagam ini disusun sejelas-jelasnya dengan tujuan utama untuk menghentikan pertentangan sengit antara Bani 'Aus dan Bani Khazraj di Madinah. Untuk itu dokumen tersebut menetapkan sejumlah hak-hak dan kewajiban-kewajiban bagi kaum Muslim, kaum Yahudi, dan komunitas-komunitas pagan Madinah; sehingga membuat mereka menjadi suatu kesatuan komunitas, yang dalam bahasa Arab disebut ummah.

صحيفة المدينة
(Piagam Madinah)


بسم الله الرحمن الرحيم

هذا كتاب من محمد النبي صلىالله عليه وسلم بين المؤمنين والمسلمين من قريش ويثرب ومن تبعهم فلحق بهم وجاهد معهم.

Dengan nama Allah yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang,
Ini adalah piagam dari Muhammad Rasulullah SAW, di kalangan mukminin dan muslimin (yang berasal dari) Quraisy dan Yatsrib (Madinah), dan yang mengikuti mereka, menggabungkan diri dan berjuang bersama mereka.

١. انهم امة واحدة من دون الناس.

Pasal 1

Sesungguhnya mereka satu umat, lain dari (komuitas) manusia lain.

٢. المهاجرون من قر يش على ربعتهم يتعاقلون بينهم اخذالدية واعطائها وهم يفدون عانيهم بالمعروف والقسط بين المؤمنين

Pasal 2

Kaum muhajirin dari Quraisy sesuai keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka dan mereka membayar tebusan tawanan dengan cara baik dan adil di antara mukminin.

٣. وبنوعوف على ربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين

Pasal 3

Banu Auf sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin.

٤. وبنوساعدة علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين

Pasal 4
Banu Sa’idah sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin.

٥. وبنو الحرث على ربعتهم يتعاقلون الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين

Pasal 5

Banu Al-Hars sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin.

٦. وبنوجشم علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين

Pasal 6

Banu Jusyam sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin.

٧. وبنو النجار علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين

Pasal 7

Banu An-Najjar sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin.

٨. وبنو عمرو بن عوف علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين

Pasal 8

Banu ‘Amr bin ‘Awf sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin.

٩. وبنو النبيت علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين

Pasal 9

Banu Al-Nabit sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin.

١٠. وبنو الاوس علىربعتهم يتعاقلون معاقلهم الاولى وكل طائفة منهم تفدى عانيها بالمعروف والقسط بين المؤمنين

Pasal 10

Banu Al-‘Aws sesuai dengan keadaan (kebiasaan) mereka bahu membahu membayar diat di antara mereka seperti semula, dan setiap suku membayar tebusan tawanan dengan baik dan adil di antara mukminin.

١١. وان المؤمنين لايتركون مفرجا بينهم ان يعطوه بالمعروف فى فداء اوعقل.

Pasal 11

Sesungguhnya mukminin tidak boleh membiarkan orang yang berat menanggung utang diantara mereka tetapi membantunya dengan baik dalam poembayaran tebusan atau diat.

١٢. ولا يحالـف مؤمن مولى مؤمن دونه.

Pasal 12

Seorang mukmin tidak diperbolehkan membuat persekutuan dengan sekutu mukmin lainnya tanpa persetujuan dari padanya.

١٣. وان المؤمنين المتقين على من بغى منهم او ابتغى د سيعة ظلم اة اثم اوعدوان او فساد بين المؤمنين وان ايديهم عليه جميعا ولو كان ولد احدهم.

Pasal 13

Orang-orang mukmin yang taqwa harus menentang orangyang diantara mereka mencari atau menuntut sesuatu secara zalim , jahat, melakukan permusuhan atau kerusakan di kalangan mukminin. Kekuatan mereka bersatu dalam menentangnya, sekalipun ia anak dari salah seorang di antara mereka.

١٤. ولا يقتل مؤمن مؤمنا فى كافر ولا ينصر كافرا على مؤمن.

Pasal 14

Seorang mukmin tidak boleh membunuh orang beriman lainnya lantaran membunuh orang kafir. Tidak boleh pula orang beriman membantu orang kafir untuk (membunuh) orang beriman.

١٥. وان ذمة الله واحدة يحيد عليهم اد ناهم وان المؤمنين يعضهم موالي بعض دون الناس.

Pasal 15

Jaminan Allah satu. Jaminan (perlindungan) diberikan oleh mereka yang dekat. Sesungguhnya mukminin itu saling membantu, tidak bergantung kepada golongan lain.

١٦. وانه من تبعنا من يهود فان له النصر والاسوة غير مظلومين ولا متناصر عليهم.

Pasal 16

Sesungguhnya orang Yahudi yang mengikuti kita berhak atas pertolongan dan santunan, sepanjang (mukminin) tidak terzalimi dan ditentang olehnya.

١٧. وان سلم المؤمنين واحدة لا يسالم مؤمن دون مؤمن في قتال في سبيل الله الا على سواء وعدل بينهم.

Pasal 17

Perdamaian mukminin adalah satu. Seorang mukmin tidak boleh membuat perdamaian tanpa ikut serta mukmin lainnya di dalam suatu peperangan di jalan Allah, kecuali atas dasar kesamaan dan keadilan di antara mereka.

١٨. وان كل غازية غزت معنا يعقب بعضها بعضا.

Pasal 18

Setiap pasukan yang berperang bersama kita harus bahu membahu satu sama lain.

١٩. وان المؤمنين يبئ بعضهم على بعض بـمانال دماءهم فىسبيل الله وان المؤمنين والمتقين على احسن هدى واقومه.

Pasal 19

Orang-orang mukmin itu membalas pembunuh mukmin lainnya dalam peperangan di jalan Allah. Orang-orang beriman dan bertakwa berada pada petunjuk yang terbaik dan lurus.

٢٠. وانه لايجير مشرك مالا لقر يش ولانفسا ولايحول دونه على مؤمن.

Pasal 20

Orang musyrik (Yatsrib) dilarang melindungi harta dan jiwa orang (musyrik) Quraisy, dan tidak boleh bercampur tangan melawan orang beriman.

٢١. وانه من اعتبط مؤمنا قتلا عن بينة فانه قودبه الا ان يرضى ولي المقتول وان المؤمنين عليه كافة ولايحل لهم الاقيام عليه.

Pasal 21

Barang siapa yang membunuh orang beriman dan cukup bukti atas perbuatannya, harus dihukum bunuh, kecuali wali terbunuh rela (menerima diat). Segenap orang beriman harus bersatu dalam menghukumnya.

٢٢. وانه لا يحل لمؤمن أقر بما فى هذه الصحيفة وآمن بالله واليوم الآخر ان ينصر محدثا ولا يـؤوية وانه من نصره او آواه فان عليه لعنة الله وغضبه يوم القيامة ولايـؤخذ منه صرف ولاعدل.

Pasal 22

Tidak dibenarkan orang mukmin yang mengakui piagam ini, percaya pada Allah dan Hari Akhir, untuk membantu pembunuh dan memberi tempat kediaman kepadanya. Siapa yang memberi bantuan dan menyediakan tempat tinggal bagi pelanggar itu, akan mendapat kutukan dari Allah pada hari kiamat, dan tidak diterima dari padanya penyesalan dan tebusan.

٢٣. وانكم مهما اختلفتم فيه من شيئ فان مرده الى الله عزوجل والى محمد صلى الله عليه وسلم

Pasal 23

Apabila kamu berselisih tentang sesuatu, penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah Azza Wa Jalla dan (keputusan) Muhammad SAW.

٢٤. وان اليهود ينفقون مع المؤمنين ماد اموا محاربين

Pasal 24

Kaum Yahudi memikul biaya bersama mukminin selama dalam peperangan.

٢٥. وان يهود بني عوف امة مع المؤمنين لليهود دينهم وللمسلمين دينهم مواليهم وانفسهم الا من ظلم واثم فانه لا يـوتخ الا نفسه واهل بيته.

Pasal 25

Kaum Yahudi dari Bani ‘Awf adalah satu umat dengan mukminin. Bagi kaum Yahudi agama mereka, dan bagi kaum muslimin agama mereka. Juga (kebebasan ini berlaku) bagi sekutu-sekutu dan diri mereka sendiri, kecuali bagi yang zalim dan jahat. Hal demikian akan merusak diri dan keluarga.

٢٦. وان ليهود بنى النجار مثل ماليهود بنى عوف

Pasal 26

Kaum Yahudi Banu Najjar diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

٢٧. وان ليهود بنى الحرث مثل ماليهود بنى عوف

Pasal 27

Kaum Yahudi Banu Hars diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

٢٨. وان ليهود بنى ساعدة مثل ماليهود بنى عوف

Pasal 28

Kaum Yahudi Banu Sa’idah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

٢٩. وان ليهود بنى جشم مثل ماليهود بنى عوف

Pasal 29

Kaum Yahudi Banu Jusyam diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

٣٠. وان ليهود بنى الاوس مثل ماليهود بنى عوف

Pasal 30

Kaum Yahudi Banu Al-‘Aws diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

٣١. وان ليهود بنى ثعلبة مثل ماليهود بنى عوف الامن ظلم واثم فانه لا يوتخ الانفسه واهل بيته.

Pasal 31

Kaum Yahudi Banu Sa’labah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

٣٢. وان جفنه بطن ثعلبه كأ نفسهم

Pasal 32

Kaum Yahudi Banu Jafnah dari Sa’labah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

٣٣. وان لبنى الشطيبة مثل ماليهود بنى عوف وان البر دون الاثم

Pasal 33

Kaum Yahudi Banu Syutaibah diperlakukan sama seperti Yahudi Banu ‘Awf.

٣٤. وان موالي ثعلبه كأنفسهم

Pasal 34

Sekutu-sekutu Sa’labah diperlakukan sama seperti mereka (Banu Sa’labah).

٣٥. وان بطانة يهود كأنفسهم

Pasal 35

Kerabat Yahudi (di luar kota Madinah) sama seperti mereka (Yahudi).

٣٦. وانه لا يخرج احدمنهم الا باذن محمد صلىالله عليه وسلم وانه لا ينحجرعلى ثار جرح وانه من فتك فبنفسه فتك واهل بيته الا من ظلم وان الله على ابرهذا.

Pasal 36

Tidak seorang pun dibenarkan (untuk berperang), kecuali seizin Muhammad SAW. Ia tidak boleh dihalangi (menuntut pembalasan) luka (yang dibuat orang lain). Siapa berbuat jahat (membunuh), maka balasan kejahatan itu akan menimpa diri dan keluarganya, kecuali ia teraniaya. Sesunggunya Allah sangat membenarkan ketentuan ini.

٣٧. وان على اليهود نفقتهم وعلى المسلمين نفقتهم وان بينهم النصرعلى من حارب اهل هذه الصحيفة وان بينهم النصح والنصيحة والبر دون الاثم وانه لم يأثم امرؤ بـحليفه وان النصر للمظلوم.

Pasal 37

Bagi kaum Yahudi ada kewajiban biaya dan bagi mauk muslimin ada kewajiban biaya. Mereka (Yahudi dan muslimin) bantu membantu dalam menghadapi musuh piagam ini. Mereka saling memberi saran dan nasehat. Memenuhi janji lawan dari khianat. Seseorang tidak menanggung hukuman akibat (kesalahan) sekutunya. Pembelaan diberikan kepada pihak yang teraniaya.

٣٨. وان اليهود ينفقون مع المؤمنين مادا موا محاربين.

Pasal 38

Kaum Yahudi memikul bersama mukiminin selama dalam peperangan.

٣٩. وان يثرب حرام جوفهالاهل هذه الصحيفة.

Pasal 39

Sesungguhnya Yatsrib itu tanahnya haram (suci) bagi warga piagam ini.

٤٠. وان الجار كالنفس غير مضار ولااثم.

Pasal 40

Orang yang mendapat jaminan (diperlakukan) seperti diri penjamin, sepanjang tidak bertindak merugikan dan tidak khianat.

٤١. وانه لا تجارحرمة الا باذن اهلها

Pasal 41

Tidak boleh jaminan diberikan kecuali seizin ahlinya.

٤٢. وانه ما كان بين اهل هذه الصحيفة من حدث واشتجار يخاف فساده فان مرده الى الله عزوجل والى محمد صلىالله عليه وسلم وان الله على اتقى ما فى هذه الصحيفة وابره.

Pasal 42

Bila terjadi suatu persitiwa atau perselisihan di antara pendukung piagam ini, yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya, diserahkan penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah Azza Wa Jalla, dan (keputusan) Muhammad SAW. Sesungguhnya Allah paling memelihara dan memandang baik isi piagam ini.

٤٣. وانه لاتجار قريش ولا من نصرها

Pasal 43

Sungguh tidak ada perlindungan bagi Quraisy (Mekkah) dan juga bagi pendukung mereka.

٤٤. وان بينهم النصر على من دهم يثرب.

Pasal 44

Mereka (pendukung piagam) bahu membahu dalam menghadapi penyerang kota Yatsrib.

٤٥. واذا دعوا الى صلح يصالحونه (ويلبسونه) فانهم يصالحونه ويلبسونه وانهم اذا دعوا الى مثل ذلك فانه لهم علىالمؤمنين الا من حارب فى الدين على كل اناس حصتهم من جابنهم الذى قبلهم.

Pasal 45

Apabila mereka (pendukung piagam) diajak berdamai dan mereka (pihak lawan) memenuhi perdamaian serta melaksankan perdamaian itu, maka perdamaian itu harus dipatuhi. Jika mereka diajak berdamai seperti itu, kaum mukminin wajib memenuhi ajakan dan melaksanakan perdamaian itu, kecuali terhadap orang yang menyerang agama. Setiap orang wajib melaksanakan (kewajiban) masing-masing sesuai tugasnya.

٤٦. وان يهود الاوس مواليهم وانفسهم على مثل مالاهل هذه الصحيفة مع البر الحسن من اهل هذه الصحيفة وان البر دون الاثم.

Pasal 46

Kaum Yahudi Al-‘Aws, sekutu dan diri mereka memiliki hak dan kewajiban seperti kelompok lain pendukung piagam ini, dengan perlakuan yang baik dan penuh dari semua pendukung piagam ini. Sesungguhnya kebaikan (kesetiaan) itu berbeda dari kejahatan (pengkhianatan). Setiap orang bertanggung jawab atas perbuatannya. Sesungguhnya Allah paling membenarkan dan memandang baik isi piagam ini.

٤٧. ولا يكسب كاسب الاعلى نفسه وان الله على اصدق فى هذه الصحيفة وابره وانه لا يحول هذا الكتاب دون ظالم وآثم. وانه من خرج آمن ومن قعد آمن بالمدينة الا من ظلم واثم وان الله جار لمن بر واتقى ومحمد رسول الله صلى الله عليه وسلم

Pasal 47

Sesungguhnya piagam ini tidak membela orang zalim dan khianat. Orang yang keluar (bepergian) aman, dan orang berada di Madinah aman, kecuali orang yang zalim dan khianat. Allah adalah penjamin orang yang berbuat baik dan takwa. Dan Muhammad Rasulullah SAW

مقتطف من كتاب سيرة النبي ص.م. الجزء الـثانى ص 119-133 لابن هشام (أبى محمد عبد المـلك) المتوفى سنة 214 هـ.
Dikutip dari kitab Siratun-Nabiy saw., juz II, halaman 119-133, karya Ibnu Hisyam (Abu Muhammad Abdul malik) wafat tahun 214 H.

[1] "Muhammad", Encyclopedia of Islam Online
[2] Watt. Muhammad at Medina and R. B. Serjeant "The Constitution of Medina." Islamic Quarterly 8 (1964) p.4.


Sumber: http://menjadihebat.blogspot.com/2012/05/teks-asli-piagam-madinah-beserta.html
Lanjutkan Membaca ...

7 Sep 2012

Khitan telah Legal di Kota Berlin Jerman

Khitan, adalah salah satu Syariat Islam adalah wajib bagi setiap muslimin dimanapun, dan adalah suatu kewajiban bagi setiap orang tua meng-khitan anak-anaknya. Tentu saja , pesan-pesan penting Syariat Islam ini belum dapat dicerna oleh anak-anak, sebagaimana kita tahu, kesempurnaan Akal setiap manusia adalah setelah seorang anak mencapai usia Akil baligh. Hal ini lah yang menjadi kontroversi antara dunia islam dan peradaban barat (Eropa). Karena menurut peradaban barat (eropa), manusia sejak umur sehari hingga kakek-nenek, dipandang telah memiliki akal sempurna, dan kewajiban khitan harus melalui persetujuan pihak yang hendak di khitan.

Namun, artikel ini hanyalah sebuah informasi mengenai perkembangan penerimaan mereka terhadap salah satu aspek penting muslimin dalam menjalankan syariat islam. Berita ini didapat dari situs arrahmah.

Berlin, kota pertama di Jerman yang melegalkan khitan

BERLIN  - Berlin telah menjadi kota pertama di Jerman yang melegalkan ritual khitan (sunat), mengakhiri bulan-bulan ketidakpastian akan hukum praktek khitan di negara Eropa itu.

"Dengan tegas, kami menerima dengan senang hati Yahudi dan Muslim hidup di Berlin," kata Thomas Heilmann, seorang senator Berlin untuk keadilan, dalam sebuah pernyataan yang dikutip oleh Reuters.

"Hal ini juga berlaku bagi praktek agama mereka."

Para pejabat Berlin mengatakan bahwa khitan bagi anak laki-laki dianggap legal jika orangtua mereka telah memberikan izin dan telah diberitahu tentang resikonya.

Selain itu para orangtua juga harus memberikan bukti afiliasi mereka kepada kelompok keagamaan dan seorang dokter yang akan menyunat anak mereka.

"Jika kriteria tersebut telah terpenuhi, sunat akan akan kebal dari tuntutan," kata Heilmann.

"Jika standar medis dipatuhi, sunat di rumah atau di sinagog juga diterima."

Aturan baru ini datang setelah dua bulan ketidakpastian hukum bagi pelaksanaan khitan sejak sebuah pengadilan di negara bagian Cologne mengeluarkan putusan bahwa khitan adalah terhitung membahayakan bagi tubuh dan karena itu dianggap kejahatan yang perlu dilarang.

Putusan itu menyusul sunat yang dilakukan oleh serorang anak laki-laki Muslim berumur 4 tahun oleh seorang dokter Jerman atas permintaan orangtuanya.

Pengadilan berargumen bahwa anak 4 tahun belum cukup umut untuk memotong bagian dari tubuhnya secara permanen dan menurut pengadilan seharusnya orangtuanya harus membiarkan anaknya memutuskannya ketika telah beranjak dewasa.

Putusan pengadilan itu menimbulkan kemarahan di kalangan Muslim, Yahudi dan para pemuka Kristen, mereka bersatu mengecam putusan itu dan menganggapnya sebagai gangguan serius bagi kebebasan beragama.
Lanjutkan Membaca ...

6 Sep 2012

Transpot Non Busway - Terminal Kalideres

Posting ini adalah kelanjutan dari beberapa artikel sebelumnya tentang Transportasi Umum Non Busway dari Terminal Blok M dan Terminal Kampung Rambutan, Semoga informasi transportasi umum mobil/bus non TRANSJAKARTA/BUSWAY yang berasal dari Terminal Kampung Rambutan maupun yang hanya melewati terminal ini bermanfaat untuk anda. Anda dapat mencocokkan tujuan anda berdasarkan wilayah tujuan seperti tujuan ke Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta selatan, Jakarta Timur, Bekasi, Cikarang, Depok, Bogor, dan Tangerang.

Angkutan Umum Tujuan Jakarta Utara


KALIDERES – MUARA BARU KOPAJA B 87 Terminal Kalideres - Daan Mogot - Muara Angke - P. Permata Indah - Teluk Gong - Jembatan Tiga - Pluit Selatan - Pluit Utara
KALIDERES – TERMINAL KOTA METROMINI B 84 Terminal Kalideres – Jl. Daan Mogot - Pesing - Tubagus Angke - Jembatan Dua - Jembatan Tiga - Pluit Selatan - Muara Baru - Gedong Panjang - Pakin - Jl. Tongkol - Kunir - Stasiun Kota - Jl. Bank - Kali Baru Timur - Kota
TERMINAL KALIDERES – ANCOL PPD AC PAC 77 Terminal Kalideres – Jl. Daan Mogot – Jl. Kyai Tapa – Jl. Hasyim Ashari – Jl. Gajah Mada – Pintu Besar Selatan - Pintu Besar Utara - Jl. Lada - Stasiun Kota - Mangga Dua – Jl. Martadinata - Ancol

Angkutan Umum Tujuan Jakarta Pusat


TRAYEK ANGKUTAN RUTE
KALIDERES – TANAH ABANG KOPAJA B 93 Terminal Kalideres - Daan Mogot - Kyai Tapa - Roxy - Jl. Biak - Jl. Musi - Cideng Barat - Jati Baru – Fachrudin – Tanah Abang
KALIDERES – MANGGARAI MAYASARI P 99 Terminal Kalideres – Jl. Daan Mogot – Jl. S. Parman – Bunderan Slipi - Jl. Gatot Subroto – Pancoran – Jl. Supomo – Tebet – Jl. Saharjo – Terminal Manggarai

Angkutan Umum Tujuan Jakarta Barat dan Tangerang


TRAYEK ANGKUTAN RUTE
KALIDERES – GROGOL METROMINI B 80 Terminal Kalideres - Pesing - Daan Mogot - Tubagus Angke - Jembatan Lima - Roxy - Kyai Tapa - Terminal Grogol
KALIDERES – GROGOL METROMINI B 82 Terminal Kalideres - Daan Mogot - Pesing - Jembatan Genit - Kapuk - Kamal Raya – Terminal Grogol/td>
KALIDERES – PASAR CIPULIR MIKROLET M 48 Terminal Kalideres - Sakura - Cendrawasih - Fajar baru Raya - Aneka Elok - Perum Bojong - Manggis Raya - Pintu Air - Kembangan Raya - Pesanggrahan - Srengseng Raya - Karya Utama - Pos Pengumben - Pahlawan – Cidodol – Pasar Cipulir
KALIDERES – MERUYA ILIR APK/KWK B 04 Terminal Kalideres - Jl. Semanan - Kosambi - Puri Kembangan - Kebon Jeruk
KALIDERES – GONDRONG APK/KWK B 05 Terminal Kalideres - Jl. Daan Mogot - Rawa Buaya

TUJUAN JAKARTA SELATAN dan DEPOK


TRAYEK ANGKUTAN RUTE
KALIDERES – BLOK M MAYASARI AC PA C69 Terminal Kalideres – Jl. Daan Mogot – Jl. S. Parman – Bunderan Slipi - Jl. Gatot Subroto – Semanggi – Jl. Sudirman – Jl. Sisingamangaraja – Jl. Trunojoyo – Jl. Hasanudin – Terminal Blok M
KALIDERES – LEBAK BULUS METROMINI B 85 Terminal Kalideres - Daan Mogot - BJ. Indah - Kosambi - Jl. Raya Kembangan - Kel. Kembangan - Puri Kembangan - Penjara Wanita - Jembatan Tol - Jl. Raya Kebon Jeruk - Jl. Mesjid - Kelapa Dua - Sukabumi Udik - Jl. Asyirat – Jl. Raya Kebayoran Lama – Jl. Raya Ciputat – Terminal Lebak Bulus
KALIDERES – LEBAK BULUS MAYASARI AC PAC 41 Terminal Kalideres – Jl. Daan Mogot – Jl. S. Parman – Bunderan Slipi - Jl. Gatot Subroto – Semanggi – Jl. Sudirman – Jl. Sisingamangaraja – Jl. Panglima Polim – RS. Fatmawati – Jl. TB. Simatupang – Terminal Lebak Bulus
KALIDERES – DEPOK MAYASARI AC PAC 81 Terminal Kalideres – Jl. Daan Mogot – Jl. S. Parman – Bunderan Slipi - Jl. Gatot Subroto – Pancoran – Jl. Raya Pasar Minggu – Jl. Lenteng Agung – Jl. Margonda Raya – Terminal Depok
KALIDERES – DEPOK STEADY SAFE PAC 87 Terminal Kalideres – Jl. Daan Mogot – Jl. S. Parman – Bunderan Slipi - Jl. Gatot Subroto – Pancoran – Jl. Raya Pasar Minggu – Jl. Lenteng Agung – Jl. Margonda Raya – Terminal Depok
KALIDERES – DEPOK PO. DEBORAH Terminal Kalideres - Terminal Depok

TUJUAN JAKARTA Timur dan Bekasi


KALIDERES – KAMPUNG MELAYU MAYASARI AC PAC 50 Terminal Kalideres – Jl. Daan Mogot – Jl. S. Parman – Bunderan Slipi - Jl. Gatot Subroto – Semanggi – Jl. Sudirman – Jl. Imam Bonjol – Jl. Diponegoro – Jl. Proklamasi – Jl. Matraman Dalam – Jl. Matraman Raya – Terminal Kampung Melayu
>KALIDERES –
PULOGADUNG
>MAYASARI P 7A >Terminal Kalideres – Jl. Daan Mogot – Jl. Kyai Tapa – Jl. Hasyim Ashari – Harmoni – Jl. Veteran – Jl. Merdeka Utara – Jl. Merdeka Timur – Pejambom – Senen Raya – Jl. Suprapto – Jl. Perintis Kemerdekaan – Terminal Pulogadung
>KALIDERES – PULOGADUNG >MAYASARI AC PAC 03 >Terminal Kalideres – Jl. Daan Mogot – Jl. Kyai Tapa – Jl. Hasyim Ashari – Jl. Gajah Mada – Jl. Merdeka Utara – Jl. Pejambon – Senen Raya – Jl. Suprapto – Jl. Perintis Kemerdekaan – Terminal Pulogadung
>KALIDERES – PULOGADUNG >MAYASARI AC PAC 42 >Terminal Kalideres – Jl. Daan Mogot – Tomang - Jl. S. Parman – Bunderan Slipi – Tol Dalam Kota – Jl. Pemuda – Jl. Raya Bekasi – Terminal Pulogadung
KALIDERES – PULOGADUNG >MAYASARI AC PAC 51 >Terminal Kalideres – Jl. Daan Mogot – Jl. S. Parman – Tomang Raya – Jl. Suryo Pranoto – Jl. Merdeka Utara – Jl. Merdeka Timur – Jl. Pejambon – Senen Raya – Jl. Salemba Raya – Jl. Pramuka – Jl. Pemuda – Jl. Bekasi Timur – Terminal Pulogadung
KALIDERES – KAMPUNG RAMBUTAN >MAYASARI 6A >Terminal Kalideres – Jl. Daan Mogot – Jl. S. Parman – Bunderan Slipi - Jl. Gatot Subroto – Pancoran - Jl. MT. Haryono – Jl. Sutoyo – Tol Jagorawi - TB. Simatupang – Terminal Kampung Rambutan
KALIDERES – KAMPUNG RAMBUTAN >MAYASARI AC PAC 02 >Terminal Kalideres – Jl. Daan Mogot – Jl. S. Parman – Bunderan Slipi - Jl. Gatot Subroto – Pancoran - Jl. MT. Haryono – Jl. Sutoyo – Jl. Kramat Jati – Jl. Raya Bogor – Jl TB. Simatupang – Terminal Kampung Rambutan
KALIDERES – BEKASI >MAYASARI AC PAC 29 >Terminal Kalideres – Jl. Daan Mogot – Jl. S. Parman - Tol Dalam Kota – Tol Cikampek - Bekasi
KALIDERES – BEKASI >MAYASARI
P 49
>Terminal Kalideres – Jl. Daan Mogot – Jl. S. Parman - Tol Dalam Kota – Tol Cikampek - Bekasi

Sumber : Transportasiumum.com
Lanjutkan Membaca ...

5 Sep 2012

Hot Spot Wifi -Wireless Fidelity- Jakarta

Tentunya anda sudah tahu tentang ada fasilitas (hotspot) Wifi di beberapa halte busway di sepanjang koridor I sejak 1 September 2012 yang lalu. Fasilitas Wi-Fi dan HotSpot Gratis ini akan dapat dinikmati oleh para penumpang di beberapa halte Busway yaitu sepanjang halte busway di Bundaran Hotel Indonesia sampai dengan halte Senayan juga halte S. Parman sampai pada halte Grogol. Sebelumnya halte harmoni dan halte dukuh atas sudah mendapatkan fasilitas ini. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana akan mengadakan akses internet gratis bagi seluruh warga Jakarta dalam waktu 5 tahun ke depan.

Untuk dapat mengakses jaringan Wi-fi (hotspot ini), Jika perangkat anda (HP, Tablet atau Notebook) sudah mendukung jaringan Wi-fi dan mode searching "ON", maka akan secara otomatis perangkat anda akan mendeteksi jaringan DKI_Freehotspot_namalokasi, contoh jika anda ada di wilayah Sarinah thamrin maka akan muncul nama jaringan DKI_Freehotspot_Sarinah, tanpa password.

Selain di Transjakarta, angkutan lain yang memberikan wi-fi gratis adalah 2 unit kopaja P19 jurusan Ragunan-Tanah Abang dan 4 unit kopaja P20 jurusan Senen-Lebak Bulus. Bila penumpang ingin menikmati fasilitas Kopaja yang ber AC ini, siapkan kocek Rp 5.000. Rute yang dilewati oleh P19 jurusan Ragunan-Tanah Abang akan melewati Jalan Ampera, Jalan Arteri Pondok Indah, Jalan Dharmawangsa, Jalan Iskandarsyah, Jalan Sisingamangaraja, Jalan M.H. Thamrin, Cideng. Sedangkan rute P20 jurusan Senen-Lebak Bulus akan melewati Bungur, Gunung Sahari, Lapangan Banteng, Tugu Tani, Menteng, M.H. Thamrin, Jalan Rasuna Said, Ringroad Selatan.

Lokasi-lokasi lain dengan free hotspot dapat anda lihat di daftar dibawah ini :

1.Cafe Excelso, Plaza Indonesia, Plaza Indonesia Grpund Floor, 10270 Jakarta, DKI Jaya
Operator: private
Access: free, registration
Activation: active
Technology: WLAN (802.11b,Wi-Fi)

2. California Pizza Kitchen, Plaza Indonesia, Ground Floor, 10720 Jakarta, DKI Jaya
Operator: private
Access: free, registration
Activation: active
Technology: WLAN (802.11b,Wi-Fi)

3. Coffee Bean & Tea Leaf, Plaza Indonesia, 10270 Jakarta, DKI Jaya,
Operator: private
Access: free, registration
Activation: active
Technology: WLAN (802.11b,Wi-Fi)

4. Coffee Bean & Tea Leaf, Plaza Indonesia, 10270 Jakarta, Indonesia
Operator: private
Access: free, registration
Activation: active
Technology: WLAN (802.11b,Wi-Fi)

5. Dome, Paza Indonesia, Plaza Indonesia, 10270 Jakarta, Indonesia
Operator: private
Access: free, registration
Activation: active
Technology: WLAN (802.11b,Wi-Fi)

6. Lamoda Cafe, Plaza Indonesia, Plaza Indonesia Ground Floor, MH Thamrin, 10720 Jakarta, Indonesia
Operator: private
Access: free, registration
Activation: active
Technology: WLAN (802.11b,Wi-Fi)

7. Lobby Hotel Nikko Jakarta, Jl. MH Thamrin 59 , Jakarta, DKI, Indonesia
Operator: private
Access: free
Activation: active
Technology: WLAN (802.11b,Wi-Fi)

8. Plaza semanggi, Jl. Jendral Sudirman , 10210 jakarta, jakarta, Indonesia
Operator: Plangi UG
Access: free
Activation: active
Technology: WLAN (802.11b,Wi-Fi)

9. PRINCE CENTRE, Prince Centre; Jl. Jend. Sudirman Kav.3-4, Jakarta Pusat, 10220 Jakarta, Jakarta, Indonesia
Phone: 62-021-5737312
E-Mail: ddhardja@yahoo.com
Operator: private
Access: free
Activation: active
Launch date: 09 May 2011
Technology: WLAN (802.11g, 55Mbps)
SSID: PRINCE WIFI Lantai 1

10. Raden , Jl. Raden Saleh No. 53 , Jakarta, DKI, Indonesia
Location description: Graha Mobilkom
Phone: +62 98354548
Operator: private
Access: free
Activation: active
Technology: WLAN (802.11b,Wi-Fi)
SSID: Raden

11. St. Peter's School Hot Spot, Boulevard Timur Raya 8 Kelapa Gading, Jakarta, Indonesia
Phone: (62 21) 452 4246
Operator: private
Access: free, registration
Activation: active
Launch date: August 1, 2004
Technology: WLAN (802.11b,Wi-Fi)
SSID: St. Peter's School Hot Spot

12. Mojo Cafe Mangga Dua, Mangga Dua Square, Jl. Gunung Sahari Raya No.1, 14220 Jakarta - Utara, , Indonesia
Location description: Level 3 (Next to Surya Cinema)
Type: Bar/Coffee Shop
Phone: +62 21 6231 0208
Operator: private
Access: free
Activation: active
Technology: WLAN (802.11g, 55Mbps)
Additional information: Free access with purchase

Lanjutkan Membaca ...

Imbas dan Penyebab Konflik BLU Transjakarta dan JET

Imbas konflik Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta dengan PT. Jakarta Express Trans (JET) mengakibatkan gaji bulan Agustus 2012 untuk 370 karyawan operator bus Transjakarta. PT. JET adalah operator bus Transjakarta untuk koridor I dan X. Direktur Operasional PT JET Payaman Manik mengatakan "THR kemarin akhirnya kami tutupi dengan pos gaji bulan ini. Sekarang bulan ini kami pasrah, bagaimana nanti kebijakan dari BLU untuk membantu mencarikan solusinya,".

Saat ini PT Jakarta Express Trans (JET) mengusulkan kenaikan angka kompensasi dari Rp 8.802 per kilometer menjadi Rp 9.000 hingga Rp 10.000. Kepala BLU TransJakarta M Akbar mengatakan, kontrak PT JET telah selesai pada Juni 2011, namun mereka minta diperpanjang tanpa membahas masalah kenaikan angka kompensasi, dan saat kontrak mau habis, PT. JET baru mengajukan kenaikan angka kompensasi antara Rp 9.000 hingga Rp 10.000 per kilometer. Usulan ini tetap diterima BLU TransJakarta , namun tidak dapat langsung menyetujuinya mengingat uang yang dikelola oleh BLU TransJakarta merupakan uang pemerintah.

"Jika langsung disetujui, kami takut nanti ada masalah hukum di belakang hari. Sampai saat ini proses di BANI masih berlangsung," ungkap Akbar.

BLU selalu membayarkan kewajibannya pada sembilan PT yang menjadi operator. Ia mengaku tidak paham mengapa PT JET tidak memberikan gaji yang menjadi hak para pramudi, termasuk THR. Permasalahan ini disebabkan oleh kacaunya manajemen PT JET yang kacau sehingga gagal bayar.

Direktur Operasional PT JET Payaman Manik mengatakan, carut-marut keuangan di perusahaannya bermula dari tidak berimbangnya upah per kilometer yang ditetapkan Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta sebagai regulator, dengan tingkat Upah Minimun Provinsi (UMP) yang terus meningkat. Di satu sisi, perusahaan hanya mendapat untung Rp 8.802 per kilometer. Di sisi lain, JET harus membayar gaji karyawan sesuai UMP dan biaya operasional.

Sumber : Kompas
Lanjutkan Membaca ...

4 Sep 2012

Antara Idealita dan Realita

Ide dalam bahasa Islam dapat diartikan dengan i'tiqad, sebuah kata yang merupakan pentashrifan dari kata 'aqdun yang bermakna ikatan. Tambahan huruf hamzah didepan 'ain (fa fi'l) dan huruf ta di tengah-tengah antara 'ain dan qaaf ('ain fi'l) merubah makna dasar 'aqada yang bermakna mengikat menjadi i'taqada yang bermakna upaya mengikat yang dilakukan dengan lebih sungguh-sungguh. Yang dimaksud dengan mengikat disini adalah mencetuskan sebuah gagasan tentang sesuatu hal yang kemudian berkomitmen kuat akan gagasan tersebut. pencetusan gagasan ini dilakukan dalam ranah perencanaan dan konsep, dan ketika gagasan ini telah diiqrarkan maka akan mengikat pencetusnya untuk menjadikannya sebagai bekal dalam sikap dan gerak laku perbuatannya. Dalam istilah lain, dapat pula disamakan dengan kata 'azam.

Idealita Islam.

Ide dasar dalam konsep Islam adalah sebuah gagasan sederhana namun teramat sakti, yaitu sebuah kalimat "LA ILAAHA ILLA ALLAH". Kalimat inilah yang menjadi ikatan manusia beriman yang telah berkomitmen kuat untuk menerapkannya dalam hidup. Karena kalimat ini harus dipahami dan dipelajari (fa'lam annahu), maka ide dasar ini dirumuskan menjadi sebuah ideo-logi yang lebih dikenal dengan istilah "Ideologi Tauhidullah" atau bahasa resminya yaitu 'Aqidah Tauhidullah. Ide dasar ini harus dinyatakan dengan lisan agar menjadi syahadah (kenyataan). Pernyataan ini tentu saja hanya mungkin dilakukan oleh manusia yang telah memahami dan menyadari betul akan makna yang terkandung didalamnya, dalam artian seluruh ilmu yang berkaitan dengan ide ini telah merasuki relung hatinya. Karena jika tidak memahaminya, maka bukan pernyataan namanya tapi hanya sebuah kicauan burung dipagi hari atau gonggongan anjing di malam hari.

Dalam perjalanannya pasca pernyataan ini, manusia haruslah terus mengencangkan ikatan tersebut. Caranya adalah dengan terus menerus berupaya membuat ide yang tertambat dalam dada itu agar keluar menjadi realitas dalam kesehariannya. Realisasi dari ide inilah yang dalam bahasa Islam dikenal dengan istilah "amal shalih" (perbuatan yang sesuai).

Jika sudah begitu, layaklah ia disebut sebagai "syuhada" (realisator ide). Inilah "Manusia Ideal", yaitu manusia yang realitas kesehariannya berkesuaian dengan idealitanya. Manusia seperti ini yang dalam istilah politik disebut "Kader Ideologis", atau dalam bahasa sejarah disebut "Ulu l 'Azmi".

Bagaimana dengan realitas kehidupan masyarakat manusia secara global hari ini, sudahkah berkesesuaian dengan idealita Islam? Atau dengan kata lain, sudahkah idealita-idealita Al Quran itu terkonversikan menjadi realitas (wujud)?

"Ketika kamu lihat realitas kehidupan manusia tidak berkesesuaian dengan idealita Al Quran (munkar), maka rubahlah realitas itu dengan tanganmu. Jika tak mampu, maka berupayalah agar mampu. Dan rubahlah dengan lisanmu, jika tak mampu maka berupayalah agar mampu. Dan rubahlah dengan hatimu (saja), jika kau puas dengan lemahnya imanmu. Diluar area itu, yang justru merubah idealita agar tak "ketinggalan zaman" maka dia berada diluar area mu'minun."

Karena lawan kata dari munkar adalah ma'ruf. Dan Ma'ruf adalah ketika realitas bertemu dan matching dengan idealita Al Quran. Namun, realitanya hari ini banyak orang mengatakan bahwa kemunkaran itu identik dengan perbuatan-perbuatan keji seperti berzina, berjudi, mabok, dan sebagainya. Padahal kalau dikaji, idealita tentang kemunkaran adalah sebuah keadaan dimana idealita-idealita Al Quran tidak diwujudkan dalam realitas kehidupan manusia, jadi bukan hanya berbicara perbuatan-perbuatan keji seperti diatas, tapi justru lebih luas dari itu.

Dalam konteks kehidupan kemasyarakatan dalam negara kita, bukan saja idealita-idealita Al Quran itu tidak diterapkan, tapi yang terjadi adalah lebih dari itu, idealita Al Quran itu bahkan sudah mulai dirubah-rubah mengikuti realita hidup. Maka tidak heran jika di negara kita, Islam hanya diartikan sebagai ritualisme pendulang pahala tiket ke surga.

Kondisi kehidupan seperti ini dimana idealita Al Quran (nur) tidak diterapkan dalam realitas kehidupan manusia disebut dengan "zhulumat" dan pelakunya disebut "zhalim". Ketika idealitas Al Quran tidak diterapkan, maka realitas kehidupan yang terbangun adalah realitas yang berdiri diatas idealitas-idealitas yang tidak jelas juntrungannya. Oleh karena ketidak jelasan itulah maka disebut munkar. Yang paling mungkin dikatakan sebagai sumber dari idealitas-idealitas itu adalah hawa (pola pikir) manusia. Seperti hari ini dimana setiap orang berpijak kepada idealitasnya masing-masing sehingga terciptalah kehidupan yang terpecah belah (tafarruq).

Diantara idealitas-idealitas itu adalah nasionalisme, komunisme, materialisme, liberalisme, kapitalisme, dan lain-lain.

Idealita Nasionalisme.

Nasionalisme merupakan gabungan dari dua kata, yaitu nasional dan isme. Kata nasional berasal dari kata natie/natal yang merupakan bahasa latin bermakna kelahiran. Ide dasar Nasionalisme adalah sebuah ide tentang hidup yang didasari oleh kelahiran, tempat lahir, waktu lahir, orang yang melahirkan, orang yang dilahirkan, garis kelahiran, dan lain-lain.

Dari ide dasar ini, lahirlah ide-ide turunan sebagai aplikasinya. Diantaranya:

- bahwa kehidupan manusia ditentukan oleh waktu kelahirannya. Lantas dikaitkan dengan kondisi alam ketika manusia dilahirkan, maka lahirlah yang namanya zodiak, weton, shio, hari pasaran, dan lain-lain.

- ada lagi ide tentang tempat lahir. Bahwa karakter manusia itu ditentukan oleh karakter bumi dimana ia dilahirkan (tanah tumpah darah). Bahkan jauh dari pada itu, dikatakan bahwa manusia adalah anak dari tanah dan air tempat kelahiran (ibu pertiwi). Maka berdasarkan ide ini, manusia haruslah berbakti kepada bumi, mencintai dan menjaganya, memberikan persembahan untuknya, dan berbagai-bagai ritual untuk menghormati bumi. Lahirlah apa yang dinamakan bumiputera, pribumi, dan lain lain.

- ada lagi ide tentang persatuan. Bahwa untuk membina hidup bersama antar manusia, perlulah adanya upaya untuk mengikat manusia sehingga bisa bersatu untuk mencapai tujuan bersama. Ide dasar nasionalisme dalam hal ini melahirkan ide turunan bahwa ikatan persatuan itu haruslah didasari oleh garis kelahiran, maka lahirlah yang namanya suku. Adalagi yang didasari tempat kelahiran, maka lahirlah yang namanya bangsa.

Dari kata dasar natie, natal, kemudian muncullah kata nation yang diartikan bangsa. Bangsa sendiri dipahami sebagai suatu azas-akal yang terdiri dari dua hal:

(1) Rakyat itu dulunya harus bersama-sama menjalani satu riwayat;

(2) Rakyat itu sekarang harus memiliki kemauan, keinginan hidup menjadi satu. Bukan jenis (ras), bukan bahasa, bukan agama, bukan persamaan butuh, bukan pula batas-batas negeri yang menjadikan bangsa itu (Ernest Renan). Dan, bangsa itu adalah suatu persatuan perangai yang terjadi dari persatuan hal ihwal yang dijalani oleh rakyat itu ( Otto Bauer ).

Dalam pandangan Frederick Hertz, yang menjadi pokok dan fundamen dari nasionalisme itu adalah national consiousness atau kesadaran nasional. Karena itu dapat dikatakan, nasionalisme adalah formalisasi dari kesadaran nasional. Selanjutnya kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yaitu negara nasional.

Nasionalisme merupakan suatu gerakan sosial, suatu aliran natie yang membangkitkan masa kedalam keadaan sosial dan politik. Nasionalisme adalah suatu faham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Nasionalisme sebagai pencetusan kesadaran nasional mengandung cita-cita yang mendorong dan merangsang suatu bangsa. Aliran nasionalisme ini berkembang pula di Indonesia.

Ide dasar Nasionalisme melahirkan ide turunan dalam bidang ideologi/hukum. Dan aliran nasionalisme di Indonesia memiliki ideologi pancasila. Dalam sejarah kelahiran pancasila dapat secara singkat kita natijahkan bahwa pancasila digali dari nilai-nilai leluhur. Tidak banyak dijelaskan siapa leluhur yang dimaksud. Tetapi bila dilihat dari kaca mata sejarah Indonesia kuno, dahulu di tanah Indonesia ini berkembang secara massif suatu budaya yang dikenal dengan linggayoni.

Budaya linggayoni ini memiliki nilai-nilai yang dijadikan pandangan hidupnya berupa:

1. kepercayaan terhadap dewa-dewa yang memiliki struktur keyakinan dan penganutnya masing-masing;
2. nilai-nilai keadilan yang harus diterapkan oleh ma...syarakat demi ketinggian derajat;
3. saling menghormati antar individu demi terjaganya keselarasan yang menghasilkan persatuan masyarakat yang utuh;
4. menganut paham yang menjunjung kesepakatan bersama dalam memecahkan masalah; dan
5. dalam bidang ekonomi menganut sistem pemerataan bagi penduduknya.

Budaya linggayoni ini sebagaimana budaya-budaya lainnya memiliki simbol-simbol khusus untuk menggambarkan dasar world view (pandangan hidup) yang menjadi sumber inspirasi dan tujuan bagi segala sistem kehidupan. Simbol tersebut adalah berupa monumen yang dibuat dari batu dengan bentuk alat kelamin manusia baik laki-laki maupun wanita, sebagaimana namanya yaitu lingga dan yoni.

Uraian di atas akan mendapatkan korelasinya bila dihubungkan dengan aliran nasionalisme di Indonesia. Pancasila sebagai ideologi nasionalisme memiliki kesamaan nilai-nilai substansial dengan nilai-nilai yang dianut oleh budaya linggayoni. Bahkan bukan hanya menyerap dalam tataran konseptual, aliran nasionalisme ini pula menyerap simbol-simbol yang digunakan budaya linggayoni, sebagaimana terlihat pada tugu monumen nasional yang identik dengan bentuk alat kelamin laki-laki dan gedung MPR/DPR bentuknya menyerupai alat kelamin wanita.

Lingga adalah sebuah arca atau patung, yang merupakan sebuah objek pemujaan atau sembahyang umat Hindu. Kata lingga ini biasanya singkatan daripada Siwalingga dan merupakan sebuah objek tegak, tinggi yang melambangkan falus (penis) atau kemaluan Batara Siwa. Objek ini merupakan lambang kesuburan. Sedangkan yoni adalah kata yang mempunyai arti bagian/tempat (kandungan) untuk melahirkan. Kata ini mempunyai banyak arti, di antaranya adalah sumber, asal, sarang, rumah, tempat duduk, kandang, tempat istirahat, tempat penampungan air, dan lain-lain. Dalam buku Kama Sutra dan dalam kaitannya dengan batu candi, yoni berarti pasangan lingga yang merupakan simbol dari alat kelamin wanita. Pasangan lingam-yoni dalam arti ini juga dikenal pada situs sejarah warisan dunia Mohenjo-daro di Pakistan. Di beberapa daerah di Indonesia yoni disebut juga lesung batu karena menyerupai sebuah lesung yang terbuat dari batu.

Idealita Komunisme.

Komunisme merupakan gabungan dua kata yaitu komun dan Isme. Komun berasal dari kata bahasa latin yaitu communal, communis, diserap ke bahasa inggris menjadi community yang artinya sama. Ide dasar komunisme adalah sebuah ide tentang hidup yang didasari oleh semangat persamaan dalam segala hal.

Komunisme sebagai sebuah ideologi berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.

Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.

Dari ide dasar ini melahirkan ide2 turunan, diantaranya dalam bidang politik yaitu bahwa manusia itu sama dalam kelas dan harkat serta martabat, oleh karenanya tidak boleh ada satu atau lebih pihak yang menguasai satu atau lebih pihak yang lainnya. dari pemahaman seperti ini lahirlah apa yang disebut "the ungovernment ideology", yaitu sebuah ide bahwa seharusnya manusia tidak perlu membentuk atau mendirikan sebuah badan pemerintahan dan kepemimpinan. inilah sebenarnya misi utama idealita ini, adapun ulah mereka mendirikan negara hanyalah sebagai alat untuk menyebarkan ideologinya, dan ketika semua manusia sudah tergerakkan oleh idealita mereka maka negara dan semua bentuk pemerintahan akan dihapuskannya.

Dalam bukunya yang berjudul "Dasar-Dasar Ilmu Politik", Miriam Budiarjo menulis bagaimana pandangan Karl Marx tentang apa yang disebut Negara.

"Marx memiliki pandangan negatif terhadap negara, karena dimana-mana dihadapkan dengan aparatur kenegaraan yang dianggap menghalangi cita-citanya. Negara dianggapnya sebagai suatu alat pemaksa yang akhirnya akan melenyap sendiri dengan munculnya masyarakat komunis. Karenanya, negara dimata Marx hanyalah mesin yang dipakai oleh satu kelas untuk menindas kelas lain. Negara hanya merupakan suatu lembaga transisi yang dipakai dalam perjuangan untuk menindas lawan-lawan dengan kekerasan, dalam hal ini kaum proletar akan menghancurkan kelompok borjuis. Dengan anggapan negara seperti di atas, maka semua alat kenegaraan seperti polisi, kejaksaan dipakai untuk diabdikan kepada tercapainya komunisme. Ini mengakibatkan suatu campur tangan negara yang sangat luas dan mendalam di bidang politik, sosial, dan budaya. Di bidang hukum hal ini berarti bahwa hukum tidak dipandang sebagai a good in itself tetapi dianggap sebagai alat revolusi untuk mencapai masyarakat komunis."

Lalu mengenai pandangan idealis komunisme ini (Marx) terhadap apa yang disebut agama, H.O.S. Tjokroaminoto dalam bukunya yang berjudul "Islam dan Sosialisme" menulis:

"Karl Marx menyatakan bahwa De Godsdienst is de opium des volks (agama merupakan candu bagi rakyat), bahkan Engels disamping mengutarakan hal yang sama dengan Marx bahwa religion is the opiate of the people (agama adalah candu bagi rakyat), juga Engels mengatakan bahwa every religious manifestation, every religious organization must be prohibited (setiap pernyataan agama dan setiap organisasi keagamaan harus dilarang). Sedangkan Marx dengan teori historisch materialismenya mengajarkan juga uit de stof, door de stof, tot de stof zijn alle dingen (segala sesuatu dari benda, oleh benda, dan kembali kepada benda). Sehingga dari teori dasarnya ini dapatlah dikatakan komunisme sebagai atheis (meniadakan Allah) dan tidak beragama. Dengan demikian kebenaran bagi komunisme bukanlah berasal dari agama, melainkan hasil dari berlakunya teori dialektika materialisme, yaitu terus bergulirnya pertentangan-pertentangan tesis-anti tesis-sintesa sehingga menjadi sebuah proses perubahan terus menerus yang hanya akan berakhir pada terciptanya sebuah masyarakat komunis ideal yang dengan sendirinya tidak memerlukan negara lagi. Postulat ini berpengaruh pada sistem politik komunisme yang menganut diktatur proletariat (organisasi pelopor dari orang-orang yang ditindas, sebagai kelas utama untuk menghancurkan kaum penindas). Sedangkan dalam sistem sosial hal itu terwujud dengan pertentangan kelas dari unsur masyarakat, antara borjuis (pemegang modal/orang kaya) dengan proletar (kaum buruh/orang miskin) sehingga berimbas pada sistem ekonomi yang menganut sistem kesamaan hak semua orang yang harus diatur terlebih dulu oleh negara, yang menurut rumusan Stalin harus berpegang pada prinsip ekonomi ‘distribusi menurut kebutuhan’, sistem ini pada gilirannya akan menghilangkan hak perseorangan. Dalam bidang hukum komunisme hanya menganggapnya sebagai alat revolusi untuk mencapai masyarakat komunis, hukum tidak dipandang sebagai a good in itself.

Penutup.

Semua kita adalah "Manusia Ideal", yaitu manusia yang dalam realitas kesehariannya sesuai dengan idealita-idealita yang diyakininya. Masalahnya adalah, idealita apakah yang kita yakini? lalu sudah sejauh manakah kita memahami idealita tersebut. Seseorang yang melakukan perzinahan sebenarnya ia sedang merealisasikan idealita yang tertambat dalam dadanya, begitu pula ketika seseorang mencuri, berdusta, membunuh, bergunjing, memamerkan 'aurat, berjudi, meminum minuman keras, korupsi, menipu, sebenarnya mereka adalah seorang yang sedang merealisasikan idealita yang dianutnya. Maka teramat aneh ketika mereka yang melakukan itu tetap menganggap dirinya sebagai ber'aqidah Islam, karena tak ada satupun idealita Al Quran yang mengajarkan hal-hal itu.


Sumber : Studi Komprehensif Islam
Lanjutkan Membaca ...

Koridor X Transjakarta Tambah 16 Bus Gandeng

Koridor X (sepuluh) jurusan Cililitan-Tanjung Priok yang di operasikan oleh Trans Mayapada (TMP), mulai bulan september ini menambah armada sebanyak 16 bus gandeng baru. Setiap bus gandeng ini akan mampu mengangkut maksimal 180 penumpang.

Pengadaan 16 Bus gandeng untuk koridor X tersebut sebenarnya telah di lakukan sejak 2011, tapi disimpan, sebagaimana di sampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono. Bus baru ini dioperasikan bulan ini (september 2012( karena proses administrasi yang panjang. Trans Mayapada meminta penyesuaian harga rupiah per kilometer, sehingga sempat terjadi pembicaraan alot.

Muhammad Akbar, Kepala Badan Layanan Umum Transjakarta, menyebutkan, secara keseluruhan, tahun ini Transjakarta bakal memiliki 102 bus baru. BLU bertanggung jawab dalam pengadaan 66 bus. Sekarang, baru satu unit yang tersedia dari target 66. Sisanya, "Perkiraan kami, 22 bus bulan Oktober, 22 bus pada Novermber, dan 21 bus pada Desember." tahun ini Transjakarta bakal memiliki 102 bus baru. BLU bertanggung jawab dalam pengadaan 66 bus. Sekarang, baru satu unit yang tersedia dari target 66. Sisanya, "Perkiraan kami, 22 bus bulan Oktober, 22 bus pada Novermber, dan 21 bus pada Desember."

Sumber: Tempo
Lanjutkan Membaca ...

2 Sep 2012

Kisah Perjalanan Fuad - Fuk Meng - menjadi Muallaf

Nama Islamnya kini adalah Fuad Qawwam dan raihan gelar Lc pada belakang namanya, menunjukkan bahwa beliau kini adalah seorang sarjana agama Islam lulusan mesir. Fuad Qawwam bukanlah seorang yang terlahir dari keluarga muslim, beliau adalah seorang keturunan china yang menganut konfuchu (kong hu cu), dan bernama asli Fuk Meng dan biasa dipanggil dengan sebutan AFU. Afu lahir di kecamatan Wajo, Makassar, anak ke lima dari 7 bersaudara dan anak laki-laki satu-satunya dari kelurga tersebut.

Awal afu mengenal Islam adalah saat ia mengenal seorang temannya yang polos lagi sangat jujur dan tidak pernah terlibat dengan kenakalan sebagaimana teman afu yang lain lakukan. Berikut ini adalah cerita lengkap kisah perjalanannya menjadi muallaf dan konsistensinya dalam mengimani Islam sebagaimana di sajikan dalam blog fuadbatam.blogspot.com.

Nama saya Fuk Meng dan nama panggilan Afu, lahir di Makassar tepatnya di jalan Buru kecamatan Wajo (kemudian selalu berpindah-pindah) pada tanggal 21 juli 1977 dari orang tua yang mengikuti aliran konfuchu. Kami 7 bersaudara dengan saya sebagai anak kelima dan anak tunggal laki-laki. Keadaan saya persis seperti yang beliau saw sabdakan “Setiap anak lahir diatas fitrahnya, tetapi dua orang tuanya yang menjadikan dia yahudi atau nashrani atu majusi”. 
Hari-hari kecil hampir seharian terisi dengan kegiatan bermain di luar rumah disebabkan kesibukan bapak menjahit dan ibu jaga toko, mereka bukan dari keluarga yang memperhatikan dunia pendidikan, sedangkan teman-teman ada yang dari keluarga muslim dan mayoritas dari keluarga non muslim. 
Memasuki umur 6 tahun saya disekolahkan di SDN Irian, Makassar. Untuk pelajaran agama saya mengikuti ajaran agama budha sebagaimana orang-orang china lainnya, karena konfuchu tidak diakui di Indonesia sebagai agama dan karena keserupaan antara dua kepercayaan ini. 
Lalu saat kelas 5 SD kami pindah ke jalan Sibula Dalam kecamatan Bontoala di lingkungan yang mayoritas muslim namun masih perlu banyak perbaikan dalam amalan keislaman. 
Setelah tamat dari SD saya masuk ke SMP Hang Tuah bersama dengan pindahan lagi walau di jalan yang sama, lalu karena bidang studi agama yang tersedia di Hang Tuah hanya Islam dan nashrani maka saya mengikuti pelajaran agama nashrani supaya tetap mendapatkan nilai, juga karena tidak adanya pengingkaran berarti dari pendeta terhadap aliran orang tua saya. 
Selama tinggal di jalan Sibula Dalam saya lebih banyak bergaul dengan anak-anak muslim, apalagi di usia SMP, namun mereka masih jauh dari nilai-nilai keislaman; jarang shalat, terbiasa berjudi, minum khamar, senang berkelahi,……. bahkan pernah mencuri ayam saya (teman mereka sendiri) lalu setelah itu mereka bayar. 

Awal Hidayah 

Di usia remaja ini pergaulan saya boleh dikatakan dengan anak-anak nakal, namun alhamdulillah saya dikenal mereka dengan seorang yang polos lagi sangat jujur dan tidak pernah terlibat dengan kenakalan yang mereka lakukan. 
Base champ kami di sebuah tempat pencucian mobil berjarak 5 rumah dari rumah saya. Tempat pencucian mobil ini sekaligus menjadi lahan mendapatkan kebutuhan ma’isyah teman-teman. Ia milik seorang bapak haji yang selalu shalat di awal waktu, lalu khusus ba’da zhuhur ia duduk mendengarkan siaran radio ceramah KH. Zainuddin MZ yang saat itu baru populer. 
Semuanya berjalan tanpa sengaja, keadaan ini memberikan bias pada jiwa saya.
Setelah bias cahaya itu semakin membesar saya pun sering mencari gelombang siaran dakwah lewat radio itu dan mendengarnya di rumah, bapak-ibu setengah heran dengan apa yang saya buat, tapi mereka tidak menanggapi dengan serius karena bagi mereka asalkan tidak masuk Islam saja. 

Tapi tidak lama waktu berlalu, secara diam-diam saya mempelajari Islam lewat buku dan saya sering memperhatikan Pesantren An Nahdlah yang tidak jauh dari tempat kami. 
Di kelas III SMP menjelang ebtanas Allah memudahkan lisanku untuk mengucapkan dua kalimat syahadat di kamar yang hanya Dia-lah menjadi saksinya. 
Kemudian untuk formalnya saya mendatangi rumah Pimpinan Pesantren itu (Drs. KH. Muh. Haritsah AS) menyatakan mau dituntun mengucapkan dua kalimat syahadat. Kiyai takjub dengan usiaku saat itu yang baru 14 tahun lantas berani mengambil keputusan sendiri. Setelah menanyakan kepadaku beberapa hal, maka beliau pun menuntunku mengucapkan kalimat kunci keislaman lalu membuatkan surat pernyataan masuk Islam dengan saksi Bapak Abdul Majid Abdullah yang selain telah lama mengenaliku dengan nama Afu juga beliau salah seorang guru di pesantren tersebut. 

Mendengar beliau memanggilku Afu maka Pimpinan Pesantren memberikan nama Islamku: Fuad. Cukup dengan membalikkan nama yang sudah ada seiring telah berbalikku dari agama kafir kepada keimanan.

Kisahku Mengerjakan shalat 

Sebagaimana yang lalu saya ceritakan bahwa sebelum datang ke Pimpinan Pondok Pesantren An Nahdlah Makassar saya telah mengucapkan dua kalimat syahadat sendiri dengan Allah Al Ahad (Yang Maha Esa) sebagai saksinya. Ini saya lakukan dengan membaca lafazh latin dari syahadatain dari buku tuntunan shalat. Buku itu saya sembunyikan di lemari diantara pakaian milikku. 
Saya pun senantiasa menelaah buku tersebut secara bersembunyi, sampai saya mengetahui bahwasanya hukum shalat lima waktu adalah wajib, berpahala bagi yang melakukannya dan berdosa / mengundang murka Allah bagi siapa yang meninggalkannya, shalat mempunyai syarat sah, rukun, wajib, dan sunnah. Saya pun mengetahui melalui melihat kebiasaan kaum muslimin dan melalui buku ini bahwa sebelum mengerjakan shalat kita diwajibkan berwudhu sebagai syarat sah shalat, demikian juga wajib sucinya pakaian dan tempat sebagai syarat sah shalat.
Waktu shalat tiba, saya berwudhu di rumah orang tua tanpa sepengetahuan mereka, saya sangat menjaga diri dari najis, khususnya bekas-bekas babi yang merupakan makanan istimewa orang tua yang tiada pekan tanpa makan babi. Setelah berwudhu saya masuk kamar kakak sebab saya sendiri tidak punya kamar khusus, menguncinya lalu mengerjakan shalat. Saya shalat sesekali dengan membaca tulisan latin dari bahasa arabnya, lebih sering menggunakan bahasa Indonesia, membaca terjemahan yang ada dibawah bacaan arabnya. 

Diganggu jin 

Hal yang baru pertama kali menjadi pengalaman hidupku, saat saya sedang shalat dalam kamar badan saya dibelokkan dari arah kiblat, itu di semua posisi shalat selain rukuk dan sujud. Saya ingin mengembalikan ke posisi yang benar tetapi tulang dalam tubuh terasa sakit, semakin saya berusaha untuk mengembalikan ke arah kiblat semakin sakit. Sedangkan saya mengetahui bahwa diantara syarat sah shalat harus menghadap kiblat. Mendapatkan keadaan begitu saya selalu mengulangi shalat karena anggapan shalat saya tidak sah sebab tidak menghadap kiblat, baik saat berdiri baca Al Fatihah (terjemahan), I’tidal, duduk diantara dua sujud, maupun tasyahhud. 
Terus saya ulangi, sampai saya berkeyakinan bahwasanya Allah Maha Pemurah tidak akan membebaniku lebih dari kemampuanku. Sejak saat itu jikalau dalam shalat terjadi hal yang sama, bahkan seringkali dalam posisi tasyahhud badan berputar 80 derajat, tapi saya tetap teruskan. 
Keadaanku ini saat itu tidak saya ceritakan kepada siapapun karena khawatir ketahuan masuk Islam. 
Beberapa hari kemudian, seringkali ketika sedang berkumpul dengan teman-teman tiba-tiba saya menjadi pincang dalam berjalan, terutama menjelang maghrib, lalu normal kembali. Kalau saya sampaikan kepada seseorang yang saya harapkan bisa mengobati, malah leher saya dipermainkan oleh jin. Keadaan ini saya alami dua pekan sampai akhirnya berlalu dengan seizin Allah. 

Awal terlihat sholat oleh manusia 

Teman-teman yang muslim mengetahui saya shalat berawal dari saya membaca dari buku yang sama hukum shalat jum’at yang fardhu ‘ain dan hukuman Allah mengunci hati siapa yang meninggalkannya. Ini berarti orang lain akan tahu kalau saya mengerjakan shalat. Akhirnya saya berkesimpulan bahwa harus mengambil resiko dibandingkan celaka di kehidupan yang kekal nanti. Sebisa mungkin saya memilih teman yang nampak taat melakukan shalat jum’at dan sekiranya bisa menjaga rahasia ini. Namun sesuai taqdir Allah sangat mudah ketahuan, karena teman ini membawa sajadah membonceng saya dengan motornya. Akhirnya pembicaraan dari mulut ke mulut mulai beredar. 

Ketahuan Orang Tua 

Seiring perjalanan waktu sesuai dengan taqdir Allah tanpa saya sadari ternyata orang tua sudah mulai curiga, mengawasi, sehingga akhirnya menangkap basah saya yang sedang shalat di kamar dengan mereka manjat dan mengintip dari lobang angin kemudian meneriakiku. 
Saat itu masa-masa pertikaian antara saya dengan keluarga. Setelah sempat beberapa hari meninggalkan rumah orang tua menyuruh balik, namun keadaan sulit menghindari najis di rumah sangat berat maka saya memilih lebih banyak di masjid. 

Mendapatkan kawan di masjid 

Selama 1 tahun saya makan, minum, dan tidur tanpa menentu. Sesuai dengan rencana Allah saya dipertemukan dengan teman-teman yang baik di masjid; Muhammad Nur Maulana (sekarang aktif di kajian subuh TransTV), Burhanuddin, dan Amir Arafah. Muhammad Nur sempat mengajariku Iqra kira-kira 3 hari, sedangkan bersama Amir dan Burhanuddin saya sering bermalam di masjid. 

Was-was Akibat Ketidak-fahaman 

Saya telah membaca di buku itu tentang pentingnya niat sebagai penentu shalat, niat bentuknya kalimat yang dilafazhkan dalam hati, serta niat adalah rukun shalat. Dalam jangka waktu yang cukup lama bahkan di tengah jama’ah shalat di masjid seringkali saya mengulangi takbiratul ihram sampai dalam jumlah yang tidak terhitung lagi bahkan beberapa shalat saya melakukan takbiratul ihram dari awal waktu masuknya shalat sampai dengan masuk waktu shalat berikutnya masih saja saya ulang-ulangi. 
Sebabnya karena rasa takut yang begitu extreme akan kesalahan hati dalam melafazhkan niat menyebabkan was-was atau keraguan yang begitu besar dalam hatiku, saya selalu ragu apakah lafazhnya sudah sempurna atau belum, saya takut rukun niat ini tidak terpenuhi maka akibatnya shalat tidak sah dan akibatnya berbahaya di akherat. 
Was-was senantiasa berbisik kepadaku bahwa kebenaran niat meragukan, selanjutnya bisikan ragu apakah melanjutkan shalat atau mengulangi takbiratul ihram, selanjutnya keraguan ini digambarkan kepadaku sebagai keinginan untuk membatalkan shalat dengan mengulanginya, sedangkan telah diketahui bahwa niat membatalkan shalat termasuk pembatal shalat. 
Was-was ini telah membawaku kepada kebodohan yang sangat memalukan. Namun akhirnya Allah menyelamatkanku dari was-was ini, diantaranya dengan pengetahuan bahwasanya niat itu bukanlah berbentuk lafazh layaknya kalimat yang disebutkan oleh lisan. 

Perkembangan Keilmuan Islam-ku 

Sudah kusebutkan bahwa masuk Islamku menjelang ebtanas SMP. Di masa libur panjang itu saya belajar Iqra sekitar 1 minggu dengan dua guru (Muh. Nur Maulana dan Sangkala) setelah itu saya belajar sendiri sampai akhirnya bisa dan menghafal Al Qur’an yang saya hadapkan juz-juz awal kepada Ust. Yahya, Ust. Abdul Aziz, dan KH. Utsman Arif (semoga Allah merahmati mereka semua).
Pengalaman yang begitu indah ketika Allah memberi saya kesempatan menghafal juz I hanya dalam 3 hari dan juz II dalam 4 hari dengan hafalan yang matang, lalu semakin bertambah hafalan semakin membutuhkan waktu yang panjang demi memuraja'ah yang sudah terhafal agar tetap terjaga. 
Ketika tiba masa pendaftaran sekolah, Allah pun mentaqdirkan saya bertemu dengan bagian tata usaha Pesantren An Nahdlah (Ir. Kadir Kasse) sampai beliau menyuruhku mendaftar tanpa biaya pendaftaran maupun spp. 
Ringkasnya, saya masuk tingkat aliyah. Masa awal yang membuat saya setiap hari terliputi rasa malu, karena bahkan bacaan Al Qur’an saya masih terputus-putus sedangkan di pesantren sangat banyak pelajaran yang menggunakan bahasa Arab. 
Akhirnya semester I tiba dan hasil ujian semester keluar dengan saya mendapatkan rangking 2 dari belakang (23 dari 24 siswa). Namun alhamdulillah Allah senantiasa membimbingku, di semester II saya mendapatkan peringkat 18 dari 24 siswa. 
Di kelas 2 aliyah, sesuai taqdir Allah di jalan setapak masjid tempat kegiatan belajar mengajar Pesantren An Nahdlah saya bertemu dengan pimpinan pesantrennya, beliau menanyakan makan, minum, dan tidurku, setelah mengetahui keadaanku maka beliau menyuruhku tinggal di rumahnya. Saya pun tinggal di rumah beliau sekitar 4 tahun. Jasa sangat besar yang tidak sanggup saya balas dan hanya Allah yang kuasa membalasnya, semoga Allah membalasi kebajikan beliau dengan sempurna. 
Saya kembali, di kelas 2 aliyah, semester I saya di peringkat 12 dari 24 siswa, semester II di peringkat 8. Prestasi belajarku terus menanjak. Ada santri yang mengaku bahwa dirinya ditugaskan salah seorang guru untuk memantau saya dalam ujian apakah nyontek buku, tapi katanya ternyata tidak. Naik kelas 3 aliyah, semester I saya mendapatkan rangking 5, di semester terakhir mendapatkan rangking 2. 
Selesai dari pesantren dengan ijazah MAN itu tahun 1995 saya melanjutkan pendidikan ke Universitas Muslim Indonesia (UMI) di Makassar atas saran KH. Muh. Haritsah yang sudah saya anggap seperti ayah sendiri. Satu tahun kuliah di fakultas Tafsir-Hadits kemudian saya ikut tes untuk mendapatkan beasiswa Universitas Al Azhar Cairo tahun 1996. Untuk wilayah propinsi Sul-Sel tes diadakan di IAIN Alauddin Makassar dengan jumlah peserta 80 orang.
Ringkasnya, setelah berlalu beberapa lama saya mendapatkan info kalau pengumuman hasil tes sudah keluar, saya ke IAIN dengan Drs. Amirullah Amri. Masuk ke ruang Tata Usaha IAIN saya pun bertanya, “Hasil tes sudah keluar?” Katanya, “Siapa namamu?” Jawab saya, “Fuk Meng”, kata dia, “Yang benar! Kok tidak putih?!”…….. Sambil sedikit mencandai akhirnya dia pun memberitahukan kelulusanku dengan nilai rata-rata 9,5 untuk 5 materi tes, menduduki rangking 1 diantara 10 orang yang dinyatakan lulus. Berita ini jadi heboh sampai ke tingkat kanwil, karena untuk pertama kalinya ada nama ‘aneh’ yang lulus bahkan di urutan 1. 
Hatiku sangat senang Allah membukakan jalan thalabul ilmi, namun kemudian saya harus mendapatkan masalah besar karena status saya masih sebagai WNA (warga Negara asing) maka saya tidak diberikan pasport walau segala usaha yang kira-kira mampu saya lakukan telah saya tempuh. Saya sangat sedih, tapi tidak berputus asa. Saya urus kewarga-negaraan hingga akhirnya berhasil, tetapi telah terlambat 1 minggu dari tutupnya pendaftaran di Cairo. 
Atas kemudahan dari Allah dan bantuan yang sangat besar dari Prof. DR. Abdurrahman Basalamah (Ketua Yayasan UMI, semoga Allah merahmati dan mensucikan rohnya) di tahun 1997 saya diizinkan ikut rombongan mahasiswa utusan ke Cairo tanpa tes lagi. 

Aktifitas Menuntut ilmuku selama di Mesir 

Secara formal saya kuliah di fakultas Syari’ah Islamiyah, sedangkan thalabul ilmi non formal saya lakukan dengan menimba ilmu dari Syaikh Usamah Al Qushi, Majdi Arafah, dan para syaikh Ansharussunnah Mesir. Mereka murid-murid dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin, Bin Baz, Al Albani, maupun Muqbil, semoga Allah merahmati mereka semua. 
Kebiasaan saya setelah muqarrar (diktat) yang ditentukan dosen setiap materi telah keluar, saya membelinya, meringkas tidak lebih dari 10 halaman, kemudian lebih mengarahkan aktifitas kepada materi-materi lain di luar mata pelajaran kuliah. Sampai ujian tiba saya tidak tegang sebagaimana teman-teman, saya cukup menelaah kembali ringkasan yang dulu saya buat. 
Alhamdulillah, setiap tahun saya naik ke tingkat selanjutnya. Di tingkat terakhir saya mengalami tashfiyah, yaitu harus mengulangi 2 materi, disebabkan jawaban saya menyelisihi pendapat dosen. Tapi alhamdulillah ujian susulan bisa saya selesaikan dengan baik. Saya lulus dari S1 Al Azhar dengan nilai jayyid pada tahun 2002. 

Aktifitas setelah pulang ke Indonesia 

Disebabkan kondisi, awal pulang dari Mesir saya sempat mengajar di beberapa tempat di Makassar dalam waktu yang hanya sebentar. Kemudian saya ke kampung isteri (Magelang) lalu mengajar di pondok pesantren/ma’had Darul Atsar Kedu Temanggung selama 3 tahun (alhamdulillah angkatan mereka saat ini telah menjadi para pengajar baik di pondok Darul Atsar sendiri maupun lainnya). Sambil mengajar di ma'had dengan jadwal yang cukup padat alhamdulillah Allah memudahkanku menerjemahkan sekitar 30 judul kitab berbahasa Arab yang diterbitkan oleh beberapa penerbit Salafiyyah. 
Sekarang sudah lebih 4 tahun saya berada di Batam, selain aktifitas dakwah, berupa ceramah dan khutbah di masjid-masjid, saya membina yayasan Fursanul Haq yang memiliki kegiatan Home Schooling untuk setingkat TK, Tahfizhul Qur’an untuk remaja (insya Allah segera akan diasramakan diatas rumah saya), dan Pengkaderan Dai untuk dewasa. Semuanya ini saya dan keluarga tercinta jalankan di rumah yang sekaligus menjadi tempat tinggal kami yang sederhana dengan ukuran hanya 102 m2.

Keluargaku

Isteri : Endang Widyastutik (STAN, Mengajar TK dan Tahfizh)
Anak-anak :
Aisyah (14 tahun, hafal 20 juz, ngajar ngaji dan TK)
Fatimah (11 tahun, hafal 10 juz, ngajar ngaji dan TK)
Ismail (8 tahun, hafal 3 ½ juz), Nafisah (5 tahun), dan Mulaikah (2 tahun). 

Penutup 

Alhamdulillah yang telah memberikan kita hidayah, tanpa hidayah-Nya kita tidak bisa melakukan apa-apa. Alhamdulillah yang semata dengan nikmat-Nya amal shaleh bisa sempurna. 
Saya berterima kasih kepada semua yang telah berjasa padaku, khususnya orang tua saya (Chan Kok Ang dan Tjie A Beng), Drs. KH. Muhammad Haritsah beserta keluarga, Prof. DR. Abd. Rahman Basalamah, dan para syaikh Ahlussunnah. Semoga Allah memberikan hidayah Islam untuk dua orang tuaku dan kaum kerabatku yang hampir semuanya masih mempersekutukan Allah dengan aliran konfuchunya. Semoga Allah mengampuni kesalahan saya dan para guruku, mengumpulkan kami di surganya yang tertinggi bersama para nabi, shiddiqin, syuhada', dan shalihin. Semoga Allah merahmati kaum muslimin seluruhnya dan mengangkat kembali kaum muslimin dari keterjatuhannya.
Lanjutkan Membaca ...