HATI-HATI 10 HAL PEMBATAL SYAHADAT

Allah telah mewajibkan bagi seluruh hambanya untuk masuk ke dalam Islam dan berpegang teguh dengan ajaran-Nya dan menjauhi segala sesuatu yang menyimpang darinya....

Mengenal dan Memahami Manusia dalam ISLAM

Inilah hal pertama yang harus kita pelajari dalam islam yaitu mengenal manusia, mengenal diri kita. Jika ada anak yang tidak berbakti kepada orang tuanya,....

Trading Forex Modal Gratis 15$

Anda mudah dalam Membuka Account Live untuk transaksi real, tidak terbatas membuka akun demo sebagai sarana untuk menguji atau latian, berbagai jenis account forex...

Mengenal Al-Quran.

Al-Quran berasal dari kata : ?َ?? - ???? - ????? - ????? berarti bacaan. Al-Quran adalah Kalamullah yang mulia dan terpelihara

Mengenal Allah

Mengenal Allah SWT, adalah suatu bagian terpenting bagi seorang yang mendeklarasikan dirinya seorang Muslim. Manalah mungkin ia bisa mengatakan dengan lantang bahwa dirinya muslim, sementara ia tidak mengenal dan memahami Allah yang menjadi sembahannya.

Skenario Global Kehidupan Manusia

Kehidupan dibumi telah dilalui pada suatu masa yang penuh dengan kegelapan. Tidak ada toleransi dan persamaan hak diantara mereka. Pertumpahan darah dan permusuhan berlangsung sebagai suatu hal yang biasa.

Makna Dien-ul-Islam

Sesungghnya Islam itu dien samawi yang befungsi sebagai rahmat dan nikmat bagi manusia seluruhnya. Din Islam memiliki nilai kesempurnaan yang tinggi, lagi pula sesuai dengan fitrah manusia dan cocok dengan tuntutan hati nuranimanusia seluruhnya sebagai makhluk ciptaan Allah dalam menerima Dinullah yang hak.

22 Agu 2011

Sultan Abdul Hamid II: Kisah Khalifah Terakhir Utsmaniyah

Sultan Abdul Hamid II adalah khalifah terakhir yang dimiliki oleh ummat Islam.  Di depan masjid Hamidiye Yildiz yang terletak tidak jauh dari pintu masuk istananya, banyak kisah yang memilukan hati menimpa diri dan keluarga Sultan. Percobaan pembunuhan dengan meletakkan bom di dalam kereta kuda Sultan. Pengeboman itu terjadi berselang beberapa saat usai shalat Jumat. Allah masih menghendaki Sultan Abdul Hamid tetap bertakhta memimpin umat. Upaya menghabisi nyawa orang nomor satu di dunia Islam itu kandas.
“Anakku, ayah melihat orang-orang di sini sudah mulai memuji paras cantikmu. Maka mulai hari ini ayah ingin kamu sudah mengenakan hijab dengan sempurna, karena kamu sudah menjadi wanita dewasa sekarang.” Untaian kata penuh kasih sayang itu dituturkan dengan suara lembut oleh Sultan Abdul Hamid II kepada anaknya Aishah saat mereka tengah melintas di depan Masjid Hamidiye Yildiz.
Di depan istana ini, Sultan sering melaksanakan shalat dan keluar menyapa rakyat yang selalu dekat di hatinya.
Di situ juga, Sultan sesekali menunggang kuda ditemani anaknya Aishah, sambil menitahkan arti penting menegakkan syariah bagi muslimah. Sejak saat itu anaknya mutahajibah (berhijab) sempurna, ini menandakan putrinya Aishah Osmanuglu telah memasuki usia aqil baligh.
Istana Yildiz yang terbuat dari kayu ini adalah tempat tinggal pilihan Sultan Abdul Hamid II, setelah beliau meninggalkan segala bentuk kemewahan kaum keluarganya yang sebelum ini di Istana Dolmabahce.
Sultan Abdul Hamid II, lahir pada hari Rabu, 21 September 1842. Dengan nama lengkap Abdul Hamid Khan II bin Abdul Majid Khan. Sultan adalah putra Abdul Majid dari istri kedua beliau. Ibunya meninggal saat Abdul Hamid berusia 7 tahun. Sultan menguasai bahasa Turki, Arab, dan Persia. Senang membaca dan bersyair.
Sebelumnya kekhalifahan dipimpim pamannya yaitu Abdul Aziz yang berkuasa cukup lama. Sultan Abdul Aziz digulingkan kemudian dibunuh oleh musuh politik Khilafah Utsmaniyyah. Khalifah setelah Abdul Aziz adalah Sultan Murad V, putra Abdul Aziz. Namun kekuasaannya tidak berlangsung lama dan digulingkan setelah 93 hari berkuasa karena dianggap tidak becus menjadi khalifah.
Sultan Abdul Aziz mewariskan negara dalam kondisi yang carut marut. Tunggakkan hutang luar negeri, parlemen yang mandul, campur tangan asing di dalam negeri, tarik menarik antar berbagai kepentingan Dewan Negara dan Dewan Menteri serta birokrat-birokrat yang korup.
Pada 41 Agustus 1876 (1293 H), Sultan Abdul Hamid dibai’at sebagai Khalifah. Saat itu usianya 34 tahun. Dia menyadari bahwa pembunuhan pamannya serta perubahan-perubahan kekuasaan yang terjadi saat itu merupakan konspirasi global melawan Khilafah Islamiyah. Namun Sultan Abdul Hamid II dapat menjalankan roda pemerintahannya dengan baik, sering berbicara dengan berbagai lapisan masyarakat, baik birokrat, intelektual, rakyat jelata maupun dari kelompok-kelompok yang kurang disukainya (lihat Shaw, 1977:212).
Kebijaksanaannya untuk mengayomi seluruh kaum Muslimin membuat ia populer. Namanya sering disebut dalam doa-doa di setiap shalat jumat diseantero bumi. Penggalangan kekuatan kaum Muslimin dan kesetiaan mereka terhadap Sultan Abdul Hamid II ini berhasil mengurangi tekanan Eropa terhadap Utsmaniyyah.
Abdul Hamid mengemban amanah dengan memimpin sebuah negara adidaya yang luasnya membentang dari timur dan barat. Di tengah situasi negara yang genting dan kritis. Beliau menghabiskan 30 tahun kekuasaan sebagai Khalifah dengan dikelilingi konspirasi, intrik, fitnah dari dalam negeri sementara dari luar negeri ada perang, revolusi, dan ancaman disintegrasi dan tuntutan berbagai perubahan yang senantiasa terjadi.
Termasuk upaya-upaya sistematis yang dilakukan kaum Yahudi untuk mendapatkan tempat tinggal permanen di tanah Palestina yang masih menjadi bagian dari wilayah kekhalifahan Utsmaniyyah. Berbagai langkah dan strategi dilancarkan oleh kaum Yahudi untuk menembus dinding khilafah Utsmaniyyah, agar mereka dapat memasuki Palestina.
Pertama, pada tahun 1892, sekelompok Yahudi Rusia mengajukan permohonan kepada sultan Abdul Hamid, untuk mendapatkan ijin tinggal di Palestina. Permohonan itu dijawab sultan dengan ucapan “Pemerintan Ustmaniyyah memberitahukan kepada segenap kaum Yahudi yang ingin hijrah ke Turki, bahwa mereka tidak akan diijinkan menetap di Palestina”, mendengar jawaban seperti itu kaum Yahudi terpukul berat, sehingga duta besar Amerika turut campur tangan.
Kedua, Theodor Hertzl, penulis Der Judenstaat (Negara Yahudi), founder negara Israel sekarang, pada tahun 1896 memberanikan diri menemuai Sultan Abdul Hamid sambil meminta ijin mendirikan gedung di al Quds. Permohonan itu dijawab sultan “Sesungguhnya imperium Utsmani ini adalah milik rakyatnya. Mereka tidak akan menyetujui permintaan itu. Sebab itu simpanlah kekayaan kalian itu dalam kantong kalian sendiri”.
Melihat keteguhan Sultan, mereka kemudian membuat strategi ketiga, yaitu melakukan konferensi Basel di Swiss, pada 29-31 agustus 1897 dalam rangka merumuskan strategi baru menghancurkan Khilafah Ustmaniyyah.
Karena gencarnya aktivitas Yahudi Zionis akhirnya Sultan pada tahun 1900 mengeluarkan keputusan pelarangan atas rombongan peziarah Yahudi di Palestina untuk tinggal disana lebih dari tiga bulan, paspor Yahudi harus diserahkan kepada petugas khilafah terkait. Dan pada tahun 1901 Sultan mengeluarkan keputusan mengharamkan penjualan tanah kepada Yahudi di Palestina.
Pada tahun 1902, Hertzl untuk kesekian kalinya menghadap Sultan Abdul Hamid untuk melakukan risywah (Menyogok). Diantara risywah yang disodorkan Hertzl kepada Sultan adalah :
1. 150 juta poundsterling Inggris khusus untuk Sultan.
2. Membayar semua hutang pemerintah Ustmaniyyah yang mencapai 33 juta poundsterling Inggris.
3. Membangun kapal induk untuk pemerintah, dengan biaya 120 juta Frank
4. Memberi pinjaman 5 juta poundsterling tanpa bunga.
5. Membangun Universitas Ustmaniyyah di Palestina.
Semuanya ditolak Sultan, bahkan Sultan tidak mau menemui Hertzl, diwakilkan kepada Tahsin Basya, perdana menterinya, sambil mengirim pesan, “Nasihati Mr Hertzl agar jangan meneruskan rencananya. Aku tidak akan melepaskan walaupun sejengkal tanah ini (Palestina), karena ia bukan milikku. Tanah itu adalah hak umat Islam. Umat Islam telah berjihad demi kepentingan tanah ini dan mereka telah menyiraminya dengan darah mereka. Yahudi silakan menyimpan harta mereka. Jika Khilafah Utsmaniyah dimusnahkan pada suatu hari, maka mereka boleh mengambil Palestina tanpa membayar harganya. Akan tetapi, sementara aku masih hidup, aku lebih rela menusukkan pedang ke tubuhku daripada melihat Tanah Palestina dikhianati dan dipisahkan dari Khilafah Islamiyah. Perpisahan adalah sesuatu yang tidak akan terjadi. Aku tidak akan memulai pemisahan tubuh kami selagi kami masih hidup.”
Sejak saat itu kaum Yahudi dengan Zionisme melancarkan gerakan untuk menumbangkan Sultan. Dengan menggunakan jargon-jargon “liberation”, “freedom”, dan sebagainya, mereka menyebut pemerintahan Abdul Hamid II sebagai “Hamidian Absolutism”, dan sebagainya.
“Sesungguhnya aku tahu, bahwa nasibku semakin terancam. Aku dapat saja hijrah ke Eropa untuk menyelamatkan diri. Tetapi untuk apa? Aku adalah Khalifah yang bertanggungjawab atas umat ini. Tempatku adalah di sini. Di Istanbul!” Tulis Sultan Abdul Hamid dalam catatan hariannya.
Malam itu, 27 April 1909 Sultan Abdul Hamid dan keluarganya kedatangan beberapa orang tamu tak diundang. Kedatangan mereka ke Istana Yildiz menjadi catatan sejarah yang tidak akan pernah terlupakan. Mereka mengatasnamakan perwakilan 240 anggota Parlemen Utsmaniyyah—di bawah tekanan dari Turki Muda—yang setuju penggulingan Abdul Hamid II dari kekuasaannya. Senator Sheikh Hamdi Afandi Mali mengeluarkan fatwa tentang penggulingan tersebut, dan akhirnya disetujui oleh anggota senat yang lain. Fatwa tersebut terlihat sangat aneh dan setiap orang pasti mengetahui track record perjuangan Abdul Hamid II bahwa fatwa tersebut bertentangan dengan realitas di lapangan.
Keempat utusan itu adalah Emmanuel Carasso, seorang Yahudi warga Italia dan wakil rakyat Salonika (Thessaloniki) di Parlemen Utsmaniyyah (Meclis-i Mebusan) melangkah masuk ke istana Yildiz. Turut bersamanya adalah Aram Efendi, wakil rakyat Armenia, Laz Arif Hikmet Pasha, anggota Dewan Senat yang juga panglima militer Utsmaniyyah, serta Arnavut Esat Toptani, wakil rakyat daerah Daraj di Meclis-i Mebusan.
“Bukankah jam-jam seperti ini adalah waktu dimana aku harus menunaikan kewajibanku terhadap keluarga. Tidak bisakah kalian bicarakan masalah ini besok pagi?” Sultan Abdul Hamid tidak leluasa menerima kedatangan mereka yang kelihatannya begitu tiba-tiba dan mendesak. Tidak ada simpati di raut wajah mereka.
“Negara telah memecat Anda!” Esat Pasha memberitahu kedatangannya dengan nada angkuh. Kemudian satu persatu wajah anggota rombongan itu diperhatikan dengan seksama oleh Sultan.
“Negara telah memecatku, itu tidak masalah,…. tapi kenapa kalian membawa serta Yahudi ini masuk ke tempatku?” Spontan Sultan marah besar sambil menundingkan jarinya kepada Emmanuel Carasso.
Sultan Abdul Hamid memang kenal benar siapa Emmanuel Carasso itu. Dialah yang bersekongkol bersama Theodor Herzl ketika ingin mendapatkan izin menempatkan Yahudi di Palestina. Mereka menawarkan pembelian ladang milik Sultan Abdul Hamid di Sancak Palestina sebagai tempat pemukiman Yahudi di Tanah Suci itu. Sultan Abdul Hamid menolaknya dengan tegas, termasuk alternatif mereka yang mau menyewa tanah itu selama 99 tahun.
Pendirian tegas Sultan Abdul Hamid untuk tidak mengizinkan Yahudi bermukim di Palestina, telah menyebabkan Yahudi sedunia mengamuk. Harganya terlalu mahal. Sultan Abdul Hamid kehilangan takhta, dan Khilafah disembelih agar tamat riwayatnya.
Jelas terlihat bahwa saat tersebut adalah saat pembalasan paling dinanti oleh Yahudi, dimana Abdul Hamid II yang telah menolak menjual Palestina pada mereka, telah mereka tunjukkan di depan muka Abdul Hamid II sendiri bahwa mereka turut ambil bagian dalam penggulingannya dari kekuasaan. Mendung menggelayuti wajah Abdul Hamid II dan wajah Khilafah Islamiyah.
“Sesungguhnya aku sendiri tidak tahu, siapakah sebenarnya yang memilih mereka ini untuk menyampaikan berita penggulinganku malam itu.” Sultan Abdul Hamid meluapkan derita hatinya di dalam catatan hariannya.
Rencana menggulingkan Sultan sebenarnya sudah disiapkan lama sebelum malam itu. Beberapa Jumat belakangan ini, nama Sultan sudah tidak disebut lagi di dalam khutbah-khutbah.
“Walaupun Anda dipecat, kelangsungan hidup Anda berada dalam jaminan kami.” Esat Pasha menyambung pembicaraan.
Sultan Abdul Hamid memandang wajah puteranya Abdul Rahim, serta puterinya yang terpaksa menyaksikan pengkhianatan terhadap dirinya. Malang sungguh anak-anak ini terpaksa menyaksikan kejadian yang memilukan malam itu.
“Bawa adik-adikmu ke dalam.” Sultan Abdul Hamid menyuruhh Amir Abdul Rahim membawa adik-adiknya ke dalam kamar.
“Aku tidak membantah keputusanmu. Cuma satu hal yang kuharapkan. Izinkanlah aku bersama keluargaku tinggal di istana Caragan. Anak-anakku banyak. Mereka masih kecil dan aku sebagai ayah perlu menyekolahkan mereka.” Sultan Abdul Hamid meminta pertimbangan. Sultan sadar akan tidak ada gunanya membantah keputusan yang dibawa rombongan itu. Itulah kerisauan terakhir Sultan Abdul Hamid. Membayangkan masa depan anak-anaknya yang banyak. Sembilan laki-laki dan tujuh perempuan.
Permintaan Sultan Abdul Hamid ditolak mentah-mentah oleh keempat orang itu. Malam itu juga, Sultan bersama para anggota keluarganya dengan hanya mengenakan pakaian yang menempel di badan diangkut di tengah gelap gulita menuju ke Stasiun kereta api Sirkeci. Mereka digusur pergi meninggalkan bumi Khilafah, ke istana kumuh milik Yahudi di Salonika, tempat pengasingan negara sebelum seluruh khalifah dimusnahkan di tangan musuh Allah.
Khalifah terakhir umat Islam, dan keluarganya itu dibuang ke Salonika, Yunani. Angin lesu bertiup bersama gerimis salju di malam itu. Pohon-pohon yang tinggal rangka, seakan turut sedih mengiringi tragedi memilukan itu.
Di Eminonu, terlihat Galata di seberang teluk sedih. Bukit itu pernah menyaksikan kegemilangan Sultan Muhammad al-Fatih dan tentaranya yang telah menarik 70 kapal menyeberangi bukit itu dalam tempo satu malam. Mereka menerobos teluk Bosphorus yang telah dirantai pintu masuknya oleh Kaisar Constantinople. Sejarah itu sejarah gemilang. Tak akan pernah hilang.
Terhadap peristiwa pemecatannya, Sultan Abdul Hamid II mengungkap kegundahan hatinya yang dituangkan dalam surat kepada salah seorang gurunya Syekh Mahmud Abu Shamad yang berbunyi:
“…Saya meninggalkan kekhalifahan bukan karena suatu sebab tertentu, melainkan karena tipu daya dengan berbagai tekanan dan ancaman dari para tokoh Organisasi Persatuan yang dikenal dengan sebutan Cun Turk (Jeune Turk), sehingga dengan berat hati dan terpaksa saya meninggalkan kekhalifahan itu. Sebelumnya, organisasi ini telah mendesak saya berulang-ulang agar menyetujui dibentuknya sebuah negara nasional bagi bangsa Yahudi di Palestina. Saya tetap tidak menyetujui permohonan beruntun dan bertubi-tubi yang memalukan ini. Akhirnya mereka menjanjikan uang sebesar 150 juta pounsterling emas.
Saya tetap dengan tegas menolak tawaran itu. Saya menjawab dengan mengatakan, “Seandainya kalian membayar dengan seluruh isi bumi ini, aku tidak akan menerima tawaran itu. Tiga puluh tahun lebih aku hidup mengabdi kepada kaum Muslimin dan kepada Islam itu sendiri. Aku tidak akan mencoreng lembaran sejarah Islam yang telah dirintis oleh nenek moyangku, para Sultan dan Khalifah Uthmaniah. Sekali lagi aku tidak akan menerima tawaran kalian.”
Setelah mendengar dan mengetahui sikap dari jawaban saya itu, mereka dengan kekuatan gerakan rahasianya memaksa saya menanggalkan kekhalifahan, dan mengancam akan mengasingkan saya di Salonika. Maka terpaksa saya menerima keputusan itu daripada menyetujui permintaan mereka.
Saya banyak bersyukur kepada Allah, karena saya menolak untuk mencoreng Daulah Uthmaniah, dan dunia Islam pada umumnya dengan noda abadi yang diakibatkan oleh berdirinya negeri Yahudi di tanah Palestina. Biarlah semua berlalu. Saya tidak bosan-bosan mengulang rasa syukur kepada Allah Ta’ala, yang telah menyelamatkan kita dari aib besar itu.
Saya rasa cukup di sini apa yang perlu saya sampaikan dan sudilah Anda dan segenap ikhwan menerima salam hormat saya. Guruku yang mulia. mungkin sudah terlalu banyak yang saya sampaikan. Harapan saya, semoga Anda beserta jama’ah yang anda bina bisa memaklumi semua itu.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
22 September 1909

ttd

Pelayan Kaum Muslimin(Abdul Hamid bin Abdul Majid)
Deru langkah tentara kedengaran melangkah menuju istana. Meriam ditembakkan sebagai tanda Sultan Mehmed V dinobatkan menjadi penguasa Utsmaniyyah. Resmilah malam itu Sultan Mehmed V menjadi Khalifah ke 99 umat Islam terhitung sejak Abu Bakr al-Siddiq ra. Tetapi khalifah yang satu ini sudah tidak memiliki kekuasaan apa-apa. Hanya boneka pengumpan yang hanya akan mempercepat pemberontakan untuk pembubaran Khilafah Utsmaniyyah.
“Entahlah, di saat hidup dan matiku tidak menentu, aku merasa begitu tenang dan aman. Seperti sebuah gunung besar yang selama ini mengendap di dadaku, ketika diangkat terasa lega!” keluh Sultan Abdul Hamid
Sultan Abdul Hamid mengusap kepala anaknya Abdul Rahim yang menangis ketakutan. Anak-anaknya yang lain turut menangis. Perjalanan dari Sirkeci Istanbul menuju ke Salonika Yunani penuh misteri.
“Sabarlah anak-anakku. Jika Allah mengkehendaki kematian bagi kita, bukankah kematian itu kesudahan untuk semua.” Sultan Abdul Hamid memberi motivasi kepada seluruh kerabatnya saat.Kereta api tengah meluncur laju. Bumi khilafah ditinggalkan di belakang. Sejarah kegemilangan 600 tahun Bani Usman, berakhir malam itu. Balutan hitam yang mustahil untuk diputihkan kembali.
Di tengah suasana malam yang sejuk, Sultan Abdul Hamid II melonjorkan kakinya di atas bangku kereta api sambil dipijit-pijit oleh anaknya Fatimah.
“Sabarlah anakku, negara tidak tahu apa yang telah mereka lakukan kepada umat Muhammad ini.” Sultan mengusap wajahnya yang berlinangan air mata.
Terlalu lama Sultan dan keluarganya dikurung di istana kumuh milik Yahudi itu. Mereka dikurung dalam kamar tanpa perabotan sama sekali. Pintu dan jendela dilarang dibuka. Hari demi hari, adalah penantian kematian sebelum mati bagi Sultan dan keluarganya. Akhirnya pada tahun 1912, Sultan Abdul Hamid dipulangkan ke Istanbul, akan tetapi anak-anaknya dipisah-pisahkan, bercerai berai. Dibuang ke Perancis menjadi pengemis yang hidup terlunta-lunta di emperan jalan.
Kondisi di pembuangan Salonika atau di istana tua Beylerbeyi Istanbul sama saja bahkan lebih parah. Sultan dan beberapa anggota keluarganya yang tersisa tidak dibenarkan keluar sama sekali hatta sekedar pergi ke perkarangan istana kecuali untuk shalat Jumat di luar istana, tentunya dengan penjagaan yang super ketat. Makanan untuk Sultan dan putera puterinya ditakar sedemikian rupa, dengan kualitas makanan yang sangat rendah bahkan seluruh hartanya dirampas habis oleh tentera Ataturk.
Hari-hari yang dilalui Sultan dalam pembuangan dan pengasingan sangat menyedihkan. Dia dan keluarganya selalu diancam akan dibunuh, istana tua itu akan diledakkan. Pada suatu pagi selesai shalat Subuh, Sultan memanggil puteranya, Abdul Rahman. Dialah ahli waris terpenting setelah ketiadaan Sultan nanti.
“Kita akan berikan semua harta kita kepada pihak tentara karena mereka memaksa kita menyerahkannya.” Keluh Sultan kepada Abdul Rahman dengan nada sedih.
Puteranya itu menangis terisak hebat. Dia menjadi amat takut dengan para tentara yang bengis itu. Beberapa hari kemudian di lobi Deutche Bank, Istanbul, terjadi serah terima secara paksa semua harta Sultan, termasuk seluruh tabungan Sultan kepada pihak tentara.
Sultan tinggal di istana tua sebagai penjara di Beylerbeyi selama 6 tahun dalam kondisi yang sangat memperihatinkan. Tubuh kurus kering dan mengidap penyakit paru yang akut. Sultan benar-benar diisolasi dari dunia luar, sampai-sampai untuk mengobati penyakit saja dipersulit.
“Maafkan saya, Tuanku. Mereka tidak mengijinkan saya untuk hadir lebih awal,” dokter yang merawat Sultan Abdul Hamid sambil berbisik. Nafas Sultan Abdul Hamid turun naik. Penyakit asthmanya semakin serius. Dokter sudah tidak dapat berbuat apa-apa lagi.
Sultan Abdul Hamid II menghembuskan nafas terakhir dalam penjara Beylerbeyi pada 10 Februari, 1918. Kepergiannya diratapi seluruh penduduk Istanbul karena mereka sudah sadar. Berkat kebodohan mereka membiarkan Khilafah Utsmaniyyah dilumpuhkan setelah pencopotan jabatan khilafahnya, 10 tahun yang lalu. Menangislah… tiada sejarah yang mampu memadamkan penyesalan itu. Wa…Islama!!!

Sumber; Harb, Muhammad (1998). Catatan Harian Sultan Abdul Hamid II. Darul Qalam, ; Asy-Syalabi, Ali Muhammad (2003). Bangkit dan Runtuhnya Khilafah ‘Utsmaniyah. Pustaka Al-Kautsar, 403-425


Sumber web : http://assyafii.blogspot.com
Lanjutkan Membaca ...

Kisah Muallaf Krakow : Masuk Islam Karena Hijab Muslimah

Aysha (Joanna)
Muallaf Krakow Polandia
Kisah Muallaf Krakow (Polandia) : Masuk Islam Karena Hijab Muslimah. Allahu Akbar! “It's very amazing moment when I am beside you, my sister…Masya Allah… Ya Allah…I am very happy…” kalimat itu berurai dari mulut seorang Aysha—nama hijrah seorang Joanna. Tak henti-hentinya ia memelukku, mencubit pipiku, menggendong anak-anakku (dua putra saya yang masih batita) secara bergantian, ekspresinya begitu sumringah. Sulungku yang hampir berusia delapan tahun mengarahkan kamera ponsel kepada kami, sesuai permintaan Aysha yang tampak bergembira karena bisa berkumpul bersama saudari muslimah untuk berbuka puasa bersama di masjid Krakow.
Wajar saja ‘seheboh’ itu sikap Aysha, ibarat ‘fresh from the oven’, semangatnya memang sedang menjulang tinggi, mengaliri ketulusan jiwanya yang baru beberapa bulan lalu menjadi muallaf. Ramadhan 1432 Hijriyah ini adalah ramadhan pertamanya. Ia bertutur, “Sebenarnya hati saya sudah condong kepada islam sejak beberapa tahun silam. Tapi sister, saya baru mantap bersyahadat di akhir tahun lalu, dan secara resmi tercatat kemusliman saya adalah beberapa bulan lalu, sejak saya sudah berusia delapan belas tahun.”
Dimulai dengan perkenalannya akan forum diskusi remaja yang membahas tentang agama di sebuah situs internet, ada seorang teman yang mengirimkannya hadiah berupa Al-Qur’an lengkap dengan terjemahannya berbahasa Inggris. Agar dapat memperlancar bahasa Inggris, ia pun tertarik membaca ‘buku’ itu. Namun hal yang membuat hatinya lebih berdebar adalah ketika kemudian keluarganya berlibur ke sebuah kota di Mesir, disana terasa kental suasana islami, terutama di rumah keluarga sang teman (yang ia kenal melalui dunia maya pula). Diam-diam hatinya berkata, “Saya mau menjadi ibu yang anggun dan baik hati seperti ibunya teman saya ini…” ibu yang dilihatnya adalah seorang muslimah berpakaian menutup aurat, lengkap dengan cadar/niqob. Sang Ibu yang begitu cekatan melayani tamu-tamu di rumahnya serta sangat ramah dan penyabar ketika menghadapi anak-anak kecilnya yang selalu aktif dan ‘heboh’.
Ia utarakan kepada orang tuanya bahwa ia sangat tertarik pada islam, dan saat itu orang tua masih belum menanggapi secara serius. Dalam pencariannya menuju hati yang mantap, Aysha melanjutkan bacaan terjemahan Al-Qur’an, belajar sholat secara on-line dengan teman muslimnya, dan ia mulai banyak bertanya di forum tanya-jawab tentang Islam.
Aysha hanya tinggal dengan seorang kakak lelaki dan mama mereka, sementara papanya telah berpisah, dan sudah lama tinggal di kota lain. Namun mama dan papanya tetap menjalin hubungan pertemanan, dan suatu hari beberapa bulan lalu ketika orang tuanya memutuskan liburan ke Mesir lagi, Aysha bilang, “Saya ikut kesana, sekalian ingin bersyahadat di masjid…”
Orang tuanya sangat marah, selama ini mereka tak tahu kalau ternyata Aysha sudah ‘jauh’ belajar tentang Islam. Namun karena usia Aysha sudah hampir delapan belas tahun yang berarti boleh punya pilihan hidup sendiri, maka orang tuanya menyerahkan keputusan padanya. Tadinya, keluarga besar mamanya ingin mengusir, “Apa-apaan kamu, tidak ada keluarga kita yang bukan pemeluk katholik! Pergi sana kalau mau masuk Islam!” Aysha bilang, “Saya siap jika harus pergi…” dengan yakinnya ia berkata sedemikian, sang mama mencegahnya dan berujar bijak, “Tidak, jangan pergi, kamu bisa memilih agama barumu. Itu keputusan pribadimu, silakan saja. Tapi tetaplah tinggal bersama mama.”
Aysha berharap, suatu hari, mamanya pun memperoleh hidayah menjadi muslimah sebagaimana dirinya (aamiin). Banyak hal yang dikritisi sang mama seiring banyaknya perubahan pada diri Aysha. Misalnya ketika Aysha langsung menutup auratnya, kemanapun ia pergi saat di luar rumah selalu berhijab, bahkan ia ingin ‘meng-up date’ kartu identitas dirinya yang sudah berhijab, sang mama berkata, “Koq kamu begitu anehnya, apakah kamu sudah gila? Orang-orang lain yang muslim perempuan masih banyak yang berpakaian biasa saja, pakai celana pendek dan baju tanpa lengan, lihatlah …” (mereka kala itu berada di Mesir, dan juga membandingkan dengan kota-kota lain, seperti di negara Indonesia ketika sebuah saluran televisi membahas tentang dunia islam). Aysha menjawab, “Saya diperintahkan Allah untuk menutup aurat, inilah pakaian muslimah yang sebenarnya. Saya tidak tau kenapa muslimah yang kita lihat, ada yang belum menutup auratnya, saya do’akan mereka segera berhijab, mereka punya alasan masing-masing, mama, dan kelak di hadapan-Nya juga dimintai pertanggung-jawaban masing-masing…”
Suatu kali Aysha menolak makan kue bolu coklat yang dibuatkan mamanya. “What’s wrong, Aysha?”, tanya si mama. Aysha bilang, “Saya melihat kakak menambahkan alkohol pada adonan yang mama buat. Saya mau makan kue bolu bikinan mama jika tanpa alkohol,” serius ia menjawab.
Dan ketika Saya menawarkan untuk ikut meng-order daging halal pada brother yang biasa mendistribusikan daging halal, Aysha berujar, “Sorry, dear sister, Saya belum bekerja. Mama-lah yang membelanjai makanan buat kami. Jadi jika saya beli daging halal, ‘it’s special meat…and expensive’, kami tidak mampu membelinya, mahal…” bisiknya. Saya sangat terharu. Memang harga daging halal adalah empat kali lipat dari pada harga pasaran daging potong yang biasa dijual di berbagai kedai daging di Krakow. Yah, salah satu perjuangan seorang muslim dalam menjaga kehalalan makanannya adalah pengeluaran dana yang lebih besar untuk ‘special meat’ ini. Maka jika berkesempatan bertemu ketika berbuka puasa bersama, saudari lainnya membagi daging halal kepada Aysha dan teman muallaf lainnya—setidaknya cukup buat porsi makan sahur dan berbuka puasa mereka keesokan harinya.
Aysha bercerita, beberapa hari lalu papanya datang jam enam sore dan membawakan kue untuk dimakan bersama. “Saya berpuasa, pa…”, ujarnya. Si papa kaget, “What’s…? Kamu menyiksa diri?!” nada suaranya sangat kesal.
“Oh, tidak. Bukan menyiksa diri. Puasa adalah rukun islam, pa. Saya adalah muslimah sekarang…Apa yang diperintahkan Allah, saya harus taati…” kata Aysha. Sang papa menggelengkan kepala berkali-kali, bingung melihat keanehan putrinya yang dulu amat manja. Mereka harus menanti hingga pukul sembilan ketika adzan maghrib, waktu berbuka puasa untuk menikmati kue itu.
Sahur adalah waktu sang mama mengomel-ngomel. Sebab meskipun Aysha perlahan-lahan menyiapkan makanan di dapur, mama dan kakaknya tetap mendengar suara-suara ‘berisik’ dan merasa terganggu. Maka Aysha menyiasatinya dengan makan malam di waktu tengah malam (waktu yang telat buat makan malam, namun menu makan malam yang sudah disiapkan si mamanya tinggal dipanaskan saja) sebagai pengganti makan sahur, setidaknya sekarang mamanya tak lagi banyak mengomel.
Subhanalloh, awal september nanti Aysha bersiap-siap memasuki jenjang perkuliahan, ia sangat tertarik pada dunia arsitek, dan ia lulus memasuki universitas dambaannya pada jurusan arsitek. Manakala ia melihat kondisi Islamic-Centre Krakow yang masih ‘lumayan tidak rapi’, ia begitu bersemangat untuk ikut merapikannya. Ia bilang, “Sister, tolong bukakan pintu masjid esok sore, kami datang lebih awal, saya dan temanku ingin membersihkan WC, izinkan saya pula untuk menyumbang ide, bla bla…” begitu antusiasnya sister Aysha menjelaskan ide-ide gemilangnya supaya ruangan masjid itu kelak lebih nyaman dipergunakan.
Satu lagi ‘keuntungan’ ketika Aysha berkumpul bersama kami, ia langsung menjadi ‘baby-sitter’ dadakan. Anak-anak sangat ceria bermain dengannya, ia pun berharap suatu hari kelak, ia dapat menjadi ibu yang baik, mendampingi anak-anak bermain dan belajar, dalam sebuah keluarga muslim yang utuh. Ia bilang, “Tadi pagi ketika di rynek (pusat turis Krakow) ada pemandangan keren, semua orang melihat kepada pemandangan ‘aneh’ itu, yaitu ada keluarga muslim dari jazirah Arab tengah berlibur, dan si istri tetap menggunakan niqob. Subhanalloh…Keluarga itu cuek saja meskipun ada orang yang sampai berhenti mendadak karena ingin menontoni mereka. Wah, bagi saya, keren banget keluarga itu!” katanya. Yah, di Krakow, saudari-saudari (asal jazirah Arab) yang biasa berniqob, harus melepas niqobnya, disini masih teramat fantastis busana sedemikian. Jadi pasti akan di-cek melulu oleh pihak keamanan, apalagi ‘booming’nya berita terorisme yang dikaitkan dengan Islam oleh media-media musuh Islam.
Namun pada kenyataannya, benarlah janji Allah ta’ala, Dia sendiri yang menjaga segala ciptaan-Nya, pun yang menjaga hati para pemeluk hidayah-Nya. Banyak orang malah berbalik tertarik pada islam justru karena hembusan fitnah media, pada palarangan niqob, pada keunggulan ‘pandangan aneh’ yang dilabel-kan kepada pemeluk islam nan kaffah. Allahu Akbar!
Sekarang sister Aysha bertanya kepada anda, duhai muslimah, “Jika saya yang baru memeluk agama-Nya ini dan langsung menjalankan kewajiban dengan seyakin-yakinnya. Lantas kenapa anda—muslimah yang sudah lama merasakan cahya Islam, masih ragu-ragu menutup aurat anda, padahal itulah satu-satunya cara untuk menjaga kehormatan diri? Saya sangat bersyukur menjadi muslimah, dan insya Allah cara berjumpa seorang suami kelak tak meniru ‘tradisi’ teman lokal sini yang terbiasa hidup bersama sebelum menikah. Saya berdo’a semoga anda yang belum berhijab, segera memantapkan hati: berhijablah, saudariku yang kucintai karena Allah…” senyumnya amat tulus.
Allah ta’ala mengingatkan dalam firman-Nya, “Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya’…” (QS. An-Nuur [24] : 31). Ketika turun ayat-Nya tersebut yang memerintahkan untuk menutupkan kain kerudung hingga dada para wanita, seketika itu para suami mengabarkan isi perintah ayat itu kepada istri, anak-anak perempuannya dan saudara perempuan mereka. Segeralah mereka mengambil kain dan menutup aurat hingga seluruh tubuh. Sami’na wa atho’na adalah kunci keselamatan.

Wallahu ‘alam bisshowab.


sumber : eramuslim.com
Lanjutkan Membaca ...

Ibn Taimiyah; Pemilik Kemerdekaan Hati Nurani

Ibn Taimiyah; Pemilik Kemerdekaan Hati Nurani. Abad ke-13 M merupakan periode malapetaka besar bagi sejarah Islam. Dunia Muslim belum lagi pulih dari porak-poranda Perang Salib yang panjang itu, bencana yang lebih buruk datang pula melanda.
Suku Mongol menyerbu negara Muslim, memusnahkan kekayaan intelektual dan cultural yang menumpuk selama berabad-abad pemerintahan Muslim, dan membunuh jutaan kaum Muslimin. Baghdad, kota Seribu Satu Malam yang tersohor itu, kota intelektual dan cultural Metropolitan Islam, tanpa memperhatikan keberatan dunia dirampok oleh Hulaku Khan, sang Mongol, pada 1258 M. Seluruh warisan cultural dan intelektual kota itu dibakar menjadi abu, atau dicampakan ke Sungai Tigris.
Pada kurun waktu dan huru-hara dan bencana sepeti itulah lahir Ibn Taimiyah, seorang pemikir agama yang berpengaruh besar terhadap dunia pemikiran Islam. Pemikir bebas dan penganut kemerdekaan hati nurani. Ia merupakan seorang yang dipetanyakan oleh sebagian ummat, tetapi dimuliakan oleh semuanya, karya serta teladan hidunya menjadi sumber ilham bagi setiap orang. Dia adalah kepahlawanan yang idup, yang diuji dalam kesengsaraan dan godaan, dukacita dan penderitaan, yang dipersembahkannya untuk kebaikan agama, kebenaran, dan keutamaan hati nurani manusia.
Ibn Taimiyah lahir di Harra, pada masa mudanya mengungsi karena takut pada suku Mongol, dan tiba bersama orang tuanya di Damaskus pada 1268 M. Ketika itu ia hampir berusia enam tahun. Ia cedas luar biasa, otaknya tajam, dan ingatannya kuat. Pada usia muda Ibn Taimiyah telah menguasai semua ilmu yang ada, agama dan fiqh rasional, teologi, logika, dan filosofi. Karena itu ia berperan penting di antara teman sebayanya. Dalam hal ini ia dibantu oleh ayahnya, ilmuwan utama fiqh Hanbali, disamping memetik manfaat dai ajaran Zain al Din Ahmad, al-Muqaddasi.
Pada 1282 M, ketika ayahnya meninggal, Ibn Taimiyah menggantikan kedudukann sang ayah sebagai guru besar hukum Hanbali dan memangku jabatan ini dalam derajat kemuliaan selama 17 tahun. Tetapi, cara berpikirannya yang bebas, menimbulkan permusuhan dengan penganut Syafi'i, sehingga jabatan itu lepas dari tangannya. Namun waktu itu ia telah terkenal di dunia Islam dan ditugaskan bekotbah jihad melawan suku Mongol yang menyerbu Suriah dan menaklukan Damaskus. Khotbahnya menggembleng rakyat dan menggugah sultan Mesir, Sultan al-Nasir, untuk mengangkat senjata melawan orang-orang Mongol. Pada perang dahsyat di Marj as-Safa, pada 1302 M, Ibn Taimiyah berjuang gagah berani, sehingga pasukan Mongol terusir dan menderita kerugian besar.
Sejak itu hingga akhir hayatnya, mulailah baginya masa "pengadilan" yang keras dan sengsara. Pandangan bebasnya itu seolah-olah menjadi kutukan hidupnya. Ia menyarankan oposisi di bebagai daerah, dan menimbulkan kemarahan para pemuka. Pada 1307 M ia bersama dua saudaranya dipenjarakan selama empat tahun, karena dituduh mempetlikan sifat manusia dengan sifat Tuhan. Setelah bebas ia diangkat menjadi guru besar di sekolah yang didirikan oleh Sultan Mesir.
Setelah tujuh tahun ia diijinkan balik ke Damaskus, bahkan diangkat kembali sebagai guru besar, jabatannya yang dulu. Tetapi seera pula sengketa besar dengan Sultan membawa dia kembali ke penjara selama beberapa bulan, pada 1320 M.
Sebagai penganut keunggulan hati nurani individual, cara berpikirnya yang bebas itu tidak cocok dengan Muslim ortodoks dan konvensional. Kutukannya yang mematikan terhadap praktek-praktek pemujaan orang suci dan para penganutnya menimbulkan dendam di hati Sultan, yang mengurung dia di benteng Damaskus pada 1326 M. di tempat itulah ia tekun menulis tafsir Qur'an dan surat selebaran lainnya tentang sejumlah pokok pesoalan yang controversial. Ia wafat di penjara pada 1327 M. Kabar kematiannya menyuramkan Damaskus, dan sekitar 200.000 orang, mengikuti pemakamannya. Do'a pemakaman dipimpin oleh Ibn al-Wardi.
Kebesaran Ibn Taimiyah terletak pada kemandiriannya dan kebebasan berpikinya. Ia adalah di antara orang-orang mujtahid besar yang pernah dilahikan Islam, seorang yang menolak taqlid buta. Sebagai seorang penganut madzab Hanbali, ia setia mengikuti Al-Qur'an dan As-Sunnah, tak suka berkompromi, dan seorang antropomorfis sejati seperti pendahulu keagamaannya, Imam Hanbal.
Ilmu dankesenian Yunani diterjemahkan pada masa Abbasiyah. Masalah itu disesuaikan oleh Ibn Taimiyah dengan doktrin Islam atas permintaan mereka yang baru memeluk agama itu.
Jasanya yang terbesar kepada Islam terletak pada peringatannya kepada rakyat, betapa pelunya mereka menyesuaiakan diri dengan kesederhanaan dan kemurnian Islam masa awal, serta secara mutlak mengikuti Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Prinsip dasar Ibn Taimiyah ialah:

  1. Wahyu merupakan sumber pengetahuan agama. Penalaran dan intuisi hanyalah sumber terbatas.
  2. Kesepakatan umum pada ilmuwan yang terpercaya selama tiga abad perrtama Islam juga turut memberi pengertian tentang asas pokok Islam disamping Al-Qur'an dan As-Sunnah.
  3. Hanya Al-Qur'an dan As-Sunnah penuntun yang otentik dalam segala persoalan.

Ia membuang dan sungguh-sungguh mencela pengarruh asing yang korup, serta mencemarkan kemurnian dan kesederhanaan Islam masa awal. Dari Ibn Taimiyah, Muhammad Ibn Abdul Wahhab, seorang pemikir besar abad ke-18, dan sekolah Pembaruan al-Manar di Mesir, mendapat ilham bagi persoalan itu.
Ia terang-terangan menyatakan permusuhan dengan eksponen Muslim berfilosofi yunani. Filosofi, katanya, menimbulkan kebimbangan dan menyebabkan perpecahan dalam Islam. Ia mengkritik keras doktrin Ibn Arabi tentang Kesatuan makhluk. Menurut pendapatnya, kesimpulan Ibn arabi dalam hal ini tidak saja bertentangan dengan ajaran Nabi, tetapi juga dengan doktrin ke-Esa-an Tuan, seperti yang termaktub di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Ibn Taimiyah merupakan tokoh controversial dalam dunia Islam. Seorang pemikir bebas yang yakin kepad keunggulan hati nurani individu, dan seorang yang ingin melihat Islam dalam kemuliaan sejati, ia lalu mengecam kepada semua pencemaran dan pengaruh asing yang marasuk ke dalam Islam. Karena sikap inilah ia dicaci, dipukul, dicambuk, dipenjarakan, dan dianiaya lahir batin. Namun ia tetap nekad hidup berhenti menghadapi penganiayaan.
Lanjutkan Membaca ...

Imam asy-Syafi’i

IMAM ASY-SYAFI'I (Pemilik Manhaj Fiqih Yang Memadukan Antara Dua Madzhab Pendahulunya)


Nama Dan Nasabnya


Beliau adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin as-Saib bin ‘Ubaid bin ‘Abdu Yazid bin Hasyim bin Murrah bin al-Muththalib bin ‘Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’b bin Lu`ay bin Ghalib Abu ‘Abdillah al-Qurasyi asy-Syafi’i al-Makki, keluarga dekat Rasulullah SAW dan putera pamannya.


Al-Muththalib adalah saudara Hasyim yang merupakan ayah dari ‘Abdul Muththalib, kakek Rasulullah SAW. Jadi, Imam asy-Syafi’i berkumpul (bertemu nasabnya) dengan Rasulullah pada ‘Abdi Manaf bin Qushay, kakek Rasulullah yang ketiga


Sebutan “asy-Syafi’i” dinisbatkan kepada kakeknya yang bernama Syafi’ bin as-Saib, seorang shahabat junior yang sempat bertemu dengan Raasulullah SAW ketika masih muda.


Sedangkan as-Saib adalah seorang yang mirip dengan Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan bahwa ketika suatu hari Nabi SAW berada di sebuah tempat yang bernama Fushthath, datanglah as-Saib bin ‘’Ubaid beserta puteranya, yaitu Syafi’ bin as-Saib, maka Rasulullah SAW memandangnya dan berkata, “Adalah suatu kebahagiaan bila seseorang mirip dengan ayahnya.”


Sementara ibunya berasal dari suku Azd, Yaman.


Gelar


Ia digelari sebagai Naashir al-Hadits (pembela hadits) atau Nasshir as-Sunnah, gelar ini diberikan karena pembelaannya terhadap hadits Rasulullah SAW dan komitmennya untuk mengikuti as-Sunnah.


Kelahiran Dan Pertumbuhannya


Para sejarawan sepakat, ia lahir pada tahun 150 H, yang merupakan -menurut pendapat yang kuat- tahun wafatnya Imam Abu Hanifah RAH tetapi mengenai tanggalnya, para ulama tidak ada yang memastikannya.


Tempat Kelahirannya


Ada banyak riwayat tentang tempat kelahiran Imam asy-Syafi’i. Yang paling populer adalah bahwa beliau dilahirkan di kota Ghazzah (Ghaza). Pendapat lain mengatakan, di kota ‘Asqalan bahkan ada yang mengatakan di Yaman.

Imam al-Baihaqi mengkonfirmasikan semua riwayat-riwayat tersebut dengan mengatakan bahwa yang shahih beliau dilahirkan di Ghaza bukan di Yaman. Sedangkan penyebutan ‘Yaman’ barangkali maksudnya adalah tempat yang dihuni oleh sebagian keturunan Yaman di kota Ghaza. Beliau kemudian lebih mendetail lagi dengan mengatakan, “Seluruh riwayat menunjukkan bahwa Imam asy-Syafi’i dilahirkan di kota Ghaza, lalu dibawa ke ‘Asqalan, lalu dibawa ke Mekkah.”


Ibn Hajar mengkonfirmasikan secara lebih spesifik lagi dengan mengatakan tidak ada pertentangan antar riwayat-riwayat tersebut (yang mengatakan Ghaza atau ‘Asqalan), karena ketika asy-Syafi’i mengatakan ia lahir di ‘Asqalan, maka maksudnya adalah kotanya sedangkan Ghaza adalah kampungnya. Ketika memasuki usia 2 tahun, ibunya membawanya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang terdiri dari orang-orang Yaman, karena ibunya berasal dari suku Azd. Ketika berumur 10 tahun, ia dibawa ibunya ke Mekkah karena ibunya khawatir nasabnya yang mulia itu lenyap dan terlupakan.


Pertumbuhan Dan Kegiatannya Dalam Mencari Ilmu


Imam asy-Syafi’i tumbuh di kota Ghaza sebagai seorang yatim, di samping itu juga hidup dalam kesulitan dan kefakiran serta terasing dari keluarga. Kondisi ini tidak menyurutkan tekadnya untuk hidup lebih baik. Rupanya atas taufiq Allah, ibunya membawanyanya ke tanah Hijaz, Mekkah. Maka dari situ, mulailah imam asy-Syafi’i kecil menghafal al-Qur’an dan berhasil menamatkannya dalam usia 7 tahun.


Menurut pengakuan asy-Syafi’i, bahwa ketika masa belajar dan mencari guru untuknya, ibunya tidak mampu membayar gaji gurunya, namun gurunya rela dan senang karena dia bisa menggantikannya pula. Lalu ia banyak menghadiri pengajian dan bertemu dengan para ulama untuk mempelajari beberapa masalah agama. Ia menulis semua apa yang didengarnya ke tulang-tulang yang bila sudah penuh dan banyak, maka ia masukkan ke dalam karung.


Ia juga bercerita bahwa ketika tiba di Mekkah dan saat itu masih berusia sekitar 10 tahun, salah seorang sanak saudaranya menasehati agar ia bersungguh-sungguh untuk hal yang bermanfa’at baginya. Lalu ia pun merasakan lezatnya menuntut ilmu dan karena kondisi ekonominya yang memprihatinkan, untuk menuntut ilmu ia harus pergi ke perpustakaan dan menggunakan bagian luar dari kulit yang dijumpainya untuk mencatat.


Hasilnya, dalam usia 7 tahun ia sudah hafal al-Qur’an 30 juz, pada usia 10 tahun (menurut riwayat lain, 13 tahun) ia hafal kitab al-Muwaththa` karya Imam Malik dan pada usia 15 tahun (menurut riwayat lain, 18 tahun) ia sudah dipercayakan untuk berfatwa oleh gurunya Muslim bin Khalid az-Zanji.


Semula beliau begitu gandrung dengan sya’ir dan bahasa di mana ia hafal sya’ir-sya’ir suku Hudzail. Bahkan, ia sempat berinteraksi dengan mereka selama 10 atau 20 tahun. Ia belajar ilmu bahasa dan balaghah. Dalam ilmu hadits, ia belajar dengan imam Malik dengan membaca langsung kitab al-Muwaththa` dari hafalannya sehingga membuat sang imam terkagum-kagum. Di samping itu, ia juga belajar berbagai disiplin ilmu sehingga gurunya banyak.


Pengembaraannya Dalam Menuntut Ilmu


Imam asy-Syafi’i amat senang dengan syair dan ilmu bahasa, terlebih lagi ketika ia mengambilnya dari suku Hudzail yang dikenal sebagai suku Arab paling fasih. Banyak bait-bait syair yang dihafalnya dari orang-orang Hudzail selama interaksinya bersama mereka. Di samping syair, beliau juga menggemari sejarah dan peperangan bangsa Arab serta sastra.


Kapasitas keilmuannya dalam bahasa ‘Arab tidak dapat diragukan lagi, bahkan seorang imam bahasa ‘Arab, al-Ashmu’i mengakui kapasitasnya dan mentashhih sya’ir-sya’ir Hudzail kepadanya.


Di samping itu, imam asy-Syafi’i juga seorang yang bacaan al-Qur’annya amat merdu sehingga membuat orang yang mendengarnya menangis bahkan pingsan. Hal ini diceritakan oleh Ibn Nashr yang berkata, “Bila kami ingin menangis, masing-masing kami berkata kepada yang lainnya, ‘bangkitlah menuju pemuda al-Muththaliby yang sedang membaca al-Qur’an,” dan bila kami sudah mendatanginya sedang shalat di al-Haram seraya memulai bacaan al-Qur’an, orang-orang merintih dan menangis tersedu-sedu saking merdu suaranya. Bila melihat kondisi orang-orang seperti itu, ia berhenti membacanya.


Di Mekkah, setelah dinasehati agar memperdalam fiqih, ia berguru kepada Muslim bin Khalid az-Zanji, seorang mufti Mekkah. Setelah itu, ia dibawa ibunya ke Madinah untuk menimba ilmu dari Imam Malik. Di sana, beliau berguru dengan Imam Malik selama 16 tahun hingga sang guru ini wafat (tahun 179 H). Pada saat yang sama, ia belajar pada Ibrahim bin Sa’d al-Anshary, Muhammad bin Sa’id bin Fudaik dan ulama-ulama selain mereka.


Sepeninggal Imam Malik, asy-Syafi’i merantau ke wilayah Najran sebagai Wali (penguasa) di sana. Namun betapa pun keadilan yang ditampakkannya, ada saja sebagian orang yang iri dan menjelek-jelekkannya serta mengadukannya kepada khalifah Harun ar-Rasyid. Lalu ia pun dipanggil ke Dar al-Khilafah pada tahun 184 H. Akan tetapi beliau berhasil membela dirinya di hadapan khalifah dengan hujjah yang amat meyakinkan sehingga tampaklah bagi khalifah bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak beralasan dan ia tidak bersalah, lalu khalifah menjatuhkan vonis ‘bebas’ atasnya. (kisah ini dimuat pada rubrik ‘kisah-kisah islami-red.,).


Beliau kemudian merantau ke Baghdad dan di sana bertemu dengan Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibany, murid Imam Abu Hanifah. Beliau membaca kitab-kitabnya dan mengenal ilmu Ahli Ra`yi (kaum Rasional), kemudian kembali lagi ke Mekkah dan tinggal di sana selama kurang lebih 9 tahun untuk menyebarkan madzhabnya melalui halaqah-halaqah ilmu yang disesaki para penuntut ilmu di Haram, Mekkah, demikian juga melalui pertemuannya dengan para ulama saat berlangsung musim haji. Pada masa ini, Imam Ahmad belajar dengannya.


Kemudian beliau kembali lagi ke Baghdad tahun 195 H. Kebetulan di sana sudah ada majlisnya yang dihadiri oleh para ulama dan disesaki para penuntut ilmu yang datang dari berbagai penjuru. Beliau tinggal di sana selama 2 tahun yang dipergunakannya untuk mengarang kitab ar-Risalah. Dalam buku ini, beliau memaparkan madzhab lamanya (Qaul Qadim). Dalam masa ini, ada empat orang sahabat seniornya yang ‘nyantri’ dengannya, yaitu Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, az-Za’farany dan al-Karaabiisy.


Kemudian beliau kembali ke Mekkah dan tinggal di sana dalam waktu yang relatif singkat, setelah itu meninggalkannya menuju Baghdad lagi, tepatnya pada tahun 198 H. Di Baghdad, beliau juga tinggal sebentar untuk kemudian meninggalkannya menuju Mesir.


Beliau tiba di Mesir pada tahun 199 H dan rupanya kesohorannya sudah mendahuluinya tiba di sana. Dalam perjalanannya ini, beliau didampingi beberapa orang muridnya, di antaranya ar-Rabi’ bin Sulaiman al-Murady dan ‘Abdullah bin az-Zubair al-Humaidy. Beliau singgah dulu di Fushthath sebagai tamu ‘Abdullah bin ‘Abdul Hakam yang merupakan sahabat Imam Malik. Kemudian beliau mulai mengisi pengajiannya di Jami’ ‘Amr bin al-‘Ash. Ternyata, kebanyakan dari pengikut dua imam sebelumnya, yaitu pengikut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik lebih condong kepadanya dan terkesima dengan kefasihan dan ilmunya.


Di Mesir, beliau tinggal selama 5 tahun di mana selama masa ini dipergunakannya untuk mengarang, mengajar, berdebat (Munazharah) dan meng-counter pendapat-pendapat lawan. Di negeri inilah, beliau meletakkan madzhab barunya (Qaul Jadid), yaitu berupa hukum-hukum dan fatwa-fatwa yang beliau gali dalilnya selama di Mesir, sebagiannya berbeda dengan pendapat fiqih yang telah diletakkannya di Iraq. Di Mesir pula, beliau mengarang buku-buku monumentalnya, yang diriwayatkan oleh para muridnya.


Kemunculan Sosok Dan Manhaj (Metode) Fiqihnya


Mengenai hal ini, Ahmad Tamam di dalam bukunya asy-Syaafi’iy: Malaamih Wa Aatsaar menyebutkan bagaimana kemunculan sosok asy-Syafi’i dan manhaj fiqihnya. Sebuah manhaj yang merupakan paduan antara fiqih Ahli Hijaz dan fiqih Ahli Iraq, manhaj yang dimatangkan oleh akal yang menyala, kemumpunian dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, kejelian dalam linguistik Arab dan sastra-sastranya, kepakaran dalam mengetahui kondisi manusia dan permasalahan-permasalahan mereka serta kekuatan pendapat dan qiyasnya.


Bila kembali ke abad 2 M, kita mendapati bahwa pada abad ini telah muncul dua ‘’perguruan’ (Madrasah) utama di dalam fiqih Islam; yaitu perguruan rasional (Madrasah Ahli Ra`yi) dan perguruan hadits (Madrasah Ahli Hadits). Perguruan pertama eksis di Iraq dan merupakan kepanjangan tangan dari fiqih ‘Abdullah bin Mas’ud yang dulu tinggal di sana. Lalu ilmunya dilanjutkan oleh para sahabatnya dan mereka kemudian menyebarkannya. Dalam hal ini, Ibn Mas’ud banyak terpengaruh oleh manhaj ‘Umar bin al-Khaththab di dalam berpegang kepada akal (pendapat) dan menggali illat-illat hukum manakala tidak terdapat nash baik dari Kitabullah mau pun dari Sunnah Rasulullah SAW. Di antara murid Ibn Mas’ud yang paling terkenal adalah ‘Alqamah bin Qais an-Nakha’iy, al-Aswad bin Yazid an-Nakha’iy, Masruq bin al-Ajda’ al-Hamadaany dan Syuraih al-Qadly. Mereka itulah para ahli fiqih terdepan pada abad I H. Setelah mereka, perguruan Ahli Ra`yi dipimpin oleh Ibrahim bin Yazid an-Nakha’iy, ahli fiqih Iraq tanpa tanding. Di tangannya muncul beberapa orang murid, di antaranya Hammad bin Sulaiman yang menggantikan pengajiannya sepeninggalnya. Hammad adalah seorang Imam Mujtahid dan memiliki pengajian yang begitu besar di Kufah. Pengajiannya ini didatangi banyak penuntut ilmu, di antaranya Abu Hanifah an-Nu’man yang pada masanya mengungguli semua rekan sepengajiannya dan kepadanya berakhir tampuk kepemimpinan fiqih. Ia lah yang menggantikan syaikhnya setelah wafatnya dan mengisi pengajian yang diselenggarakan perguruan Ahli Ra`yi. Pada masanya, banyak sekali para penuntut ilmu belajar fiqih dengannya, termasuk di antaranya murid-muridnya yang setia, yaitu Qadi Abu Yusuf, Muhammad bin al-Hasan, Zufar, al-Hasan bin Ziyad dan ulama-ulama selain mereka. Di tangan-tangan mereka itulah akhirnya metode perguruan Ahli Ra`yi mengkristal, semakin eksis dan jelas manhajnya.


Sedangkan perguruan Ahli Hadits berkembang di semenanjung Hijaz dan merupakan kepanjangan tangan dari perguruan ‘Abdullah bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin ‘Umar, ‘Aisyah dan para ahli fiqih dari kalangan shahabat lainnya yang berdiam di Mekkah dan Madinah. Penganut perguruan ini banyak melahirkan para imam seperti Sa’id bin al-Musayyab, ‘Urwah bin az-Zubair, al-Qasim bin Muhammad, Ibn Syihab az-Zuhry, al-Laits bin Sa’d dan Malik bin Anas. Perguruan ini unggul dalam hal keberpegangannya sebatas nash-nash Kitabullah dan as-Sunnah, bila tidak mendapatkannya, maka dengan atsar-atsar para shahabat. Di samping itu, timbulnya perkara-perkara baru yang relatif sedikit di Hijaz, tidak sampai memaksa mereka untuk melakukan penggalian hukum (istinbath) secara lebih luas, berbeda halnya dengan kondisi di Iraq.


Saat imam asy-Syafi’I muncul, antara kedua perguruan ini terjadi perdebatan yang sengit, maka ia kemudian mengambil sikap menengah (baca: moderat). Beliau berhasil melerai perdebatan fiqih yang terjadi antara kedua perguruan tersebut berkat kemampuannya di dalam menggabungkan antara kedua manhaj perguruan tersebut mengingat ia sempat berguru kepada tokoh utama dari keduanya; dari perguruan Ahli Hadits, ia berguru dengan pendirinya, Imam Malik dan dari perguruan Ahli Ra`yi, ia berguru dengan orang nomor dua yang tidak lain adalah sahabat dan murid Imam Abu Hanifah, yaitu Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibany.


Imam asy-Syafi’i menyusun Ushul (pokok-pokok utama) yang dijadikan acuan di dalam fiqihnya dan kaidah-kaidah yang dikomitmeninya di dalam ijtihadnya pada risalah ushul fiqih yang berjudul ar-Risalah. Ushul tersebut ia terapkan dalam fiqihnya. Ia merupakan Ushul amaliah bukan teoritis. Yang lebih jelas lagi dapat dibaca pada kitabnya al-Umm di mana beliau menyebutkan hukum berikut dalil-dalilnya, kemudian menjelaskan aspek pendalilan dengan dalil, kaidah-kaidah ijtihad dan pokok-pokok penggalian dalil yang dipakai di dalam menggalinya. Pertama, ia merujuk kepada al-Qur’an dan hal-hal yang nampak baginya dari itu kecuali bila ada dalil lain yang mengharuskan pengalihannya dari makna zhahirnya, kemudian setelah itu, ia merujuk kepada as-Sunnah bahkan sampai pada penerimaan khabar Ahad yang diriwayatkan oleh periwayat tunggal namun ia seorang yang Tsiqah (dapat dipercaya) pada diennya, dikenal sebagai orang yang jujur dan tersohor dengan kuat hafalan. Asy-Syafi’i menilai bahwa as-Sunnah dan al-Qur’an setaraf sehingga tidak mungkin melihat hanya pada al-Qur’an saja tanpa melihat lagi pada as-Sunnah yang menjelaskannya. Al-Qur’an membawa hukum-hukum yang bersifat umum dan kaidah Kulliyyah (bersifat menyeluruh) sedangkan as-Sunnah lah yang menafsirkan hal itu. as-Sunnah pula lah yang mengkhususkan makna umum pada al-Qur’an, mengikat makna Muthlaq-nya atau menjelaskan makna globalnya.


Untuk berhujjah dengan as-Sunnah, asy-Syafi’i hanya mensyaratkan bersambungnya sanad dan keshahihannya. Bila sudah seperti itu maka ia shahih menurutnya dan menjadi hujjahnya. Ia tidak mensyaratkan harus tidak bertentangan dengan amalan Ahli Madinah untuk menerima suatu hadits sebagaimana yang disyaratkan gurunya, Imam Malik, atau hadits tersebut harus masyhur dan periwayatnya tidak melakukan hal yang bertolak belakang dengannya.


Selama masa hidupnya, Imam asy-Syafi’i berada di garda terdepan dalam membela as-Sunnah, menegakkan dalil atas keshahihan berhujjah dengan hadits Ahad. Pembelaannya inilah yang merupakan faktor semakin melejitnya popularitas dan kedudukannya di sisi Ahli Hadits sehingga mereka menjulukinya sebagai Naashir as-Sunnah (Pembela as-Sunnah).


Barangkali faktor utama kenapa asy-Syafi’i lebih banyak berpegang kepada hadits ketimbang Imam Abu Hanifah bahkan menerima hadits Ahad bilamana syarat-syaratnya terpenuhi adalah karena ia hafal hadits dan amat memahami ‘illat-‘illat-nya di mana ia tidak menerima darinya kecuali yang memang valid menurutnya. Bisa jadi hadits-hadits yang menurutnya shahih, menurut Abu Hanifah dan para sahabatnya tidak demikian.


Setelah merujuk al-Qur’an dan as-Sunnah, asy-Syafi’i menjadikan ijma’ sebagai dalil berikutnya bila menurutnya tidak ada yang bertentangan dengannya, kemudian baru Qiyas tetapi dengan syarat terdapat asalnya dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Penggunaannya terhadap Qiyas tidak seluas yang dilakukan Imam Abu Hanifah.


Aqidahnya


Di sini dikatakan bahwa ia seorang Salafy di mana ‘aqidahnya sama dengan ‘aqidah para ulama Salaf; menetapkan apa yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya dan menafikan apa yang dinafikan Allah dan Rasul-Nya tanpa melakukan Tahrif (perubahan), Ta`wil (penafsiran yang menyimpang), Takyif (Pengadaptasian alias mempertanyakan; bagaimana), Tamtsil (Penyerupaan) dan Ta’thil (Pembatalan alias pendisfungsian asma dan sifat Allah).


Beliau, misalnya, mengimani bahwa Allah memiliki Asma` dan Sifat sebagaimana yang dijelaskan Allah dalam kitab-Nya dan Rasulullah dalam haditsnya, bahwa siapa pun makhluk Allah yang sudah ditegakkan hujjah atasnya, al-Qur’an sudah turun mengenainya dan menurutnya hadits Rasulullah sudah shahih karena diriwayatkan oleh periwayat yang adil; maka tidak ada alasan baginya untuk menentangnya dan siapa yang menentang hal itu setelah hujjah sudah benar-benar valid atasnya, maka ia kafir kepada Allah. Beliau juga menyatakan bahwa bila sebelum validnya hujjah atas seseorang dari sisi hadits, maka ia dapat ditolerir karena kejahilannya sebab ilmu mengenai hal itu tidak bisa diraba hanya dengan akal, dirayah atau pun pemikiran.


Beliau juga mengimani bahwa Allah Ta’ala Maha Mendengar, memiliki dua tangan, berada di atas ‘arasy-Nya dan sebagainya.


Beliau juga menegaskan bahwa iman adalah ucapan, perbuatan dan keyakinan dengan hati. (untuk lebih jelasnya, silahkan merujuk buku Manaaqib asy-Syafi’i karangan Imam al-Baihaqi; I’tiqaad al-A`immah al-Arba’ah karya Syaikh Dr.Muhammad ‘Abdurrahman al-Khumais [sudah diterjemahkan –kurang lebih judulnya-: ‘Aqidah Empat Imam Madzhab oleh KH.Musthafa Ya’qub])


Sya’ir-Sya’irnya


Imam asy-Syafi’i dikenal sebagai salah seorang dari empat imam madzhab tetapi tidak banyak yang tahu bahwa ia juga seorang penyair. Beliau seorang yang fasih lisannya, amat menyentuh kata-katanya, menjadi hujjah di dalam bahasa ‘Arab. Hal ini dapat dimengerti, karena sejak dini, beliau sudah tinggal dan berinteraksi dengan suku Hudzail yang merupakan suku arab paling fasih kala itu. Beliau mempelajari semua sya’ir-sya’ir mereka, karena itu ia dianggap sebagai salah satu rujukan bagi para ahli bahasa semasanya, di antaranya diakui sendiri oleh seorang tokoh sastra Arab semasanya, al-Ashmu’i sebagaimana telah disinggung sebelumnya.


Imam Ahmad berkata, “asy-Syafi’i adalah orang yang paling fasih.” Imam Malik terkagum-kagum dengan bacaannya karena demikian fasih. Karena itu, pantas bila Imam Ahmad pernah berkata, “Tidak seorang pun yang menyentuh tinta atau pun pena melainkan di pundaknya ada jasa asy-Syafi’i.” Ayyub bin Suwaid berkata, “Ambillah bahasa dari asy-Syafi’i.”


Hampir semua isi sya’ir yang dirangkai Imam asy-Syafi’i bertemakan perenungan. Sedangkan karakteristik khusus sya’irnya adalah sya’ir klasik. Alhasil, ia mirip dengan perumpamaan-perumpamaan atau hikmah-hikmah yang berlaku di tengah manusia.


Di antara contohnya,


- Sya’ir Zuhud


Hendaknya engkau bertakwa kepada Allah jika engkau lalai
Pasti Dia membawa rizki tanpa engkau sadari
Bagaimana engkau takut miskin padahal Allah Sang Pemberi rizki
Dia telah memberi rizki burung dan ikan hiu di laut
Siapa yang mengira rizki hanya didapat dengan kekuatan
Semestinya burung pipit tidak dapat makan karena takut pada elang
Turun dari dunia (mati), tidak engkau tahu kapan
Bila sudah malam, apakah engkau akan hidup hingga fajar?
Berapa banyak orang yang segar-bugar mati tanpa sakit
Dan berapa banyak orang yang sakit hidup sekian tahunan?


- Sya’ir Akhaq


Kala mema’afkan, aku tidak iri pada siapa pun
Aku tenangkan jiwaku dari keinginan bermusuhan
Sesungguhnya aku ucapkan selamat pada musuhku saat melihatnya
Agar dapat menangkal kejahatannya dengan ucapan-ucapan selamat tersebut
Manusia yang paling nampak bagi seseorang adalah yang paling dibencinya
Sebagaimana rasa cinta telah menyumbat hatiku
Manusia itu penyakit dan penyakit manusia adalah kedekatan dengan mereka
Namun mengasingkan mereka adalah pula memutus kasih sayang


Tawadlu’, Wara’ Dan ‘ibadahnya


Imam asy-Syafi’i terkenal dengan ketawadlu’an (kerendahan diri)-nya dan ketundukannya pada kebenaran. Hal ini dibuktikan dengan pengajiannya dan pergaulannya dengan teman sejawat, murid-murid dan orang-orang lain. Demikian juga, para ulama dari kalangan ahli fiqih, ushul, hadits dan bahasa sepakat atas keamanahan, keadilan, kezuhudan, kewara’an, ketakwaan dan ketinggian martabatnya.

Sekali pun demikian agungnya beliau dari sisi ilmu, ahli debat, amanah dan hanya mencari kebenaran, namun hal itu semua bukan karena ingin dipandang dan tersohor. Karena itu, masih terduplikasi dalam memori sejarah ucapannya yang amat masyhur, “Tidaklah aku berdebat dengan seseorang melainkan aku tidak peduli apakah Allah menjelaskan kebenaran atas lisannya atau lisanku.”

Sampai-sampai saking hormatnya Imam Ahmad kepada gurunya, asy-Syafi’i ini; ketika ia ditanya oleh anaknya tentang gurunya tersebut, “Siapa sih asy-Syafi’i itu hingga ayahanda memperbanyak doa untuknya?” ia menjawab, “Imam asy-Syafi’i ibarat matahari bagi siang hari dan ibarat kesehatan bagi manusia; maka lihat, apakah bagi keduanya ini ada penggantinya.?”

Imam asy-Syafi’i seorang yang faqih bagi dirinya, banyak akalnya, benar pandangan dan fikirnya, ahli ibadah dan dzikir. Beliau amat mencintai ilmu, sampai-sampai ia berkata, “Menuntut ilmu lebih afdlal daripada shalat sunnat.”

Sekali pun demikian, ar-Rabi’ bin Sualaiman, muridnya meriwayatkan bahwasanya ia selalu shalat malam hingga wafat dan setiap malam satu kali khatam al-Qur’an.

Ad-Dzahabi di dalam kitabnya Siyar an-Nubalaa` meriwayatkan dari ar-Rabi’ bin Sulaiman yang berkata, “Imam asy-Syafi’i membagi-bagi malamnya; sepertiga pertama untuk menulis, sepertiga kedua untuk shalat dan sepertiga ketiga untuk tidur.”

Menambahi ucapan ar-Rabi’ tersebut, Adz-Dzahabi berkata, “Tentunya, ketiga pekerjaan itu hendaknya dilakukan dengan niat.”

Ya, Imam adz-Dzahabi benar sebab niat merupakan ciri kelakuan para ulama. Bila ilmu membuahkan perbuatan, maka ia akan meletakkan pelakunya di atas jalan keselamatan.

Betapa kita sekarang-sekarang ini lebih berhajat kepada para ulama yang bekerja (‘amiliin), yang tulus (shadiqiin) dan ahli ibadah (‘abidiin), yang menjadi tumpuan umat di dalam menghadapi berbagai problematika yang begitu banyaknya, La hawla wa la quwwata illa billaah.

Imam asy-Syafi’i tetap tinggal di Mesir dan tidak pergi lagi dari sana. Beliau mengisi pengajian yang dikerubuti oleh para muridnya hingga beliau menemui Rabbnya pada tanggal 30 Rajab tahun 204 H.

Alangkah indah isi bait Ratsâ` (sya’ir mengenang jasa baik orang sudah meninggal dunia) yang dikarang Muhammad bin Duraid, awalnya berbunyi,
Tidakkah engkau lihat peninggalan Ibn Idris (asy-Syafi’i) setelahnya
Dalil-dalilnya mengenai berbagai problematika begitu berkilauan


REFERENSI:


- asy-Syafi’i; Malaamih Wa Atsar Fi Dzikra Wafaatih karya Ahmad Tamam
- I’tiqaad A`immah as-Salaf Ahl al-Hadits karya Dr.Muhammad ‘Abdurrahman al-Khumais
- Mawsuu’ah al-Mawrid al-Hadiitsah
- Al-Imam asy-Syafi’i Syaa’iran karya Muhammad Khumais
- Diiwaan al-Imam asy-Syafi’i, terbitan al-Hai`ah al-Mishriiyyah Li al-Kitaab
- Qiyaam asy-Syafi’i (Thariqul Islam)
- Manhaj Aqidah Imam asy-Syafi’i karya Dr.Muhammad al-‘Aqil, penerbit: Pustaka Imam asy-Syafi’i


Diringkas dan disadur oleh,
Abu Hafshoh al-‘Afifah


Sumber web : http://almudarris.multiply.com
Lanjutkan Membaca ...

13 Agu 2011

Hot Dog Sebabkan Kanker


Hot Dog, makanan yang populer di perkotaan dan telah merambah ke segala penjuru duni. Dan mungkin anda adalah salah satu penggemar makanan junk food  ini alias makanan cepat saji. Berita terbaru dari para dokter di Amerika Serikat meyakini setiap 50 gram daging dapat menambah 21 persen risiko terkena kanker. Seperti diketahui, daging adalah bahan utama dari hot dog. Jadi Waspadalah dalam mengkonsumsi makanan ini. 


Ilmuwan menyamakan hot dog dengan rokok (nikotin), yakni sama-sama sebagai perusak hati.
Atas temuan ini, baru-baru ini, Komite Ilmuwan Washington (The Physicians Committee for Responsible Medicine) menyetujui pemasangan plakat besar dengan tulisan "Perhatian: Hot Dog Dapat Menggerogoti Hati Anda".


Selain itu, papan iklan itu juga menggambarkan perbandingan sebungkus rokok dengan hot dog yang dapat menyebabkan kanker.


Komite Ilmuwan Washington belakangan juga mengatakan, mengonsumsi hot dog dapat menyebabkan darah tinggi dan masalah lainnya yang menyangkut sistem peredaran darah atau kardiovaskular. Sementara menurut Susan Lewin, makanan atau apapun yang dapat menyebabkan kanker harus diberi label peringatan bahaya sebelum dipasarkan.
Sebelum ini, para peneliti juga mencoba menciptakan kesadaran tentang hubungan antara hot dog dan kanker kolorektal atau usus.

Penelitian World Cancer Research pada 2007 menemukan bahwa 50 gram porsi daging olahan setiap hari yang merupakan jumlah yang sama dalam porsi satu hot dog, meningkatkan risiko kanker kolorektal sekitar 21%.

"Hot dog seharusnya datang dengan label peringatan. Tujuannya demi membantu konsumen memahami risiko kesehatan. Hal itu sama seperti pada bungkus rokok," kata Susan Levin, direktur pendidikan nutrisi sebuah lembaga ternama.



sumber : hidayatullah.com
Lanjutkan Membaca ...

Mualaf Elena Pouliasi Awalnya Salah Duga tentang Kehidupan Muslimah



ATHENA - Elena Pouliasi adalah seorang mualaf yang tunmbuh dilingkungan kelas menengah di Yunani dan sampai ia menginjak usia 20 tahun, ia belum pernah bersinggungan dengan ISLAM. Melihat penampilannya sekarang, siapa yang menyangka ia memiliki latar belakang seperti disebut diatas, kini ia terlihat anggun dalam balutan busana Muslimah. Elena mengenal Islam jauh dari negerinya, di Inggris. Ia terbang ke negara itu untuk melanjutkan pendidikan, tiga tahun lalu. Ia bersyahadat setahun lalu dengan mengambil risiko yang sangat besar, pecahnya hubungan dengan keluarga besarnya. "Setidaknya, orang tua saya tahu saya 'jatuh' ke arah kebenaran, bukan ke jurang narkoba," ia tersenyum menuturkannya. 

Di Inggris, populasi Muslim populasi Muslim cukup banyak. Ia kerap bersinggungan dengan mereka baik di kampus atau di sekitar tempat ia tinggal di London. 
"Seperti kebanyakan orang Yunani, aku tumbuh dengan mentalitas bahwa Muslim adalah orang-orang yang ketat dan tertindas. Aku melihat wanita dengan jilbab dan aku prihatin. Mereka sungguh tak punya kehidupan," ia menceritakan apa yang ada dalam pikirannya saat sebelum berislam. 
Namun makin dekat dengan mereka, Elena menemukan kondisi yang berbeda. Dua sahabatnya di London berasal dari Arab Saudi - ia menggambarkan mereka sebagai sangat cerdas dan berbakat - dan apa yang dibayangkannya tentang ketertindasan sangat jauh dari kenyataan.
 

"Mereka secara alami mengenakan jilbab.Tapi mereka sungguh independen," katanya. 

Elena mulai mencari tahu tentang Islam. Ia juga kerap membaca Quran dalam terjemahan bahasa Yunaninya. "Aku mulai menyadari bahwa aku keliru selama ini. Aku melihat, sebagai contoh, cinta dan menghormati wanita dan ibu adalah utama dalam Islam," katanya. 

Ia makin larut belajar Islam. "Hampir tidak sadar aku berhenti minum dan makan daging babi," katanya. 

Proses ini berlangsung sekitar delapan bulan. "Aku merasa aku mulai hidup sebagai seorang Muslim. Aku berhati-hati saat aku pergi, aku lebih berhati-hati dengan pakaian yang kupakai, aku berhenti bersumpah serapah, dan menjadi lebih murah hati dan sopan," katanya. 

Pada 15 Mei tahun lalu, ia resmi menjadi seorang Muslim. Jilbab sempat menjadi hal yang dikhawatirkannya. Pada awalnya, ia mengenakan jilbab ketika ia di keluar kantor, tapi begitu masuk halaman kantornya, ia buru-buru melepaskan dan menyimpannya di dashboard mobilnya. Namun, kini ia konsisten mengenakannya, apapun risiko yang dihadapi. Elena kini memiliki kantor sendiri, sebuah biro penerjemah resmi.



Sumber : republika.co.id
Lanjutkan Membaca ...