HATI-HATI 10 HAL PEMBATAL SYAHADAT

Allah telah mewajibkan bagi seluruh hambanya untuk masuk ke dalam Islam dan berpegang teguh dengan ajaran-Nya dan menjauhi segala sesuatu yang menyimpang darinya....

Mengenal dan Memahami Manusia dalam ISLAM

Inilah hal pertama yang harus kita pelajari dalam islam yaitu mengenal manusia, mengenal diri kita. Jika ada anak yang tidak berbakti kepada orang tuanya,....

Trading Forex Modal Gratis 15$

Anda mudah dalam Membuka Account Live untuk transaksi real, tidak terbatas membuka akun demo sebagai sarana untuk menguji atau latian, berbagai jenis account forex...

Mengenal Al-Quran.

Al-Quran berasal dari kata : ?َ?? - ???? - ????? - ????? berarti bacaan. Al-Quran adalah Kalamullah yang mulia dan terpelihara

Mengenal Allah

Mengenal Allah SWT, adalah suatu bagian terpenting bagi seorang yang mendeklarasikan dirinya seorang Muslim. Manalah mungkin ia bisa mengatakan dengan lantang bahwa dirinya muslim, sementara ia tidak mengenal dan memahami Allah yang menjadi sembahannya.

Skenario Global Kehidupan Manusia

Kehidupan dibumi telah dilalui pada suatu masa yang penuh dengan kegelapan. Tidak ada toleransi dan persamaan hak diantara mereka. Pertumpahan darah dan permusuhan berlangsung sebagai suatu hal yang biasa.

Makna Dien-ul-Islam

Sesungghnya Islam itu dien samawi yang befungsi sebagai rahmat dan nikmat bagi manusia seluruhnya. Din Islam memiliki nilai kesempurnaan yang tinggi, lagi pula sesuai dengan fitrah manusia dan cocok dengan tuntutan hati nuranimanusia seluruhnya sebagai makhluk ciptaan Allah dalam menerima Dinullah yang hak.

Tampilkan postingan dengan label Sejarah Rasulullah SAW. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sejarah Rasulullah SAW. Tampilkan semua postingan

18 Jan 2012

Kisah Sahabat Rasul | MUSHAB DUTA ISLAM PERTAMA UTUSAN KEPADA KAUM YATHRIB

MUSHAB BIN UMAIR adalah DUTA ISLAM PERTAMA YANG DIUTUS RASULULLAH KEPADA KAUM YATHRIB. Kesuksesan beliau dalam berda'wah kepada kaum YATHRIB merupakan faktor yang sangat penting bagi kesuksesan Da'wah Rasulullah untuk menjadikan ISLAM sebagai KHILAFATUL FIL ARDH yang diawali dengan berubahnya YATHRIB menjadi MADINAH. KAUM YATHRIB inilah yang akhirnya menjadi pilar ketiga setelah RASULULLAH SAW dan para Sahabat utama sebagai pilar utama, Kaum MUHAJIRIN sebagai pilar kedua dan KAUM ANSHAR (Kaum Yathrib) yang saling bahu-membahu melalui segala rintangan dan hambatan penegakkan DIEN AL ISLAM. MUSHAB Bin UMAIR, salah satu sahabat Utama Rasulullah SAW ini lahir dan besar di lingkungan para pembesar bani Quraisy. Beliau salah satu remaja quraisy terkemuka, berjiwa muda, Tampan, Gagah, berpenampilan Trendy, harum, dan berbagai hal yang mencerminkan bahwa beliau adalah dari golongan bangsawan pada saat itu. Dengan segala kelebihan tersebut, beliau menjadi seorang idola dan menjadi buah-bibir gadis-gadis Mekah dan menjadi bintang di tempat-tempat pertemuan.

Suatu hari anak muda ini mendengar berita yang telah tersebar luas di kalangan warga Mekah mengenai Muhammad al-Amin. Muhammad bin Abdullah yang menyatakan bahwa dirinya telah diutus Allah SWT sebagai pembawa berita suka maupun duka, sebagai da’i yang mengajak ummat beribadat kepada Allah SWT semata. Pada suatu senja didorong oleh penasarannya pergilah ia ke rumah Arqam untuk membuktikan berita-berita yang sering beliau dapatkan. Tempat ini adalah tempat utama Rasulullah SAW mengajarkan ayat-ayat al-Quran dan mengajak mereka shalat beribadat kepada Allah SWT. Baru saja Mush’ab mengambil tempat duduknya, ayat-ayat al-Quran mulai mengalir dari kalbu Rasulullah bergema melalui kedua bibirnya dan sampai ke telinga, meresap di hati para pendengar. Di senja itu Mush’ab pun terpesona oleh untaian kalimat Rasulullah yang tepat menemui sasaran pada kalbunya. Hampir saja anak muda itu terangkat dari tempat duduknya karena rasa haru, dan serasa terbang ia karena gembira. Tetapi Rasulullah mengulurkan tangannya yang penuh berkat dan kasih sayang dan mengurut dada pemuda yang sedang panas bergejolak, hingga tiba-tiba menjadi sebuah lubuk hati yang tenang dan damai, tak obah bagai lautan yang teduh dan dalam. Semenjak kejadian itu, MUSHAB bin UMAIR telah resmi bersyahadat kepada RASULULLAH SAW, menjadi sahabat terdekat Rasulullah SAW dalam menegakkan DIEN dan bahkan hingga terlepasnya RUH dari jasad beliau sehingga beliau syahid dalam suatu perang yang dahsyat. Semenjak menyatakan bai'at (Syahadat) kepada RASULULLAH SAW, beliau telah meninggalkan segala atribut QURAISY nya dan hidup zuhud bersama Rasulullah SAW bahkan hingga beliau mendapatkan SYAHID pada perang UHUD dan meninggal dalam keadaan miskin bahkan sehelai burdah yang tak bisa menutupi seluruh tubuh syahidnya.

Riwayat sebelum menjadi MUSLIM

Seorang remaja Quraisy terkemuka, seorang yang paling ganteng dan tampan, penuh dengan jiwa dan semangat kemudaan. Para muarrikh dan ahli riwayat melukiskan semangat kemudaannya dengan kalimat: “Seorang warga kota Mekah yang mempunyai nama paling harum”· Ia lahir dan dibesarkan dalam kesenangan, dan tumbuh dalam lingkung mewahnya· Mungkin tak seorang pun di antara anak-anak muda Mekah yang seberuntung dan dimanjakan oleh kedua orang tuanya demikian rupa sebagaimana yang dialami Mush’ab bin Umair.

Mungkinkah kiranya anak muda yang serba kecukupan, biasa hidup mewah dan manja, menjadi buah-bibir gadis-gadis Mekah dan menjadi bintang di tempat-tempat pertemuan, akan meningkat sedemikian rupa hingga menjadi buah ceritera tentang keimanan, menjadi tamsil dalam semangat kepahlawanan Sungguh, suatu riwayat penuh pesona, riwayat Mush’ab bin Umair atau “Mush’ab yang balk”, sebagai biasa digelarkan oleh Kaum Muslimin. Ia salah satu di antara pribadi-pribadi Muslimin yang ditempa oleh Islam dan dididik oleh Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Rentetan peristiwa keputusannya bersyahadat

Suatu hari anak muda ini mendengar berita yang telah tersebar luas di kalangan warga Mekah mengenai Muhammad al-Amin … Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang mengatakan bahwa dirinya telah diutus Allah sebagai pembawa berita suka maupun duka, sebagai da’i yang mengajak ummat beribadat kepada Allah Yang Maha Esa.

Sementara perhatian warga Mekah terpusat pada berita itu, dan tiada yang menjadi buah pembicaraan mereka kecuali tentang Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta Agama yang dibawanya, maka anak muda yang manja ini paling banyak mendengar berita itu. Karena walaupun usianya masih belia, tetapi ia menjadi bunga majlis tempat-tempat pertemuan yang selalu diharapkan kehadirannya oleh para anggota dan teman-temannya. Gayanya yang tampan dan otaknya yang cerdas merupakan keistimewaan Ibnu Umair, menjadi daya pemikat dan pembuka jalan pemecahan masalah.

Di antara berita yang didengarnya ialah bahwa Rasulullah bersama pengikutnya biasa mengadakan pertemuan di suatu tempat yang terhindar Sauh dari gangguan gerombolan Quraisy dan ancaman-ancamannya, yaitu di bukit Shafa di rumah Arqam bin Abil Arqam.

Keraguannya tiada berjalan lama, hanya sebentar waktu ia menunggu, maka pada suatu senja didorong oleh kerinduannya pergilah ia ke rumah Arqam menyertai rombongan itu. Di tempat itu Rasulullah saw. sering berkumpul dengan para shahabatnya, tempat mengajamya ayat-ayat al-Quran dan membawa mereka shalat beribadat kepada Allah Yang Maha Akbar.

Baru saja Mush’ab mengambil tempat duduknya, ayat-ayat al-Quran mulai mengalir dari kalbu Rasulullah bergema melalui kedua bibirnya dan sampai ke telinga, meresap di hati para pendengar. Di senja itu Mush’ab pun terpesona oleh untaian kalimat Rasulullah yang tepat menemui sasaran pada kalbunya.

Hampir saja anak muda itu terangkat dari tempat duduknya karena rasa haru, dan serasa terbang ia karena gembira. Tetapi Rasulullah mengulurkan tangannya yang penuh berkat dan kasih sayang dan mengurut dada pemuda yang sedang panas bergejolak, hingga tiba-tiba menjadi sebuah lubuk hati yang tenang dan damai, tak obah bagai lautan yang teduh dan dalam.

Pemuda yang telah Islam dan Iman itu nampak telah memiliki ilmu dan hikmah yang luas — berlipat ganda dari ukuran usianya — dan mempunyai kepekatan hati yang mampu merubah jalan sejarah …!

Sikap Orang Tua, Keluarga Nasab dan Lingkungannya

Khunas binti Malik yakni ibunda Mush’ab, seorang yang berkepribadian kuat dan pendiriannya tak dapat ditawar atau diganggu gugat. la wanita yang disegani bahkan ditakuti. Ketika Mush’ab menganut Islam, tiada satu kekuatan pun yang ditakuti dan dikhawatirkannya selain ibunya sendiri, bahkan walau seluruh penduduk Mekah beserta berhala-berhala para pembesar dan padang pasirnya berubah rupa menjadi suatu kekuatan yang menakutkan yang hendak menyerang dan menghancurkannya, tentulah Mush’ab akan menganggapnya enteng. Tapi tantangan dari ibunya bagi Mush’ab tidak dapat dianggap kecil. Ia pun segera berpikir keras dan mengambil keputusan untuk menyembunyikan keislamannya sampai terjadi sesuatu yang dikehendaki Allah. Demikianlah ia senantiasa bolak-balik ke rumah Arqam menghadiri majlis Rasulullah, sedang hatinya merasa bahagia dengan keimanan dan sedia menebusnya dengan amarah murka ibunya yang belum mengetahui berita keislamannya.

Tetapi di kota Mekah tiada rahasia yang tersembunyi, apalagi dalam suasana seperti itu. Mata kaum Quraisy berkeliaran di mana-mana mengikuti setiap langkah dan menyelusuri setiap jejak.

Kebetulan seorang yang bernama Usman bin Thalhah melihat Mush’ab memasuki rumah Arqam secara sembunyi. Kemudian pada hari yang lain dilihatnya pula ia shalat seperti Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Secepat kilat ia mendapatkan ibu Mush’ab dan melaporkan berita yang dijamin kebenarannya.

Berdirilah Mush’ab di hadapan ibu dan keluarganya serta para pembesar Mekah yang berkumpul di rumahnya. Dengan hati yang yakin dan pasti dibacakannya ayat-ayat al-Quran yang disampaikan Rasulullah untuk mencuci hati nurani mereka, mengisinya dengan hikmah dan kemuliaan, kejujuran dan ketaqwaan.

Ketika sang ibu hendak membungkam mulut puteranya dengan tamparan keras, tiba-tiba tangan yang terulur bagai anak panah itu surut dan jatuh terkulai — demi melihat nur atau cahaya yang membuat wajah yang telah berseri cemerlang itu kian berwibawa dan patut diindahkan — menimbulkan suatu ketenangan yang mendorong dihentikannya tindakan.

Karena rasa keibuannya, ibunda Mush’ab terhindar memukul dan menyakiti puteranya, tetapi tak dapat menahan diri dari tuntutan bela berhala-berhalanya dengan jalan lain. Dibawalah puteranya itu ke suatu tempat terpencil di rumahnya, lalu dikurung dan dipenjarakannya amat rapat.

Hijrah Ke HABSYI

Demikianlah beberapa lama Mush’ab tinggal dalam kurungan sampai saat beberapa orang Muslimin hijrah ke Habsyi. Mendengar berita hijrah ini Mush’ab pun mencari muslihat, dan berhasil mengelabui ibu dan penjaga-penjaganya, dan pergi ke Habsyi melindungkan diri. Ia tinggal di sana bersama saudara-saudaranya kaum Muhajirin, lain pulang ke Mekah. Kemudian ia pergi lagi hijrah kedua kalinya bersama para shahabat atas titah Rasulullah dan karena taat kepadanya.

Balik di Habsyi ataupun di Mekah, ujian dan penderitaan yang harus dilalui Mush’ab di tiap saat dan tempat kian meningkat. Ia telah selesai dan berhasil menempa corak kehidupannya menurut pola yang modelnya telah dicontohkan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau merasa puas bahwa kehidupannya telah layak untuk dipersembahkan bagi pengorbanan terhadap Penciptanya Yang Maha Tinggi, Allah Yang Maha Akbar.

Konsistensi Keimanan Mush'ab bin Umair

Pada suatu hari ia tampil di hadapan beberapa orang Muslimin yang sedang duduk sekeliling Rasulullah SAW. Demi memandang Mush’ab, mereka sama menundukkan kepala dan memejamkan mata, sementara beberapa orang matanya basah karena duka. Mereka melihat Mush’ab memakai jubah usang yang bertambal-tambal, padahal belum lagi hilang dari ingatan mereka — pakaiannya sebelum masuk Lslam — tak obahnya bagaikan kembang di taman, berwarna warni dan menghamburkan bau yang wangi.

Adapun Rasulullah, menatapnya dengan pandangan penuh arti, disertai cinta kasih dan syukur dalam hati, pada kedua bibirnya tersungging senyuman mulia, seraya bersabda:
Dahulu saya lihat Mush’ab ini tak ada yang mengimbangi daiam memperoleh k esenangan dari orang tuanya, kemudian ditinggalhannya semua itu demi cintanya hepada Allah dan Rasul-Nya.

Semenjak ibunya merasa putus asa untuk mengembalikan Mush’ab kepada agama yang lama, ia telah menghentikan segala pemberian yang biasa dilimpahkan kepadanya, bahkan ia tak sudi nasinya dimakan orang yang telah mengingkari berhala dan patut beroleh kutukan daripadanya, walau anak kandungnya sendiri.

Akhir pertemuan Mush’ab dengan ibunya, ketika perempuan itu hendak mencoba mengurungnya lagi sewaktu ia pulang dari Habsyi. Ia pun bersumpah dan menyatakan tekadnya untuk membunuh orang-orang suruhan ibunya bila rencana itu dilakukan. Karena sang ibu telah mengetahui kebulatan tekad puteranya yang telah mengambil satu keputusan, tak ada jalan lain baginya kecuali melepasnya dengan cucuran air mata, sementara Mush’ab mengucapkan selamat berpisah dengan menangis pula.

Saat perpisahan itu menggambarkan kepada kita kegigihan luar biasa dalam kekafiran fihak ibu, sebaliknya kebulatan tekad yang lebih besar dalam mempertahankan keimanan dari fihak anak. Ketika sang ibu mengusirnya dari rumah sambil berkata: “Pergilah sesuka hatimu! Aku bukan ibumu lagi”.

Maka Mush’ab pun menghampiri ibunya sambil berkata: !’Wahai bunda! Telah anakanda sampaikan nasihat kepada bunda, dan anakanda menaruh kasihan kepada bunda. Karena itu saksikanlah bahwa tiada Tuhan melainkan Allah, dan Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya”.

Dengan murka dan naik darah ibunya menyahut: “Demi bintang! Sekali-kali aku takkan masuk ke dalam Agamamu itu.
Otakku bisa jadi rusak, dan buah pikiranku takkan diindahkan orang lagi”.

Demikian Mush’ab meninggalkari kemewahan dan kesenangan yang dialaminya selama itu, dan memilih hidup miskin dan sengsara. Pemuda ganteng dan perlente itu, kini telah menjadi seorang melarat dengan pakaiannya yang kasar dan usang, sehari makan dan beberapa hari menderita lapar.

Tapi jiwanya yang telah dihiasi dengan ‘aqidah suci dan cemerlang berkat sepuhan Nur Ilahi, telah merubah dirinya menjadi seorang manusia lain, yaitu manusia yang dihormati, penuh wibawa dan disegani.

Tugas Mulia sebagai DUTA ISLAM ke YATHRIB

Suatu saat Mush’ab dipilih Rasulullah untuk melakukan suatu tugas maha penting saat itu. Ia menjadi duta atau utusan Rasul ke Yathrib untuk mengajarkan seluk beluk Islam kepada orang-orang Anshar yang telah beriman dan bai’at kepada Rasulullah di bukit ‘Aqabah. Di samping itu mengajak orang-orang lain untuk menganut Agama-Allah, serta mempersiapkan kota Yathrib untuk menyambut hijratul Rasul sebagai peristiwa besar.

Sebenamya di kalangan shahabat ketika itu masih banyak yang lebih tua, lebih berpengaruh dan lebih dekat hubungan kekeluargaannya dengan Rasulullah daripada Mush’ab. Tetapi Rasulullah menjatuhkan pilihannya kepada “Mush’ab yang baik”.

Dan bukan tidak menyadari sepenuhnya bahwa beliau telah memikulkan tugas amat penting ke atas pundak pemuda itu, dan menyerahkan kepadanya tanggung jawab nasib Dien Al Islam di kota Yathrib, suatu kota yang tak lama lagi akan menjadi kota hijrah, pusat para da’i dan da’wah, tempat berhimpunnya penyebar Dien dan pembela al-Islam.

Mush’ab memikul amanat itu dengan bekal karunia Allah kepadanya, berupa fikiran yang cerdas dan budi yang luhur.
Dengan sifat zuhud, kejujuran dan kesungguhan hati, ia berhasil melunakkan dan menawan hati penduduk Yathrib hingga mereka beuduyun-duyun masuk Islam.

Sesampainya di Yathrib, didapatinya Kaum Muslimin di sana tidak lebih dari dua belas orang, yakni hanya orang-orang yang telah bai’at di bukit ‘Aqabah. Tetapi tiada sampai beberapa bulan kemudian, meningkatlah orang yang sama-sama memenuhi panggilan Allah dan Rasul-nya.

Pada musim haji berikutnya dari perjanjian ‘Aqabah, Kaum Muslimin Yathrib mengirim perutusan yang mewakili mereka menemui Nabi. Dan perutusan itu dipimpin oleh guru mereka, oleh duta yang dikirim Nabi kepada mereka, yaitu Mush’ab bin Umair.

Dengan tindakannya yang tepat dan bijaksana, Mush’ab bin Umair telah membuktikan bahwa pilihan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas dirinya itu tepat. Ia memahami tugas dengan sepenuhnya, hingga tak terlanjur melampaui batas yang telah ditetapkan.

la sadar bahwa tugasnya adalah menyerLi kepada Allah, menyampaikan berita gembira lahirnya suatu Agama yang mengajak manusia mencapai hidayah Allah, membimbing mereka ke jalan yang lurus. Akhlaqnya mengikuti pola hidup Rasulullah yang diimaninya, yang mengemban kewajiban hanya menyampaikan belaka ….

Di Yathrib Mush’ab tinggal sebagai tamu di rumah As’ad bin Zararah. Dengan didampingi As’ad, ia pergi mengunjungi kabilah-kabilah, rumah-rumah dan tempat-tempat pertemuan, untuk membacakan ayat-ayat; Kitab Suci dari Allah, menyampaian kalimattullah “bahwa Allah Tuhan Maha Esa” secara hati-hati.

Pernah ia menghadapi beberapa peristiwa yang mengancam keselamatan diri serta shahabatnya, yang nyaris celaka kalau tidak karena kecerdasan akal dan kebesaran jiwanya. Suatu hari, ketika ia sedang memberikan petuah kepada orang-orang, tiba-tiba disergap Usaid bin Hudlair kepala suku kabilah Abdul Asyhal di Yathrib. Usaid menodong Mush’ab dengan menyentakkan lembingnya. Bukan main marah dan murkanya Usaid, menyaksikan Mush’ab yang dianggap akan mengacau dan menyelewengkan anak buahnya dari agama mereka, serta mengemukakan Tuhan Yang Maha Esa yang belum pernah mereka kenal dan dengar sebelum itu. Padahal menurut anggapan Usaid, tuhan-tuhan mereka yang bersimpuh lena di tempatnya masing-masing mudah dihubungi secara kongkrit. Jika seseorang memerlukan salah satu di antaranya, tentulah ia akan mengetahui tempatnya dan segera pergi mengunjunginya untuk memaparkan kesulitan serta menyampaikan permohonan.

Demikianlah yang tergambar dan terbayang dalam fikiran suku Abdul Asyhal.
Tetapi Tuhannya Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam — yang diserukan beribadah kepada-Nya — oleh utusan yang datang kepada mereka itu, tiadalah yang mengetahui tempat-Nya dan tak seorang pun yang dapat melihat-rjya.

Demi dilihat kedatangan Usaid bin Hudlair yang murka bagaikan api sedang berkobar kepada orang-orang Islam yang duduk beusama Mush’ab, mereka pun merasa kecut dan takut.

Tetapi “Mush’ab yang baik” tetap tinggal tenang dengan air muka yang tidak berubah.

Bagaikan singa hendak menerkam, Usaid berdiri di depan Mush’ab dan As’ad bin Zararah, bentaknya: “Apa maksud kalian datang ke kampung kami ini, apakah hendak membodohi rakyat kecil kami? Tinggalkan segera tempat ini, jika tak ingin segera nyawa kalian melayang!”

Seperti tenang dan mantapnya samudera dalam…, laksana terang dan damainya cahaya fajar …,terpancarlah ketulusan hati “Mush’ab yang baik”, dan bergeraklah lidahnya mengeluarkan ucapan halus, katanya: “Kenapa anda tidak duduk dan mendengarkan dulu? Seandainya anda menyukai nanti, anda dapat menerimanya. Sebaliknya jika tidak, kami akan menghentikan apa yang tidak anda sukai itu!”

Sebenamya Usaid seorang berakal dan berfikiran sehat. Dan sekarang ini ia diajak oleh Mush’ab untuk berbicara dan meminta petimbangan kepada hati nuraninya sendiri. Yang dimintanya hanyalah agar ia bersedia mendengar dan bukan lainnya. Jika ia menyetujui, ia akan membiarkan Mush’ab, dan jika tidak, maka Mush’ab berjanji akan meninggalkan kampung dan masyarakat mereka untuk mencari tempat dan masyauakat lain, dengan tidak merugikan ataupun dirugikan orang lain.

“Sekarang saya insaf”, ujar Usaid, lalu menjatuhkan lembingnya ke tanah dan duduk mendengarkan. Demi Mush’ab membacakan ayat-ayat al-Quran dan menguraikan da’wah yang dibawa oleh Muhammad bin Abdullah saw., maka dada Usaid pun mulai terbuka dan bercahaya, beralun berirama mengikuti naik turunnya suara serta meresapi keindahannya Dan belum lagi Mush’ab selesai dari uraiannya. Usaid pun berseru kepadanya dan kepada shahabatnya: “Alangkah indah dan benarnya ucapan itu .. ·! Dan apakah yang barns dilaknkan oleb orang yang hendak masuk Agama ini?” Maka sebagai jawabannya gemuruhlah suara tahlil, serempak seakan hendak menggoncangkan bumi. Kemudian ujar Mush’ab: “Hendaklah ia mensucikan diri, pakaian dan badannya, serta bersaksi bahwa tiada Tuhan yang haq diibadahi melainkan Allah”.

Beberapa lama Usaid meninggalkan mereka, kemudian kembali sambil meme·ras air dari rambutnya, lain ia berdiri sambil menyatakan pengakuannya bahwa tiada Tuhan yang haq diibadahi melainkan Allah dan bahwa Muhammad itu utusan Allah ….

Secepatnya berita itu pun tersiarlah. Keidaman Usaid disusul oleh kehadiran Sa’ad bin Mu’adz. Dan setelah mendengar uraian Mush’ab, Sa’ad merasa puas dan masuk Islam pula.
Langkah ini disusul pula oleh Sa’ad bin ‘Ubadah. Dan dengan keislaman mereka ini, berarti selesailah persoalan dengan berbagai suku yang ada di Yathrib. Warga kota Yathrib saling berdatangan dan tanya-bertanya sesama mereka: “Jika Usaid bin Hudlair, Sa’ad bin ‘Ubadah dan Sa’ad bin Mu’adz telah masuk Islam, apalagi yang kita tunggu …. Ayolah kita pergi kepada Mush’ab dan beriman bersamanya! Kata orang, kebenaran itu terpancar dari celah-celab giginya!”

Demikianlah duta Rasulullah yang pertama telah mencapai hasil gemilang yang tiada taranya, suatu keberhasilan yang memang wajar dan layak diperolehnya· Hari-hari dan tahun-tahun pun berlalu, dan Rasulullah bersama para shahabatnya hijrah ke Yathrib.

KEHIDUPAN MADINAH dan KISAH SYAHID BELIAU

Setelah Rasulullah SAW hijrah ke YATHRIB, dimulailah babak baru perjuangan RASULULLAH, dari da'wah secara sembunyi menjadi Da'wah yang terang-terangan di dalam sebuah wilayah yang di atur oleh Al Quran dan berada dibawah komando Rasulullah SAW sebagai pimpinan tertinggi. Kota Yathrib pun berubah Nama menjadi MADINAH. Orang-orang Quraisy semakin geram dengan dendamnya, mereka menyiapkan tenaga untuk melanjutkan tindakan kekerasan terhadp hamba-hamba Allah yang shalih. Terjadilah perang Badar dan kaum Quraisy pun beroleh pelajaran pahit yang menghabiskan sisa-sisa fikiran sehat mereka, hingga mereka berusaha untuk menebus kekalahan. Kemudian datanglah giliran perang Uhud, dan Kaum Muslimin pun bersiap-siap mengatur barisan. Rasulullah berdiri di tengah barisan itu, menatap setiap wajah orang beriman menyelidiki siapa yang sebaiknya membawa bendera. Maka terpanggillah “Mush’ab yang baik”, dan pahlawan itu tampil sebagai pembawa bendera.

Peperangan berkobar lalu berkecamuk dengan sengitnya. Pasukan panah melanggar tidak mentaati peraturan Rasulullah, mereka meninggalkan kedudukannya di celah bukit setelah melihat orang-orang musyrik menderita kekalahan dan mengundurkan diri. Perbuatan mereka itu secepatnya merubah suasana, hingga kemenangan Kaum Muslimin beralih menjadi kekalahan.

Dengan tidak diduga pasukan berkuda Quraisy menyerbu Kaum Muslimin daui puncak bukit, lalu tombak dan pedang pun berdentang bagaikan mengamuk, membantai Kaum Muslimin yang tengah kacau balau. Nlelihat barisan Kaum Muslimin porak poranda, musuh pun menujukan st?rangan ke arah Rasulullah dengan maksud menghantamnya.

Mush’ab bin Umair menyadari suasana gawat ini. Maka diacungkannya bendera setinggi-tingginya dan bagaikan ngauman singa ia bertakbir sekeras-kerasnya, lain maju ke muka, melompat, mengelak dan berputar lalu menerkam. Minatnya tertuju untuk menarik perhatian musuh kepadanya dan melupakan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam Dengan demikian dirinya pribadi bagaikan membentuk bauisan tentara …

Sungguh, walaupun seorang diri, tetapi Mush’ab beutempur laksana pasukan tentara besar …. Sebelah tangannya memegang bendera bagaikan tameng kesaktian, sedang yang sebelah lagi menebaskan pedang dengan matanya yang tajam …. Tetapi musuh kian bertambah banyak juga, mereka hendak menyeberang dengan menginjak-injak tubuhnya untuk mencapai Rasulullah .

Sekarang marilah kita perhatikan saksi mata, yang akan menceriterakan saat-saat terakhir pahlawan besar Mush’ab bin Umair.
Berkata Ibnu Sa’ad: “Diceriterakan kepada kami oleh Ibrahim bin Muhammad bin Syurahbil al-’Abdari dari bapaknya, ia berkata:

Mush’ab bin Umair adalah pembawa bendera di Perang Uhud. Tatkala barisan Kaum Muslimin pecah, Mush’ab bertahan pada kedudukannya. Datanglah seorang musuh berkuda, Ibnu &umaiah namanya, lalu menebas tangannya hingga putus, sementara Mush’ab mengucapkan:
Muhammad itu tiada lain hanyaIah seorang Rasul, yang sebelumnya telah didahului oleh beberapa Rasul’: Maka dipegangnya bendera dengan tangan hirinya sambil membungkuk melindunginya. Musuh pun menebas tangan kirinya itu hingga putus pula. Mushab membungkuk ke arah bendera, lalu dengan kedua pangkal lengan meraihnya he dada sambil mengucaphan: “Muhammad itu tiada lain hanyalah seorang Rasulj dan sebelumnya telah didahului oleh beberapa Rasul’: Lalu orang berkuda itu menyerangnya ketiga kali dengan tombak, dan menusukkannya hingga tombak itu pun patah. Mushab pun gugur, dan bendera jatuh ”

Gugurlah Mush’ab dan jatuhlah bendera …. Ia gugur sebagai bintang dan mahkota para syuhada …. Dan hal itu dialaminya setelah dengan keberanian luar biasa mengarungi kancah pengurbanan dan keimanan. Di saat itu Mush’ab berpendapat bahwa sekiranya ia gugur, tentulah jalan para pembunuh akan terbuka lebar menuju Rasulullah tanpa ada pembela yang akan mempertahankannya. Demi cintanya yang tiada terbatas kepada Rasulullah dan cemas memikirkan nasibnya nanti, ketika ia akan pergi berlalu, setiap kali pedang jatuh menerbangkan sebelah tangannya, dihiburnya dirinya dengan ucapan: “Muhammad itu tiada lain hanyalah seorang Rasul, dan sebelumnya telah didahului oleh beberapa Rasul”

Kalimat yang kemudian dikukuhkan sebagai wahyu ini selalu diulang dan dibacanya sampai selesai, hingga akhirnya menjadi ayat al-Quran yang selalu dibaca orang ….
Setelah pertempuran usai, ditemukanlah jasad pahlawan ulung yang syahid itu terbaring dengan wajah menelungkup ke tanah digenangi darahnya yang mulia ….Dan seolah-olah tubuh yang telah kaku itu masih takut menyaksikan bila Rasulullah ditimpa bencana, maka disembunyikannya wajahnya agar tidak melihat peristiwa yang dikhawatirkan dan ditakutinya itu.

Atau mungkin juga ia merasa main karena telah gugur sebelum hatinya tenteram beroleh kepastian akan keselamatan Rasulullah, dan sebelum ia selesai menunaikan tugasnya dalam membela dan mempertahankan Rasulullah sampai berhasil.

Wahai Mush’ab cukuplah bagimu ar-Rahman ….
Namamu harum semerbak dalam kehidupan ….
Rasulullah bersama para shahabat datang meninjau medan pertempuran untuk menyampaikan perpisahan kepada para syuhada. Ketika sampai di tempat terbaringnya jasad Mush’ab, bercucuranlah dengan deras air matanya. Berkata Khabbah ibnul’Urrat:

“Kami hijrah di jalan Allah bersama Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan mengharap keridhaan-Nya, hingga pastilah sudah pahala di sisi Allah. Di antara hami ada yang telah berlalu sebelum menikmati’ pahalanya di dunia ini sedihit pun juga. Di antaranya ialah Mush’ab bin Umair yang tewa s di perang Uhud. Tak sehelai pun kain untuk menutupinya selain sehelai burdah. Andainya ditaruh di atas kepalanya, terbukalah kedua belah kakinya. Sebaliknya bila ditutupkan ke kakinya, terbukalah kepalanya. Maka sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam “Tutupkanlah ke bagian kepalanya, dan dahinya tutupilah delagan rumput idzkhir!”

Betapa pun luka pedih dan duka yang dalam menimpa Rasulullah karena gugur pamanda Hamzah dan dirusak tubuhnya oleh orang-orang musyrik demikian rupa, hingga bercucurlah air mata Nabi …. Dan betapapun penuhnya medan laga dengan mayat para shahabat dan kawan-kawannya, yang masing-masing mereka baginya merupakan panji-panji ketulusan, kesucian dan cahaya …. Betapa juga semua itu, tapi Rasulullah tak melewatkan berhenti sejenak dekat jasad dutanya yang pertama, untuk melepas dan mengeluarkan isi hatinya …. Memang, Rasulullah berdiri di depan Mush’ab bin Umair dengan pandangan mata yang pendek bagai menyelubunginya dengan kesetiaan dan kasih sayang, dibacakannya ayat:
Di antara orang-orang Mu inin terdapat pahlawan-pahlawan yang telah menepati janjinya dengan Allah.(Q.S. 33 al-Ahzab: 23)

Kemudian dengan mengeluh memandangi burdah yang digunakan untuk kain tutupnya, seraya bersabda:
Ketika di Mekah dulu, tak seorang pun aku lihat yang lebih halus pakaiannya dan lebih rapi rambutnya daripadamu. Tetapi seharang ini, dengan rambutmu yang kusut masai, hanya dibalut sehelai burdah.

Setelah melayangkan pandang, pandangan sayu ke arah medan serta para syuhada kawan-kawan Mush’ab yang tergeletak di atasnya, Rasulullah berseru:
Sungguh, Rasulullah akan menjadi saksi nanti di hari qiamat, bahwa tuan-tuan semua adalah syuhada di sisi Allah.

Kemudian sambil berpaling ke arah shahabat yang masih hidup, sabdanya:
Hai manusia! Berziarahlah dan berltunjunglah kepada mereka, serta ucaphanlah salam Demi Allah yang menguasai nyawaku, tak seorang Muslim pun sampai hari qiamat yang memberi salam kepada mereka, pasti mereha akan mem balasnya.

Salam atasmu wahai Mush’ab ….
Salam atasmu sekalian, wahai para syuhada ….
Lanjutkan Membaca ...

16 Jan 2012

Sahabat Rasul : Abu Dzar Al Ghifari Pria Pilihan Allah dari Bani Ghifar

Abu Dzar Al Ghifari adalah salah seorang sahabat utama Rasulullah SAW. Pria pilihan Allah SWT dari bani Ghifar ini bernama lengkap dan mashur ialah Jundub bin Junadah Al Ghifari. Di suatu hari tersebar berita di kampung Bani Ghifar, bahwa telah muncul di kota Makkah seorang yang mengaku sebagai utusan Allah dan mendapat berita dari langit. Serta merta berita ini sangat mengganggu penasaran Abu Dzar, sehingga dia mengutus adik kandungnya bernama Unais Al Ghifari untuk mencari berita ke Makkah. Unais sendiri adalah seorang penyair yang sangat piawai dalam menggubah syair-syair Arab.

Sedikit mengupas tentang bani ghifar, Bani Ghifar adalah qabilah Arab suku badui yang tinggal di pegunungan yang jauh dari peradaban orang-orang kota. Lebih-lebih lagi suku ini terkenal sebagai gerombolan perampok yang senang berperang dan menumpahkan darah serta pemberani. Bani Ghifar terkenal juga sebagai suku yang tahan menghadapi penderitaan dan kekurangan serta kelaparan. Latar belakang tabi’at kesukuan, apakah itu tabiat yang baik ataukah tabi’at yang jelek, semuanya terkumpul pada diri Abu Dzar.

Berangkatlah Unais Al Ghifari ke Makkah untuk mencari tahu apa sesungguhnya yang terjadi di Makkah berkenaan dengan berita kemunculan utusan Allah itu. Dan setelah beberapa lama, kembalilah Unais kekampungnya dan melaporkan kepada Abu Dzar tentang yang dilihat dan didengar di Makkah berkenaan dengan berita tersebut.

Ditanyakan oleh Abu Dzar kepada Unais :

“Apa yang telah kamu lakukan ?”, tanyanya.

Unais menjelaskan : “Aku sungguh telah menemui seorang pria yang menyeru kepada kebaikan dan mencegah dari perbuatan yang jelek”.

Abu Dzar bertanya lagi : “Apa yang dikatakan orang-orang tentangnya ?”.

Unais menjawab : “Orang-orang mengatakan, bahwa dia adalah tukang sya’ir, tukang tenung, dan tukang sihir. Tetapi aku sesungguhnya telah biasa mendengar omongan tukang tenung, dan tidaklah omongannya serupa dengan omongan tukang tenung. Dan aku telah membandingkan omongan darinya dengan omongan para tukang sya’ir, ternyata amat berbeda omongannya dengan bait-bait sya’ir. Demi Allah, sesungguhnya dia adalah orang yang benar ucapannya, dan mereka yang mencercanya adalah dusta”.

Mendengar laporan dari Unais itu, Abu Dzar lebih penasaran lagi untuk bertemu sendiri dengan orang yang berada di Makkah yang mengaku telah mendapatkan berita dari langit itu. Segeralah dia berkemas untuk berangkat menuju Makkah, demi menenangkan suara hatinya itu. Dan sesampainya dia di Makkah, langsung saja menuju Ka’bah dan tinggal padanya sehingga bekal yang dibawanya habis.

Dia sempat bertanya kepada orang-orang Makkah, siapakah diantara kalian yang dikatakan telah meninggalkan agama nenek moyangnya ? Orang-orangpun segera menunjukkan kepada Abu Dzar, seorang pria yang ganteng putih kulitnya dan bersinar wajahnya bak bulan purnama.

Abu Dzar memang amat berhati-hati, dalam kondisi hampir seluruh penduduk Makkah memusuhi dan menentang Nabi Muhammad SAW. Dan orangpun di Makkah dalam keadaan takut dan kuatir untuk mendekat kepada beliau, karena siapa yang mendekat kepadanya bila dia adalah dari kalangan budak belian, akan menghadapi hukuman berat dari tuannya.

Demikian pula bila dari kalangan pendatang dan tidak mempunyai qabilah pelindungnya di Makkah. Demi keadaan yang demikian mencekam, Abu Dzar tidak gegabah berbicara dengan semua orang dalam hal apa yang sedang dicarinya dan apa yang diinginkannya.

Dia hanya menanti dan menanti di Ka’bah, dalam keadaan semua perbekalannya telah habis. Dia berusaha mengatasi rasa lapar yang mengganggu perutnya dengan minum air zam-zam dan tidak ada makanan lain selain itu. Demikian terus suasana penantian itu berlangsung selama tiga puluh hari dan perut Abu Dzar selama itu tidak kemasukan apa-apa kecuali hanya air zam-zam. Ini sungguh sebagai karamah air zam-zam, karena nyatanya Abu Dzar badannya serasa semakin gemuk selama tiga puluh hari itu. Apa sesungguhnya yang dinantinya ?

Yang dinantinya hanyalah kesempatan menemui dan berdialog langsung dengan pria ganteng berwajah bulan purnama itu, untuk mengetahui darinya langsung agama apa sesungguhnya yang dibawanya. Dia setiap harinya terus menerus mengamati tingkah laku pria ganteng tersebut dan sikap masyarakatnya yang anti pati terhadapnya.

Di suatu hari yang cerah, Abu Dazar bernasib baik. Sedang dia berdiri di salah satu pojok Ka’bah, lewat di hadapan beliau Ali bin Abi Thalib dan langsung menegurnya, apakah engkau orang pendatang di kota ini ?

Segera saja Abu Dzar menjawabnya : Ya !

Maka Ali bin Abi Thalib menyatakan kepadanya : Kemarilah ikut ke rumahku.

Maka Abu Dzar pun pergi ke rumah Ali untuk dijamu sebagai tamu. Dia tidak tanya kepada tuan rumah dan tuan rumah pun tidak tanya kepadanya tentang tujuannya datang ke kota Makkah. Dan setelah dijamu, Abu Dzar pun kembali ke Ka’bah tanpa bercerita panjang dengan tuan rumah. Tapi Ali bin Abi Thalib melihat pada gurat wajah tamunya, ada sesuatu keperluan yang sangat dirahasiakannya.

Sehingga ketika esok harinya, Ali berjumpa lagi dengan tamunya di Ka’bah dan segera menanyainya : Apakah hari ini anda akan kembali ke kampung ?”.

Abu Dzar menjawab dengan tegas : “Belum !”.

Mendapat jawaban demikian, Ali tidak tahan lagi untuk menanyainya : “Apa sesungguhnya urusanmu, dan apa pula yang mendatangkanmu ke mari ?”.

Dan Abu Dzar pun terperangah mendapat pertanyaan demikian dari satu-satunya orang Quraisy yang telah menjamunya dan mengakrabkan dirinya dengan tamu asing ini. Tetapi Abu Dzar tidak lagi merasa asing dengan orang yang menjamunya ini, sehingga mendapat pertanyaan demikian langsung saja dia balik mengajukan syarat bernada tantangan : “Bila engkau berjanji akan merahasiakan jawabanku, aku akan menjawab pertanyaanmu”.

Langsung saja Ali menyatakan janjinya : “Aku berjanji untuk menjaga rahasiamu”.

Dan Abu Dzar tidak ragu lagi dengan janji pemuda Quraisy yang terhormat ini, sehingga dengan setengah berbisik dia menjelaskan kepada Ali : “Telah sampai kepada kami berita, bahwa telah keluar seorang Nabi”.

Mendengar kata-kata Abu Dzar itu Ali menyambutnya dengan gembira dan menyatakan kepadanya : “Engkau sungguh benar dengan ucapanmu ?! ikutilah aku kemana aku berjalan dan masuklah ke rumah yang aku masuki. Dan bila aku melihat bahaya yang mengancammu, maka aku akan memberi isyarat kepadamu dengan berdiri mendekat ke tembok dan aku seolah-olah sedang memperbaiki alas kakiku. Dan bila aku lakukan demikian, maka segera engkau pergi menjauh”.

Maka Abu Dzar pun mengikuti Ali kemanapun dia berjalan, dan dengan tidak mendapati halangan apa-apa, akhirnya dia sampai juga di hadapan Rasulullah SAW dan langsung menanyakan kepada beliau.

Inilah saat yang paling dinanti oleh Abu Dzar dan ketika Rasulullah menawarkan Islam kepadanya, segera Abu Dzar menyatakan masuk Islam dituntun Nabi Muhammad SAW dengan mengucapkan dua kalimah syahadat. Rasulullah SAW berwasiat kepadanya : “Wahai Aba Dzar, sembunyikanlah keislamanmu ini, dan pulanglah ke kampungmu !, maka bila engkau mendengar bahwa kami telah menang, silakan engkau datang kembali untuk bergabung dengan kami”.

Mendengar wasiat tersebut Abu Dzar menegaskan kepada Rasulullah SAW: “Demi yang mengutus engkau dengan kebenaran, sungguh aku akan meneriakkan di kalangan mereka bahwa aku telah masuk Islam”.

Dan Rasulullah mendiamkan tekat Abu Dzar tersebut.

Segera saja Abu dzar menuju Masjidil Haram dan di hadapan Ka’bah banyak berkumpul para tokoh-tokoh kafir Quraisy. Demi melihat banyaknya orang berkumpul padanya, Abu Dzar berteriak dengan sekeras- keras suara dengan menyatakan :
“Wahai orang-orang Quraisy, aku sesungguhnya telah bersaksi bahwa tidak ada sesembahan yang benar kecuali Allah dan aku bersaksi pula Muhammad itu adalah hamba dan utusan Allah”.

Mendengar omongan itu, para dedengkot kafir Quraisy marah besar dan mereka berteriak memerintahkan orang-orang di situ : “Bangkitlah kalian, kejar orang murtad itu”.

Maka segera orang-orang mengerumuni Abu Dzar sembari memukulinya dengan nafsu ingin membunuhnya. Syukurlah waktu itu masih ada Al Abbas bin Abdul Mutthalib tokoh Bani Hasyim paman Rasulillah yang disegani kalangan Quraisy. Sehingga Al Abbas berteriak kepada masyarakat yang sedang beringas memukuli Abu Dzar : “Celakalah kalian, apakah kalian akan membunuh seorang dari kalangan Bani Ghifar yang kalian harus melalui kampungnya di jalur perdagangan kalian”.

Demi masyarakat mendapat teriakan demikian, merekapun melepaskan Abu Dzar yang telah babak belur bersimbah darah akibat dari pengeroyokan itu. Demikianlah Abu Dzar, sosok pria pemberani yang bila meyakini kebenaran sesuatu perkara, dia tidak akan peduli menyatakan keyakinannya di hadapan siapapun meskipun harus menghadapi resiko seberat apapun. Dan apa yang dihadapinya hari ni, tidak menciutkan nyalinya untuk mengulang proklamasi keimanannya di depan Ka’bah menantang para dedengkot kafir Quraisy. Keesokan harinya dia mengulangi proklamasi keimanan yang penuh keberanian itu, dan teriakan syahadatainnya menimbulkan kembali berangnya para tokoh kafir Quraisy. Sehingga mereka memerintahkan untuk mengeroyok seorang Abu Dzar untuk kedua kalinya. Dan untuk kedua kalinya ini, Al Abbas berteriak lagi seperti kemarin dan Abu Dzarpun dilepaskan oleh masa yang sedang mengamuk itu dalam keadaan babak belur bersimbah darah seperti kemarin.

Setelah dia puas membikin marah orang-orang kafir Quraisy dengan proklamasi masuk Islamnya, meskipun dia harus beresiko hampir mati dikeroyok masa. Barulah dia bersemangat melaksanakan wasiat Rasulullah SAW untuk pulang ke kampungnya di kampung Bani Ghifar. Abu Dzar pulang ke kampungnya, dan di sana dia rajin menda’wahi keluarganya. Unais Al Ghifari, adik kandungnya, telah masuk Islam, kemudian disusul ibu kandungnya yang bernama Ramlah bintu Al Waqi’ah Al Ghifariah juga masuk Islam. Sehingga separoh Bani Ghifar telah masuk Islam. Adapun separoh yang lainnya, telah menyatakan bahwa bila Nabi Muhammad SAW telah hijrah ke Madinah maka mereka akan masuk Islam. Maka segera saja mereka berbondong-bondong masuk Islam setelah sampainya berita di kampung mereka bahwa Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wa sallam telah hijrah ke Al Madinah An Nabawiyah.

Hijrah Ke Al Madinah :

Dengan telah masuk Islamnya seluruh kampung Bani Ghifar, dan setelah peperangan Badar dan Uhud dan Khandaq, Abu Dzar bergegas menyiapkan dirinya untuk berhijrah ke Al Madinah dan langsung menemui Rasulullah SAW di masjid beliau. Dan sejak itu Abu Dzar berkhidmat melayani berbagai kepentingan pribadi dan keluarga Rasulullah SAW. Dia tinggal di Masjid Nabi dan selalu mengawal dan mendampingi Nabi SAW kemanapun beliau berjalan. Sehingga Abu Dzar banyak menimba ilmu dari Rasulullah SAW. Sehingga Rasulullah SAW sangat mencintainya dan selalu mencari Abu dzar di setiap majlis beliau dan beliau menyesal bila di satu majlis, Abu Dzar tidak hadir padanya. Sehingga beliau menanyakan, mengapa dia tidak hadir dan ada halangan apa.

Begitu dekatnya Abu Dzar dengan Rasulullah SAW, dan begitu sayangnya beliau kepada Abu Dzar, sehingga disuatu hari pernah Abu Dzar meminta jabatan kepada Rasulullah SAW. Maka beliau langsung menasehatinya : (tulis hadisnya di Thabaqat Ibnu Sa’ad 3 / 164)
“Sesungguhnya engkau adalah orang yang lemah, dan sesungguhnya jabatan itu adalah amanah, dan sesungguhnya jabatan itu akan menjadi kehinaan dan penyesalan bagi orang yang menerima jabatan itu, kecuali orang yang mengambil jabatan itu dengan cara yang benar dan dia menunaikan amanah jabatan itu dengan benar pula”. HR. Ibnu Sa’ad dalam Thabaqatnya.

Rasulullah SAW pernah berpesan kepadanya :
(tulis haditsnya di kitab Hilyatul Auliya’ 1 / 162)
“Wahai Abu Dzar, engkau adalah seorang yang shaleh, sungguh engkau akan ditimpa berbagai mala petaka sepeninggalku”. Maka Abu Dzarpun bertanya : Apakah musibah itu sebagai ujian di jalan Allah ?”, Rasulullahpun menjawab : “Ya, di jalan Allah”. Dengan penuh semangat Abu Dzarpun menyatakan : “Selamat datang wahai mala petaka yang Allah taqdirkan”. HR. Abu Nu’aim Al Asfahani dalam kitab Al Hilyah jilid 1 hal. 162.

Asma’ bintu Yazid bin As Sakan menceritakan, bahwa di suatu hari Abu Dzar setelah menjalankan tugas kesehariannya melayani Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam, dia beristirahat di masjid, dan memang tempat tinggalnya di masjid. Maka masuklah Nabi SAW ke masjid dan mendapati Abu Dzar dalam keadaan sedang tiduran padanya. Maka Rasulullah meremas jari jemari telapak kakinya dengan telapak kaki beliau, sehingga Abu Dzarpun duduk dengan sempurna.

Rasulullah menanyainya : Tidakkah aku melihat engkau tidur ?.
Maka dia menjawab : Dimana lagi aku bisa tidur, apakah ada rumah bagiku selain masjid ?

Maka Rasulullah pun duduk bersamanya, kemudian beliau bertanya kepadanya : Apa yang akan engkau lakukan bila engkau diusir dari masjid ini ?.

Abu Dzar menjawabnya :Aku akan pindah ke negeri Syam, karena Syam adalah negeri tempat hijrah, dan negeri hari kebangkitan di padang mahsyar, dan negeri para Nabi, sehingga aku akan menjadi penduduk negeri itu.

Kemudian Rasulullah SAW bertanya lagi kepadanya : Bagaimana pula bila engkau diusir dari negeri Syam ?

Maka Abu Dzar menjawab : Aku akan kembali ke Masjid ini dan akan aku jadikan masjid ini sebagai rumahku dan tempat tinggalku.

Kemudian Nabi bertanya lagi : Bagaimana kalau engkau diusir lagi dari padanya ?

Abu Dzar menjawab : Kalau begitu aku akan mengambil pedangku dan aku akan memerangi pihak yang mengusirku sehingga aku mati.

Maka Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam tersenyum kecut mendengar jawaban Abu Dzar itu dan beliau menyatakan kepadanya : Maukah aku tunjukkan kepadamu yang lebih baik darinya ?

Segera saja Abu Dzar menyatakan : Tentu, demi bapakku dan ibuku wahai Rasulullah.

Maka beliaupun menyatakan kepadanya : “Engkau ikuti penguasamu, kemana saja dia perintahkan kamu, engkau pergi kemana saja engkau digiring oleh penguasamu, sehingga engkau menjumpaiku (yakni menjumpaiku di alam qubur) dalam keadaan mentaati penguasamu itu”. HR. Ahmad dalam Musnadnya jilid 6 hal. 457.

Disamping berbagai wasiat Rasulullah SAW tersebut, diriwayatkan pula pujian dari Nabi SAW kepada Abu Dzar sebagai berikut ini : (tulis haditsnya di Thabaqat Ibnu Sa’ad jilid 3 hal. 161).
“Tidak ada makhluq yang berbicara di kolong langit yang biru dan yang dipikul oleh bumi, yang lebih benar ucapannya dari Abu Dzar”. HR. Ibnu Sa’ad dalam Thabaqatnya jilid 3 hal 161, juga diriwayatkan oleh At Tirmidzi dalam Sunannya, hadits ke 3801 dari Abdullah bin Amer radhiyallahu ‘anhuma.

Abu Dzar berjuang sendirian

Setelah wafatnya Rasulullah SAW, Abu Dzar cenderung menyendiri. Tampak benar kesedihan pada wajahnya. Dia adalah orang yang keras, tegas, pemberani, dan sangat kuat berpegang dengan segenap ajaran Nabi Muhammad SAW disamping kebenciannya kepada segala bentuk kebid’ahan (yakni segala penyimpangan dari ajaran Nabi SAW). Dia adalah orang yang penyayang terhadap orang-orang lemah dari kalangan faqir dan miskin. Karena dia terus-menerus berpegang dengan wasiat Nabi sebagaimana yang beliau ceritakan : (artinya)
“Telah berwasiat kepadaku orang yang amat aku cintai (Yakni Rsaulullah) dengan tujuh perkara : Beliau memerintahkan aku untuk mencintai orang-orang miskin dan mendekati mereka, dan beliau memerintahkan aku untuk selalu melihat keadaan orang yang lebih menderita dariku. Beliau memerintahkan kepadaku juga untuk aku tidak meminta kepada seseorangpun untuk mendapatkan keperluanku sedikitpun, dan aku diperintahkan untuk tetap menyambung silaturrahmi walaupun karib kerabatku itu memboikot aku. Demikian pula aku diperintahkan untuk mengucapkan kebenaran walaupun serasa pahit untuk diucapkan, dan aku tidak boleh takut cercaan siapapun dalam menjalankan kebenaran. Aku dibimbing olehnya untuk selalu mengucapkan la haula wala quwwata illa billah (yakni tidak ada daya upaya dan tidak ada kekuatan kecuali dengan bantuan Allah), karena kalimat ini adalah simpanan perbendaharaan yang diletakkan di bawah Arsy Allah”. HR. Ahmad dalam Musnadnya jilid 5 hal. 159.

Abu Dzar mempunyai pendapat yang dirasa ganjil oleh banyak orang yang hidup di zamannya, tetapi mereka tidak bisa membantahnya. Diriwayatkan oleh Al Ahnaf bin Qais sebuah kejadian yang menunjukkan betapa berbedanya Abu Dzar dari yang lainnya, kata Al Ahnaf :

“Aku pernah masuk kota Al Madinah di suatu hari. Ketika itu aku sedang duduk di suatu halaqah (ya’ni duduk bergerombol dengan formasi duduknya melingkar) dengan orang-orang Quraisy. Tiba-tiba datanglah ke halaqah itu seorang pria yang compang camping bajunya, badannya kurus kering, dan wajahnya menunjukkan kesengsaraan hidup, dan orang inipun berdiri di hadapan mereka seraya berkata : Beri kabar gembira bagi orang-orang yang menyimpan kelebihan hartanya, dengan ancaman adzab Allah berupa dihimpit batu yang amat panas karena batu itu dibakar diatas api, dan batu itu pun diletakkan di dadanya sehingga sampai tenggelam padanya sehingga batu panas itu keluar dari pundaknya. Dan juga diletakkan batu panas itu di tulang pundaknya sehingga keluar di dadanya, demikian terus sehingga batu panas itu naik turun antara dada dan tulang pundaknya. Mendengar omongan orang ini, hadirin yang ada di halaqah itu menundukkan kepalanya. Maka aku melihat, tidak ada seorangpun yang menyapanya dari hadirin yang duduk di halaqah itu. Sehingga orang itu pun segera meninggalkan halaqah tersebut dan duduk menjauh daripadanya .

Maka akupun bertanya kepada yang hadir di halaqah itu : Siapakah dia ini ?, mereka menjawab :

Dia adalah Abu Dzar. Demi aku melihat keadaan demikian, akupun mendatangi tempat dia duduk menyendiri dan akupun duduk dihadapannya dan aku katakan kepadanya : Aku melihat, mereka yang duduk di halaqah itu tidak suka dengan apa yang engkau ucapkan.

Abu Dzarpun menyatakan : Mereka itu adalah orang-orang yang tidak mengerti sama sekali. Sesungguhnya kekasihku Abul Qasim (yakni Nabi Muhammad) SAW pernah memanggil aku dan akupun segera memenuhi panggilan beliau. Maka beliaupun menyatakan kepadaku : Engkau lihat gunung Uhud itu ?!.

Aku melihat gunung itu dalam keadaan diterpa oleh sinar matahari pada punggungnya, dan aku menyangka beliau akan menyuruh aku untuk suatu keperluan padanya. Maka aku menjawab pertanyaan beliau : Aku melihatnya.

Kemudian beliaupun bersabda : Tidaklah akan menyenangkan aku kalau seandainya aku punya emas sebesar itu, kecuali bila aku shodaqahkan semuanya sehingga tidak tersisa daripadanya kecuali tiga dinar (untuk keperluanku).

Selanjutnya Abu Dzar menyatakan : Tetapi kemudian mereka itu kenyataannya selalu mengumpulkan dunia, mereka tidak mengerti sama sekali.

Aku katakan kepadanya : Ada apa antara engkau dengan saudara-saudarmu dari kalangan orang-orang Quraisy. Mengapa engkau tidak minta bantuan dari mereka sehingga engkau mendapatkan sebagian harta mereka.

Abu Dzar menjawab dengan tegas dan lantang :Tidak ! Demi Tuhanmu, aku tidak akan meminta dunia sedikitpun kepada mereka dan aku tidak akan minta fatwa dari mereka tentang agama, sehingga aku mati bergabung dengan Allah dan RasulNya”. Demikian diriwayatkan oleh Al Bukhari dalam Shahihnya hadits ke 1407 – 1408 dan Muslim dalam Shahihnya hadits ke 992 / 34 – 35.

Abu Dzar sangat keras dengan pendiriannya. Dia berpendapat bahwa menyimpan harta yang lebih dari keperluannya itu adalah haram. Sedangkan keumuman para Shahabat Nabi berpendapat, bahwa boleh menyimpan harta dengan syarat bahwa harta itu telah dizakati (yakni dikeluarkan zakatnya). Bahkan Abu Dzar menjauh dari para Shahabat Nabi SAW yang mulai makmur hidupnya karena menjabat jabatan di pemerintahan.

Hal ini diceritakan oleh Abu Buraidah sebagai berikut :
“Ketika Abu Musa Al Asy’ari datang ke Madinah, dia langsung menemui Abu Dzar. Maka Abu Musa berusaha merangkul Abu Dzar, padahal Abu Musa adalah seorang pria yang kurus dan pendek. Sedangkan Abu Dzar adalah seorang pria yang hitam kulitnya dan lebat rambutnya. Maka ketika Abu Musa berusaha merangkulnya, dia mengatakan : Menjauhlah engkau dariku !

Abu Musa mengatakan kepadanya : Marhaban wahai saudaraku.

Abu Dzarpun menyatakan kepadanya sambil mendorongnya untuk menjauh darinya : “Aku bukan saudaramu, dulu memang aku saudaramu sebelum engkau menjabat jabatan di pemerintahan”.

Selanjutnya Abu Buraidah menceritakan : Kemudian setelah itu datanglah Abu Hurairah menemuinya. Juga Abu Hurairah berusaha merangkulnya dan menyatakan kepadanya : Marhaban wahai saudaraku.

Abu Dzar menyatakan kepadanya : Menjauhlah engkau dariku, apakah engkau menjabat satu jabatan dalam pemerintahan ? Abu Hurairah menjawab : Ya, aku menjabat jabatan dalam pemerintahan.

Abu Dzar selanjutnya menanyainya : Apakah engkau berlomba-lomba membangun bangunan yang tinggi, atau membikin tanah pertanian, atau hewan piaraan ?

Abu Hurairah menjawab : Tidak. Maka Abu Dzarpun menyatakan kepadanya : Kalau begitu engkau saudaraku, engkau saudaraku”.

Demikian diriwayatkan kisah ini oleh Ibnu Sa’ad dala Thabaqatnya jilid 3 halaman 163.

Sikap Abu Dzar yang demikian keras, karena amat kuat berpegang dengan wasiat Rasulullah SAW kepadanya :
(tulis haditsnya dalam Thabaqat Ibnu Sa’ad jilid 3 hal. 162)
“Orang yang paling dekat diantara kalian dariku di hari kiamat, adalah yang keadaan hidupnya ketika meninggal dunia, seperti keadaannya ketika aku meninggalkannya untuk mati”. HR. Ibnu Sa’ad dalam Thabaqatnya jilid 3 hal. 162.

Abu Dzar keadaannya ketika Rasulullah SAW meninggal dunia, ialah sangat melarat. Dia ingin mempertahankan kondisi melarat itu ketika dia meninggal dunia nanti, karena ingin mendapatkan posisi yang paling dekat dengan Rasulullah SAW di hari kiamat kelak.

Dengan sikap hidup yang demikian, Abu Dzar tidak punya teman dari kalangan sesama para Shahabat Nabi SAW. Dia pernah tinggal di negeri Syam di zaman pemerintahan Utsman bin Affan RA. Waktu itu gubernur negeri Syam adalah Mu’awiyah bin Abi Sufyan RA. Maka Mu’awiyah merasa terganggu dengan sikap hidupnya, sehingga meminta kepada Amirul Mu’minin Utsman bin Affan untuk memanggilnya ke Madinah kembali. Abu Dzar akhirnya dipanggil kembali ke Madinah oleh Utsman dan tentu dia segera menta’ati panggilan itu.

Sesampainya di Madinah segera saja Abu Dzar menghadap Amirul Mu’minin Utsman bin Affan. Abu Dzar diberi tahu oleh Amirul Mu’minin bahwa dia dikehendaki untuk tinggal di Madinah menjadi orang dekatnya Amirul Mu’minin Utsman.

Mendengar penjelasan itu Abu Dzar menegaskan kepada beliau : “Wahai Amirul Mu’minin, aku tidak senang dengan posisi demikian. Izinkanlah aku untuk tinggal di daerah perbukitan Rabadzah di luar kota Madinah”.

Maka Amirul Mu’mininpun mengizinkannya dan memerintahkan untuk membekali Abu Dzar dengan beberapa ekor ternak dan budak belian untuk membantunya. Tetapi Abu Dzar menolaknya dengan menyatakan kepada beliau : “Cukuplah bagi Abu Dzar, beberapa ekor ternak miliknya sendiri”.

Abu Dzar segera berangkat ke Rabadzah, dan di perbukitan tersebut tidak ada manusia yang tinggal di sana. Dia ingin mengasingkan diri di sana, demi melihat kebanyakan orang merasa terganggu dengan berbagai ungkapannya dan pendapatnya. Dia tinggal di tempat pengasingannya dengan anak perempuannya dan budak wanita miliknya yang hitam dan jelek rupa.

Budak wanita itu dibebaskannya kemudian dinikahinya sebagai istri. Abu Dzar menghabiskan waktunya untuk berdzikir kepada Allah dan membaca Al Qur’an. Sesekali dia turun ke Madinah karena takut tergolong orang yang kembali menjadi badui setelah hijrah. Yang demikian itu dilarang oleh Rasulullah SAW.

Di suatu hari ketika Abu Dzar turun ke Al Madinah, sempat dia berkunjung ke Amirul Mu’minin dan di sana ada Ka’ab dan Abdullah bin Abbas sedang membicarakan tentang dibagi-baginya harta warisan Abdurrahman bi A’uf.

Maka Amirul Mu’minin bertanya kepada Ka’ab : Wahai Aba Ishaq, bagaimana menurut pendapatmu bila harta seseorang itu yang telah ditunaikan zakatnya, apakah akan menjadi mala petaka bagi yang mengumpulkannya.

Maka Ka’ab menjawab : Bila harta itu adalah kelebihan dari harta yang telah ditunaikan padanya haqnya Allah (yakni zakat), maka yang demikian itu tidak mengapa.

Mendengar jawaban itu Abu Dzar bangun dari tempat duduknya dan langsung memukul Ka’ab dengan tongkatnya pada bagian diantara kedua telinganya sehingga melukainya. Abu Dzar menyatakan kepada Ka’ab : Wahai anaknya perempuan Yahudi, kamu menganggap tidak ada kewajiban atasnya dalam perkara hartanya bila dia telah menunaikan zakat atas hartanya. Sedangkan Allah telah berfirman : (artinya) ”Dan mereka lebih mengutamakan saudaranya dari pada dirinya walaupun menyulitkan dirinya”. S. Al Hasyr 9, juga Allah berfirman : (artinya) ”Mereka kaum Mu’minin itu memberi makan kepada orang miskin, anak yatim dan orang yang ditawan”. S. Ad Daher (dinamakan juga S. Al Insan) ayat ke 8. Dan beberapa ayat lainnya dari Al Qur’an yang semakna dengan ayat-ayat tersebut, yang merupakan dalil-dalil bagi Abu Dzar atas pendapatnya bahwa seseorang itu dianggap belum menunaikan kewajibannya atas hartanya bila dia belum menghabiskannya untuk shadaqah, kecuali meninggalkannya untuk keperluan mendesak bagi keluarganya.

Melihat kejadian itu, Amirul Mu’minin segera menegur Abu Dzar :

“Takutlah engkau kepada Allah wahai Aba Dzar, tahanlah tanganmu dari perbuatan itu dan tahanlah lisanmu untuk mengucapkan ucapan sekeras itu kepada saudaramu”.

Juga Amirul Mu’minin meminta kepada Ka’ab untuk memaafkan Abu Dzar dan tidak menuntut hukum qishas (yakni hukum balas) atas Abu Dzar dengan tindakannya melukai kepala beliau.

Dan Ka’abpun akhirnya memaafkannya. Abu Dzar kembali ketempat pengasingannya di Rabadzah dengan penuh kekecewaan dan kemarahan. Dia semakin senang untuk menyendiri dan semakin rindu untuk bertemu Allah dan RasulNya. Sampailah akhirnya dia menderita sakit ditempat pengasingannya. Dia hanya ditemani oleh anak istrinya di saat-saat akhir hidupnya. Tidak ada orang yang tahu bahwa Abu Dzar sedang sakit dan menderita dengan sakitnya. Bertambah hari tampak bertambah berat penyakit yang dideritanya. Dalam kondisi demikian, istrinya menangis dihadapannya.

Abu Dzar menegurnya : “Mengapa engkau menangis ?”.

Istrinya menjawab : “Aku menangis karena engkau pasti akan tiada lagi, dalam keadaan aku tidak punya kain kafan untuk membungkus jenazahmu”.

Maka Abu Dzar menasehati istrinya : “Jangan engkau menangis, karena aku telah pernah mendengar Rasulullah sallallahu alaihi wa aalihi wasallam bersabda di suatu hari dan aku ada di samping beliau bersama sekelompok orang yang lainnya. Beliau bersabda : “Sungguh salah seorang dari kalian akan meninggal dunia di padang pasir yang akan disaksikan oleh sekelompok kaum Mu’minin”.

Kemudian Abu Dzar melanjutkan nasehatnya kepada istrinya : “Ketahuilah olehmu, semua orang yang hadir bersama aku waktu itu di hadapan Rasulullah, telah mati semua di kampung dan desanya. Dan tidak tertinggal di dunia ini dari yang hadir itu kecuali aku. Maka sudah pasti yang akan mati di padang pasir seperti yang dikabarkan oleh beliau itu adalah aku. Oleh karena itu sekarang engkau lihatlah ke jalan. Engkau pasti nanti akan melihat apa yang aku katakan. Aku tidaklah berdusta dan aku tidak didustai dengan berita ini (yakni pasti engkau akan mendapati sekelompok orang yang akan menyaksikan peristiwa kematianku seperti yang diberitakan oleh Rasulullah)”.

Istrinya menyatakan kepadanya : “Bagaimana mungkin akan ada orang yang engkau katakan, sedang musim haji telah lewat ?!”.

Abu Dzar tetap meyakinkan istrinya untuk melihat ke arah jalan : “Lihatlah jalan !”.

Maka istrinya menuruti beliau mengamati jalanan yang ada didepan Rabadzah. Dan ternyata, ketika si istri sedang mengamati jalan di depan Rabadzah, apakah ada rombongan yang berlalu padanya, tiba-tiba dilihat olehnya dari kejauhan serombongan kafilah sedang mendekat ke arah Rabadhah yang menandakan bahwa mereka akan melewati jalan di depan Rabadzah.

Amat gembira tentunya istri Abu Dzar melihatnya, sehingga rombongan itupun berhenti didepannya. Orang-orang di rombongan itupun menanyainya : Ada apa engkau ada di sini ?

Maka perempuan itupun menyatakan kepada mereka : “Di sini ada seorang pria Muslim yang hendak mati, hendaknya kalian mengkafaninya, semoga Allah membalas kalian dengan pahalaNya”.

Maka merekapun menanyainya : “Siapakah dia ?”

Perempuan itu menjawab : “Dia adalah Abu Dzar”.

Mendengar jawaban itu mereka berlarian turun dari kendaraannya masing-masing menuju gubuknya Abu Dzar. Dan ketika mereka sampai di gubuk itu, mereka mendapati Abu Dzar sedang terkulai lemas di atas tempat tidurnya. Tapi masih sempat juga Abu Dzar memberi tahu mereka : “Bergembiralah kalian, karena kalianlah yang diberitakan Nabi sebagai sekelompok kaum Mu’minin yang menyaksikan saat kematian Abu Dzar”.

Kemudian Abu Dzar menyatakan kepada mereka : “Kalian menyaksikan bagaimana keadaanku hari ini. Seandainya jubbahku mencukupi sebagai kafanku, niscaya aku tidak dikafani kecuali dengannya. Aku memohon kepada kalian dengan nama Allah, hendaklah janganlah ada yang mengkafani jenazahku nanti seorangpun dari kalian, orang yang pernah menjabat sebagai pejabat pemerintah, atau tokoh masyarakat, atau utusan pemerintah untuk satu urusan”.

Semua anggota rombongan itu adalah orang-orang yang pernah menjabat berbagai kedudukan itu, kecuali seorang pemuda Anshar, yang menyatakan kepadanya : “Aku adalah orang yang engkau cari dengan persyaratan itu. Aku mempunyai dua jubbah dari hasil pintalan ibuku. Satu dari padanya ada di kantong tas bajuku, sedang yang lainnya ialah baju yang sedang aku pakai ini”.

Mendengar omongan pemuda Anshar itu Abu Dzar amat gembira, kemudian dengan serta merta menyatakan kepadanya : “Engkaulah orang yang aku minta mengkafani jenazahku nanti dengan jubbahmu itu”.

Dengan penuh kegembiraan, Abu Dzar menghembuskan nafas terakhirnya, dan selamat tinggal dunia yang penuh duka dan nestapa ini. Selamat jalan wahai Abu Dzar untuk menemui Allah dan RasulNya yang amat engkau rindukan. Beristirahatlah engkau di sana dari berbagai penderitaan dunia ini. Jenazah Abu Dzar dirawat oleh pemuda Anshar pilihan Abu Dzar, dan segera dishalati serta dikuburkan oleh rombongan kafilah tersebut di Rabadzah itu.

P e n u t u p :

Anak istri Abu Dzar akhirnya diungsikan dari Rabadzah ke Madinah sepeninggalnya. Amirul Mu’minin Utsman bin Affan amat pilu mendengar peristiwa kematian Abu Dzar. Beliau hanya mampu menanggapi berita kematian itu dengan mengucapkan : “Semoga Allah merahmati Abu Dzar”.

Putri Abu Dzar dimasukkan oleh Utsman bin Affan dalam keluarganya.

Demikianlah perjalanan hidup orang yang sangat besar ambisinya kepada kenikmatan hidup di akherat dan amat mengecilkan serta merendahkan dunia. Dia amat konsisten dengan pandangan hidupnya, sampaipun dibawa mati. Memang tidak mesti orang yang sendirian itu dianggap salah, asalkan dia menjalani kesendirian itu dengan bimbingan ilmu Al Qur’an dan As Sunnah dengan pemahaman yang benar, yaitu pemahaman Salafus Shaleh.

Duhai, betapa berat untuk istiqamah di atas kebenaran itu. Di zaman pemerintahan Utsman bin Affan yang penuh limpahan barokah dan ilmu Al Qur’an dan As Sunnah serta masyarakat yang diliputi oleh kejujuran dan ketaqwaan, sempat ada orang yang kecewa dengan masyarakat itu, sehingga memilih hidup menyendiri sampai dijemput mati. Apatah lagi di zaman ini, masyarakat diliputi oleh kejahilan tentang ilmu Al Qur’an dan Al Hadits. Masyarakat yang jauh dari ketaqwaan, sehingga para pendustanya amat dipercaya dan diikuti, sedangkan orang-orang yang jujur justru dianggap pendusta dan dijauhi. Kalaulah tidak karena pertolongan, petunjuk dan bimbingan Allah, niscaya kita semua di zaman ini akan binasa dengan kesesatan, kedustaan dan pengkhianatan serta fitnah yang mendominasi hidup ini. Tapi ampunan dan rahmat Allah jualah yang kita harapkan untuk mengantarkan kita kepada keridho’anNya.


Daftar Pustaka :
1. Al Qur’an Al Karim.
2. Fathul Bari Syarah Shahih Al Bukhari, Ibnu Hajr Al Asqalani.
3. Al Minhaj Fi Syarah Shahih Muslim bin Al Hajjaj, Al Imam Abu Zakaria AnNawawi.
4. At Thabaqatul Kubra, Muhammad bin Sa’ad.
5. Hilyatul Awliya’ Wa Thabaqatul Ashfiya’, Al Hafidl Abu Nu’aim Al Asfahani.
6 . Siyar A’lamin Nubala’, Al Imam Adz Dzahabi.
7. Musnad Imam Ahmad, Al Imam Ahmad bin Hanbal Asy Syaibani.
8. Sunan At Tirmidzi, Abu Isa Muhammad bin Isa bin Saurah At tirmidzi.
Semoga kita bisa mengambil hikmah dari catatan ini
Lanjutkan Membaca ...

14 Jan 2012

Status “Pemerintahan Islam“ dalam konteks “Aplikasi Syari’ah (Hukum)"

Berdasarkan fakta historis “Kronologis Tertib Nuzul Al-Qur’an” bahwa wahyu yang pertama diturunkan adalah QS Al-'Alaq (96) ayat l-5. Dengan nuzulnya surat Al’Alaq ini Muhammad bin Abdillah terpilih dan definitif sebagai “Nabiyullah” dan “Rasulullah” di bumi.[1] , Hal ini mengindikatorkan secara kuat bahwa “Eksistensi Kepemimpinan/Risalah kenubuwahan (Pemerintahan Islam)" adalah Muthlaq keberadaannya dalam hubungan “Tanfidzul Ahkam/Syari’ah”.

Pada QS Az Zukruf (43) ayat 29 mengukuhkan “Kehadiran Al-Haq (Al-Qur’an) di bumi dan Bi’tsah (pengangkatan) kerisalahan Nabi Muhammad saw (Qiyadah/Kepemimpinan)” sebagai suatu yang integral. Sebab Hakikatnya Qiyadah tersebut sebagai “Simbol Penanggung Jawab Amanah Allah" di bumi, yang dalam bahasa lain disebut “Khilafah fil-Ardhi”. Betapa urgensinya “Kepemimpinan dalam Islam, sehingga dipandang kembali “Berstatus Jahiliyah” dengan bahasa Al-Qur’an “Inqalabtum ‘ala A’qaabikum” jika terjadinya vacum kepemimpinan dan tidak dilanjutkan, (Lihat Al Quran Surat Ali-Imran (3) ayat 144.[2]


Benarlah ucapan Abu Bakar Ash-Shiddiq RA ketika hadir dalam “Syura ummah” (Mu’tamar Siyasi) di Balai Bani Sa’idah, dengan kewafatan Rasulullah SAW. Abu Bakar berkata: “Ya ayyuhan- Nas, Laa budda li Hadza l-Din man yaquumu bihi..” (Bahwa mesti bagi Din ini ada orang yang bertanggung jawab). Dalam konteks ini tidak ada seorang Sahabatpun yang berbeda pendapat, kecuali tentang calon personalnya.[3]

Demikian pula fakta historis “Tanzilul- qura’an” pada periodesasi Makkiyah pra Hijrah, bila ditinjau dari “Isi materi kandungan ayat-ayatnya” lebih dititik beratkan pada “Tasyri’ul- Aqidah dan Takwinul- Akhlaq”.[4] Hal ini mengimplikasikan “Adanya tingkat kwalifikasi aqidah-ideologis yang mengkarakter dalam setiap individu pimpinan dan Jama’ah umat yang dibangun Rasul di Mekkah”. Mereka dalam sebuah “Jama’ah Komunitas kecil dan tertindas” berada di wilayah yurisdiksi hukum Penguasa Kuffar Quraisy Mekkah yang hegemonik, mampu tetap mempertahankan Aqidahnya, walaupun di antaranya mesti dengan “Syahid” seperti yang dialami oleh Keluarga Amar bin Yasir.

Bahwa “Tanzilul-Qur’an phase Makkiyah” sebuah tahapan gradualitas: “Pendekatan Persuasif dalam konteks ideal-moral spesiflk Hukum” sebelum “Tasyri’ul- Ahkam al-’Amali pada periodesasi Madaniyah” diaplikasikan. Hal ini sekali lagi mengisyaratkan bahwa “Kebijakan sosialisasi formalistik sepesifik Hukum sangat bergantung pada “Authority of Power" yang dimiliki oleh Lembaga Kepemimpinan Risalah secara De yure dan De facto. Di periode Makkiyah komunitas Islam lemah dan tertindas, berbeda situasinya pada perlode Madaniyah Islam memegang “Supremasi Kekuasaan yang disebut “Negara Madinah”. Maka di sini “Al-Qur’an bicara tentang Tasyri’ul-Ahkam”. Perlu digaris bawahi “Eksistensi negara syari’ah (Madinatur Rasul)” lahirnya merupakan “Proses Thabaqan ‘an Thabaq dari “Manhaj Rabbani”. Hal ini dibuktikan “Bahwa Hijrah Rasul ke Madinah” semata-mata dilandasi “Perintah Allah SWT bukan dimotifasi oleh faktor-faktor eksternal sosiologis. Al-Qur’an secara tegas menyatakan “Benarnya pandangan ini”.[5] Oleh karenanya sangat tidak dimengerti bila ada yang mengatakan “Bahwa Kepemimpinan Muhammad SAW sebagai Kepala negara dalam komunitas Madinah adalah "Bukan bagian dari peran dan tugas kenabiannya”.[6] Sikap-parsialistik terhadap Al-Qur’an diancam dengan Azab Allah (lihat: Al Quran Surat Al Hijr (15) ayat 90-93)[7] Penolakan terhadap eksistensi Madinah sebagai bagian misi ke-nubuwah-an Nabi Muhammad SAW maka status hukumnya kufur kepada sebagian Al-Qur’an. Karena Madinah Rasul itu sendiri adalah “Realisasi Prinsip Hijrah”, dan sekaligus merupakan tingkat tahapan gradualitas Lembaga Risalah Nubuwahnya Muhammad saw berdasarkan “Program Rabbany" (Kronologis Tertib nuzul wahyu).
Kesimpulan: dapat digaris bawahi, Pemerintahan Islam; “Khilafah fi Madinatir-Rasul” integral dengan “Tasyri’ul- Ahkam “, dan merupakan “Syarat muthlaq” bagi terselenggaranya hukum-hukum syari’ah tersebut”.[8]


Al-Madinatul-Munawwarah atau disebut “Madinatur-Rasul” itu adalah “Sebuah Negara Syari’ah” dimana “Bai’ah Aqabah I dan Aqabah II” adalah sebuah Dokumentasi Fakta Historis-Empirik “Al-MITSAQ/ AQAD” berdiri dan lahirnya Daulah Islamiyah tersebut.[9] Fakta historis Bai’ah Aqabah ini tidak bisa ditolak kevaliditasannya. Sejumlah Pemikir/Ulama Islam di antaranya secara jujur menyatakan “Bahwa Bai’at Aqabah I dan II tersebut merupakan proto sosial-politik untuk hijrah ke Madinah dan batu fundamen pembinan Negara Islam yang pertama dinegeri itu “.[10]


Bicara “Madinatur-Rasul” berarti bicara tentang eksistensi "Pemerintahan Islam” yang berstatus “Khilafah Nubuwah” yang secara prosedur Syar’i “Definitif kepemimpinannya”[11] dalam mengemban “Amanah Allah SWT”. Dan sekaligus juga (dengan Madinatur-Rasul) berarti bahwa Al-Qur’an dalam kontek Tasyri’ul- Ahkam dan aplikasinya hanya di sebuah wilayah yurisdiksi hukum Islam. Sebagai ilustratif: Status Syari’at Jihad dalam arti qital, berdasarkan “Kronologis tertib nuzul Al-Qur’an” ayat “Perintah Perang”[12] diturunkan pada tahun 13 kenabian setelah selesai dan terjadinya “Bai’ah Aqabah ke-2" proses tahapan Hijrah ke Madinah.[13] Dimana tercatat dalam fakta dokumentasi sejarah bahwa pelaksanaan aplikasinya setelah Nabi Muhammad SAW berada di Madinah.

Dr. Muhammad Sa’id Ramdhan Al-Buthy, dalam kitabnya Fiqhus-Sirah, yang dialih bahasakan oleh Aunur Rafiq ShaIeh, Lc. dengan judul “Sirah Nabawiyah, Analisis ilmiyah Manhajiyah Sejarah Pergerakan Islam di masa Rasulullah SAW” mengemukakan tentang: Hukum disyari’atkan Qital, bahwa menurut “pendapat yang disepakati, ayat jihad yang pertama kali diturunkan ialah firman Allah QS.Al-Hajj (22) ayat 39:

“Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu”.

At-Tarmizi dan Nasa’i meriwayakan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: Ketika Nabi saw diusir dari Makkah, Abu Bakar berkata: “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’uun”. Mereka telah mengusir Nabi mereka. Sungguh mereka akan binasa”.

Selanjutnya Ibnu Abbas berkata: “Kemudian Allah menurunkan firman-Nya: “Uzina lil-ladziina yuqaataluuna bi annahum zhulimuu,[14] Abu Bakar berkata: “Kemudian aku tahu bahwa sebentar lagi akan terjadi Qital”.[15]

Selanjutnya Dr. M.S. Ramdhan Al-Buthy menyatakan hasil kajiannya:

“Adalah rahmat Allah kepada hamba-Nya bahwa Allah tidak mewajibkan Qital kecuali setelah adanya “Darul Islam” yang dapat dijadikan tempat berlindung dan mempertahankan diri. Dan dalam kaitan ini Madinah adalah “Darul lslam” yang pertama.[16] Kesimpulannya ini, berdasarkan tinjauan aspek hikmah ditasyri'-kannya Qital. Namun pandangan tersebut cukup signifikan dan valid untuk memperkuat keyakinan bahwa “Al-Qur’an secara kronologis nuzulnya dalam 2 periodesasi Makkiyah Madaniyah” adalah merupakan “Manhaj Rabbani”. Dan fakta empirik membuktikan “Bahwa Tasyri’ al-Ahkam secara aplikatif” diberlakukan Al-Wilayah yurisdiksi hukum yang disebut negara “Madinatul Munawwarah”. Pada Periode Makkiyah pra Hijrah, ada nash Al-Qur’an yang sharih (eksplisit-signifikan) “Mahrumul-qital/larangan qital” dengan menggunakan istilah “Kuffu Aidiyakum”.[17] Ayat ini nuzulnya di Madinah, mengilustrasikan kembali tentang fenomena tuntutan izin Qital kepada Rasulultah saw ketika masih di Makkah.

Riwayat Ibnu Jarir dengan Sanadnya bersumber dari Ibnu ‘Abbas, ia (Ibnu Abbas) berkata: “Sesungguhnya Abdurruhman bin ‘Auf dan sejumlah Shahabatnya menemui Nabi saw dan mereka berkata: “Ya Rasulullah, dulu kami adalah orang yang mulia, sementara ketika itu kami musyrik. Sekarang kami telah beriman kita dihina, (I’zan lana fi Qitaalihim” = ijinkan kami untuk memerangi mereka Kuffar Quraisy”).[18] Maka Jawab Rasul SAW: “Inni umirtu bil-’Afwi fala tuqatilu” -sesungguhnya aku diperintahkan untuk mema’afkan, oleh karena itu jangan memerangi mereka”. Dan ketika Allah telah merubah situasinya menjadi Madinah “diturunkan Perintah Qital” ternyata sebagian mereka “Kaffuu = Menahan diri untuk berperang”, maka Allah SWT menurunkan Al Quran Surat An-Nisaa (4) ayat 77.[19] Bahkan perlu dicatat bahwa hingga terjadinya ‘Aqabah II, Qital belum disyari’atkan. Terbukti dengan Jawaban Rasul ketika selesai “Pembai’atan”, terhadap salah seorang sahabat Anshar “Abbas bin ‘Ubadah bin Niflah” yang meminta izin perang “Menyerang penduduk Mina”, Rasulullah saw berkata: “Lam nu’mar bi dzalika, wa lakin irji’uu ila rihalikum” (Kita belum diperintahkan untuk itu, tetapi kembalilah ketempat perkemahanmu).[20]

Demikian status dan kedudukan “Pemerintahan Islam" dalam perspektif Nubuwah yang secara otoritatif-syar’iyah diberi “Peran dan tanggung jawab Amanah risalah” untuk membumikan Al-Qur’an berdasarkan “Manhaj Rabbani” yang teraplikasi dalam “Sunnah Rasul”.

Dr.Samih ‘Ahif az-Zain dalam bukunya: “Al-Islam Khuthuthun ‘Aridhah: al-Iqtishad-al-Hukm-al-Ijtima’” bicara “Tentang kepemimpinan/Al-Qiyadah dan hubungannya dengan Syari’ah Islamiyah”. Disimpulkannya bahwa mutlaknya eksistensi dan berdirinya Kekhilafahan bagi umat Islam. Disamping dikemukakannya sejumlah dalil dan argumentasi sunnah dan ijma’ para sahabat, dinyatakannya pula bahwa aplikasi hukum-hukum syari’at Islam adalah kewajiban bagi kaum muslimin, dan harus berdasarkan dalil yang pasti dalam ketetapan dan petunjuknya. Dan hal ini tidak akan terjadi kecuali melalui hakim yang mempunyai kekuasaan/otoritas, yaitu “Khalifah kaum muslimin”.[21] Maka dalam “Perspektif Paradigma Nubuwah” diyakini secara pasti bahwa “Tathbiqu sy-Syari’ah” mesti diawali dengan diwujudkannya Pemerintahan Islam yang disebut “Khilafah ‘ala Minhajin-Nubuwah”. Dan kemudian secara gradual Lembaga Kepemimpinan tersebut berproses menuju terbentuknya “Iqamatu d-Daulah" (lahirnya Madinah dengan prinsip Hijrah) dan Futuh Makkah menuju “KHILAFAH FIL-ARDHI” sesuai dengan “Manhaj Rabbani”, yaitu berdasarkan Khiththah kronologis tertib nuzud Wahyu Al-Quran, sebagaimana sunnah yang terjadi pada masa Rasul saw.[22]

__________________
Referensi:
[1] Prof. TM. Hasbi Ash-Shiddiqy, Mu’jizat Al-Qur’an, Bulan Bintang, Jakara,1966, hal.l0-l 1. Dikemukakan ada perbedaan waktu pengangkatan Muhammad saw sebagai Nabi yakni pada Senen, 8 Rabi’ul-Awwal, 41 Tahun Gajah, dengan nuzul QS Al-’Alaq:96/l-5; dan waktu pengangkatan beliau sebagai Rasul, yakni pada Ramadhan dengan nuzulnya QS.Al-Muddatsir: 74/1-7. Dalam versi, lihat Al-Quran dan Terjemahannya (Muqaddimah) tentang: “Sejarah Ringkas Nabi Muhammad saw, hal.59. bahwa dengan nuzulnya QS.Al-‘Alaq. 96/1-5 (wahyu pertama) pada malam 17 Ramadhan / 6 Agustus 610 Musehi di gua Hira.beliau Muhammad saw dinobatkan sebagai: “Rasulullah”, dan dengan QS. 74/l-7 memperjelas: “tugas kerja kerisalahannya”.
[2] QS.Ali Imran:3/144, diturunkan pada tahun ke III Hijrah, berkaitan dengan peristiwa “Perang Uhud” bahwa Muhammad saw diisukan mati terbunuh. Berita ini berdampak negaif dan mengacaukan kaum muslimin.(lihat Asbabun-nuzul, KH.Qamaruddin dkk, hal 11-113).
[3] Lihat: Dr.Muhammad Salam Madkur, Ma’alimud-Daulah Al-Islamiyah, Bab II, hal.241
[4] Asy-syeikh Muhammad Al-Khudhari Bik Tarikhut-Tasyri’il-Islami Darul-Fikr. Cet.II,1387 H/ 1967 M.HaI.14-15.
[5] Lihat Al-Qur’an dan Terjemahnya.Dept.Agama Rl, Jakarta, 1982/1983, hal. 436. Penjelasan QS.Al-lsra’:17/76; dengan catatan kaki no.863: Masudnya kalau sampai terjadi Nabi Muhammad saw diusir oleh penduduk Mekah, niscaya mereka tidak akan hidup lama di dunia, dan Allah akan segera akan membinasakan mereka. Hijrah Nabi Mahammad saw ke-Madinah bukan karena pengusiran kaum Quraisy, melainkan semata-mata karena perintah Allah.
[6] Prof.Dr. Masykuri Abdillah, dkk, Formalisasi Syariat Islam di Indonesia, Penerbit Renaisan, Cet. I, Juni 2005, Hal. 150. Dikemukan, bahwa ada pandangan seorang guru besar di-Universitas Al-Azhar (Mesir) berkata: “Bahwa kekuasaan agama dan administrasi Nabi terpisah. Pemerintahan Muhammad atas komunitas Madinah bukan bagian dari misi kenabiannya. Dan para khalifah penggantinya hanya meneruskan kekuasaan temporalnya (Binder;1988).
[7] Lihat: Al-Qur’an dan Terjemahnya, Dept. Agama RI, hal-399. Yang dimaksud dengan Al-Muqtasimiin (QS. 15/90) = 0rang-orang yang menerima sebagian isi Kitab dan menolak sebagian yang lain. Maksud QS.15/91 nya: Yakni orang-orang Yahudi dan Nashrani yang membagi-bagi Al-Qur’an. Ada bagian yang mereka percayai dan ada pula bagian yang mereka ingkari.
[8] QS. 4/58,59,60,64,65,80,83,105; QS.9/71
[9] Lihat QS.Al-Isra’:17/80,81; QS.Al-Maidah:5/7; AI-Hadits, Rasulullah saw berkata: “Innallaha ‘Azza wa Jalla qad ja’ala lakum ikhwaana wa daaran ta’manuuna biha”.
[10] Ramli Kabi’ Ahmad Shiddiq Abdurrahman, MA, Bai’at Satu Prinsip Gerakan Islam (judul aslinya; Al-Bai’ah fi-Nizhamis-Siyasi al-lslami), El-Fawaz Press, Cetakan pertama 1413 H/ 1993 M, hal.21-22. (lihat: Munir Muhamniad Ghadban, Kompromi Politik dalam Islam (judul aslinya: At-Tahaluf As-Siyasi fil-lslam), Pustaka Al-Kautsar, hal.468). Juga lihat Dr.Muhammad Hamidullah dkk, Politik Islam dan Dokumentasi, Pt.Bina Ilmu,1987, hal.62-65.
[11] Bahwa “Definitifnya Qiyadah Al-Islamiyah: Khilafah Nubuwah” berdasarkan prosedur Syar’i: “Al~Ikhlilaf”. Istikhlafnya para Nabi (secara langsung/direct) dengan istilah Qurani: “Al-Mitsaq” (QS.33/7-8; QS.AIi Imran:3/81). Dan istikhlafnya di luar para Nabi (secara tidak langsung/indirect) dengan istilah Qur’ani: “Syura” (QS.As-Syura: 42/38; QS.Ali’fmran:3/159). Mereka bukan Nabi, namun status kepemimpinannya adalah: “Menempati maqam Nubuwah” Rasulullah sendiri menyebutnya -”Khilafah ‘Ala Minhajin-Nubuwah”. Contoh: “Kepemimpinan Abu Bakar As-Shiddiq ra” di-Definitifkan melalui prosedur istakhlaf: “Syura”. Beliau bukan Nabi tapi kepemimpinannya berstatus “Maqam Nubuwah”.
[12] QS. 22/39
[13] Lihat: Muhammad ‘Ali As-Shabuni, Rawai’ul-Bayan Tafsir Ayatil-Ahkam minal-Qur’an, Darul Fikri, Juz I, hal.228,229,230-231. Diangkat tema tentang: “Kapan disyari’atkannya Jihad kepada Al-Muslimun, dan ayat apa yang diturunkan pertama: “Perintah Qital”, Dijelaskan bahwa Para ‘Ulama berittifaq: “Qital pada periode Makkiyah qablal-Hijrah dilarang (Mahzhurul-Qital)” dengan berargumentasi sejumlah nash-nash Al-Qur’an Makkiyah (QS.23/96; QS.16/82; QS.25/63...). Dan ayat pertama; tentang Qital (Izin Qitat) adalah QS.AI-Hajj:22/39, kemudian QS:2/190.
[14] QS. 22/39
[15] Dr.Muhamad Sa’id Ramadhan Al-Buthy, Sirah Nabawiyah, Robbani Press, Cet. ke-IX,1426 H/ Mei 2005 M, hal.l45.
[16] Ibid, hal. 146 (lihat dalam Kitab-nya :Fiqhus~Sirah, hal.169). Bahwa “Tasyri’ul Ahkam tentang Syari’at Qital dan aplikasinya berhubungan erat dengan eksistensi wilayah hukum yang disebut negara: “Madinatul-Munawwarah” ( Penulis).
[17] QS. 4/77
[18] Kalimat: “I’zan lana fi Qitalihim” tidak tercantum dalam matan/redaksi Hadits Riwayat Ibnu Jarir tersebut, oleh karenanya diberi tanda kurung, Hanya dalam riwayat lain ada disebut: teks kalimat itu dan jawaban Rasul: “Kuffu bi Aidikum bi anni lam uumar bi qitalin”.
[19] Muhammad ‘Ali As-Shabuni, Tafsir Ayatil-Ahkam ,Darul Fikri.Juz I, hal. 229.
[20] Dr.Muhammad Sa’id Ramdhan Al-Buthy, Op Cit,142.
[21] Dr. Samih ‘Athif az-Zain, Syari’at Islam Dalam Perbincangan Ekonomi, PoIitik, dan Sosial, sebagai Studi Perbandingan, Penerbit Husaini Bandung, Cet Pertama, l988, hal. 18-20, Lihat: Dr.Muhammad As-Sayid AI-Wakil, Al-Qiyadah Wal-Jundiyah Fil-Islam, hal. 18-23 menyimpulkan bahwa: “Inna Muhimmatal-Khalifah fil-lslam Hiya Tathbiqus-Syari’ah al-lstamiyah, wal-Muhafazhah ‘ala Nizhomid-Daulah, Muwafiqan lil-Kitab was-Sunnah” (Orgensinya Al-Qiyadah/Khilafah dalam Islam adalah “Tathbiqus-Syari’ah, dan memelihara Sistem Negara agar tetap konsisten terhadap Al-Qur’an dan As-Sunnah). Dikatakannya bahwa: “Al-Khilafah fil-Haqiqah, khilafatun ‘an Shahibis-Syar’i fi Hirasatid-Din wa-Siyasatitid-Dunya” (Khilafah itu pada Haqikatnya/substansinya adalah: “Mandataris Maha Pemilik Syari’ah (Allah SWT) dalam pengawalan dan pemeliharaan Din dan politik dunia”)
[22] Perhatikan kembali QS.Al-Alaq.96/l-5; QS.AI-Muddasir.74/l-7 -.”Lahir dan definitifnya Institusi Risalah nubuwah” dengan prinsif Hijrah “War-Rujza fahjur” (= Uhjur ‘ibadatal-Autsan wa jami’il Maatsim al-Mujibah lil-‘Azab, arti ini dari Al-Qur’an Mufradat Dr.Muhammad Hasan al-Hamshy, hal. 575. Lihat QS.Al-Qalam.68/l-9, sikap Bara’ah/Hijrah dari lembaga kepemimpinan Jahiliyah Quraisy Makkah dan mewaspadai makar halus mereka. Nabi, selanjutnya QS.AI- Muzzamil. 73/10 “Perintah Hijrah Jamil dan Sabar terhadap caci maki mereka. Al-Qur’an mengilustrasikan situasi jama’ah Rasul di-Makah dalam QS.AI-Anfal. 8/26 = Iz antum Qolilun Mustadh’afun fil-Ardhi, Takhafuna an Yatakhaththafakunmn- Nas, artinya: Ketika kamu masih berjumlah sedikit, lagi tertindas di muka bumi (Mekah), kamu takut diculik oleh orang-orang (Mekah). Dan dalam ayat itu selanjutnya dikatakan: “Fa Awaakum” artmya: “Maka Allah memberi kamu tempat menetap (Madinah)” yang dalam fakta hitoris itulah “Negara Madinatur-Rasul”. Hingga kemudian nuzul QS.Al-Fath.48/l-7: “Terjadinya kemenangan Islam dengan Futuh Makkah” dan kemudian nuzul QS. Al-Bara’ah/At-Taubah, di akhiri dengan nuzul QS.AI-Maidah.5/3: “AI-Yauma akmaltu lakum dinakum wa Atmamtu ‘alaikum ni’matii wa Radhitu lakumul Islama dina”. Suprimasi Islam terwujud di tingkat domistik Jazirah Arab. Dan kemudian uThabaqan ‘an Thabaq” Islam secara hegemonik kekuasaannya mendunia “Khilafah Fil-Ardhi”. Perhatikan “sunnatullah” QS.40/4-6; QS.28/I-6; QS.l3/42-43; QS.l4/8-I5; QS.6/ll1-114,121,123; QS.43/28-31; QS.25/30-31; QS.35/42-43; QS.2/217-218. Wa’alal-Jumlah: bahwa karakteristik mukmin mesti mampu mengidentifikasi musuh Allah dan Rasul-Nya yang disebut; Likulli Nabiyyin ‘Aduwwan Syayatiinal-lnsi wal-Jinni.
Lanjutkan Membaca ...

11 Jan 2012

Pesan dan Amanat Terakhir Rasulullah SAW pada Khutbah Haji WADA

Haji WADA memiliki arti penting bagi MUSLIMIN, didalamnya ada Pesan dan Amanat KHUTBAH yang amat penting selama pelaksanaan ibadah Haji yang terakhir bari Rasulullah. Rasulullah Nabi Muhammad SAW, berda'wah selama dua puluh tiga tahun, dimulai pada saat paling sulit dan sukses mendirikan MADINAH dan merebut kembali kota suci Mekah dari tangan para penguasa KAFIR QURAISY. Rasulullah (SAW) melaksanakan ibadah haji yang terakhir pada tahun ke 10 Hijriyah dengan diikuti oleh 124,000 (seratus dua puluh empat ribu) Mukmin. Beliau (SAW) menyampaikan khutbah bersejarah di padang Arafah pada hari ke-9 bulan Dzulhijah, sambil berdiri di Jabal Rahmah, menjelang waktu shalat Dzuhur. Bilal (RA) dan Rabiah bin Khalaf mengulangi kalimat-kalimat Rasulullah (SAW) untuk para jamaah yang berada jauh dari tempat berdiri Rasulullah (SAW).

Beliau (SAW) berwasiat, "Perhatikanlah dengan seksama yang aku sampaikan kepadamu, sebab mungkin saja hari ini adalah kali terakhir pertemuanku dengan kalian semua di tempat ini. Jika kalian semua takut kepada Allah (SWT) dan mentaati Allah (SWT), Dia akan memelihara keselamatan hidupmu, harta-bendamu, dan kehormatanmu sampai tiba saatnya Dia memanggilmu kembali kepada-Nya."

Sampai disini, Nabi (SAW) bertanya kepada para jamaah, “Sudahkah aku tunaikan tugasku sebagai pembawa risalah kepada kalian? Wahai Allah, sudahkah aku tunaikan tugas yang telah Engkau amanatkan kepadaku?” Semua yang hadir serentak menjawab, “Kami bersaksi bahwasanya engkau telah menunaikan tugas risalahmu kepada kami.”

Rasulullah (SAW) melanjutkan, "Lakukan apa yang aku wasiatkan kepada kalian. Aku minta kalian mengembalikan harta orang-orang yang dititipkan kepadamu dalam bentuk aslinya dan janganlah kalian secara sengaja mengkhianati amanat yang diserahkan kepada kalian. Janganlah kalian memberlakukan riba. Islam mengharamkan pungutan riba (bunga) yang dikenakan atas beda waktu pembayaran. Namun tidak mengapa bagi kalian untuk menerima pengembalian nilai pokoknya.

Hanyalah riba yang diharamkan oleh Allah (SWT). Maka dari itu, aku tegaskan disini bahwa riba yang seharusnya diterima oleh pamanku Abbas (RA) ditiadakan dan menjadi kosong nilainya.”
“Camkanlah! Bahwa jika seseorang membunuh orang lain, maka si pembunuh haruslah diganjar hukuman mati. Namun, bila pembunuhan itu terjadi tanpa kesengajaan (berniat untuk) membunuh maka si pembunuh wajib membayar denda sejumlah seratus ekor onta.

Beliau (SAW) melanjutkan, "Setan menjadi sangat berang mengetahui bahwa tak seorangpun yang tersisa lagi di tanah kalian, yang bersedia mendengar bisikannya, apalagi bersedia mengikuti ajakannya. Namun janganlah kalian lupa, setan akan selalu membuntuti kalian sepanjang waktu. Setan akan selalu berusaha membelokkan jalanmu menuju arah yang melalaikan. Setan tahu persis bahwa dirinya tak dapat mengacaukan urusan-urusan agama kalian. Sungguhpun demikian, setan akan berusaha mengacaukan kalian melalui urusan kalian di bidang lain, dalam wujud bid’ah (hal-hal baru). Maka kalian sendirilah yang harus selalu waspada untuk melindungi diri kalian sendiri dari setan. Bahkan kalian harus tetap waspada dalam urusan sekecil apapun, agar setan tak berpeluang melibatkan dirinya didalam urusanmu yang sepele, dalam rangka menghancurkan pijakan kalian dalam beragama."

"Dengarlah, jangan berusaha memasukkan bulan biasa kedalam bulan suci. Hal itu tergolong bid’ah. Bulan-bulan Islam adalah sebagaimana yang telah Allah (SWT) sebutkan didalam Al-Quran. Ada dua-belas bulan didalam satu tahun, empat diantaranya adalah bulan-bulan suci, yakni bulan Rajab, Dzulqa’idah, Dzulhijah dan Muharram."

"Sekarang, aku hendak menasehati kamu semua perihal perempuan (istri-istri)-mu. Mereka mempunyai hak atas diri kalian dan kalian pun memiliki hak atas mereka. Menjadi tugas kalianlah untuk melindungi kehormatan kalian dan tidak mengijinkan masuk ke dalam rumahmu orang-orang yang tak kamu sukai. Bilamana istri-istrimu tidak seksama dalam memenuhi kewajiban mereka terhadapmu, diperbolehkan bagimu memukulnya secara perlahan, bukan pukulan keras yang menyakitinya. Dan bila mereka telah memenuhi kewajibannya terhadap kalian secara patut, kalian wajib mencukupi mereka dengan makanan yang baik dan pakaian yang pantas. Aku nasehatkan kepada kalian, berlakulah lemah-lembut terhadap istri-istri kalian dan berbaik-hatilah serta penuh kasih-sayang terhadap mereka. Mereka adalah amanat Allah (SWT) kepada dirimu dan kamu diijinkan menikahi mereka sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan oleh Allah (SWT). Sekali lagi aku tegaskan, berhati-hatilah terhadap Allah (SWT) dan berlaku lembutlah terhadap istri-istri kalian. "

Sampai disini, Nabi (SAW) bertanya,” Sudahkah aku tunaikan tugasku sebagai pembawa risalah kepada kalian? Wahai Allah, sudahkah aku tunaikan tugas yang telah Engkau amanatkan kepadaku?” Semua yang hadir pun serentak menjawab, “Kami bersaksi bahwasanya engkau telah menunaikan tugas risalahmu kepada kami.”

Beliau pun melanjutkan, "Simaklah baik-baik. Setiap Mukmin bersaudara sutu dengan yang lain didalam Islam. Berlakulah saling menghormati dan melindungi harta sesama kalian. Seorang mukmin diharamkan mengambil harta yang lain tanpa meminta ijin terlebih dahulu kepada pemiliknya. Perhatikanlah, janganlah kalian saling bunuh-membunuh sepeninggalku. Berpegang-teguhlah kalian semua pada tali Ukhuwah Islamiyah. Aku harus meninggalkan dunia ini, dan aku tinggalkan kepada kalian Kitabullah (Al-Qur’an) dan Sunnahku sebagai pedoman bagi kalian. Dengan berpegang pada keduanya maka kalian tidak akan tersesat.

"Dengarlah, Tuhan kalian adalah satu dan leluhur kalian pun satu. Kalian semua adalah anak-cucu Adam (AS). Sedangkan Adam (AS) telah diciptakan-Nya dari tanah. Maka, kalian semua pun juga sama-sama berasal dari tanah, maka tak seorang pun dari kalian lebih unggul/utama dari pada yang lain. Sesungguhnya, yang lebih utama diantara kalian dalam pandangan Allah (SWT) adalah yang paling taqwa kepada-Nya. Dengan demikian tak seorang Arab pun yang boleh mengaku bahwa dirinya lebih utama daripada yang bukan orang Arab. Keutamaan seseorang diukur dari ketaatannya dan besarnya rasa takutnya kepada Tuhan."

Sampai disini Rasulullah (SAW) kembali mengulang pertanyaan yang sama, apakah beliau telah menyampaikan risalah kepada mereka, dan para jamaah pun serempak memberikan jawaban yang sama pula, bahwa beliau (SAW) telah menyampaikan semuanya kepada mereka.

Selanjutnya, Nabi (SAW) menambahkan, "Aku minta kepada kalian yang hari ini menyimak pesan-pesanku agar menyampaikan pesan-pesan ini kepada mereka yang pada hari ini tidak hadir disini, dengan demikian maka pesan-pesanku ini akan sampai kepada seluruh Ummat Muslim.” “Wahai saudara-saudaraku dalam Islam yang kucintai, Allah (SWT) telah menetapkan bagian warisan yang berhak diterima oleh setiap ahli waris. Maka, janganlah kalian membuat wasiat untuk bagian orang lain yang lebih besar dari bagian yang diterima oleh para ahli waris, yang mana Allah (SWT) telah menetapkan besarannya. Jika kamu ingin mewasiatkan harta kepada seorang asing, yang bisa saja tak memiliki hubungan kekerabatan dengan mu, janganlah bagian untuknya melebihi dari sepertiga dari nilai harta (warisan)-mu."

Rasulullah (SAW) menutup khutbah beliau dengan Assalaamu’alaikum (semoga Allah (SWT) melimpahkan keselamatan, kedamaian, kesejahteraan atas diri kamu sekalian). Sesudah Rasulullah (SAW) menutup khutbah beliau, Allah (SWT) pun menurunkan wahyu-Nya. Wahyu itu adalah ayat ke-3 dari Surah Al-Ma'idah,

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu ni’mat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.

Ibnu Umar (RA) meriwayatkan bahwa, manakala Umar bin Khattab (RA) mendengarkan ayat ini, ia langsung bercucuran air-mata. Hadirin yang lainpun bertanya kepadanya, “Apa yang membuatmu menangis? Umar (RA) menjawab, "Setelah puncak dilalui, niscaya lembah akan didapati." (Bukhari)

Kaum Yahudi berkata kepada Umar (RA) , "Andaikan Al-Ma'idah ayat-3 telah diturunkan kepada Yahudi, niscaya pada hari itu Yahudi pasti telah merayakan sebuah Hari Raya." Maka, berkata Umar (RA) kepada mereka,"Aku mengetahui bahwa ayat itu diwahyukan kepada Muhammad (SAW) pada hari Arafah di Padang Arafah, yang juga bertepatan dengan hari Jum’at.

Dengan demikian, pada hari itu Ummat Muslim telah merayakan dua Hari Raya.(Bukhari dan Muslim)
Lanjutkan Membaca ...

4 Jan 2012

Sejarah Imam Ali : Perannya Selama Masa Pemerintahan Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq RA

Ketika kaum muslimin sedang resah mendengar berita tentang wafatnya Rasulullah SAW, kaum Anshar menyelenggarakan pertemuan di Saqifah Bani Sa'idah, memperbincangkan penerus kepemimpinan pasca Rasulullah SAW, Ikut serta bersama mereka seorang tokoh Anshar, Sa'ad bin Ubadah. Peristiwa ini tergolong penting bagi kaum Anshar, Sa'ad bin 'Ubadah, yang dalam keadaan menderita sakit lumpuh sengaja digotong untuk menghadiri pertemuan tersebut. Pertemuan ini juga menjadi kisah krusial dan digunakan musuh Islam sebagai senjata perpecahan.

Pertemuan yang termasuk Ilegal dan memicu perpecahan Muhajirin dan Anshar ini, memaksa Umar bin Khattab RA untuk terlibat dalam pertemuan tersebut setelah di desak oleh Ma'an bin Adiy. Umar bin Khattab juga akhirnya mengajak / memaksa Abu Bakar Ash Shiddiq RA untuk ikut ke Pertemuan Saqifah yang di lakukan sepihak oleh Kaum Anshar. Selepas perdebatan antara Abu Bakar RA, Umar RA terhadap beberapa pemimpin Anshar yang menghendaki kepemimpinan dibawah salah satu pemimpin Anshar, pada akhirnya di sepakati untuk mem bai'at Abu Bakar Ash Shiddiq sebagai Pengganti (Khalifah) Rasulullah SAW.

Ketika berlangsung proses pembai'atan Abu Bakar Ash Shiddiq RA sebagai Khalifah untuk meneruskan kepemimpinan Rasulullah SAW atas ummat Islam, Imam Ali RA tidak ikut terlibat di dalamnya, beliau sibuk mempersiapkan pemakaman jenazah Rasulullah SAW.

Demikian sekelumit isi BAB VI dari Buku Sejarah Hidup Imam Ali bin Abi Thalib RA Karya H.M.H. Al Hamid Al Husaini yang dimuat dalam web Sahabat-nabi.blogspot.com. Berikut , silahkan Simak Keseluruhan isi dari BAB VI buku tersebut dibawah ini.

Bab VI : Khalifah Abu Bakar Ash Shiddiq RA


Di saat kaum muslimin sedang resah mendengar berita tentang wafatnya Rasulullah SAW, sejumlah kaum Anshar menyelenggarakan pertemuan di Saqifah Bani Sa'idah untuk memperbincangkan masalah penerus kepemimpinan Rasulullah SAW Ikut serta bersama mereka seorang tokoh Anshar, Sa'ad bin Ubadah.

Di dalam bukunya yang berjudul As Saqifah, Abu Bakar Ahmad bin Abdul Azis Al-Jauhary mengetengahkan riwayat tentang terjadinya peristiwa penting di Saqifah (tempat pertemuan) Bani Sa'idah. Antara lain dikemukakan, bahwa tokoh terkemuka Anshar, Sa'ad bin 'Ubadah, dalam keadaan menderita sakit lumpuh sengaja digotong untuk menghadiri pertemuan tersebut.

Baca Lanjutannya dengan klik tombol lihat dibawah

Karena tidak sanggup berbicara dengan suara keras, ia minta kepada anaknya, Qeis bin Sa'ad, supaya meneruskan kata-katanya yang ditujukan kepada semua hadirin. Dengan suara lantang Qeis meneruskan kata-kata ayahnya: "Kalian termasuk orang yang paling dini memeluk agama Islam, dan Islam tidak hanya dimiliki oleh satu qabilah Arab. Sesungguhnya ketika masih berada di Makkah, selama 13 tahun di tengah-tengah kaumnya, Rasulullah mengajak mereka supaya menyembah Allah Maha Pemurah dan meninggalkan berhala-berhala. Tetapi hanya sedikit saja dari mereka itu yang beriman kepada beliau. Demi Allah mereka tidak sanggup melindungi Rasulullah SAW Mereka tidak mampu memperkokoh agama Allah . Tidak mampu membela beliau dari serangan musuhmusuhnya.

"Kemudian Allah melimpahkan keutamaan yang terbaik kepada kalian dan mengaruniakan kemuliaan kepada kalian, serta mengistimewakan kalian pada agama-Nya. Allah telah melimpahkan nikmat kepada kalian berupa iman kepada-Nya, dan kesanggupan berjuang melawan musuh-musuh-Nya. Kalian adalah orang-orang yang paling teguh dalam menghadapi siapa pun juga yang menentang Rasulullah SAW Kalian juga merupakan orang-orang yang lebih ditakuti oleh musuh-musuh beliau, sampai akhirnya mereka tunduk kepada pimpinan Allah, suka atau tidak suka.

"Dan orang-orang yang jauh pun akhirnya bersedia tunduk kepada pimpinan Islam, sampai tiba saatnya Allah menepati janji-Nya kepada Nabi kalian, yaitu tunduknya semua orang Arab di bawah pedang kalian. Kemudian Allah memanggil pulang Nabi Muhammad SAW keharibaan-Nya dalam keadaan beliau puas dan ridho terhadap kalian. Karena itu pegang teguhlah kepemimpinan di tangan kalian. Kalian adalah orang-orang yang paling berhak dan paling afdhal untuk memegang urusan itu!"

Kata-kata Sa'ad bin 'Ubadah itu disambut hangat oleh pemuka-pemuka Anshar yang hadir memenuhi Saqifah Bani Sa'idah. Apa yang dikemukakan oleh tokoh terkemuka kaum Anshar itu memperoleh dukungan mutlak. "Kami tidak akan menyimpang dari perintahmu!" teriak mereka hampir serentak. Engkau kami angkat untuk memegang kepemimpinan itu, karena kami merasa puas terhadapmu dan demi kebaikan kaum muslimin, kami rela!"

Setelah menyatakan dukungan kepada Sa'ad bin 'Ubadah hadirin menyampaikan pendapat-pendapat tentang kemungkinan apa yang bakal terjadi. Ada yang mengatakan, sikap apakah yang harus diambil jika kaum Muhajirin berpendirian, bahwa mereka itulah yang berhak atas kepemimpinan ummat? Sebab mereka itu pasti akan mengatakan: Kami inilah sahabat Rasulullah dan lebih dini memeluk Islam. Mereka tentu juga akan menyatakan diri sebagai kerabat Nabi dan pelindung beliau. Mereka pasti akan menggugat: atas dasar apakah kalian menentang kami memegang kepemimpinan sepeninggal Rasulullah? Bagaimana kalau timbul problema seperti itu?

Pertanyaan itu kemudian dijawab sendiri oleh sebagian hadirin: "Kalau timbul pertanyaan-pertanyaan seperti itu kita bisa mengemukakan usul kompromi kepada mereka, dengan menyarankan: Dari kami seorang pemimpin dari kalian seorang pemimpin. Kalau mereka bangga dan merasa turut berhijrah, kami pun dapat membanggakan diri karena kami inilah yang melindungi dan membela Rasulullah SAW Kami juga sama seperti mereka. Sama-sama bernaung di bawah Kitab Allah. Jika mereka mau menghitung-hitung jasa, kami pun dapat menghitung-hitung jasa yang sama. Apa yang menjadi pendapat kami ini bukan untuk mengungkit-ungkit mereka. Karenanya lebih baik kami mempunyai pemimpin sendiri dan mereka pun mempunyai pemimpin sendiri!"

"Inilah awal kelemahan," Ujar Sa'ad bin 'Ubadah sambil menarik nafas, setelah mendengar usul kompromi dari kaumnya. Nyata sekali pertemuan itu mengarah kepada keputusan yang hendak mengangkat Sa'ad bin 'Ubadah sebagai pemimpin kaum muslimin, yang bertugas meneruskan kepemimpinan Rasulullah SAW Kesimpulan seperti itu segera terdengar oleh Umar Ibnul Khattab RA Konon yang menyampaikan berita tentang hal itu kepada Umar RA ialah seorang yang bernama Ma'an bin 'Addiy. Ketika itu Umar RA sedang berada di rumah Rasulullah SAW

Pada mulanya Umar RA menolak ajakan Ma'an bin Adiy untuk menyingkir sebentar dari orang banyak yang sedang berkerumun di sekitar rumah Rasulullah SAW Tetapi karena Ma'an terus mendesak, akhirnya Umar RA menuruti ajakannya. Kepada Umar Ibnul Khattab RA Ma'an memberitahukan segala yang sedang terjadi di Saqifah Bani Sa'idah. Dengan penuh kegelisahan dan kekhawatiran Ma'an menyampaikan informasi kepada Umar RA Akhirnya ia bertanya: "Coba, bagaimana pendapat anda?"

Tanpa menunggu jawaban Umar RA yang sedang berfikir itu, Ma'an berkata lebih lanjut: "Sampaikan saja berita ini kepada saudara-saudara kita kaum Muhajirin. Sebaiknya kalian pilih sendiri siapa yang akan diangkat menjadi pemimpin kalian. Kulihat sekarang pintu fitnah sudah ternganga. Semoga Allah akan segera menutupnya."

Umar RA sendiri ternyata tidak dapat menyembunyikan keresahan fikirannya mendengar berita itu. Ia belum tahu apa yang harus diperbuat. Oleh karena itu ia segera menjumpai Abu Bakar Ash Shiddiq RA yang sedang turut membantu membenahi persiapan pemakaman jenazah Rasulullah SAW Menanggapi ajakan Umar r.a Abu Bakar RA menjawab: "Aku sedang sibuk. Rasulullah belum lagi dimakamkan. Aku hendak kauajak kemana?"

Umar RA terus mendesak, dan sambil menarik tangan Abu Bakar RA ia berkata: "Tidak boleh tidak, engkau harus ikut. Insyaa Allah kita akan segera kembali!" Abu Bakar r.a tidak dapat mengelak dan menuruti ajakan Umar RA

Abu Bakar RA & Umar RA ke Saqifah

Sambil berjalan Umar Ibnul Khattab RA menceritakan semua yang didengar tentang pertemuan yang sedang berlangsung di Saqifah Bani Sa'idah. Abu Bakar RA merasa cemas dengan terjadinya perkembangan mendadak, di saat orang sedang sibuk mempersiapkan pemakaman jenazah Rasulullah SAW Dua orang itu kemudian mengambil keputusan untuk bersama-sama berangkat menuju Saqifah Bani Sa'idah.

Setibanya di Saqifah, mereka lihat tempat itu penuh sesak dengan orang-orang Anshar. Di tengah-tengah mereka terlentang tokoh terkemuka mereka, Sa'ad bin 'Ubadah, yang sedang sakit. Setelah mengucapkan salam dan masuk ke dalam Saqifah, Umar RA yang terkenal bertabiat keras itu ingin cepat-cepat berbicara. Abu Bakar RA yang sudah mengenal tabiat Umar r.a, segera mencegah: "Boleh kau bicara panjang lebar nanti.

Baca Lanjutannya dengan klik tombol lihat dibawah

Dengarkan dulu apa yang akan kukatakan. Sesudah aku, bicaralah sesukamu, ujar Abu Bakar RA Umar RA diam, tak jadi bicara. Abu Bakar Ash Shiddiq RA dengan penampilannya yang tenang dan berwibawa mulai berbicara. Setelah mengucapkan salam, syahadat dan shalawat, dengan semangat keakraban ia berkata dengan tegas dan lemah lembut.

"...Allah Maha Terpuji telah mengutus Muhammad membawakan hidayat dan agama yang benar. Beliau berseru kepada ummat manusia supaya memeluk agama Islam. Kemudian Allah membukakan hati dan fikiran kita untuk menyambut baik dan menerima seruan beliau. Kita semua, kaum Muhajirin dan Anshar, adalah orang-orang yang pertama memeluk agama Islam.

Barulah kemudian orang-orang lain mengikuti jejak kita.

"Kami orang-orang Qureiys adalah kerabat Rasulullah SAW Kami adalah orang-orang Arab dari keturunan yang tidak berat sebelah.

"Kalian (kaum Anshar) adalah para pembela kebenaran Allah. Kalian sekutu kami dalam agama dan selalu bersama kami dalam berbuat kebajikan. Kalian merupakan orang-orang yang paling kami cintai dan kami hormati. Kalian merupakan orang-orang yang paling rela menerima takdir Allah, dan bersedia menerima apa yang telah dilimpahkan kepada saudara-saudara kalian kaum Muhajirin. Juga kalian adalah orang-orang yang paling sanggup membuang rasa iri-hati terhadap mereka. Kalian orang-orang yang sangat berkesan di hati mereka, terutama di kala mereka dalam keadaan menderita. Kalian juga merupakan orang-orang yang berhak menjaga agar Islam tidak sampai mengalami kerusakan."

Demikian Abu Bakar RA menurut catatan Ibnu Abil Hadid, yang diketengahkannya dalam buku Syarh Nahjil Balaghah, jilid VI, halaman 5 - 12. Orang-orang Anshar kemudian menyambut: "Demi Allah kami sama sekali tidak merasa iri hati terhadap kebajikan yang di limpahkan Allah kepada kalian (kaum Muhajirin). Tidak ada orang yang lebih kami cintai dan kami sukai selain kalian. Jika kalian sekarang hendak mengangkat seorang pemimpin dari kalangan kalian sendiri, kami rela dan akan kami bai'at. Tetapi dengan syarat, apa bila ia sudah tiada lagi karena meninggal dunia atau lainnya tiba giliran kami untuk memilih dan mengangkat seorang pemimpin dari kalangan kami, kaum Anshar. Bila ia sudah tiada lagi, tibalah kembali giliran kalian untuk mengangkat seorang pemimpin dari kaum Muhajirin. Demikianlah seterusnya selama ummat ini masih ada.

"Itu merupakan cara yang paling kena untuk memelihara keadilan di kalangan ummat Muhammad. Dengan demikian setiap orang Anshar akan menjaga diri jangan sampai menyeleweng sehingga akan ditangkap oleh orang Qureiys. Sebaliknya orang Qureiys pun akan menjaga diri untuk tidak sampai menyeleweng agar jangan sampai ditangkap oleh orang Anshar."

Mendengar pendapat orang Anshar itu, Abu Bakar RA tampil lagi berbicara: "Pada waktu Rasulullah SAW datang membawa risalah, orang-orang Arab bersikeras untuk tidak meninggalkan agama nenek-moyang mereka. Mereka membangkang dan memusuhi beliau. Kemudian Allah mentakdirkan kaum Muhajirin menjadi orang-orang yang terdahulu membenarkan risalah dan beriman kepada beliau. Mereka tolong-menolong dalam membantu Rasulullah dan bersama beliau dengan tabah menghadapi gangguan-gangguan hebat yang dilancarkan oleh kaumnya sendiri.

"Mereka tetap tangguh menghadapi musuh yang tidak sedikit jumlahnya. Mereka adalah manusia-manusia pertama di permukaan bumi ini yang bersembah sujud kepada Allah. Merekapun orang-orang pertama yang beriman kepada Rasulullah. Mereka adalah orang-orang kepercayaan dan sanak famili beliau. Mereka lebih berhak memegang kepemimpinan sepeninggal beliau. Dalam hal itu tidak akan ada orang yang menentang kecuali orang yang dzalim."

"Sesudah kaum Muhajirin, tak ada orang yang mempunyai kelebihan dan kedinian memeluk Islam selain kalian. Oleh karena itu patutlah kalau kami ini menjadi pemimpin-pemimpin dan kalian menjadi pembantu-pembantu kami. Dalam musyawarah kami tidak akan mengistimewakan orang lain kecuali kalian, dan kami tidak akan mengambil tindakan tanpa kalian."

Mendengar penjelasan Abu Bakar RA tersebut, seorang Anshar bernama Hubab bin Al Mundzir bersitegang-leher. Ia berseru kepada kaumnya: Hai Orang-orang Anshar! Pegang teguhlah apa yang ada di tangan kalian. Mereka itu (kaum Muhajirin) bukan lain hanyalah orang-orang yang berada di bawah perlindungan kalian. Orang-orang Anshar tidak akan bersedia menjalankan sesuatu, selain perintah yang kalian keluarkan sendiri. Kalianlah yang melindungi dan membela Rasulullah SAW Kepada kalian mereka berhijrah. Kalian adalah tuan rumah lslam dan Iman.

Demi Allah, Allah tidak disembah secara terang-terangan selain di tengah-tengah kalian dan di negeri kalian. Shalat pun belum pernah diadakan secara berjama'ah selain di masjid-masjid kalian. Iman pun tidak dikenal orang di negeri Arab selain melalui pedang-pedang kalian. Oleh karena itu peganglah teguh-teguh kepemimpinan kalian. Jika mereka menolak, biarlah dari kita seorang pemimpin dan dari mereka seorang pemimpin!"

Sekarang tibalah saatnya Umar Ibnul Khattab RA berbicara. Dengan nada keras tertahan-tahan ia berkata: "Alangkah jauhnya fikiran itu. Dua bilah pedang tak mungkin berada dalam satu sarung! Orang-orang Arab tak mungkin rela menerima pimpinan kalian. Sebab, Nabi mereka bukan berasal dari kalian. Orang-orang Arab tidak akan menolak jika kepemimpinan diserahkan kepada golongan Qureiys. Sebab, baik kenabian maupun kekuasaan berasal dari mereka.

"Itulah alasan kami," kata Umar RA selanjutnya, "yang sangat jelas bagi orang-orang yang tidak sependapat dengan kami. Dan itu pulalah alasan yang sangat gamblang bagi orang-orang yang menentang pendapat kami. Tidak akan ada orang yang menentang pendapat kami mengenai kepemimpinan Muhammad dan ahli warisnya. Tidak akan ada orang yang dapat membantah bahwa kami ini adalah orang-orang kepercayaan dan sanak famili beliau. Hanyalah orang-orang yang hendak menghidupkan kebatilan sajalah yang mau berbuat dosa, atau mereka sajalah orang-orang yang celaka!"

Hubab bin Al-Mundzir berdiri lagi seraya berteriak: "Hai orang-orang Anshar, jangan kalian dengarkan perkataan orang itu dan rekan-rekannya! Mereka akan merampas hak kalian. Jika mereka tetap menolak apa yang telah kalian katakan, keluarkanlah mereka itu dari negeri kalian, dan peganglah sendiri kepemimpinan atas kaum muslimin. Kalian adalah orang-orang yang paling tepat untuk urusan itu. Hanya pedang kalian sajalah yang sanggup menyelesaikan persoalan ini dan dapat menundukkan orang-orang yang tak mau tunduk. Biasanya pendapatku sering berhasil menyelesaikan persoalan rumit seperti ini. Aku mempunyai cukup pengalaman dan pengetahuan tentang asal mula terjadinya persoalan seperti ini. Demi Allah, jika masih ada orang yang membantah apa yang kukatakan, akan kuhancurkan batang hidungnya dengan pedang ini!" Hubab berkata demikian, sambil menghunus pedang dari sarungnya.


Abu Bakar RA di Bai'at


Ibnu Abil Hadid dalam bukunya mengemukakan lebih lanjut tentang peristiwa debat di Saqifah Bani Sa'idah itu sebagai berikut: "Pada waktu Basyir bin Sa'ad Al-Khazrajiy melihat orang Anshar hendak bersepakat mengangkat Sa'ad bin 'Ubadah sebagai Amirul Mukminin, ia segera berdiri. Basyir sendiri adalah orang dari qabilah Khazraj. Ia merasa tidak setuju jika Sa'ad bin Ubadah terpilih sebagai Khalifah.

Berkatalah Basyir: "Hai orang-orang Anshar! Walaupun kita ini termasuk orang-orang yang dini memeluk agama Islam, tetapi perjuangan menegakkan agama tidak bertujuan selain untuk memperoleh keridhoan Allah dan Rasul-Nya. Kita tidak boleh membuat orang banyak berteletele, dan kita tidak ingin keridhoan Allah dan Rasul-Nya diganti dengan urusan duniawi.

Muhammad Rasulullah SAW adalah orang dari Qureiys dan kaumnya tentu lebih berhak mewarisi kepemimpinannya. Demi Allah, Allah SWT tidak memperlihatkan alasan kepadaku untuk menentang mereka memegang kepemimpinan ummat. Bertaqwalah kalian kepada Allah.

Baca Lanjutannya dengan klik tombol lihat dibawah

Janganlah kalian menentang atau membelakangkan mereka!"

Mendengar suara orang Anshar memberi dukungan kepada kaum Muhajirin, Abu Bakar RA berkata lagi: "Inilah Umar dan Abu Ubaidah! Bai'atlah salah seorang, mana yang kalian sukai!"

Tetapi dua orang yang ditunjuk oleh Abu Bakar RA menyahut dengan tegas: "Demi Allah, kami berdua tidak bersedia memegang kepemimpinan mendahuluimu. Engkaulah orang yang paling afdhal di kalangan kaum Muhajirin. Engkaulah yang mendampingi Rasulullah di dalam gua, dan engkau jugalah yang mewakili beliau mengimami shalat-shalat jama'ah selama beliau sakit.

Shalat adalah sendi agama yang paling utama. Ulurkanlah tanganmu, engkau kubai'at."
Tanpa berbicara lagi, Abu Bakar RA segera mengulurkan tangan dan kedua orang itu – yakni Umar RA dan Abu Ubaidah-- segera menyambut tangan Abu Bakar RA sebagai tanda membai'at. Kemudian menyusul Basyir bin Sa'ad mengikuti jejak Umar RA dan Aba Ubaidah.

Pada saat itu Hubab bin Al-Mundzir berkata kepada Basyir: "Hai Basyir, engkau memecah belah!

Engkau berbuat seperti itu hanya didorong oleh rasa iri hati terhadap anak pamanmu," yakni

Sa'ad bin 'Ubadah.

Begitu melihat ada seorang pemimpin qabilah Khazraj membai'at Abu Bakar RA, seorang terkemuka dari qabilah Aus, bernama Usaid bin Udhair, segera pula berdiri dan turut menyatakan bai'atnya kepada Abu Bakar RA Dengan langkah Usaid ini, maka semua orang dari qabilah Aus akhirnya menyatakan bai'atnya masing-masing kepada Abu Bakar RA dan Sa'ad bin Ubadah terbaring tak mereka hiraukan.

Sampai hari-hari selanjutnya, Sa'ad bin 'Ubadah tetap tidak mau menyatakan bai'at kepada Abu Bakar RA Hal itu sangat menimbulkan kemarahan Umar Ibnul Khattab RA Umar RA berusaha hendak menekan Sa'ad, tetapi banyak orang mencegahnya. Mereka memperingatkan Umar RA bahwa usahanya akan sia-sia belaka. Bagaimana pun juga Sa'ad tidak akan mau menyatakan bai'atnya. Walau sampai mati dibunuh sekalipun. Ia seorang yang mempunyai pendirian keras dan bersikap teguh. Kata mereka kepada Umar RA: "Kalau sampai Sa'ad mati terbunuh, anggota-anggota keluarganya tidak akan tinggal diam sebelum semuanya mati terbunuh atau gugur. Dan kalau sampai mereka mati terbunuh, maka semua orang Khazraj tidak akan berpangku tangan sebelum mereka semua mati terbunuh. Dan kalau sampai orang Khazraj diperangi, maka semua orang Aus akan bangkit ikut berperang bersama-sama orang Khazraj."


Pendapat Imam Ali RA

Ketika berlangsung proses pembai'atan Abu Bakar Ash Shiddiq RA sebagai Khalifah untuk meneruskan kepemimpinan Rasulullah SAW atas ummat Islam, Imam Ali RA tidak ikut terlibat di dalamnya. Ia masih sibuk mempersiapkan pemakaman jenazah Rasulullah SAW

Hampir tidak ada ungkapan sejarah yang mengemukakan bagaimana sikap Imam Ali RA pada waktu mendengar berita tentang terbai'atnya Abu Bakar RA secara mendadak sebagai Khalifah. Tetapi isteri Imam Ali RA, puteri Rasulullah SAW yang selalu bersikap terus terang, sukar menerima kenyataan terbai'atnya Abu Bakar RA sebagai Khalifah. Sitti Fatimah Azzahra RA berpendirian, bahwa yang patut memikul tugas sebagai Khalifah dan penerus kepemimpinan Rasulullah SAW hanyalah suaminya.

Pendirian Sitti Fatimah RA didasarkan pada kenyataan bahwa Imam Ali RA adalah satusatunya kerabat terdekat beliau. Bahwa seorang anggota ahlul-bait Rasulullah SAW lebih berhak ketimbang orang lain untuk menduduki jabatan Khalifah. Selain itu Imam Ali RA juga sangat dekat hubungannya dengan Rasulullah SAW, baik dilihat dari sudut hubungan kekeluargaan maupun dari sudut prestasi besar yang telah diperbuat dalam perjuangan menegakkan agama Allah. Demikian pula ilmu pengetahuannya yang sangat kaya berkat ajaran dan pendidikan yang diberikan langsung oleh Rasulullah SAW kepadanya. Itu merupakan syarat-syarat terpenting bagi seseorang untuk dapat di bai'at sebagai penerus kepemimpinan Rasulullah SAW atas ummatnya.

Baca Lanjutannya dengan klik tombol lihat dibawah

Dengan gigih Sitti Fatimah RA memperjuangkan keyakinan dan pendiriannya itu. Pada suatu malam dengan menunggang unta ia mendatangi sejumlah kaum Anshar yang telah membai'at Abu Bakar RA guna menuntut hak suaminya. Kaum Anshar yang didatanginya itu menanggapi tuntutan Sitti Fatimah RA dengan mengatakan: "Wahai puteri Rasulullah SAW, pembai'atan Abu Bakar sudah terjadi. Kami telah memberikan suara kepadanya. Kalau saja ia (Imam Ali RA) datang kepada kami sebelum terjadi pembai'atan itu, pasti kami tidak akan memilih orang lain."

Imam Ali RA: sendiri dalam menanggapi pembai'atan Abu Bakar RA hanya mengatakan: "Patutkah aku meninggalkan Rasulullah SAW sebelum jenazah beliau selesai dimakamkan…, hanya untuk mendapat kekuasaan?"

Pembicaraan dan perdebatan mengenai masalah kekhilafan banyak dilakukan orang, termasuk antara Imam Ali RA dan orang-orang Bani Hasyim di satu fihak, dengan Abu Bakar RA dan Umar RA di lain fihak. Semuanya itu tidak mengubah keadaan yang sudah terjadi. Sebagai akibatnya hubungan antara Sitti Fatimah RA dan Abu Bakar RA tidak lagi pernah berlangsung secara baik.

Sebagai orang yang merasa dirinya mustahak memangku jabatan khalifah, Imam Ali RA tidak meyakini tepatnya pembai'atan yang diberikan oleh kaum Muhajirin dan Anshar kepada Abu Bakar RA Selama 6 bulan ia mengasingkan diri dan menekuni ilmu-ilmu agama yang diterimanya dari Rasulullah SAW

Dalam masa 6 bulan ini muncullah berbagai macam peristiwa berbahaya yang mengancam kelestarian dan kesentosaan ummat.

Demi untuk memelihara kesentosaan Islam dan menjaga keutuhan ummat dari bahaya
perpecahan, akhirnya Imam Ali RA secara ikhlas menyatakan kesediaan mengadakan kerjasama dengan khalifah Abu Bakar RA Terutama mengenai hal-hal yang olehnya dipandang menjadi kepentingan Islam dan kaum muslimin. Sikap Imam Ali RA yang seperti itu tercermin dengan jelas sekali dalam sepucuk suratnya yang antara lain: "Aku tetap berpangku-tangan sampai saat aku melihat banyak orang-orang yang meninggalkan Islam dan kembali kepada agama mereka semula. Mereka berseru untuk menghapuskan agama Muhammad SAW Aku khawatir, jika tidak membela Islam dan pemeluknya, akan kusaksikan terjadinya perpecahan dan kehancuran. Bagiku hal itu merupakan bencana yang lebih besar dibanding dengan hilangnya kekuasaan. Kekuasaan yang ada di tangan kalian, tidak lain hanyalah suatu kenikmatan sementara dan hanya selama beberapa waktu saja. Apa yang sudah ada pada kalian akan lenyap seperti lenyapnya bayangan fatamorgana atau seperti lenyapnya awan. Oleh karena itu, aku bangkit menghadagi kejadian itu, sampai semua kebatilan tersingkir musnah, dan sampai agama berada dalam suasana tenteram…"

Sejak saat itu suara Imam Ali RA berkumandang kembali di tengah-tengah kaum muslimin, terutama pada saat-saat ia dimintai pendapat-pendapat oleh Khalifah Abu Bakar RA

Kesempatan-kesempatan semacam itu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk memberi pengarahan kepada kehidupan Islam dan kaum muslimin, agar jangan sampai menyimpang dari ketentuan-ketentuan Allah dan Rasul-Nya, baik di bidang legislatif (tasyri'iyyah), eksekutif (tanfidziyyah), maupun judikatif (qadha'iyyah).

Dialog Abu Bakar RA dengan Abbas RA


Dalam buku Syarh Nahjil Balaghah, jilid I, halaman 97-100. Ibnu Abil Hadid mengetengahkan suatu keterangan tentang situasi pada saat terbai'atnya Abu Bakar RA sebagai Khalifah.

Keterangan itu dikutipnya dari penuturan Al-Barra' bin Azib, seorang yang sangat besar
simpatinya kepada Bani Hasyim.

"Aku adalah orang yang tetap mencintai Bani Hasyim," kata Al-Barra' bin Azib. "Pada waktu Rasulullah SAW mangkat, aku sangat khawatir kalau-kalau orang Qureiys sudah punya rencana hendak menjauhkan orang-orang Bani Hasyim dari masalah itu, yakni masalah kekhalifahan. Aku bingung sekali, seperti bingungnya seorang ibu yang kehilangan anak kecil.

Padahal waktu itu aku masih sedih disebabkan oleh wafatnya Rasulullah SAW Aku ragu-ragu menemui orang-orang Bani Hasyim, yang ketika itu sedang berkumpul di kamar Rasulullah SAW Wajah mereka kuamat-amati dengan penuh perhatian. Demikian juga air muka orang-orang Qureiys."

"Demikian itulah keadaanku ketika aku melihat Abu Bakar dan Umar tidak berada di tempat itu.

Sementara itu ada orang mengatakan bahwa sejumlah orang sedang berkumpul di Saqifah Bani Sa'idah. Orang lain lagi mengatakan bahwa Abu Bakar telah dibai'at sebagai Khalifah."

"Tak lama kemudian kulihat Abu Bakar bersama-sama Umar Ibnul Khattab, Abu Ubaidah bin Al- Jarrah dan sejumlah orang lainnya. Mereka itu tampaknya habis menghadiri pertemuan yang baru saja diadakan di Saqifah Bani Sa'idah. Kulihat juga hampir semua orang yang berpapasan dengan mereka ditarik; dihadapkan dan dipegangkan tangannya kepada tangan Abu Bakar sebagai tanda pernyataan bai'at. Saat itu hatiku benar-benar terasa berat.

"Kemudian malam harinya kulihat Al-Miqdad, Salman, Abu Dzar, Ubadah bin Shamit, Abul Haitsam bin At Taihan, Hudzaifah dan 'Ammar bin Yasir. Mereka ini ingin supaya diadakan musyawarah kembali di kalangan kaum Muhajirin. Berita tentang hal ini kemudian didengar oleh Abu Bakar dan Umar."
"Berangkatlah Abu Bakar, Umar, Abu Ubaidah dan Al-Mughirah untuk menjumpai Abbas bin Abdul Mutthalib di rumahnya, Setelah mengucapkan puji dan syukur kehadirat Allah s.w.t., Abu Bakar berkata kepada Abbas:"Allah telah berkenan mengutus Muhammad SAW sebagai Nabi kepada kalian. Allah pun telah mengaruniakan rahmat-Nya kepada ummat dengan adanya Rasul.

Allah di tengah-tengah mereka, sampai Dia menetapkan sendiri apa yang menjadi kehendak-Nya."

"Rasulullah SAW meninggalkan ummatnya supaya mereka menyelesaikan sendiri siapa yang akan diangkat sebagai waliy (pemimpin) mereka. Kemudian kaum muslimin memilih diriku untuk melaksanakan tugas memelihara dan menjaga kepentingan-kepentingan mereka. Pilihan mereka itu kuterima dan aku akan bertindak sebagai waliy mereka. Dengan pertolongan Allah dan bimbingan-Nya, aku tidak akan merasa khawatir, lemah, bingung ataupun takut. Bagiku tak ada taufiq dan pertolongan selain dari Allah. Hanya kepada Allah sajalah aku bertawakkal, kepada-Nya jualah aku akan kembali."

"Tetapi, belum lama berselang aku mendengar ada orang yang menentang dan mengucapkan kata-kata yang berlainan dari yang telah dinyatakan oleh kaum muslimin pada umumnya. Orang itu hendak menjadikan kalian sebagai tempat berlindung dan benteng. Sekarang terserahlah kepada kalian, apakah kalian hendak mengambil sikap seperti yang telah diambil oleh orang banyak, ataukah hendak mengubah sikap mereka dari apa yang sudah menjadi kehendak mereka."

"Kami datang kepada anda, karena kami ingin agar kalian ambil bagian dalam masalah itu. Kami tahu bahwa anda adalah paman Rasulullah SAW Demikian juga semua kaum muslimin mengetahui kedudukan anda dan keluarga anda di sisi Rasulullah SAW Oleh karena itu mereka pasti bersedia meluruskan persoalan bersama-sama anda. Terserahlah kalian, orang-orang Bani Hasyim, sebab Rasulullah dari kami dan dari kalian juga."

Menurut Al-Barra', sampai di situ Umar Ibnu Khattab menukas perkataan Abu Bakar RA. dengan cara-caranya sendiri yang keras. Kemudian Umar RA berkata kepada Abbas: "Kami dating bukan kerena butuh kepada kalian, tetapi kami tidak suka ada orang-orang muslimin dari kalian yang turut menentang. Sebab dengan cara demikian kalian akan lebih banyak menumpuk kayu bakar di atas pundak kaum muslimin. Lihatlah nanti apa yang akan kalian saksikan bersama-sama kaum muslimin."

Menanggapi ucapan Abu Bakar RA. serta Umar RA. tadi, menurut catatan Al-Barra', waktu itu Abbas menjawab: "…Sebagaimana anda katakan tadi, benarlah bahwa Allah telah mengutus Muhammad SAW sebagai Nabi dan sebagai pemimpin kaum msulimin. Dengan itu Allah telah melimpahkan karunia kepada ummat Muhammad sampai Allah menetapkan sendiri apa yang menjadi kehendak-Nya. Rasulullah SAW telah meninggalkan ummatnya supaya mereka menyelesaikan sendiri urusan mereka dan memilih sendiri siapa yang akan diangkat menjadi pemimpin mereka.Mereka tetap berada di dalam kebenaran dan telah menjauhkan diri dari bujukan hawa nafsu.

"Jika atas nama Rasulullah SAW anda minta kepadaku supaya aku turut ambil bagian, sebenarnya hak kami sudah anda ambil lebih dulu. Tetapi jika anda mengatas-namakan kaum muslimin, kami ini pun sebenarnya adalah bagian dari mereka."

"Dalam persoalan kalian itu, kami tidak mengemukakan hal yang berlebih-lebihan. Kami tidak mencari pemecahan melalui jalan tengah dan tidak pula hendak menambah ruwetnya persoalan. Jika sekiranya persoalan itu sudah menjadi kewajiban anda terhadap kaum muslimin, kewajiban itu tidak ada artinya jika kami tidak menyukainya."

"Alangkah jauhnya apa yang telah anda katakan tadi, bahwa di antara kaum muslimin ada yang menentang, di samping ada lain-lainnya lagi yang condong kepada anda. Apa yang anda katakana kepada kami, kalau hal itu memang benar sudah menjadi hak anda kemudian hak itu hendak anda berikan kepada kami, sebaiknya hal itu janganlah anda lakukan. Tetapi jika memang menjadi hak kaum muslimin, anda tidak mempunyai wewenang untuk menetapkan sendiri.

Namun jika hal itu menjadi hak kami, kami tidak rela menyerahkan sebagian pun kepada anda. Apa yang kami katakan itu sama sekali bukan berarti bahwa kami ingin menyingkirkan anda dari urusan kekhalifahan yang sudah anda terima. Kami katakan hal itu semata-mata karena tiap hujjah memerlukan penjelasan."

"Adapun ucapan anda yang mengatakan 'Rasulullah dari kami dan dari kalian juga', maka beliau sesungguhnya berasal dari sebuah pohon dan kami adalah cabang-cabangnya, sedangkan kalian adalah tetangga-tetangganya."

"Mengenai yang anda katakan, hai Umar, tampaknya anda khawatir terhadap apa yang akan diperbuat oleh orang banyak terhadap kami. Sebenarnya itulah yang sejak semula hendak kalian katakan kepada kami. Tetapi hanya kepada Allah sajalah kami mohon pertolongan."


Kekhalifahan Abu Bakar RA.


Masa kekhalifahan Abu Bakar Ash Shiddiq RA. kurang lebih hanya dua tahun. Dalam waktu yang singkat itu terjadi beberapa kali krisis yang mengancam kehidupan Islam dan perkembangannya. Perpecahan dari dalam, maupun rongrongan dari luar cukup gawat. Di utara, pasukan Byzantium (Romawi Timur) yang menguasai wilayah Syam melancarkan berbagai macam provokasi yang serius, guna menghancurkan kaum muslimin Arab, yang baru saja kehilangan pemimpin agungnya.

Dekat menjelang wafatnya, Rasulullah SAW merencanakan sebuah pasukan ekspedisi untuk melawan bahaya dari utara itu, dengan mengangkat Usamah bin Zaid sebagai panglima. Tetapi belum sempat pasukan itu berangkat ke medan juang, Rasulullah wafat.

Setelah Abu Bakar RA. menjadi Khalifah dan pemimpin ummat, amanat Rasulullah dilanjutkan.

Baca Lanjutannya dengan klik tombol lihat dibawah

Pada mulanya banyak orang yang meributkan dan meragukan kemampuan Usamah, dan
pengangkatannya sebagai Panglima pasukan dipandang kurang tepat. Usamah dianggap masih ingusan. Lebih-lebih karena pasukan Byzantium jauh lebih besar, lebih kuat persenjataannya dan lebih banyak pengalaman. Apa lagi pasukan Romawi itu baru saja mengalahkan pasukan Persia dan berhasil menduduki Yerusalem. Di kota suci ini, pasukan Romawi berhasil pula merebut kembali "salib agung" kebanggaan kaum Nasrani, yang semulanya sudah jatuh ke tangan orang-orang Persia.

Dengan dukungan sahabat-sahabat utamanya, Khalifah Abu Bakar RA. berpegang teguh pada amanat Rasulullah SAW Dalam usaha meyakinkan orang-orang tentang benar dan tepatnya kebijaksanaan Rasulullah SAW, Imam Ali RA. memainkan peranan yang tidak kecil. Akhirnya Usamah bin Zaid tetap diserahi pucuk pimpinan atas sebuah pasukan yang bertugas ke utara.

Pengangkatan Usamah sebagai Panglima ternyata tepat. Usamah berhasil dalam ekspedisinya dan kembali ke Madinah membawa kemenangan gemilang.

Bahaya desintegrasi atau perpecahan dalam tubuh kaum muslimin mengancam pula keselamatan ummat. Muncul oknum-oknum yang mengaku dirinya sebagai "nabi-nabi". Muncul pula kaum munafik menelanjangi diri masing-masing. Beberapa Qabilah membelot secara terang-terangan menolak wajib zakat. Selain itu ada qabilah-qabilah yang dengan serta merta berbalik haluan meninggalkan Islam dan kembali ke agama jahiliyah. Pada waktu Rasulullah masih segar bubar, mereka itu ikut menjadi "muslimin". Setelah beliau wafat, mereka memperlihatkan belangnya masing-masing. Seolah-olah kepergian beliau untuk selama-lamanya itu dianggap sebagai pertanda berakhirnya Islam.

Demikian pula kaum Yahudi. Mereka mencoba hendak menggunakan situasi krisis sebagai peluang untuk membangun kekuatan perlawanan balas dendam terhadap kaum muslimin.

Tidak kalah berbahayanya ialah gerak-gerik bekas tokoh-tokoh Qureiys, yang kehilangan kedudukan setelah jatuhnya Makkah ke tangan kaum muslimin. Mereka itu giat berusaha merebut kembali kedudukan sosial dan ekonomi yang telah lepas dari tangan. Tentang mereka ini Khalifah Abu Bakar RA. sendiri pernah berkata kepada para sahabat: "Hati-hatilah kalian terhadap sekelompok orang dari kalangan 'sahabat' yang perutnya sudah mengembang, matanya mengincar-incar dan sudah tidak bisa menyukai siapa pun juga selain diri mereka sendiri.

Awaslah kalian jika ada salah seorang dari mereka itu yang tergelincir. Janganlah kalian sampai seperti dia. Ketahuilah, bahwa mereka akan tetap takut kepada kalian, selama kalian tetap takut kepada Allah…"

Berkat kepemimpinan Abu Bakar RA., serta berkat bantuan para sahabat Rasulullah SAW, seperti Umar Ibnul Khattab RA., Imam Ali RA., Ubaidah bin Al-Jarrah dan lain-lain, krisis-krisis tersebut di atas berhasil ditanggulangi dengan baik. Watak Abu Bakar RA. yang demokratis,dan kearifannya yang selalu meminta nasehat dan pertimbangan para tokoh terkemuka, seperti Imam Ali RA., merupakan, modal penting dalam tugas menyelamatkan ummat yang baru saja kehilangan Pemimpin Agung, Nabi Muhammad SAW

Dengan masa jabatan yang singkat, Khalifah Abu Bakar RA. berhasil mengkonsolidasi persatuan ummat, menciptakan stabilitas negara dan pemerintahan yang dipimpinnya dan menjamin keamanan dan ketertiban di seluruh jazirah Arab.

Abu Bakar Ash Shiddiq RA. memang seorang tokoh yang lemah jasmaninya, akan tetapi ramah dan lembut perangainya, lapang dada dan sabar. Sungguhpun demikian, jika sudah menghadapi masalah yang membahayakan keselamatan Islam dan kaum muslimin, ia tidak segan-segan mengambil tindakan tegas, bahkan kekerasan ditempuhnya bila dipandang perlu. Konon ia wafat akibat serangan penyakit demam tinggi yang datang secara tiba-tiba.

Menurut buku Abqariyyatu Abu Bakar, yang di tulis Abbas Muhammad Al 'Aqqad", sebenarnya Abu Bakar RA. sudah sejak lama terserang penyakit malaria. Yaitu beberapa waktu setelah hijrah ke Madinah. Penyakit yang dideritanya itu dalam waktu relatif lama tampak sembuh, tetapi tiba-tiba kambuh kembali dalam usianya yang sudah lanjut. Abu Bakar RA. wafat pada usia 63 tahun.

Lanjutkan Membaca ...