HATI-HATI 10 HAL PEMBATAL SYAHADAT

Allah telah mewajibkan bagi seluruh hambanya untuk masuk ke dalam Islam dan berpegang teguh dengan ajaran-Nya dan menjauhi segala sesuatu yang menyimpang darinya....

Mengenal dan Memahami Manusia dalam ISLAM

Inilah hal pertama yang harus kita pelajari dalam islam yaitu mengenal manusia, mengenal diri kita. Jika ada anak yang tidak berbakti kepada orang tuanya,....

Trading Forex Modal Gratis 15$

Anda mudah dalam Membuka Account Live untuk transaksi real, tidak terbatas membuka akun demo sebagai sarana untuk menguji atau latian, berbagai jenis account forex...

Mengenal Al-Quran.

Al-Quran berasal dari kata : ?َ?? - ???? - ????? - ????? berarti bacaan. Al-Quran adalah Kalamullah yang mulia dan terpelihara

Mengenal Allah

Mengenal Allah SWT, adalah suatu bagian terpenting bagi seorang yang mendeklarasikan dirinya seorang Muslim. Manalah mungkin ia bisa mengatakan dengan lantang bahwa dirinya muslim, sementara ia tidak mengenal dan memahami Allah yang menjadi sembahannya.

Skenario Global Kehidupan Manusia

Kehidupan dibumi telah dilalui pada suatu masa yang penuh dengan kegelapan. Tidak ada toleransi dan persamaan hak diantara mereka. Pertumpahan darah dan permusuhan berlangsung sebagai suatu hal yang biasa.

Makna Dien-ul-Islam

Sesungghnya Islam itu dien samawi yang befungsi sebagai rahmat dan nikmat bagi manusia seluruhnya. Din Islam memiliki nilai kesempurnaan yang tinggi, lagi pula sesuai dengan fitrah manusia dan cocok dengan tuntutan hati nuranimanusia seluruhnya sebagai makhluk ciptaan Allah dalam menerima Dinullah yang hak.

22 Agu 2011

IMAM HAMBALI, IMAM AHLU SUNNAH

AHMAD BIN HAMBAL (IMAM HAMBALI), IMAM AHLU SUNNAH

AHMAD BIN HAMBAL

Seorang imam yang sebagian orang mengatakan bahwa dia seolah telah menjadi imam ketika masih dalam kandungan ibunya. Dia adalah orang yang dimaksudkan Imam Asy-Syafi'i dalam perkataannya, "Aku melihat seorang pemuda di Baghdad. Ketika dia berkata haddatstsana, maka manusia akan berkata, "Benar." Sesungguhnya dia seorang imam yang telah dimasukkan dalam bara api pembuatan emas sehingga mengeluarkan dirinya menjadi emas merah. Ketika ditawarkan kepadanya kemewahan dunia, maka dia menolaknya dan terhadap bid'ah, maka dia menentangnya."

Sebagian ulama mengatakan bahwa kalau seandainya tidak ada Ahmad bin Hambal, maka semua orang akan menjadi Mu'tazilah. Ditanyakan kepada Bisyr Al-Hafi, "Kenapa kamu tidak keluar mengatakan sebagaimana Ahmad bin Hambal berkata?" Maka ia menjawab, "Apakah kalian menginginkan aku berkedudukan sebagaimana kedudukan seorang nabi? Sesungguhnya Ahmad bin Hambal adalah seorang ulama yang tekun beribadah, ahli fikih, berlaku zuhud, sabar terhadap cobaan dan seorang imam bagi Ahlu sunnah."

Betapa butuhnya para murid, ulama dan para dai untuk mengetahui biografinya. Dia hidup dalam kurun waktu yang penuh dengan fitnah yang besar dimana banyak sekali cobaan dan ujian, sedang orang-orang yang berfaham sekuler dan orang-orang munafik ingin menikam Islam dan umatnya.

Oleh karena itu, tidak cukup bagi orang yang berharap pertolongan Allah SWT dan kebahagiaan di Hari Kiamat dengan beribadah sungguh-sungguh dan mencari ilmu yang bermanfaat saja tanpa disertai upaya untuk memuliakan agama dan menyampaikan kebenaran agar panji-panji Islam dapat berkibar dengan mulia.

Imam Ahmad bin Hambal telah menghadapi fitnah dari empat khalifah, yaitu: Al-Makmun, Al-Mu'tashim, Al-Watsiq dan Al-Mutawakkil. Sebelum mereka berkuasa, kehidupan umat Islam masih di bawah panji-panji Ahlu sunnah. Hal itu sampai pada masa kekhalifahan Harun Ar-Rasyid dimana para ahli bid'ah masih enggan menampakkan kebatilan mereka.

Ketika Al-Makmun bin Harun Ar-Rasyid condong pada pendapat Mu'tazilah, maka dia memaksa para ulama dan para hakim untuk menyuarakan madzhabnya yang sesat. Kebanyakan ulama yang menerima seruannya itu karena tidak berdaya, dan yang bertahan dengan keyakinannya banyak yang meninggal dunia.

Dalam fitnah ini, Ahmad bin Hambal mengambil langkah yang tidak akan mampu melakukannya kecuali ia adalah seorang nabi. Imam Ahmad bersikap seolah-olah gunung yang kokoh bertahan biarpun diterpa ganasnya deru angin fitnah dan riuhnya badai siksaan.

Ketika khalifah Al-Makmun meninggal dan digantikan oleh Al-Mu'tashim, maka dia berupaya untuk menjinakkan Ahmad bin Hambal dengan deraan cambukan disamping terali besi yang lamanya hampir dua puluh delapan bulan. Ketabahan Ahmad dalam mempertahankan sesuatu yang hak ini semakin menambah simpati ulama dan masyarakat luas yang sebelumnya sudah bersimpati kepadanya. Kalau waktu itu Ahmad berpaling dari mempertahankan yang hak, maka tidak akan terhitung lagi betapa banyak ulama yang akan tergelincir karena mengikutinya.

Sebah-sebab pendirian Ahmad yang kokok tersebut sudah dipersiapkan oleh Allah SWT, sehingga sebagian orang berkata kepada Ahmad bin Hambal, "Apabila kamu meninggal di tempat ini, maka kamu pasti akan masuk surga." Sedang yang lain berkata, "Kalau kamu meninggal, meninggallah sebagai (seorang yang mati) syahid dan apabila kamu hidup, maka hiduplah sebagai yang mulia."

Ahmad bin Hambal tetap dalam mempertahankan kebenaran sampai Al-Mu'tashim meninggal yang digantikan oleh Al-Watsiq dan kemudian Al-Mutawakkil sebagai pembawa udara kebebasan bagi Ahmad bin Hambal, karena Al-Mutawakkil mengikuti ajaran Ahlu sunnah.

Pada masa Al-Mutawakkil ini, berkibarlah tokoh-tokoh ulama sunnah, di sisi lain bermuram durjalah tokoh-tokoh penyeru bid'ah.

Allah SWT hancurkan orang-orang yang tergabung menyulut api fitnah terhadap dunia Islam. Walau demikian, bagi Ahmad bin Hambal ujian dan fitnah belumlah usai menerpanya.

Pada masa kekhalifahan Al-Mutawakkil, fitnah jenis baru menerpa Ahmad bin Hambal, yaitu fitnah keduniawian berupa harta, jabatan dan kemewahan lingkaran penguasa. Yang demikian itu karena Khalifah Al-Mutawakkil berusaha mengaliri harta kekayaan kepada Ahmad bin Hambal, akan tetapi imam dan guru kita ini adalah orang yang tidak gentar terhadap cambukan dan siksaan, sehingga dia pun tidak tergoda oleh harta dan kedudukan.

Imam Ahmad bin Hambal berkata, "Aku selamat dari ujian mereka sampai usiaku mencapai enam puluh tahun dan sekarang aku diuji dengan ini semua!" Akhirnya, Ahmad menjalani hidupnya dengan bersikap zuhud terhadap urusan duniawi dan cinta akhirat.

Akibat sikap dan ketabahannya tersebut, maka keberadaanya semakin agung di hati masyarakat dan berdampak besar terhadap para ulama di eranya dan era setelahnya. Kemudian muncullah madrasah yang diberi nama madrasah 'Al-Hanabilah' yang pemimpinnya adalah Ahmad bin Hambal.

Kita sekarang ini hidup di masa akhir. Dengan membaca kisahnya saja hati kita dapat bergetar dipenuhi rasa cinta dan simpati kepadanya, lalu bagaimana dengan orang yang hidup semasa dengan Ahmad bin Hambal yang mana mereka dapat menyaksikan ilmu, zuhud dan kesabarannya? Sudah barang tentu bahwa orang yang hanya mendengar tidak akan sama sebagaimana orang yang menyaksikan.

1. Nama, Kelahiran den Sifat-sifatnya

Nama lengkapnya: Abu Abdillah Ahmad bin Muhammad bin Hambal bin Hilal bin Asad bin Idris bin Abdillah bin Hayyan bin Abdillah bin Anas bin Auf bin Qasath bin Mazin bin Syaiban bin Dzahl bin Tsa'labah bin Ukabah bin Sha'b bin Ali bin Bakar bin Wail bin Qasith bin Hanab bin Qushay bin Da'mi bin Judailah bin Asad bin Rabi'ah bin Nazzar bin Ma'd bin bin Adnan.

Kalau diperhatikan, maka garis keturunan Imam Ahmad bin Hambal ini memiliki keutamaan yang agung dan urutan yang mulia dari dua arah, yaitu:

Pertama: Dalam garis keturunan ini, nasab Imam Ahmad bin Hambal bertemu dengan Rasulullah SAW pada Nazzar. Nazzar ini mempunyai empat anak, di antaranya adalah Mudharr yang menurunkan Nabi Muhammad SAW. Sedang anak Nazzar yang lain adalah Rabi'ah yang menurunkan Imam Ahmad bin Hambal.

Kedua: Imam Ahmad bin Hambal adalah orang Arab asli dengan garis keturunan yang shahih.

Kelahirannya: Ibunya mengandungnya di Moro, kemudian pergi ke Baghdad lalu melahirkan Ahmad bin Hambal pada bulan Rabiul Awal tahun 164 Hijriyah.

Ayah Imam Ahmad bin Hambal (yang bernama) Muhammad adalah seorang walikota daerah Sarkhas dan salah seorang anak penyeru Daulah Abbasyiah. Muhammad meninggal pada usia tiga puluh tahun pada tahun 179 Hijriyah.

Sifat-sifatnya: Ibnu Dzuraih Al-Akbari berkata, "Aku pernah mencari Ahmad bin Hambal, setelah bertemu dan mengucapkan salam kepadanya, maka aku melihat bahwa dia adalah seorang Syaikh yang selalu bercelak dan berkulit sawo matang agak kemerah-merahan."

Dari Muhammad bin Abbas An-Nahwi, dia berkata, "Aku pernah melihat Ahmad bin Hambal, dia berwajah tampan, berbadan sedang, bercelak dan jenggotnya berwarna hitam. Dia mengenakan pakaian dari kain kasar yang berwarna putih dengan sorban di kepala dan selendang di pundaknya."

Al-Maimuni berkata, "Aku belum pernah melihat seorang pun yang lebih bersih bajunya, dan lebih perhatian terhadap dirinya ketika menata rambut, kumis dan badannya daripada Ahmad bin Hambal."

2. Awal Menuntut Ilmu dan Perjalanan Menuntut Ilmunya

Abu Nua'im berkata, "Dari Abul Fadhl dari ayahku, dia mengatakan, "Aku mulai mencari hadits ketika aku berumur enam belas tahun. Ketika Husyaim meninggal, maka usiaku sudah mencapai dua puluh tahun. Pertama kali aku mendengar hadits dari Husyaim tahun 179 Hijriyah yang pada tahun ini juga, Ibnul Mubarak datang untuk terakhir kalinya sehingga aku pun menghadiri halaqah (majelis) pengajiannya. Orang-orang berkata, "Dia keluar ke Thurthus dan meninggal di sana pada tahun 181 Hijriyah."

Al-Ulaimi berkata yang ringkasannya adalah sebagai berikut, "Sejak kecil Ahmad bin Hambal sudah menampakkan tanda-tanda kelebihannya dengan menguasai berbagai disiplin ilmu dan banyak menghafal hadits. Ketika dia hendak pergi pagi-pagi sekali untuk mencari hadits, ibunya mengambilkan baju untuknya sambil berpesan, "Tunggulah sampai terdengar adzan atau sampai orang-orang keluar di waktu pagi."

Dia telah menempuh rihlah (perjalanan untuk mencari ilmu) ke berbagai negara, seperti ke Kufah, Bashrah, Hijaz, Makkah, Madinah, Yaman, Syam, Tsaghur, daerah-daerah persisir, Marokko, Al-Jazair, Al-Faratin, Persia, Khurasan, daerah pegunungan serta ke lembah-lembah dan lain sebagainya.

Setelah melakukan rihlah yang panjang ini, akhirnya Imam Ahmad pun kembali lagi ke Baghdad hingga pada masanya, dia menjadi ulama terkemuka yang diperhitungkan. Dia abdikan ilmu pengetahuannya untuk agama Allah, sehingga dia menjadi salah satu tokoh terkemuka dart sekian banyak imam dalam Islam.

Dia sudah mencari hadits sewaktu berumur enam belas tahun dan masuk ke Kufah untuk pertama kali dalam perjalanan rihlahnya pada saat Husyaim meninggal, yaitu pada tahun 183 Hijriyah. Kemudian dia memasuki Kufah pada tahun 186 hijriyah dan berguru pada Sufyan bin 'Uyainah.

Setelah itu dia melanjutkan perjalanan menuju Makkah pada tahun 187 Hijriyah dimana Al-Fudhail bin Iyadh meninggal. Pada tahun itu juga, dia melaksanakan haji untuk pertama kalinya. Dia berguru kepada Abdurrazaq di Shan'a' daerah Yaman pada tahun 197 Hijriyah dan akhirnya menemani Yahya bin Ma'in."

Yahya berkata, "Ketika kami akan pergi berguru pada Abdurrazaq di Yaman, maka terlebih dahulu kami menunaikan ibadah haji. Dia saat aku sedang thawaf, tiba-tiba aku melihat Abdurrazaq juga sedang berthawaf sehingga aku lalu mendekatinya dan mengucapkan salam kepadanya. Setelah aku perkenalkan Ahmad bin Hambal kepada Abdurrazaq, maka Abdurrazaq berkata kepada Ahmad bin Hambal, "Semoga Allah memberikan umur panjang dan menetapkan langkahmu dalam kebaikan. Sesungguhnya telah sampai kepadaku kabar tentang dirimu yang kesemuanya adalah khabar baik."

Aku (Yahya) katakan kepada Ahmad bin Hambal, "Allah telah mendekatkan apa yang menjadi tujuan kita. Apabila kita meminta hadits riwayat Abdurrazaq di sini, maka perbekalan kita tentu tersisa banyak daripada kita menemuinya di rumahnya yang akan menelan perjalanan satu bulan."

Ahmad bin Hambal lalu menjawab, "Demi Allah aku tidak akan merubah niatku. Dari Baghdad aku telah berniat untuk mendengarkan hadits dari Abdurrazaq di Shan'a. Kita harus menempuh perjalanan untuk bertemu Abdurrazaq di sana."

Akibat perjalanan yang jauh itu, maka Ahmad akhirnya kehabisan bekal, namun ketika kami diberi uang dirham dalam jumlah yang banyak oleh Abdurrazaq, maka Ahmad menolaknya; ketika uang itu diberikan Abdurrazaq dalam bentuk pinjaman, Ahmad pun tetap masih tidak mau menerimanya; lalu kami tawarkan uang bekal kami kepada Ahmad, akan tetapi dia pun tidak mau menerima. Pada saat kami memperhatikan bagaimana Ahmad memenuhi kebutuhannya, ternyata kami temukan dia telah bekerja dan makan dari hasil kerja tersebut.

Ahmad telah melaksanakan ibadah haji sebanyak lima kali, tiga kali dengan berjalan kaki dan dua kali dengan naik kendaraan. Di antara haji yang dilaksanakan tersebut, Ahmad pernah menghabiskan biaya sebesar dua puluh dirham. Dia adalah salah seorang sahabat yang istimewa bagi Imam Asy-Syafi'i. Hubungan persahabatan mereka berdua selalu terjalin dengan amat baik sampai Imam Asy-Syafi'i meninggalkan Baghdad menuju ke Mesir. Imam As-Syafi'i sangat menghormati Ahmad bin Hambal dan memujinya dengan pujian yang bagus sekali.

Harmalah menceritakan bahwa pada waktu Imam Asy-Syafi'i bertolak ke Mesir dari Irak, dia berkata, "Tidak aku tinggalkan di Irak orang yang menyerupai Ahmad bin Hambal."

Ahmad Ad-Dauraqi berkata, "Tatkala Ahmad bin Hambal pulang dari berguru pada Abdurrazaq, maka aku melihat Ahmad di Makkah dalam keadaan letih dan pucat. Nampak jelas sekali dia merasa lelah dan letih menempuh perjalanan jauh, sehingga aku pun lalu menghampirinya dan duduk di sampingnya untuk berbincang-bincang. Dalam perbincangan kami itu, Ahmad mengeluh dan berkata, "Rendah sekali pelajaran yang kami peroleh dari Abdurrazaq."

3. Sanjungan Para Ulama Terhadapnya

Membahas sanjungan para ulama tehadap Imam Ahmad bin Hambal ini ibarat membahas lautan yang tidak diketahui kadar kedalamannya. Kalau kita memuat semua perkataan sanjungan serta pujian para ulama terhadapnya, maka bab pembahasan ini akan menjadi sangat panjang. Oleh karena itu, kami cukupkan dengan beberapa isyarat saja sebagai perwakilan. Semoga Allah SWT mengampuni kekurangan kami dalam memaparkannya sesuai haknya.

Al-Khathib dengan sanadnya yang sampai kepada Ali bin Al-Madini, dia berkata, "Sesungguhnya Allah memuliakan agama ini dengan dua orang tanpa ada ketiganya, yaitu Abu Bakar Ash-Shiddiq pada waktu riddah (munculnya orang-orang murtad) dan Ahmad bin Hambal pada waktu mihnah (ujian Al-Qur'an itu makhluk)."

Al-Husain bin Muhammad bin Hatim yang terkenal dengan sebutan Abid Al-Ajl dari Mihnan bin Yahya, dia berkata, "Aku belum pernah melihat orang yang lebih baik dalam segala hal dari Ahmad bin Hambal. Aku telah melihat Sufyan bin 'Uyainah, Waqi' bin Al-Jarrah, Abdurrazaq, Bagiyyah bin Al-Walid dan Dhamrah bin Rabi'ah serta ulama yang lain, akan tetapi aku tidak melihat orang yang seperti Ahmad bin Hambal dalam keilmuan, kepandaian, zuhud dan kewara'an."

Abu Ya'la Al-Mushili berkata, "Aku telah mendengar Ahmad bin Ibrahim Ad-Dauraqi berkata, "Kalau kalian mendengar ada orang menyebut Ahmad bin Hambal dengan buruk, maka demi agama Islam, kalian harus mencela orang tersebut."

Dari Abu Nua'im dengan sanadnya dari Said bin Al-Khalil Al-Khazzaz, dia berkata, "Seandainya Ahmad bin Hambal hidup pada masa Bani Israil, maka dia merupakan ayat."

Al-Muzni berkata, "Imam Asy-Syafi'i berkata kepadaku, "Di Baghdad ada seorang pemuda ketika dia berkata haddatstsana, maka semua orang akan percaya kepadanya dan membenarkan ucapannya." Ketika aku bertanya tentang siapakah pemuda itu, maka Imam Asy-Syafi'i menjawab, "Pemuda itu adalah Ahmad bin Hambal."

Abdullah bin Ahmad bin Hambal berkata, "Waktu ayahku sedang dipukuli, teman-teman Bisyr Al-Hafi berkata kepada Bisyr Al-Hafi, "Seandainya waktu itu kamu keluar, maka apakah kamu akan berkata, "Aku akan tetap berpegang teguh sebagaimana yang telah dikatakan Al Hambal?" Lalu Bisyr Al-Hafi menjawab, "Apakah kalian menginginkan aku menduduki kedudukan para nabi?"

Imamnya para imam, Ibnu Khuzaimah, memberitahukan dari Muhammad bin Sahtawaih dari Abu Umair bin An-Nuhhas Ar-Ramali bahwa ketika disebut nama Ahmad bin Hambal, maka Abu Umair Ar-Ramali berkata, "Sungguh, betapa besar kesabarannya terhadap dunia, sungguh di masa lalu tidak ada orang yang menyamainya dan sungguh betapa dekatnya ia dengan orang shaleh. Ketika ditawarkan kepadanya kemewahan dunia, maka dia menolaknya dan terhadap bid'ah, maka ia menentangnya."

Abu Dawud berkata, "Halaqah pengajian Imam Ahmad bin Hambal adalah pengajian akhirat. Dia tidak pernah membahas apapun tentang keduniawian."

Dari Al-Khathib Al-Baghdadi dengan sanadnya dari Ahmad bin Said Ad-Darimi, dia berkata, "Aku belum pernah melihat orang berambut hitam yang lebih hafal dan lebih memahami makna hadits Rasulullah selain Abu Abdillah Ahmad bin Hambal."

Masih dari Al-Khatib dengan sanadnya dari Abdullah bin Ahmad bin Hambal dari Abu Zur'ah Ar-Razi, dia berkata, "Ahmad bin Hambal telah hafal sebanyak 1.000.000 (satu juta) hadits." Ketika hal itu ditanyakan kepada Ahmad, "Bagaimana kamu dapat menghafalnya?" Maka Ahmad menjawab, "Aku selalu mempelajarinya dengan menjadikannya beberapa bab."

Abu Nua'im dengan sanadnya dari Khalaf bin Salim, is berkata, "Ketika kami sedang berada dalam halaqah (majelis) pengajian Yazid bin Harun, maka Yazid bergurau dengan murid-muridnya. Ketika Ahmad bin Hambal berdehem, maka Yazid kaget dan bertanya, "Siapa yang dehem tadi!" Ketika diberitahukan bahwa yang dehem tersebut adalah Ahmad bin Hambal, maka Yazid berkata lagi, "Kenapa kalian tidak memberitahukan kepadaku kalau Ahmad bin Hambal berada di sini? Kalau aku tahu ia ada di sini, maka aku tidak akan bergurau."

Al-Khathib dengan sanadnya dari Muhammad bin Al-Husain Al-Anmathi, dia berkata, "Sewaktu kami sedang berada dalam majelis yang di situ terdapat Yahya bin Main, Abu Khaitsamah Zuhair bin Harb dan ulama-ulama besar dan terkemuka yang lain, maka mereka pada menyanjung Ahmad bin Hambal serta menyebut-nyebut keutamaannya. Lalu salah seorang dari mereka berkata, "Kalian janganlah terlalu memujinya," yang kemudian Yahya bin Ma'in menimpali dengan berkata, "Memperbanyak sanjungan terhadap Ahmad bin Hambal akan menyita banyak waktu. Kalau kita duduk dan menyanjungnya terus, maka kita tidak akan bisa membahas kelebihan-kelebihannya dengan sempurna."

4. Zuhudnya

Shaleh bin Ahmad bin Hambal berkata, "Ahmad bin Hambal seringkali membuat adonan tanpa cuka. Aku sering melihatnya memakan roti keras dan kasar yang dikibas-kibaskan karena terkena debu. Roti itu lalu diletakkan di panci besar lalu dia menuangkan air ke dalamnya agar lembek. Setelah lembek, dia memakannya dengan garam.

Aku belum pernah melihatnya membeli buah-buahan semisal muah delima maupun buah safarjal (sejenis apel) kecuali semangka yang dimakan dengan roti atau anggur dan korma. Apabila kami membeli sesuatu, maka kami akan menyembunyikan darinya. Sebab, kalau sampai dia melihatnya, maka dia akan mencela tindakan kami."

Shaleh berkisah, "Pada suatu hari, ayahku Ahmad bin Hambal masuk ke rumahku, sementara langit-langit rumahku telah aku rubah. Lalu dia memanggilku untuk diajarkan hadits dari Al-Ahnaf bin Qais. Ayahku berkata, "Sulaiman bin Harb memberitahukan kepada kami dari Hammad bin Salamah dari Yunus dari Hasan, dia berkata, "Ketika Al-Ahnaf pulang dari bepergiannya, langit-langit rumahnya telah diganti dan diwarnai dengan warna merah, biru dan lain-lain. Mereka lalu berkata, "Wahai Al-Ahnaf, tidakkah kamu melihat atap rumahmu? Bagaimana menurutmu?" Maka Al-Ahnaf bin Qais menjawab, "Aku minta maaf kepada kalian semua. Aku belum melihatnya dan aku tidak akan masuk rumahku itu sebelum atap rumah itu dirubah kembali seperti asalnya semula."

Musa bin Hammad Al-Barbari berkata, "Al-Hasan bin Abdil Aziz membawa warisannya dari Mesir kepadaku sebanyak 100.000 (seratus ribu) Dinar. Al-Hasan juga membawa untuk Ahmad bin Hambal tiga kantong dengan setiap kantongnya berisi seribu dinar. Al-Hasan berkata kepada Ahmad bin Hambal, "Wahai Abu Abdillah, uang ini adalah dari harta warisan yang halal. Ambillah untuk memenuhi kebutuhanmu!" Kemudian Ahmad menjawab, "Aku tidak membutuhkannya karena aku masih berkecukupan." Pada akhirnya, Ahmad bin Hambal tetap menolak dan tidak mau menerima uang tersebut sedikit pun."

Ishaq bin Hani' berkata, "Aku keluar pagi-pagi untuk meminta Ahmad bin Hambal mengajarkan kepadaku kitab karyanya Az-Zuhd. Kemudian aku memasang karpet dan bantal sebagai tempat duduknya, dan ketika Ahmad melihat karpet dan bantal yang aku pasang, maka dia bertanya kepadaku, "Apakah ini?" Aku menjawab, "Ini adalah tempat dudukmu?" Lalu dia berkata, "Ambil karpet dan bantal itu. Berbicara zuhud harus dengan zuhud." Setelah aku lipat karpet tersebut, baru dia duduk di atas tanah."

Abu Nua'im dengan sanadnya dari Shaleh bin Ahmad bin Hambal, dia berkata, "Pada suatu hari di masa khalifah Al-Watsiq, aku berkunjung ke rumah ayahku sementara dia sedang keluar untuk shalat Ashar. Di sana, aku melihat bulu-bulu di tempat duduknya telah kusut. Ketika aku mendekatinya, ternyata di bawah tempat duduk itu terdapat surat. Setelah aku perhatikan, ternyata isi surat itu adalah, "Wahai Abu Abdillah, telah aku sampaikan kepadamu 4.000 (empat ribu) dirham lewat seseorang agar kamu dapat membayar hutang-hutangmu dan untuk memenuhi kebutuhan keluargamu. Uang ini bukan shadaqah dan juga bukan zakat, akan tetapi ini adalah uang dari hasil warisan dari ayahku."

Tatkala ayahku kembali ke rumah dari shalat Ashar, maka aku bertanya, "Wahai ayah, apakah artinya surat ini?" Melihat dan mendengar pertanyaanku itu, maka wajah ayahku berubah memerah pertanda sedang marah. Ayahku lalu berkata, "Baiklah. Aku akan membalas surat ini dan kamu antarkan surat balasanku kepada orang yang telah membawa surat ini."

Dalam balasan itu ayahku menulis, "Suratmu telah aku terima dan kami sekeluarga dalam keadaan sehat. Adapun soal hutang, maka hutang itu aku dapatkan dari seseorang yang tidak akan mengganggu kehormatan kami. Sedang keluarga kami dalam keadaan baik-baik walhamdulillah."

Selang beberapa lama, pengirim surat tersebut mengirim surat lagi dan ayahku pun membalasnya sebagaimana jawaban pertama kali."

Abdullah bin Ahmad bin Hafsh berkata, "Sewaktu di Makkah, kami pernah tinggal untuk sementara di suatu rumah. Dalam rumah tersebut tinggallah seorang tua yang mempunyai nama panggilan Abu Bakar bin Sama'ah. Orang itu adalah penduduk Makkah, ia berkata, "Dahulu, pada waktu aku masih kecil pernah ada orang yang tinggal di sini bernama Abu Abdillah (Ahmad bin Hambal). Lalu Ibuku berkata kepadaku, "Pergilah bersamanya dan layanilah dia. Sesungguhnya dia (Ahmad bin Hambal) adalah orang baik-baik." Aku pun lalu melayaninya. Pada waktu dia sedang pergi mencari hadits, pakaian dan hartanya dicuri orang. Ketika dia datang, Ibuku lalu berkata kepadaku, "Tadi ada pencuri masuk ke tempatmu mengambil bekal dan kainnya." Lalu dia (Ahmad bin Hambal) bertanya, "Pencuri itu tidak mengambil papan (tulisan)ku!?" Ibuku menjawab, "Papanmu masih ada." Dia tidak bertanya sesuatu apapun selain tentang papan tulisannya itu."

Ar-Ramadi berkata, "Aku pernah mendengar Abdurrazaq menyebut nama Ahmad bin Hambal, lalu keluar air matanya seraya berkata, "Dia pernah datang kemari dan menyampaikan kepadaku bahwa dia sedang kehabisan bekal. Namun ketika aku memberinya sepuluh dinar, dia hanya tersenyum dan berkata kepadaku, "Wahai Abu Bakar, kalau aku menerima pemberian orang yang lain, maka aku akan menerima uang pemberianmu ini." Akhirnya Ahmad pun tidak menerima uang pemberianku itu."

Kita tutup pembahasan ini dengan mengutip perkataan Al-Ulaimi, "Gemerlap dunia telah menghampirinya, tetapi dia tidak menghiraukannya, kedudukan ditolak dan harta benda pun tidak diinginkannya. Imam Ahmad bin Hambal menolak semua itu karena dirinya merasa cukup. Dalam kesederhanaannya dia berkata, "Harta sedikit bisa mencukupi dan harta yang banyak tidak bisa mencukupi. Sesungguhnya makanan itu bukanlah makanan (kecuali yang dimakan), pakaian juga bukan pakaian dan hari-hari di dunia ini teramat sedikit dan pendek sekali."

5. Kewara'annya

Qutaibah bin Said berkata, "Kalau tidak karena Ahmad bin Hambal, maka wira'i sudah mati."

Al-Ulaimi berkata, "Sebagian dari sifat wira'i Ahmad bin Hambal adalah dia meninggalkan untuk isterinya, Ibu dari Abdullah, sebuah rumah dan mengambil satu dirham darinya sebagai hak mendapatkan warisan.

Ketika Ibu Abdullah sedang membutuhkan biaya untuk memperbaiki rumah tersebut, maka Abdullah pun memperbaikinya. Akibatnya, Imam Ahmad tidak mau menempati rumah tersebut lagi karena menyangka Abdullah telah menerima uang dari pemerintah untuk memperbaikinya.

Imam Ahmad bin Hambal berkata, "Ia (Abdullah) telah 'merusak' rumah tersebut hingga aku tidak bisa memasukinya." Maksud 'merusak' adalah memperbaiki rumah dari uang pemberian pemerintah.

Pada dasarnya anak-anak Imam Ahmad bin Hambal yang lain serta pamannya yang sudah melarang Abdullah menerima bantuan pemerintah, namun mereka memperbolehkannya ketika ada keperluan mendesak. Akibatnya, Imam Ahmad tidak berkunjung kepada kerabatnya selama sebulan.

Ketika dia sedang menderita sakit, dan setelah diadakan rapat mengenai tempat yang akan dijadikan pemondokannya, maka keluarganya lalu membawa Imam Ahmad ke rumah Shaleh. Namun Imam Ahmad bin Hambal dengan isyarat tangannya menyatakan ketidak mauannya dibawa ke sana karena dia (Shaleh) telah menerima uang bantuan pemerintah. Seperti ini sering terjadi pada diri Imam Ahmad."

Khalifah Al-Mutawakkil telah memberikan tunjangan kepada Ahmad bin Hambal dan keluarganya sebesar 4000 (empat ribu) dirham setiap bulannya. Kemudian, Imam Ahmad bin Hambal mengutus anaknya yang bernama Abdullah menemui Al-Mutawakkil untuk memberitahukan bahwa keluarganya sudah dalam keadaan berkecukupan.

Akan tetapi, Al-Mutawakil tetap mengirimkan uang tunjangan tersebut kepada keluarga Imam Ahmad bin Hambal. Al-Mutawakkil berkata kepada Imam Ahmad, "Uang ini bukan untukmu, tetapi untuk anak-anakmu."

Oleh sebab itu, Ahmad bin Hambal berkata, "Wahai paman, masih berapa tahunkah sisa umur kita ini? Kenapa kamu lakukan itu? Sesungguhnya anak-anak kami hanya sekadar makan bersama kami dalam tempo yang amat sebentar sekali. Seandainya dibukakan tirai pembatas penglihatan manusia, maka ia akan tahu mana yang baik dan mana yang buruk. Ketika manusia mengetahuinya, maka ia akan bersabar barang sebentar untuk mendapatkan balasan pahala yang panjang. Sesungguhnya semua ini adalah fitnah."

Shaleh bin Ahmad bin Hambal mengkisahkan bahwa ayahnya ketika sedang sakit berkata kepadanya, "Keluarkanlah kitab Abdullah bin Idris dan bacakan untukku hadits dari Laits bahwa Thawus membenci mengaduh ketika sakit." Oleh karena itu, ketika ayahku sedang menjalani sakitnya, maka aku belum pernah mendengar dia mengaduh sampai menghembuskan nafas terakhirnya.

Dari Ahmad bin Muhammad At-Tasatturi, ia berkata, "Ketika keluarga Ahmad bin Hmabal mengetahui bahwa selama tiga hari berturut-turut Imam Ahmad tidak mau makan, maka mereka lalu memberitahukannya kepada teman dekat Imam Ahmad dan mereka menyiapkan bubur dengan cepat. Ketika bubur itu disuguhkan, Imam Ahmad bertanya, "Dari mana ini?" Mereka menjawab, "Dari Shaleh." Lalu Imam Ahmad berkata, "Singkirkan bubur itu dari hadapanku."

Selanjutnya, dia memerintahkan agar mereka menutup jalan yang menuju rumah Shaleh." Adz-Dzahabi menjelaskan bahwa Ahmad bin Hambal memerintahkan demikian itu karena Shaleh telah menerima tunjangan pemberian Khalifah Al-Mutawakkil."

6. Budi Pekerti dan Akhlaknya

Al-Khallal berkata kepada kami, "Muhammad bin Al-Husain memberitahukan kepada kami bahwasanya Abu Bakar Al-Marwazi mengutarakan akhlak Abu Abdillah Ahmad bin Hambal dengan berkata, "Ahmad bin Hambal bukanlah orang yang tidak tahu. Kalau ada orang yang tidak mengenalinya, maka dia akan bersikap lemah lembut dan bertanggung jawab dengan selalu berkata, "Segalanya dari Allah." Ahmad tidak pendendam, tidak suka tergesa-gesa, sangat sopan, disiplin, bersikap santun terhadap orang lain, tidak berperangai kasar dan menyukai dan membenci sesuatu karena Allah. Akan tetapi, untuk hal yang berkaitan dengan urusan agama, dia sangat tegas. Akibatnya, dia sering menderita akibat sikap para tangganya."

Abu Dawud As-Sijistani menceritakan bahwa Ahmad bin Hambal tidak pernah turut campur terlalu mendalam ketika membahas masalah duniawi seperti orang-orang pada umumnya. Akan tetapi, ketika dipaparkan di hadapannya masalah agama, maka dia akan angkat bicara dan tidak pernah tinggal diam. Halaqah pengajian Ahmad bin Hambal adalah pengajian akhirat yang di sana tidak akan dibahas masalah keduniawiaan. Aku belum pernah melihat walau sekali saja, Imam Ahmad bin Hambal berbicara masalah dunia.

Dari Abul Husain Al-Munadi, dia berkata, "Aku pernah melihat kakekku berkata, "Ahmad bin Hambal adalah manusia pilihan, yang paling mulia kepribadiannya dan paling baik etikanya dalam bergaul. Dia lebih banyak diam dan menahan pembicaraan, menghindar dari perkataan yang tidak baik serta bicara tanpa ada manfaatnya dan tidak pernah terdengar darinya kecuali pelajaran hadits.

Disamping itu, dia suka membahas seputar orang-orang saleh dan orang-orang zuhud; suka membuat orang lain senang ketika bertemu dengannya; dan dia juga sangat menghormati dan memuliakan orang-orang tua sehingga mereka juga sangat menghormati dan memuliakannya.

Apa yang dilakukan Ahmad bin Hambal itu adalah sebagaimana yang dilakukan Yahya bin Ma'in, walaupun Yahya bin Ma'in lebih tua darinya dengan selisih umur kira-kira tujuh tahun. Sewaktu akan memasuki rumahnya dari masjid, dia menghentakkan kakinya ke tanah supaya orang yang ada dalam rumahnya mendengar kedatangannya. Terkadang pula dia menggunakan batuk (dehem) sebagai isyarat agar orang di dalam rumah mengetahui kedatangannya."

Abu Nua'im dengan sanadnya dari Al-Abbas bin Muhammad Ad-Duri dari Ali bin Abi Mirarah, dia berkata, "Ibuku mengalami lumpuh sekitar dua puluh tahun lamanya. Pada suatu hari, ibuku berkata kepadaku, "Pergilah kamu ke tempat Ahmad bin Hambal dan mintalah kepadanya agar dia mendoakan kesembuhanku," sehingga aku pun lalu pergi ke rumahnya. Ketika aku sudah sampai di depan rumahnya, aku lalu mengetuk pintunya, sementara Ahmad bin Hambal yang sedang berada di ruangan khususnya dari dalam rumah bertanya, "Siapa yang ada di balik pintu?" Aku menjawab, "Aku salah seorang tetanggamu." Aku sampaikan kepadanya bahwa ibuku adalah seorang yang lumpuh, ia menyuruhku agar aku ke sini untuk memintakan doa darimu."

Setelah itu, aku mendengar suara Imam Ahmad seperti orang yang sedang marah, dia berkata, "Kami lebih membutuhkan doa darimu." Karenanya, aku lalu bergegas pergi meninggalkan tempat itu. Akan tetapi, belum lagi aku beranjak melangkahkan kakiku, tiba-tiba muncul seorang perempuan tua dari rumah berkata, "Apakah kamu orang yang baru saja berkata dengan Ahmad bin Hambal?" Aku menjawab, "Benar." Lalu perempuan tua itu berkata, "Ketika kamu meninggalkannya, dia sudah mendoakan ibumu." Mendengar ucapan perempuan tua itu, seketika aku pulang ke rumahku. Ketika aku hendak mengetuk pintu, maka aku dapati ibuku sudah bisa berjalan dengan kedua kakinya bahkan sudah bisa membukakan pintu. Ibuku berkata, "Allah benar-benar telah memberiku kesehatan."

Dari Al-Husain bin Ismail dari ayahnya, dia berkata, "Dalam halaqah pengajian Ahmad bin Hambal biasanya berkumpul kira-kira 5000 (lima ribu) murid atau lebih. Di antara mereka itu, minimal terdapat lima ratus ahli hadits menulis hadits, sementara yang selebihnya adalah orang-orang yang belajar akhlak dan budi pekerti."

Abu Bakar Al-Muththawi'i mengatakan, "Aku dengan Abdullah Ahmad bin Hambal berselisih umur dua belas tahun. Ketika dia mengajarkan kitab karyanya Al-Musnad kepada anak-anaknya, aku tidak pernah menulis satu pun hadits yang dibacanya. Di sana, aku hanya belajar dari cara memberi petunjuk, ahlak dan budi pekertinya."

7. Keteguhannya Mengikuti Sunnah

Abu Nua'im menceritakan bahwa Imam Ahmad bin Hambal merupakan contoh figur seorang imam yang selalu mengikuti sunnah. Dia merupakan suri teladan bagi orang-orang sesudahnya yang tidak pernah berpaling dari tuntunan sunnah dan tidak suka mengotak-atik sunnah dengan logika. Hafalannya terhadap hadits beserta illat-illatnya ibarat gunung yang kokoh dan lautan yang sangat dalam.

Dari Abdul Malik Al-Maimuni, ia berkata, "Mataku belum pernah melihat orang yang lebih mulia dari Ahmad bin Hambal. Aku juga belum pernah melihat seorang pun dari para ulama ahli hadits yang lebih mengangungkan perintah Allah, sunnah Rasul-Nya dan yang lebih patuh darinya."

Imam Ahmad berkata, "Aku tidak pernah menulis satu pun hadits Rasulullah SAW kecuali hadits itu sudah aku amalkan. Ketika aku menjumpai hadits, "Sesungguhnya Rasulullah SAW pernah berobat dengan berbekam dan member upah Abu Thaibah satu Dinar" (HR. Al-Bukhari, Muslim, Malik, Ad-Darimi dan Ahmad), maka aku pun telah mempraktekkannya dengan memberikan upah satu dinar kepada tukang bekam."

Abdullah bin Ahmad bin Hambal mengatakan, "Aku tidak pernah melihat ayahku bercerita tanpa kitab kecuali kurang dari seratus hadits. Aku juga pernah mendengar ayahku berkata, "Imam Asy-Syafi'i berkata kepadaku, "Wahai Abu Abdillah, apabila kamu menjumpai hadits yang menurutmu shahih, maka tolong beritahukan kepadaku agar aku mengikutinya, baik hadits itu dari Kufah, Bashrah maupun dari Syam. Sesungguhnya kamu lebih tahu tentang hadits yang shahih daripada aku."

Menurut Adz-Dzahabi, Imam Asy-Syafi'i dalam cerita ini tidak menyebut hadits dari Hijaz karena dia sendiri sudah paham. Begitu juga dia juga tidak menyebut hadits dari Mesir, karena di antara keduanya, Hijaz dan Mesir, Imam Asy-Syafi'i lebih paham sendiri."

8. Cobaan yang Menimpanya

Telah berlaku dalam sunnatullah bagi manusia bahwasanya Allah akan memberikan ujian kepada manusia untuk membuktikan keteguhan keimanan seseorang, sehingga benarlah orang-orang yang benar dan dustalah para pembohong terhadap apa yang mereka katakan. Allah SWT telah berfirman, "Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan, "Kami telah beriman," sedang mereka tidak diuji lagi?" Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta." (Al-Ankabut: 2-3)

Rasulullah SAW pernah ditanya tentang manusia yang paling hebat dan dahsyat cobaannya, maka beliau bersabda, "Para nabi, kemudian orang yang di bawahnya dan di bawahnya." (HR. At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).

Ketika Imam Asy-Syafi'i ditanya tentang manakah yang lebih utama antara orang yang tenang (tidak diberi ujian) dengan orang-orang yang diberi cobaan? Maka dia menjawab, "Seseorang tidak akan tenang sebelum mendapat cobaan."

Cobaan dan ujian yang telah diberikan kepada Imam Ahmad bin Hambal menunjukkan kekuatan dan keagungan imannya kepada Allah. Allah SWT telah berfirman, "Dan Kami jadikan di antara mereka itu pemimpin-pemimpin yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka sabar, dan adalah mereka meyakini ayat-ayat Kami." (As-Sajdah: 24)

Sebagian ulama salaf berkata, "Ketika manusia menghadapi pokok permasalahan yang genting, kami jadikan di antara mereka sebagai pemimpin, sehingga dengan keyakinan dan kesabaran, maka seseorang dapat mencapai derajat keimaman dalam agama. Oleh karena itu, Allah telah menjadikan tali yang kuat dari ulama untuk menjelaskan kebenaran kepada para manusia dan tidak menyembunyikan kebenaran tersebut."

Berangkat dari sini, maka Rasulullah SAW telah bersabda, "Jihad yang paling besar adalah menyuarakan keadilan kepada penguasa yang jahat." (HR. At-Tirmizdi dan An-Nasa'i)

Para ulama berpendapat bahwa menyuarakan keadilan kepada penguasa yang jahat merupakan jihad paling besar atau paling utama, sedang yang disebut jihad adalah menghadapkan diri pada kebinasaan. Disadari bahwa menyampaikan kebenaran kepada penguasa yang jahat, besar kemungkinannya jiwa akan binasa. Oleh karena itu, wajib hukumnya bagi para ulama dan dai penyeru agama Allah untuk selalu bersikap tegas dalam menyampaikan kebenaran tanpa rasa khawatir dan takut.

Adz-Dzahabi menambahkan, "Menyuarakan kebenaran adalah sesuatu yang mulia, tetapi diperlukan kekuatan dan keikhlasan. Orang yang ikhlas tanpa disertai kekuatan tidak bisa menegakkan kebenaran. Sedangkan orang kuat tetapi tidak ikhlas, maka ia hanya akan mendapatkan kehinaan. Orang yang sempurna adalah orang yang bisa menyeimbangkan kedua-duanya. Barangsiapa yang lemah, maka dia hanya bisa melakukannya dengan ingkar dalam hati dan berserah diri kepada Allah, karena tidak ada kekuatan kecuali dari-Nya."

Secara silih berganti dan berurutan, Ahmad bin Hambal menghadapi cobaan dari empat penguasa sekaligus. Di antara keempatnya ada yang mengancam dan menteror; ada yang yang memukul dan memasukannya ke penjara; ada yang menggiring dan berlaku kasar kepadanya; dan yang terakhir mengiming-imingi kekuasaan dan harta kekayaan.

Akan tetapi, semua itu justeru membuat Ahmad bin Hambal bertambah tegar dan tetap pada pendirian semula serta bertambah kuatlah keimanan dan keyakinannya. Hal ini merupakan indikator iman yang benar kepada Allah sebagaimana difirmankan-Nya, "Dan tatkala orang-orang mukmin melihat golongan-golongan yang bersekutu itu, mereka berkata, "Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita." Dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. Dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan." (Al-Ahzab: 22)

Orang-orang mukmin yang benar imannya akan bertambah kadar iman dan ketundukkannya kepada Allah dengan adanya cobaan dan ujian yang menimpanya. Sedangkan orang-orang munafik akan takut dengan cobaan tersebut sebagaimana disebutkan dalam firman Allah, "Mereka mengira bahwa tiap-tiap teriakan yang keras ditujukan kepada mereka." (Al-Munafiqun: 4)

Al-Ulaimi berkata, "Ketika Al-Makmun Abu Ja'far bin Harun Ar-Rasyid mulai memerintah, tepatnya di mulai dari bulan Muharram, ada yang mengatakan Rajab tahun 198 Hijriyah, kaum Mu'tazilah mulai bersuara kembali dan mempengaruhi Al-Makmun untuk meninggalkan jalan yang benar menuju jalan yang batil. Mereka memperindah perkataan mereka yang hina dengan mengatakan bahwa Al-Qur'an itu adalah makhluk. Akibatnya, Al-Makmun pun mengikuti pendapat dan statemen mereka tersebut.

Menjelang akhir usia Al-Makmun, tepatnya sewaktu pasukan Al-Makmun keluar dari Baghdad hendak menyerang tentara Romawi, pada saat itulah, Al-Makmun menulis surat kepada Ishaq bin Ibrahim bin Mush'ab yang pada saat itu sebagai perwira tertinggi tentaranya agar mengajak kepada seluruh rakyatnya untuk mengikuti golongannya, yaitu golongan yang menganggap bahwa Al-Qur'an adalah makhluk.

Kemudian, Ishaq bin Ibrahim menyeru para ulama, hakim dan para imam ahli hadits agar mengikuti seruan Al-Makmun, namun orang-orang yang menerima seruan tersebut menolaknya. Akhirnya, mereka pun menempuh jalan kekerasaan dan paksaan, sehingga kebanyakan dari orang-orang tersebut pun mengikutinya dengan terpaksa. Akan tetapi, Ahmad bin Hambal tetap menolaknya sehingga Al-Makmun semakin geram dan marah. Pada saat Ahmad bin Hambal jelas-jelas menolak itulah, akhirnya dia dibawa dengan unta untuk di hadapkan kepada khalifah Al-Makmun."

Abu Ja'far Al-Ambari mengatakan, "Tatkala Ahmad bin Hambal dalam perjalanan untuk di hadapkan Al-Makmun, dia duduk dalam keadaan lemas. Setelah aku menyeberangi sungai Efrat, maka aku berusaha menemuinya. Ketika aku bertemu dengannya, aku ucapkan salam kepadanya dan aku mendengar dia berkata, "Wahai Abu Ja'far, apakah kamu merasa risau terhadapku?" Aku menjawab, "Ini sebenarnya bukanlah kesusahan wahai saudaraku. Sesungguhnya sekarang ini kamu adalah pemimpin bagi manusia. Pada saat ini banyak manusia mengikuti langkahmu. Demi Allah, kalau kamu membenarkan mereka untuk menganggap bahwa Al-Qur'an itu adalah makhluk, maka akan banyak sekali orang yang akan menerima pendapat tersebut. Namun, apabila kamu tidak menerimanya, maka kamu telah menghentikan banyak orang untuk mengikuti sepak terjang kesesatan langkah mereka.

Oleh karena itu, meskipun kamu tidak dibunuh Al-Makmun pada saat ini, maka pada waktunya nanti, kamu pasti juga akan mati. Bertakwalah kepada Allah dan jangan kamu terima pendapat mereka." Akibat perkataanku ini, Ahmad bin Hambal lalu menangis dan berkata, "Apa yang dikehendaki Allah pasti akan terjadi."

Ahmad bin Hambal lalu diseret untuk dihadapkan kepada Khalifah Al-Makmun. Dalam kesempatan itu, Al-Makmun sudah menetapkan hukuman bagi Imam Ahmad untuk dibunuh kalau dia masih tidak mau menerima pendapat bahwa Al-Qur'an adalah makhluk. Setelah ketentuan hukuman Imam Ahmad sudah jelas, dia dibawa kembali untuk di masukkan penjara guna menunggu kapan hukuman mati yang ditetapkan Al-Makmun dilaksanakan.

Sewaktu dalam perjalan kembali menuju terali besi inilah, Imam Ahmad berdoa agar dirinya tidak dipertemukan lagi dengan Al-Makmun. Belum lama berselang, sewaktu Imam Ahmad masih dalam perjalanan, terdengar berita bahwa Al-Makmun telah meninggal. Al-Makmun meninggal pada bulan Rajab tahun 218 Hijriyah. Akibat kematian itulah, akhirnya Imam Ahmad dikembalikan lagi ke Baghdad untuk dipenjarakan.

Sepeninggal Al-Makmun, tampuk pemerintahan jatuh di tangan Al-Mu'tashim. Nama lengkap Mu'tashim adalah Abu Ishaq Al-Mu'tashim Billah Muhammad bin Harun Ar-Rasyid. Pada waktu itu, Al-Mu'tashim baru datang dari Romawi menuju ke Baghdad pada pertengahan bulan
tahun 218 Hijriyah. Pada masa Mu'tashim ini, Ahmad bin Hambal didera hukuman dengan cambukan yang pelaksanaanya terjadi di hadapannya.

Ada kabar yang menyebutkan bahwa ketika Al-Mu'tashim hendak menghadirkan Ahmad bin Hambal, di depan pintunya orang-orang ramai sekali berlalu-lalang seperti peristiwa hari raya. Pada waktu itu, digelarlah balai persidangan. Al-Mu'tashim berkata, "Bawa kemari Ahmad bin Hambal."

Setelah Imam Ahmad dihadirkan dan berada di hadapan Al-Mu'tashim, ia memberi salam lalu berkata, "Wahai Ahmad, bicaralah dan jangan takut!" Imam Ahmad berkata, "Demi Allah, aku sudah masuk di sini berada di hadapanmu. Sungguh, dalam hatiku tidak ada walau sekecil biji korma sekali pun rasa takut kepadamu."

Al Mu'tashim berkata, "Apa pendapatmu tentang Al-Qur'an?" Dia menjawab, "Al-Qur'an adalah firman Allah yang Qadim dan bukan makhluk. Allah telah berfirman, "Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah ia supaya ia sempat mendengar firman Allah." (At-Taubah: 6)"

Al-Mu'tashim bertanya lagi, "Apakah kamu mempunyai hujjah yang lain?" Dia menjawab, "Ada, yaitu firman Allah yang berbunyi, "(Tuhan) Yang Maha Pemurah, yang telah mengajarkan Al Qur'an" (Ar-Rahman: 1-2)

Dalam ayat ini Allah tidak berfirman, "(Tuhan) Yang Maha Pemurah yang menciptakan Al-Qur'an." Allah juga berfirman, "Yaa Siin. Demi Al-Qur'an yang penuh hikmah." (Yasin: 1-2)

Dalam ayat ini, Allah tidak berfirman, "Yaa Siin. Demi Al-Qur'an yang makhluk."

Setelah mendengar penjelasan Imam Ahmad ini, Al-Mu'tashim lalu berkata, "Penjarakan dia." Ahmad bin Hambal lalu di masukkkan penjara lagi dan buyarlah kumpulan manusia yang menyaksikan peristiwa akbar tersebut.

Keesokan harinya, Al-Mu'tashim duduk di kursi singgasananya dan berkata, "Datangkan kepadaku Ahmad bin Hambal." Lalu, orang banyak pun berkumpul sampai aku mendengar kegaduhan di Baghdad. Tatkala Imam Ahmad sudah tiba dan berdiri tepat di hadapannya, terlihat pedang sudah terhunus, tombak sudah diarahkan, perisai bertebaran membentuk pagar betis, tiang gantung sudah ditegakkan dan cambuk sudah disiapkan.

Al-Mu'tashim lalu bertanya kepada Imam Ahmad tentang pendapatnya mengenai Al-Qur'an. Kemudian Imam Ahmad menjawab, "Aku katakan bahwa Al-Qur'an bukanlah makhluk."

Al-Mu'tashim bertanya lagi, "Apa dalilmu?" Imam Ahmad menjawab, "Dari Abdurrazaq dari Ma'mar dari Az-Zuhri dari Anas, dia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya firman Allah yang dikhususkan kepada Musa adalah 100313 (seratus ribu tiga ratus tiga belas) kalimat. Firman ini bersumber dari Allah dan Musa mendengarkannya."

Kemudian Allah juga berfirman, "Akan tetapi telah tetaplah perkataan (ketetapan) daripada-Ku; "Sesungguhnya akan Aku penuhi neraka jahannam itu dengan jin dan manusia bersama-sama." (As-Sajdah: 13)

Jadi, ketika perkataan (ketetapan) itu dari Allah, maka Al-Qur'an itu Kalamullah."

Tidak puas dengan menanyainya, Al-Mu'tashim lalu mengeluarkan Imam Ahmad ke dalam kelompok para ulama ahli fikih dan hakim untuk berdebat.

Selama tiga hari berdebat, Imam Ahmad bin Hambal dapat membungkam dan mengalahkan argumen mereka. Ahmad bin Hambal memberikan keterangan yang jelas dan tidak terbantahkan lagi dengan berkata, "Aku adalah orang berilmu yang belum pernah melihat pendapat ini. Oleh karena itu, tunjukkanlah kepadaku dalil dari Al-Qur'an dan hadits supaya aku menerima pendapat kalian."

Ketika mereka memberikan dalil untuk mendukung dan menguatkan bahwa Al-Qur'an adalah makhluk, maka Imam Ahmad berkata kepada mereka, "Bagaimana aku akan mengatakan sesuatu yang tidak disinggung Al-Qur'an?"

Sungguh, mereka yang berdebat dengan Imam Ahmad bin Hambal adalah orang-orang yang fanatik. Di antara mereka adalah: Muhammad bin Abdil Malik yang menjabat sebagai menteri Al-Mu'tashim, Ahmad bin Abi Al-Qadhi serta Bisyr Al-Muraisi. Mereka semua adalah orang Mu'tazilah yang mengatakan bahwa Al-Qur'an adalah makhluk.

Ibnu Abi Dawud dan Bisyr Al-Muraisi mengusulkan kepada khalifah, "Bunuh saja orang ini (Ahmad bin Hambal) sehingga kita bisa beristirahat dengan tenang. Sungguh, Ahmad bin Hambal adalah orang kafir yang menyesatkan."

Al-Mu'tashim menjawab, "Aku sudah berjanji kepada Allah untuk tidak membunuhnya memakai pedang dan tidak akan memerintahkan membunuhnya dengan pedang." Mendengar jawaban ini, keduanya lalu berkata, "Kalau begitu, bunuh saja dia dengan cambuk."

Al-Mu'tashim berkata kepada Ahmad bin Hambal, "Demi kekerabatanku dengan Rasulullah, sesungguhnya kami akan menderamu dengan cambuk atau kamu berkata seperti yang kami katakan?" Namun, hal itu tidak membuat Imam Ahmad berubah pikiran, sehingga Al-Mu'tashim lalu memerintahkan kepada ajudannya, "Datangkan ke sini algojo ahli cambuk." Al-Mu'tashim lalu bertanya kepada seorang dari algojo-algojo itu, "Berapa cambukan yang kamu butuhkan untuk dapat membunuhnya?" Ia menjawab, "Sepuluh kali." Al-Mu'tashim berkata, "Lakukanlah apa yang kamu butuhkan." Kemudian baju Imam Ahmad dibuka dan kedua tangannya diikat dengan tali yang masih baru.

Sewaktu Al-Mu'tashim melihat cambuk-cambuk yang akan digunakan, maka dia memerintahkan agar cambuknya diganti dengan yang baru. Ketika proses pencambukan Imam Ahmad itu berlangsung, Al-Mu'tashim turut hadir menyaksikannya.

Pada deraan cambukan pertama, Imam Ahmad bin Hambal mengucapkan, "Bismillah (dengan nama Allah)." Pada cambukan kedua dia berkata, "La Haula wa la quwwata illa billah (tidak ada daya dan kuasa kecuali dari Allah)." Pada cambukan ketiga dia berkata, "Al-Qur'an adalah firman Allah dan bukan makhluk." Pada deraan cambukan keempat, dia berkata dengan mengutip ayat Al-Qur' an, "Katakanlah, "Sekali-kali tidak akan menimpa kami melainkan apa yang telah ditetapkan oleh Allah bagi kami." (At-Taubah: 15)

Akibatnya, Al-Mu'tashim memerintahkan agar cambukan lebih diperkeras lagi. Ketika sampai pada cambukan yang ke Sembilan belas, Al-Mu'tashim bangkit dari tempat duduknya berjalan mendekati Imam Ahmad dan berkata, "Wahai Ahmad, apakah rasa sakit telah mematikan jiwamu? Harus dengan apa kamu ingin mengakhiri hidupmu? Demi Allah, sesungguhnya aku sangat kasihan melihatmu begini. Apakah kamu ingin mengalahkan mereka semua!"

Sebagian ahli cambuk Al-Mu'tashim berkata, "Celakalah kamu wahai Ahmad, sang khalifah berdiri di atas kepalamu." Sebagian lagi berkata, "Wahai Amirul Mukminin, percikan darah Ahmad mengenai leherku. Bunuh saja dia!"Sedangkan yang lain berkata, "Wahai Amirul Mukminin, sesungguhnya Ahmad sedang berpuasa, sedang paduka berdiri di bawah terik matahari!"

Kemudian Al-Mu'tashim berkata, "Wahai Ahmad, gerangan apakah yang ingin kamu katakan?" Imam Ahmad menjawab, "Berikanlah kepadaku dalil dari Al-Qur'an dan hadits Nabi sehingga aku akan mengatakan sebagaimana yang paduka katakan."

Al-Mu'tashim lalu kembali lagi ke kursi tempat duduknya dan memerintahkan kepada algojo mencambuknya, "Interogasi dia dengan cambuk agar mau mengatakannya!" Tidak lama berselang, Al-Mu'tashim berdiri lagi mendekati Imam Ahmad dan berkata, "Wahai Ahmad, kasihanilah dirimu dan ikutlah denganku! Sesungguhnya ketika kamu ikut denganku, gelar imam akan tetap kamu sandang."

Lalu Imam Ahmad menjawab, "Wahai Amirul Mukminin, berikanlah kepadaku dalil dari Al-Qur'an dan hadits Nabi sehingga aku mengatakan sebagaimana paduka." Al-Mu'tashim pun kembali lagi ke tempat duduknya. Dia perintahkan memperkeras mencambuknya, akibatnya Imam Ahmad bin Hambal tidak sadarkan diri.

Pada saat tidak sadarkan diri itulah, badan Imam Ahmad ditaruh di atas tikar milik seseorang. Ketika sudah sadar, maka mereka memberikan bubur kepadanya untuk makan dan minum. Namun Imam Ahmad berkata, "Aku tidak akan memakan dan meminumnya. Aku tidak ingin membatalkan puasaku."

Lalu, mereka membawa Ahmad ke rumah Ishaq bin Ibrahim. Imam Ahmad menunaikan shalat Zhuhur di sana dan Ibnu Sama'ah menjadi makmumnya. Setelah shalat, Ibnu Sama'ah berkata, "Wahai Ahmad, kamu menunaikan shalat sedang darah mengalir membasahi bajumu?" Maka Imam Ahmad menjawab, "Umar bin Al-Khathab telah menunaikan shalat, sedang lukanya tetap mengalirkan darah."

Sebagian ahli sejarah mengatakan bahwa ujian yang berat itu terjadi pada tahun 219 Hijriyah. Sedang ketika aku (Adz-Dzahabi) perhatikan dalam sebuah keterangan disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi pada sepuluh terakhir di bulan Ramadhan tahun 220 Hijriyah.

Kisah yang benar adalah sebagaimana kami sebutkan di depan bahwa cobaan berat ini berawal pada bulan Ramadhan tahun 218 Hijriyah dengan dalil Bisyr Al-Muraisi sebagai otak penyulut bencana meninggal pada tahun 218 bulan Dzulhijjah.

Walaupun ada juga yang menyebutkan bahwa Bisyr Al-Muraisi meninggal pada tahun 219, akan tetapi pendapat ini kurang tepat karena Al-Mu'tashim memerintah setelah Al-Makmun. Al-Mu'tashim masuk Baghdad pada awal Ramadhan tahun 218, dan Ahmad bin Hambal dipenjara bersamaan ketika Al-Mu'tashim sedang masuk Baghdad.

Aku juga melihat keterangan lain yang menyatakan bahwa Ahmad bin Hambal dikeluarkan dari penjara pada bulan Ramadhan tahun 220 Hijriyah. Keterangan ini mendukung apa yang telah kami paparkan bahwa Imam Ahmad mendekam di penjara sekitar 28 (dua puluh delapan) bulan. Berawal dari menjelang Al-Makmun meninggal pada bulan Rajab tahun 218 Hijriyah sampai bulan Ramadhan tahun 220 adalah sekitar dua puluh delapan bulan.

Dari keterangan ini, maka mihnah (cobaan) itu terjadi pada bulan Ramadhan tahun 218 Hijriyah dan Ahmad bin Hambal keluar dari penjara pada tahun 220 Hijriyah. Wallahu a'lam.

Setelah Al-Mu'tashim meninggal, naiklah Abu Ja'far Al-Watsiq Harun bin Al-Mu'tashim sebagai khalifah pada bulan Rabiul Awal tahun 221 Hijriyah. Biarpun Abu Ja'far tidak mendera Ahmad bin Hambal dengan cambukan, akan tetapi dia telah mengasingkan Imam Ahmad. Tahanan ini bermula dari pengasingan di suatu daerah, kemudian Ahmad dipindah ke rumahnya dan ditetapkan dengan hukuman tahanan rumah. Imam Ahmad tetap bersabar dengan hukuman itu sampai pada akhirnya Al-Watsiq meninggal.

Berdasarkan kisah Ibrahim Nafthawiyah dari Hamid bin Al-Abbas dari seseorang dari Al-Muhtadi bahwa sebelum Al-Watsiq meninggal, ia telah bertaubat dari keyakinan bahwa Al-Qur'an adalah makhluk.

Setelah Al-Watsiq mangkat, maka naiklah Al-Mutawakkil sebagai khalifah pada bulan Dzulhijjah. Nama Al-Mutawkkil adalah Abul Fidhl Ja'far bin Al-Mu'tashim. Corak kepemimpinan Al-Mutawakkil ini berbeda dengan para pendahulunya, Al-Makmun, Al-Mu'tashim dan Al-Watsiq dalam hal akidah. Dia justru mencela pendahulunya yang mengatakan bahwa Al-Qur'an adalah makhluk dan melarang para masyarakat untuk memperdebatkan masalah tersebut.

Sebagai gantinya, dia membuka lebar-lebar bagi ulama ahli hadits untuk menyebarkan dan meriwayatkan hadits. Akibatnya, berkibarlah bendera akidah Ahlu sunnah dan matilah bid'ah. Semua ulama yang dahulu dipenjarakan karena masalah 'Al-Qur'an makhluk' dibebaskan. Sebagai penggantinya, dimunculkan surat keputusan yang berisi perintah penahanan terhadap Muhammad bin Abdil Malik Az-Ziyat Al-Wazir yang akhirnya di penjarakan di Tanur sampai meninggal. Peristiwa itu terjadi pada tahun 233 Hijriyah.

Empat puluh tujuh hari setelah Muhammad bin Abdil Malik Az-Ziyat Al-Wazir meninggal, hakim Ahmad bin Abi Dawud terkena penyakit mati separoh badannya. Oleh karena itu, kedudukan hakim lalu digantikan puteranya yang bernama Abul Walid Muhammad. Akan tetapi, banyak masyarakat yang tidak senang terhadap langkah Abul Walid Muhammad ini. Akibatnya, teguran keras dan sangsi muncul dari Khalifah Al-Mutawakkil kepada Ahmad bin Abi Dawud dan anaknya.

Semua harta kekayaannya yang berjumlah 120.000 (seratus dua puluh ribu) dinar dan permata senilai 40.000 (empat puluh ribu) dinar disita pemerintah. Tidak itu saja, Ahmad bin Abi Dawud pun digiring ke Baghdad dari tempat tinggalnya semula, Surra Man Ra'a.

Selanjutnya, jabatan hakim digantikan Yahya bin Aktsam. Ahmad bin Abi Dawud akhirnya meninggal akibat penyakit yang dideritanya pada bulan Muharram tahun 240 Hijriyah. Sedang anaknya meninggal dua puluh hari lebih dahulu dari dirinya. Adapun Bisyr Al-Muraisi, maka ia telah binasa pada Dzulhijjah 228 Hijriyah."

Dari Imran bin Musa, dia berkata, "Ketika aku menjenguk Abul Aruq Al-Jallad, orang yang telah mencambuk Imam Ahmad, aku menemukannya selama 45 (empat puluh lima) hari ia hidup menggonggong seperti anjing."

Semua orang yang telah mendera Ahmad bin Hambal mendapat hukuman dari Allah. Sedang mereka yang memaksakan bid'ah terhadapnya dihinakan Allah. Semuanya terjadi karena kekuasaan dan kehendak-Nya dan berkah Al-Qur'an dan sunnah Rasulullah SAW.

Setelah Al-Mutawakkil menjabat sebagai khalifah, ia sangat memperhatikan kesejahteraaan, memuliakan dan mengagungkan Ahmad bin Hambal. Dia menulis surat kepada gubernur Baghdad agar datang menghadapnya dengan mengajak Imam Ahmad ke Surra Man Ra'a sebagai pusat pemerintahan.

Abdullah bin Ahmad mengkisahkan bahwa telah datang utusan Al-Mutawakkil Alallah kepada Ahmad bin Hambal. Utusan itu memberitahukan bahwa Al-Mutawakkil mengharap sekali kedatangan Imam Ahmad dan doa restunya.

Lalu, kami keluar bersama dari Baghdad hingga akhirnya menempati rumah yang sangat bagus. Ketika kami datang, Al-Mutawakkil memperhatikan kedatangan kami dari balik satir. Para dayang memberitahukan hal itu kepada kami, lalu Imam Ahmad memasuki rumah dan Al-Mutawakkil berkata kepada ibunya, "Wahai ibunda, sekarang alangkah terangnya rumah ini dengan cahaya." Al-Mutawakkil kemudian memberikan baju, uang dirham dan baju mantel kebesaran kepada Imam Ahmad.

Namun, Imam Ahmad menyikapi pemberian itu justru dengan menangis seraya berkata, "Sejak enam puluh tahun aku dapat selamat dari ini semua. Akan tetapi, dipenghujung usiaku, Engkau uji aku dengan ini." Imam Ahmad tidak menyentuh pemberian itu."

Al-Mutawakkil selalu mengirimkan uang tunjangan kepada Ahmad bin Hambal, namun Imam Ahmad tidak pemah mau menerimanya. Akibatnya, Al-Mutawakkil berpesan, "Apabila Imam Ahmad tidak mau menerima hadiah uang ini, maka biarlah ia membagikannya kepada orang yang berhak menerimanya biarpun ia tidak mengambil uang ini sedikit pun."

Tidak itu saja, Al-Mutawakkil juga selalu mengirimkan makanan dan buah-buahan khusus untuk Imam Ahmad, akan tetapi ia juga tidak pernah menyentuhnya.

Shaleh bin Ahmad bin Hambal berkata, "Ketika Al-Mutawakkil menyuruh agar Imam Ahmad dibelikan rumah khusus," maka Imam Ahmad berkata kepada Shaleh, "Kalau kamu mengikuti apa yang telah mereka perintahkan kepadamu, maka putuslah hubungan antara kamu denganku." Walau demikian, Shaleh tetap membeli rumah dari uang pemberian Al-Mutawakkil.

Al-Mutawakkil tidak pernah membuat keputusan apapun kecuali setelah bermusyawarah dengan Ahmad bin Hambal. Demikianlah, Imam Ahmad melalui sisa hari-harinya dengan alam kesederhanaan sampai meninggal, dan surat dari Al-Mutawakkil seringkali datang menanyakan kabarnya dan terkadang surat itu untuk bermusyawarah.

9. Guru dan Murid-muridnya

Guru-gurunya: Sebagaimana disebutkan Al-Khathib, di antara guru-gurunya adalah: Ismail bin Ulaiyah, Husyaim bin Busyair, Hammad bin Khalid Al-Khayyad, Manshur bin Salamah Al-Khaza'i, AI-Muzhaffar bin Mudrak, Utsman bin Umar bin Faris, Abu An-Nadhr Hasyim bin Al-Qasim, Abu Said maula Bani Hasyim, Muhammad bin Yazid, Yazid bin Harun Al-Wasithiyin, Muhammad bin Abi Adi, Muhammad bin Ja'far Ghundar, Yahya bin Said Al-Qaththan, Abdurrahman bin Mahdi, Bisyr bin Al-Mufadhdhal, Muhammad bin Bakar Al-Barsani.

Juga tercatat sebagai gurunya: Abu Dawud Ath-Thayyalasi, Ruh bin Ubadah, Waqi' bin Al-Jarrah, Abu Muawiyah Adh-Dharir, Abdullah bin Numair, Abu Usamah, Sufyan bin 'Uyainah, Yahya bin Sulaim Ath-Tha'ifi, Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i, Ibrahim bin Sa'ad Az-Zuhri, Abdurrazaq bin Hammam, Abu Qurrah bin Thariq, Al-Walid bin Muslim, Abu Mashar Ad-Dimasyqi, Abul Yaman, Ali bin Ayyasy dan Bisyr bin Syuaib bin Abi Hamzah Al-Himshiyin.

Selain mereka, masih banyak lagi guru Ahmad bin Hambal. Untuk menyebutkan semuanya, tentu itu akan memberatkan sekali. Al-Mizzi dalam kitab karyanya Tahdzib Al-Kamal menyebutkan bahwa guru Imam Ahmad bin Hambal itu sebanyak 104 (seratus empat) orang. Walau demikian, jumlah itu bukanlah secara keseluruhan. Wallahu a'lam.

Murid-muridnya: Al-Khathib berkata, "Tidak sedikit orang yang telah kami sebutkan sebagai guru-gurunya yang meriwayatkan hadits dari Ahmad bin Hambal.

Di antara orang yang meriwayatkan hadits dari Ahmad antara lain: Kedua anaknya yang bernama Shaleh dan Abdullah, seorang anak paman Imam Ahmad yang bernama Hambal bin Ishaq, Al-Hasan bin Ash-Shabbah Al-Bazzar, Muhammad bin Ishaq Ash-Shaghani, Abbas bin Muhammad bin Ad-Duri, Muhammad bin Ubaidillah Al-Munadi, Muhammad bin Ismail Al-Bukhari, Muslim bin Al-Hajjaj An-Naisaburi, Abu Zur'ah, Abu Hatim Ar-Raziyan, Abu Dawud As-Sijistani, Abu Bakar Al-Atsram, Abu Bakar Al-Marwazi, Ya'qub bin Abi Syaibah, Ahmad bin Abi Khaitsamah, Abu Zur'ah Ad-Dimasyqi, Ibrahim Al-Harbi, Musa bin Harun, Abdullah Muhammad Al-Baghawi dan lain-lain."

Al-Mizzi juga menyebutkan dalam kitab Tahdzib Al-Kamal bahwa terdapat 88 (delapan puluh delapan) di antara murid Imam Ahmad bin Hambal yang merupakan guru-gurunya, yaitu; Muhammad bin Idris Asy-Syafi'i, Waqi' bin Al-Jarrah, Yahya bin Adam dan Yazid bin Harun. Orang-orang yang seangkatan dengan dirinya adalah: Ali bin Al-Madini, Yahya bin Ma'in, Duhaim Asy-Syami, Ahmad bin Abi Al-Hawari dan Ahmad bin Shaleh Al-Mashri.

10. Karya-karyanya

Adz-Dzahabi menyebutkan yang ringkasnya adalah sebagai berikut:

Ibnul Jauzi berkata, "Ahmad bin Hambal tidak pernah kelihatan menulis ¬kitab dan dia juga melarang untuk menulis perkataan dan masalah-masalah dari hasil istimbatnya.

Walaupun begitu, dia mempunyai karya yang banyak disamping menelurkan karya Al-Musnad yang di dalamnya terdapat 30.000 (ti) ribu) hadits.

Dia berpesan kepada anaknya yang bernama Abdullah, "Hafalkanlah hadits-hadits dalam kitab karyaku Al-Musnad ini. Sesungguhnya ia akan menjadi imam dan rujukan bagi manusia."

Dia juga mempunyai karya kitab yang lain semisal; At-Tafsir yang memuat 120.000 (seratus dua puluh ribu) hadits; An-Nasikh wa Al-Mansukh; At-Tarikh; Hadits Syu'bah; Al-Mugaddam wa Al-Mu'akhkhar fi Al-Qur'an; Jawabat Al-Qur'an; Al-Manasik; Al-Kabir wa Ash-Shaghir dan lain-lain."

Adz-Dzahabi menambahkan, "Kitab karyanya yang lain adalah Kitab Al-Iman dan Kitab Al-Asyribah. Kedua kitab ini lembaran-lembarannya merupakan lembaran dari kitab karyanya Al-Faraidh.

Adapun kitab karyanya At-Tafsir sebenarnya tidak ada. Kalaupun karya tersebut ada, maka para ulama terkemuka akan berusaha untuk menemukannya. Seandainya juga ada, maka hadits-haditsnya tentu tidak lebih dari 10.000 (sepuluh ribu) yang kira-kira menjadi lima jilid, karena Tafsir Ibnu Jarir saja atsarnya hanya berkisar 20.000 (dua puluh ribu). Orang yang menyebutkan bahwa Imam Ahmad mempunyai karya tafsir hanya Abul Hasan bin Al-Munadi dalam kitab karyanya At-Tarikh."

Ibnu As-Sammak berkata, "Hambal berkata, "Ahmad bin Hambal mengumpulkan diriku, Shaleh, dan Abdullah untuk mengajarkan kepada kami kitab karyanya Al-Musnad dan tidak ada seorang pun yang mendengarnya selain kami.

Dia berkata, "Ini adalah kitab yang aku tulis dan telah aku seleksi lebih dari 150.000 (seratus lima puluh ribu) hadits. Kalau ada perselisihan di antara orang-orang Islam tentang hadits Rasulullah SAW, maka kalian kembalikanlah kepada kitab ini. Kalau hadits tersebut tercantum dalam kitab ini, maka itulah haditsnya, sedangkan apabila tidak ada, maka hadits yang diperselisihkan itu bukanlah Hujjah."

Adz-Dzahabi menambahkan, "Dalam Kitab Ash-Shahihain, terdapat hadits yang tidak ditemukan dalam Kitab Al-Musnad biarpun jumlahnya tidak banyak. Pernyataan, "Kalau ada perselisihan di antara orang-orang Islam tentang hadits Rasulullah SAW, maka kalian kembalikanlah kepada kitab ini. Kalau hadits tersebut tercantum dalam kitab ini, maka itulah haditsnya, sedangkan apabila tidak ada, maka hadits yang diperselisihkan itu bukanlah Hujjah", ini tidak benar. Karena dalam kenyataaannya, terdapat hadits yang dhaif dalam Kitab Al-Musnad tersebut.

Berangkat dari sini, bukanlah suatu keharusan menggunakan Kitab Al-Musnad ini sebagai Hujjah karena di dalamnya terdapat hadits-hadits yang dhaif. Terlebih lagi, di sana juga terdapat tambahan yang tidak esensial dari yang bernama Abdullah."

Tuduhan beberapa orang bahwa dalam Kitab Al-Musnad karya Ahmad bin Hambal terdapat hadits menyerupai hadits maudhu telah ditepis oleh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam karyanya Al-Qaul Al-Musaddad fi Adz-Dzabb'An Al-Musnad fi Daf'i Al-Qaul bi Wujud Ahadits Maudhu'ah bi Al-Musnad.

Ibnul Jauzi berkata, "Ahmad bin Hambal juga mempunyai kitab karya lain, yaitu; Nafyu At-Tasybih menjadi satu jilid; Al-Imamah menjadi satu jilid tipis; Ar-Raddu 'an Az-Zanadiqah yang berjumlah tiga juz; Az-Zuhd menjadi satu jilid besar; dan Kitab Ar-Risalah tentang shalat." Adz-Dzahabi menambahkan, "Semua kitab itu juga tidak pernah ditulis Ahmad bin Hambal."

Pernyataan bahwa imam Ahmad juga mempunyai karya Kitab Ash-Shahabah yang dicetak Jami'ah Ummul Qura menjadi dua jilid dengan tahqiq Washshallah bin Muhammad Abbas, Adz-Dzahabi menambahkan, "Di dalam Kitab Ash-Shahabah ini terdapat penambahan dari anak Imam Ahmad yang bernama Abdullah dan teman Abdullah yang bernama Abu Bakar Al-Qathi'i.

Murid-murid Imam Ahmad bin Hambal juga banyak menulis berbagai permasalahan dari Imam Ahmad hingga menjadi sebuah karya kitab.

Di antara murid-muridnya itu adalah: Al-Marwazi, Al-Atsram, Harb, Ibnu Hani', Al-Kusaj dan Abu Thalib. Kemudian Abu Bakar Al-Khalal mengumpulkan semua yang telah dikumpulkan mereka semua, murid Imam Ahmad, ini mulai dari pendapat, fatwa dan perkataan Imam Ahmad menegnai illat hadits, para perawi dan sunnah serta Al-Furu' sehingga terkumpullah data-data dalam jumlah yang sangat banyak. Data-data ini diperoleh Abu Bakar Al-Khallal dengan melakukan rihlah ke berbagai daerah dan meneliti kurang lebih seratus kitab karya murid-murid Ahmad bin Hambal dan dari orang lain dari murid Ahmad bin Hambal.

Setelah itu, Abu Bakar Al-Khallal mengoreksi dan merangkumnya secara tertib lalu mengklasifikasikannya sesuai bab-babnya. Akhirnya, jerih payahnya tersebut menjadi karya kitab yang mencakup Kitab Al-Ilm, Kitab Al-Ilal dan Kitab As-Sunnah yang masing-masing Kitab menjadi tiga jilid."

11. Sebagian Kata Mutiara Darinya

Ketika Ahmad bin Hambal ditanya tentang futuwwah (silat ksatria), maka dia menjawab, "Meninggalkan mengikuti nafsu karena takwa."

Dia juga berkata, "Segala kebaikan yang bersifat penting, maka lekas-lekaslah Anda kerjakan sebelum datang pemisah antara dirimu dan kebaikan tersebut."

Dari Ali bin Al-Madini, dia berkata, "Ketika aku hendak meninggalkan Ahmad bin Hambal, maka aku meminta wasiat darinya. Imam Ahmad berkata, "Jadikanlah takwa sebagai bekalmu dan arahkan pandanganmu ke kampung akhirat sebagai kiblat."

Dia berkata, "Sedikit di dunia sedikit hisabnya."

Dia juga berkata, "Orang boleh berbangga terhadapku apabila ia menghabiskan hartanya untuk menanamkan Al-Qur'an dalam dadanya."

Dari Abd Ash-Shamad bin Sulaiman bin Mathar, dia berkata, "Aku pernah berma lam di rumah Ahmad bin Hambal sehingga dia menyiapkan air shalat untukku. Ketika datang Shubuh dan dia melihat aku tidak menggunakan air tersebut, maka dia berkata, "Bagaimana ulama ahli hadits tidak melakukan wirid di malam hari!" Lalu kujawab, "Aku adalah seorang musafir." Dia lalu berkata lagi, "Walaupun kamu seorang musafir! Sesungguhnya Masruq berhaji dan dia tidak tidur kecuali dalam keadaan sujud."

Dia berkata, "Makanlah makanan ketika bersama teman dengan menunjukkan wajah gembira; ketika makan bersama orang-orang fakir dengan perlahan dan prioritaskan mereka; dan ketika dengan orang-orang yang cinta dunia maka perlihatkan sikap muru'ah."

Tsa'lab pernah masuk kepada Ahmad bin Hambal sedang tempatnya telah dipenuhi orang, sehingga ia lalu duduk di sampingnya. Tsa'lab berkata, "Aku khawatir kehadiranku akan membuatnya lebih sempit lagi biarpun tempat duduk tidak akan terasa sempit dengan saling cinta dan dunia tidak akan luas dengan saling membenci." Kemudian Imam Ahmad menjawab, "Teman tidak perlu dipermasalahkan dan musuh harus diperhitungkan."

12. Sakit dan Meninggalnya

Abdullah bin Ahmad bin Hambal berkata, "Aku pernah mendengar ayahku berkata, "Aku sudah menyempurnakan umurku 77 (tujuh puluh tujuh) tahun."

Malam itu mulut ayahku sudah kelu dan akhirnya meninggal pada hari kesepuluhnya."

Shaleh berkata, "Ketika hari pertama bulan Rabiul Awal tahun 241 Hijriyah, hari Sabtu ayahku merasakan demam yang tinggi sehingga ketika tidur dia susah sekali bernafas. Aku sudah mengetahui penyakit yang dikeluhkannya karena aku selalu merawatnya ketika kambuh.

Aku bertanya kepadanya, "Ayah kemarin buka puasa dengan apa?" Dia menjawab, "Aku berbuka dengan air Baqila' (sejenis kacang)." Setelah berkata seperti itu, dia ingin bangun dan berkata, "Bantulah aku dengan memegang tanganku."

Lalu, aku pun memegang tangannya dan membimbingnya masuk ke kamar kecil. Belum jauh berjalan, tiba-tiba dia merasakan bahwa kakinya terasa lemas sehingga dia berpegangan dan bersandar ke badanku. Para dokter mengatakan bahwa penyakit yang diderita ayahku adalah penyakit infeksi kulit kepala (favus).

Hari ini adalah hari Selasa, sementara dia meninggalnya adalah hari Jumat. Ayah berkata kepadaku, "Wahai Shaleh," lalu aku menjawabnya, "Iya, ada apa ayah!" Dia berkata lagi, "Janganlah kamu menjadi berubah sedih baik di rumahmu maupun di rumah saudaramu." Kemudian Al-Fath bin Sahl yang ada di depan pintu untuk menjenguknya merahasiakan kedatangannya, lalu juga Ali bin Al-Ja'd datang yang juga merahasiakan kedatangannya dan akhirnya banyak orang yang datang.

Kemudian, ayahku berkata kepadaku, "Hai Shaleh, apakah yang kamu inginkan!?" Aku berkata, "Apakah ayah mengizinkan mereka untuk masuk mendoakan ayah?" Dia berkata, "Aku mohon petunjuk dari Allah yang terbaik untukku."

Setelah mendengar hal itu, orang-orang mulai masuk secara bergelombang sehingga memenuhi rumah. Mereka bertanya kabar kesehatannya lalu mendoakan dan keluar, lalu diganti dengan gelombang berikutnya hingga akhirnya jalan menjadi padat.

Waktu itu ada seorang tetangga kami datang membesuk, lalu ayahku berkata, "Sesungguhnya aku melihatnya menghidup-hidupkan sunnah." Ayahku gembira dengan kedatangannya sehingga dia menggerak-gerakkan bibirnya. Sampai waktu itu, ayahku masih melakukan shalat dengan berdiri dan aku membantunya. Dia laksanakan ruku', sujud dan juga kembali dari ruku' dengan sadar betul, karena akalnya masih normal.

Namun pada malam Jum'at, tanggal 12 bulan Rabiul Awal, tepatnya selang dua jam setelah siang hari tampak, ayahku menghembuskan nafas terakhirnya."

Al-Marwazi berkata, "Ahmad bin Hambal mulai sakit pada hari Rabu bulan Rabiul Awal. Dia sakit selama sembilan hari. Pada saat membolehkan orang-orang membesuknya, orang-orang pun berdatangan secara bergelombang. Mereka mengucapkan salam dan menyentuh tangannya lalu mereka keluar. Sakitnya semakin parah pada hari Kamis, sehingga aku memberinya air wudhu dan dia berkata, "Bersihkan sela-sela jari." Pada malam Jum'at, sakitnya semakin berat dan akhirnya dia dipanggil menghadap Penciptanya.

Mendengar berita kematiannya tersebut, manusia pada menjerit histeris. Suara yang terdengar hanya isak tangis seolah-olah bumi ini turut bergoncang dan jalan-jalan pun menjadi ramai dipadati manusia."

Hambal berkata, "Ahmad bin Hambal meninggal pada hari Jumat bulan Rabiul Awal."

Mathin menceritakan bahwa dia meninggal adalah pada 12 Rabiul Awal. Keterangan yang demikian ini pulalah yang dikatakan Abdullah bin Ahmad dan Abbas Ad-Duri.

Imam Al-Bukhari berkata, "Abu Abdillah mulai sakit dua malam memasuki bulan Rabiul Awal dan meninggal pada hari Jumat tanggal 12 Rabiul Awal."

Al-Khallal berkata, "Al-Marwazi berkata, "Janazahnya di keluarkan dari rumah duka setelah orang-orang selesai menunaikan shalat Jum'at."

Adz-Dzahabi berkata, "Ahmad bin Hambal meriwayatkan dalam kitab karyanya Al-Musnad dari Abu Amir dari Hisyam bin Sa'ad dari Said bin Abi Hilal dari Rabi'ah bin Saif dari Abdullah bin Amr dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, "Tidak meninggal seorang yang berislam pada hari Jum'at kecuali Allah akan menjaganya dari fitnah kubur." (HR. Ahmad dan At-Tirmidzi).

Imam At-Timidzi berkata, "Hadits ini adalah hadits gharib. Sanad hadits tidak muttashil, karena Rabi'ah bin Saif tidak dikenal meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Amr kecuali melalui Abu Abdirrahman Al-Habli dari Abdullah bin Amr. Hadits ini mempunyai sanad lain sebagaimana disebutkan As-Sakhawi dalam Al-Maqashid Al-Hasanah yang jalur periwayatan haditsnya dianggap hasan."

Shaleh berkata, "Ibnu Thahir selaku perwakilan dari Baghdad menghadap dengan asisten Muzhaffar yang ditemani dua orang yang masing-masing membawa tentengan yang berisi kain kafan dan wangi-wangian. Mereka berkata, "Amirul Mukminin mengirim salam untuk kamu." Shaleh menjawab, "Paduka telah melakukan sesuatu yang apabila Amirul Mukminin datang, dia juga akan melakukannya." Muhammad bin Abdillah bin Thahir turut menyalati jenazah Imam Ahmad dan hadir pula sekitar seratus orang dari Bani Hasyim."

Ubaidillah bin Yahya bin Khaqan mengkisahkan bahwa ia mendengar Al-Mutawakkil berkata kepada Muhammad bin Abdillah, "Wahai Muhammad, sungguh kamu telah beruntung bisa menyalati jenazah Ahmad bin Hambal."

Abu Bakar Al-Khallal berkata, "Aku telah mendengar Abdul Wahab Al-Warraq berkata, "Kami belum pernah tahu ada kumpulan manusia sebanyak ini, baik di masa Jahiliyah maupun setelah masa Islam. Semua tempat penuh dengan manusia. Jumlah mereka yang turut mengiring jenazahnya mencapai sekitar 1.000.000 (satu juta) orang. Turut hadir di pekuburannya perempuan sekitar 60.000 (enam puluh ribu) orang. Begitu banyaknya manusia, sehingga para penduduk setempat membuka pintu rumah mereka untuk tempat wudhu."


Sumber : Kitab Min A'lam As-Salaf
Penulis : Syaikh Ahmad Farid

Sumber web: forum.arrahmah.com
Lanjutkan Membaca ...

Sultan Abdul Hamid II: Kisah Khalifah Terakhir Utsmaniyah

Sultan Abdul Hamid II adalah khalifah terakhir yang dimiliki oleh ummat Islam.  Di depan masjid Hamidiye Yildiz yang terletak tidak jauh dari pintu masuk istananya, banyak kisah yang memilukan hati menimpa diri dan keluarga Sultan. Percobaan pembunuhan dengan meletakkan bom di dalam kereta kuda Sultan. Pengeboman itu terjadi berselang beberapa saat usai shalat Jumat. Allah masih menghendaki Sultan Abdul Hamid tetap bertakhta memimpin umat. Upaya menghabisi nyawa orang nomor satu di dunia Islam itu kandas.
“Anakku, ayah melihat orang-orang di sini sudah mulai memuji paras cantikmu. Maka mulai hari ini ayah ingin kamu sudah mengenakan hijab dengan sempurna, karena kamu sudah menjadi wanita dewasa sekarang.” Untaian kata penuh kasih sayang itu dituturkan dengan suara lembut oleh Sultan Abdul Hamid II kepada anaknya Aishah saat mereka tengah melintas di depan Masjid Hamidiye Yildiz.
Di depan istana ini, Sultan sering melaksanakan shalat dan keluar menyapa rakyat yang selalu dekat di hatinya.
Di situ juga, Sultan sesekali menunggang kuda ditemani anaknya Aishah, sambil menitahkan arti penting menegakkan syariah bagi muslimah. Sejak saat itu anaknya mutahajibah (berhijab) sempurna, ini menandakan putrinya Aishah Osmanuglu telah memasuki usia aqil baligh.
Istana Yildiz yang terbuat dari kayu ini adalah tempat tinggal pilihan Sultan Abdul Hamid II, setelah beliau meninggalkan segala bentuk kemewahan kaum keluarganya yang sebelum ini di Istana Dolmabahce.
Sultan Abdul Hamid II, lahir pada hari Rabu, 21 September 1842. Dengan nama lengkap Abdul Hamid Khan II bin Abdul Majid Khan. Sultan adalah putra Abdul Majid dari istri kedua beliau. Ibunya meninggal saat Abdul Hamid berusia 7 tahun. Sultan menguasai bahasa Turki, Arab, dan Persia. Senang membaca dan bersyair.
Sebelumnya kekhalifahan dipimpim pamannya yaitu Abdul Aziz yang berkuasa cukup lama. Sultan Abdul Aziz digulingkan kemudian dibunuh oleh musuh politik Khilafah Utsmaniyyah. Khalifah setelah Abdul Aziz adalah Sultan Murad V, putra Abdul Aziz. Namun kekuasaannya tidak berlangsung lama dan digulingkan setelah 93 hari berkuasa karena dianggap tidak becus menjadi khalifah.
Sultan Abdul Aziz mewariskan negara dalam kondisi yang carut marut. Tunggakkan hutang luar negeri, parlemen yang mandul, campur tangan asing di dalam negeri, tarik menarik antar berbagai kepentingan Dewan Negara dan Dewan Menteri serta birokrat-birokrat yang korup.
Pada 41 Agustus 1876 (1293 H), Sultan Abdul Hamid dibai’at sebagai Khalifah. Saat itu usianya 34 tahun. Dia menyadari bahwa pembunuhan pamannya serta perubahan-perubahan kekuasaan yang terjadi saat itu merupakan konspirasi global melawan Khilafah Islamiyah. Namun Sultan Abdul Hamid II dapat menjalankan roda pemerintahannya dengan baik, sering berbicara dengan berbagai lapisan masyarakat, baik birokrat, intelektual, rakyat jelata maupun dari kelompok-kelompok yang kurang disukainya (lihat Shaw, 1977:212).
Kebijaksanaannya untuk mengayomi seluruh kaum Muslimin membuat ia populer. Namanya sering disebut dalam doa-doa di setiap shalat jumat diseantero bumi. Penggalangan kekuatan kaum Muslimin dan kesetiaan mereka terhadap Sultan Abdul Hamid II ini berhasil mengurangi tekanan Eropa terhadap Utsmaniyyah.
Abdul Hamid mengemban amanah dengan memimpin sebuah negara adidaya yang luasnya membentang dari timur dan barat. Di tengah situasi negara yang genting dan kritis. Beliau menghabiskan 30 tahun kekuasaan sebagai Khalifah dengan dikelilingi konspirasi, intrik, fitnah dari dalam negeri sementara dari luar negeri ada perang, revolusi, dan ancaman disintegrasi dan tuntutan berbagai perubahan yang senantiasa terjadi.
Termasuk upaya-upaya sistematis yang dilakukan kaum Yahudi untuk mendapatkan tempat tinggal permanen di tanah Palestina yang masih menjadi bagian dari wilayah kekhalifahan Utsmaniyyah. Berbagai langkah dan strategi dilancarkan oleh kaum Yahudi untuk menembus dinding khilafah Utsmaniyyah, agar mereka dapat memasuki Palestina.
Pertama, pada tahun 1892, sekelompok Yahudi Rusia mengajukan permohonan kepada sultan Abdul Hamid, untuk mendapatkan ijin tinggal di Palestina. Permohonan itu dijawab sultan dengan ucapan “Pemerintan Ustmaniyyah memberitahukan kepada segenap kaum Yahudi yang ingin hijrah ke Turki, bahwa mereka tidak akan diijinkan menetap di Palestina”, mendengar jawaban seperti itu kaum Yahudi terpukul berat, sehingga duta besar Amerika turut campur tangan.
Kedua, Theodor Hertzl, penulis Der Judenstaat (Negara Yahudi), founder negara Israel sekarang, pada tahun 1896 memberanikan diri menemuai Sultan Abdul Hamid sambil meminta ijin mendirikan gedung di al Quds. Permohonan itu dijawab sultan “Sesungguhnya imperium Utsmani ini adalah milik rakyatnya. Mereka tidak akan menyetujui permintaan itu. Sebab itu simpanlah kekayaan kalian itu dalam kantong kalian sendiri”.
Melihat keteguhan Sultan, mereka kemudian membuat strategi ketiga, yaitu melakukan konferensi Basel di Swiss, pada 29-31 agustus 1897 dalam rangka merumuskan strategi baru menghancurkan Khilafah Ustmaniyyah.
Karena gencarnya aktivitas Yahudi Zionis akhirnya Sultan pada tahun 1900 mengeluarkan keputusan pelarangan atas rombongan peziarah Yahudi di Palestina untuk tinggal disana lebih dari tiga bulan, paspor Yahudi harus diserahkan kepada petugas khilafah terkait. Dan pada tahun 1901 Sultan mengeluarkan keputusan mengharamkan penjualan tanah kepada Yahudi di Palestina.
Pada tahun 1902, Hertzl untuk kesekian kalinya menghadap Sultan Abdul Hamid untuk melakukan risywah (Menyogok). Diantara risywah yang disodorkan Hertzl kepada Sultan adalah :
1. 150 juta poundsterling Inggris khusus untuk Sultan.
2. Membayar semua hutang pemerintah Ustmaniyyah yang mencapai 33 juta poundsterling Inggris.
3. Membangun kapal induk untuk pemerintah, dengan biaya 120 juta Frank
4. Memberi pinjaman 5 juta poundsterling tanpa bunga.
5. Membangun Universitas Ustmaniyyah di Palestina.
Semuanya ditolak Sultan, bahkan Sultan tidak mau menemui Hertzl, diwakilkan kepada Tahsin Basya, perdana menterinya, sambil mengirim pesan, “Nasihati Mr Hertzl agar jangan meneruskan rencananya. Aku tidak akan melepaskan walaupun sejengkal tanah ini (Palestina), karena ia bukan milikku. Tanah itu adalah hak umat Islam. Umat Islam telah berjihad demi kepentingan tanah ini dan mereka telah menyiraminya dengan darah mereka. Yahudi silakan menyimpan harta mereka. Jika Khilafah Utsmaniyah dimusnahkan pada suatu hari, maka mereka boleh mengambil Palestina tanpa membayar harganya. Akan tetapi, sementara aku masih hidup, aku lebih rela menusukkan pedang ke tubuhku daripada melihat Tanah Palestina dikhianati dan dipisahkan dari Khilafah Islamiyah. Perpisahan adalah sesuatu yang tidak akan terjadi. Aku tidak akan memulai pemisahan tubuh kami selagi kami masih hidup.”
Sejak saat itu kaum Yahudi dengan Zionisme melancarkan gerakan untuk menumbangkan Sultan. Dengan menggunakan jargon-jargon “liberation”, “freedom”, dan sebagainya, mereka menyebut pemerintahan Abdul Hamid II sebagai “Hamidian Absolutism”, dan sebagainya.
“Sesungguhnya aku tahu, bahwa nasibku semakin terancam. Aku dapat saja hijrah ke Eropa untuk menyelamatkan diri. Tetapi untuk apa? Aku adalah Khalifah yang bertanggungjawab atas umat ini. Tempatku adalah di sini. Di Istanbul!” Tulis Sultan Abdul Hamid dalam catatan hariannya.
Malam itu, 27 April 1909 Sultan Abdul Hamid dan keluarganya kedatangan beberapa orang tamu tak diundang. Kedatangan mereka ke Istana Yildiz menjadi catatan sejarah yang tidak akan pernah terlupakan. Mereka mengatasnamakan perwakilan 240 anggota Parlemen Utsmaniyyah—di bawah tekanan dari Turki Muda—yang setuju penggulingan Abdul Hamid II dari kekuasaannya. Senator Sheikh Hamdi Afandi Mali mengeluarkan fatwa tentang penggulingan tersebut, dan akhirnya disetujui oleh anggota senat yang lain. Fatwa tersebut terlihat sangat aneh dan setiap orang pasti mengetahui track record perjuangan Abdul Hamid II bahwa fatwa tersebut bertentangan dengan realitas di lapangan.
Keempat utusan itu adalah Emmanuel Carasso, seorang Yahudi warga Italia dan wakil rakyat Salonika (Thessaloniki) di Parlemen Utsmaniyyah (Meclis-i Mebusan) melangkah masuk ke istana Yildiz. Turut bersamanya adalah Aram Efendi, wakil rakyat Armenia, Laz Arif Hikmet Pasha, anggota Dewan Senat yang juga panglima militer Utsmaniyyah, serta Arnavut Esat Toptani, wakil rakyat daerah Daraj di Meclis-i Mebusan.
“Bukankah jam-jam seperti ini adalah waktu dimana aku harus menunaikan kewajibanku terhadap keluarga. Tidak bisakah kalian bicarakan masalah ini besok pagi?” Sultan Abdul Hamid tidak leluasa menerima kedatangan mereka yang kelihatannya begitu tiba-tiba dan mendesak. Tidak ada simpati di raut wajah mereka.
“Negara telah memecat Anda!” Esat Pasha memberitahu kedatangannya dengan nada angkuh. Kemudian satu persatu wajah anggota rombongan itu diperhatikan dengan seksama oleh Sultan.
“Negara telah memecatku, itu tidak masalah,…. tapi kenapa kalian membawa serta Yahudi ini masuk ke tempatku?” Spontan Sultan marah besar sambil menundingkan jarinya kepada Emmanuel Carasso.
Sultan Abdul Hamid memang kenal benar siapa Emmanuel Carasso itu. Dialah yang bersekongkol bersama Theodor Herzl ketika ingin mendapatkan izin menempatkan Yahudi di Palestina. Mereka menawarkan pembelian ladang milik Sultan Abdul Hamid di Sancak Palestina sebagai tempat pemukiman Yahudi di Tanah Suci itu. Sultan Abdul Hamid menolaknya dengan tegas, termasuk alternatif mereka yang mau menyewa tanah itu selama 99 tahun.
Pendirian tegas Sultan Abdul Hamid untuk tidak mengizinkan Yahudi bermukim di Palestina, telah menyebabkan Yahudi sedunia mengamuk. Harganya terlalu mahal. Sultan Abdul Hamid kehilangan takhta, dan Khilafah disembelih agar tamat riwayatnya.
Jelas terlihat bahwa saat tersebut adalah saat pembalasan paling dinanti oleh Yahudi, dimana Abdul Hamid II yang telah menolak menjual Palestina pada mereka, telah mereka tunjukkan di depan muka Abdul Hamid II sendiri bahwa mereka turut ambil bagian dalam penggulingannya dari kekuasaan. Mendung menggelayuti wajah Abdul Hamid II dan wajah Khilafah Islamiyah.
“Sesungguhnya aku sendiri tidak tahu, siapakah sebenarnya yang memilih mereka ini untuk menyampaikan berita penggulinganku malam itu.” Sultan Abdul Hamid meluapkan derita hatinya di dalam catatan hariannya.
Rencana menggulingkan Sultan sebenarnya sudah disiapkan lama sebelum malam itu. Beberapa Jumat belakangan ini, nama Sultan sudah tidak disebut lagi di dalam khutbah-khutbah.
“Walaupun Anda dipecat, kelangsungan hidup Anda berada dalam jaminan kami.” Esat Pasha menyambung pembicaraan.
Sultan Abdul Hamid memandang wajah puteranya Abdul Rahim, serta puterinya yang terpaksa menyaksikan pengkhianatan terhadap dirinya. Malang sungguh anak-anak ini terpaksa menyaksikan kejadian yang memilukan malam itu.
“Bawa adik-adikmu ke dalam.” Sultan Abdul Hamid menyuruhh Amir Abdul Rahim membawa adik-adiknya ke dalam kamar.
“Aku tidak membantah keputusanmu. Cuma satu hal yang kuharapkan. Izinkanlah aku bersama keluargaku tinggal di istana Caragan. Anak-anakku banyak. Mereka masih kecil dan aku sebagai ayah perlu menyekolahkan mereka.” Sultan Abdul Hamid meminta pertimbangan. Sultan sadar akan tidak ada gunanya membantah keputusan yang dibawa rombongan itu. Itulah kerisauan terakhir Sultan Abdul Hamid. Membayangkan masa depan anak-anaknya yang banyak. Sembilan laki-laki dan tujuh perempuan.
Permintaan Sultan Abdul Hamid ditolak mentah-mentah oleh keempat orang itu. Malam itu juga, Sultan bersama para anggota keluarganya dengan hanya mengenakan pakaian yang menempel di badan diangkut di tengah gelap gulita menuju ke Stasiun kereta api Sirkeci. Mereka digusur pergi meninggalkan bumi Khilafah, ke istana kumuh milik Yahudi di Salonika, tempat pengasingan negara sebelum seluruh khalifah dimusnahkan di tangan musuh Allah.
Khalifah terakhir umat Islam, dan keluarganya itu dibuang ke Salonika, Yunani. Angin lesu bertiup bersama gerimis salju di malam itu. Pohon-pohon yang tinggal rangka, seakan turut sedih mengiringi tragedi memilukan itu.
Di Eminonu, terlihat Galata di seberang teluk sedih. Bukit itu pernah menyaksikan kegemilangan Sultan Muhammad al-Fatih dan tentaranya yang telah menarik 70 kapal menyeberangi bukit itu dalam tempo satu malam. Mereka menerobos teluk Bosphorus yang telah dirantai pintu masuknya oleh Kaisar Constantinople. Sejarah itu sejarah gemilang. Tak akan pernah hilang.
Terhadap peristiwa pemecatannya, Sultan Abdul Hamid II mengungkap kegundahan hatinya yang dituangkan dalam surat kepada salah seorang gurunya Syekh Mahmud Abu Shamad yang berbunyi:
“…Saya meninggalkan kekhalifahan bukan karena suatu sebab tertentu, melainkan karena tipu daya dengan berbagai tekanan dan ancaman dari para tokoh Organisasi Persatuan yang dikenal dengan sebutan Cun Turk (Jeune Turk), sehingga dengan berat hati dan terpaksa saya meninggalkan kekhalifahan itu. Sebelumnya, organisasi ini telah mendesak saya berulang-ulang agar menyetujui dibentuknya sebuah negara nasional bagi bangsa Yahudi di Palestina. Saya tetap tidak menyetujui permohonan beruntun dan bertubi-tubi yang memalukan ini. Akhirnya mereka menjanjikan uang sebesar 150 juta pounsterling emas.
Saya tetap dengan tegas menolak tawaran itu. Saya menjawab dengan mengatakan, “Seandainya kalian membayar dengan seluruh isi bumi ini, aku tidak akan menerima tawaran itu. Tiga puluh tahun lebih aku hidup mengabdi kepada kaum Muslimin dan kepada Islam itu sendiri. Aku tidak akan mencoreng lembaran sejarah Islam yang telah dirintis oleh nenek moyangku, para Sultan dan Khalifah Uthmaniah. Sekali lagi aku tidak akan menerima tawaran kalian.”
Setelah mendengar dan mengetahui sikap dari jawaban saya itu, mereka dengan kekuatan gerakan rahasianya memaksa saya menanggalkan kekhalifahan, dan mengancam akan mengasingkan saya di Salonika. Maka terpaksa saya menerima keputusan itu daripada menyetujui permintaan mereka.
Saya banyak bersyukur kepada Allah, karena saya menolak untuk mencoreng Daulah Uthmaniah, dan dunia Islam pada umumnya dengan noda abadi yang diakibatkan oleh berdirinya negeri Yahudi di tanah Palestina. Biarlah semua berlalu. Saya tidak bosan-bosan mengulang rasa syukur kepada Allah Ta’ala, yang telah menyelamatkan kita dari aib besar itu.
Saya rasa cukup di sini apa yang perlu saya sampaikan dan sudilah Anda dan segenap ikhwan menerima salam hormat saya. Guruku yang mulia. mungkin sudah terlalu banyak yang saya sampaikan. Harapan saya, semoga Anda beserta jama’ah yang anda bina bisa memaklumi semua itu.

Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
22 September 1909

ttd

Pelayan Kaum Muslimin(Abdul Hamid bin Abdul Majid)
Deru langkah tentara kedengaran melangkah menuju istana. Meriam ditembakkan sebagai tanda Sultan Mehmed V dinobatkan menjadi penguasa Utsmaniyyah. Resmilah malam itu Sultan Mehmed V menjadi Khalifah ke 99 umat Islam terhitung sejak Abu Bakr al-Siddiq ra. Tetapi khalifah yang satu ini sudah tidak memiliki kekuasaan apa-apa. Hanya boneka pengumpan yang hanya akan mempercepat pemberontakan untuk pembubaran Khilafah Utsmaniyyah.
“Entahlah, di saat hidup dan matiku tidak menentu, aku merasa begitu tenang dan aman. Seperti sebuah gunung besar yang selama ini mengendap di dadaku, ketika diangkat terasa lega!” keluh Sultan Abdul Hamid
Sultan Abdul Hamid mengusap kepala anaknya Abdul Rahim yang menangis ketakutan. Anak-anaknya yang lain turut menangis. Perjalanan dari Sirkeci Istanbul menuju ke Salonika Yunani penuh misteri.
“Sabarlah anak-anakku. Jika Allah mengkehendaki kematian bagi kita, bukankah kematian itu kesudahan untuk semua.” Sultan Abdul Hamid memberi motivasi kepada seluruh kerabatnya saat.Kereta api tengah meluncur laju. Bumi khilafah ditinggalkan di belakang. Sejarah kegemilangan 600 tahun Bani Usman, berakhir malam itu. Balutan hitam yang mustahil untuk diputihkan kembali.
Di tengah suasana malam yang sejuk, Sultan Abdul Hamid II melonjorkan kakinya di atas bangku kereta api sambil dipijit-pijit oleh anaknya Fatimah.
“Sabarlah anakku, negara tidak tahu apa yang telah mereka lakukan kepada umat Muhammad ini.” Sultan mengusap wajahnya yang berlinangan air mata.
Terlalu lama Sultan dan keluarganya dikurung di istana kumuh milik Yahudi itu. Mereka dikurung dalam kamar tanpa perabotan sama sekali. Pintu dan jendela dilarang dibuka. Hari demi hari, adalah penantian kematian sebelum mati bagi Sultan dan keluarganya. Akhirnya pada tahun 1912, Sultan Abdul Hamid dipulangkan ke Istanbul, akan tetapi anak-anaknya dipisah-pisahkan, bercerai berai. Dibuang ke Perancis menjadi pengemis yang hidup terlunta-lunta di emperan jalan.
Kondisi di pembuangan Salonika atau di istana tua Beylerbeyi Istanbul sama saja bahkan lebih parah. Sultan dan beberapa anggota keluarganya yang tersisa tidak dibenarkan keluar sama sekali hatta sekedar pergi ke perkarangan istana kecuali untuk shalat Jumat di luar istana, tentunya dengan penjagaan yang super ketat. Makanan untuk Sultan dan putera puterinya ditakar sedemikian rupa, dengan kualitas makanan yang sangat rendah bahkan seluruh hartanya dirampas habis oleh tentera Ataturk.
Hari-hari yang dilalui Sultan dalam pembuangan dan pengasingan sangat menyedihkan. Dia dan keluarganya selalu diancam akan dibunuh, istana tua itu akan diledakkan. Pada suatu pagi selesai shalat Subuh, Sultan memanggil puteranya, Abdul Rahman. Dialah ahli waris terpenting setelah ketiadaan Sultan nanti.
“Kita akan berikan semua harta kita kepada pihak tentara karena mereka memaksa kita menyerahkannya.” Keluh Sultan kepada Abdul Rahman dengan nada sedih.
Puteranya itu menangis terisak hebat. Dia menjadi amat takut dengan para tentara yang bengis itu. Beberapa hari kemudian di lobi Deutche Bank, Istanbul, terjadi serah terima secara paksa semua harta Sultan, termasuk seluruh tabungan Sultan kepada pihak tentara.
Sultan tinggal di istana tua sebagai penjara di Beylerbeyi selama 6 tahun dalam kondisi yang sangat memperihatinkan. Tubuh kurus kering dan mengidap penyakit paru yang akut. Sultan benar-benar diisolasi dari dunia luar, sampai-sampai untuk mengobati penyakit saja dipersulit.
“Maafkan saya, Tuanku. Mereka tidak mengijinkan saya untuk hadir lebih awal,” dokter yang merawat Sultan Abdul Hamid sambil berbisik. Nafas Sultan Abdul Hamid turun naik. Penyakit asthmanya semakin serius. Dokter sudah tidak dapat berbuat apa-apa lagi.
Sultan Abdul Hamid II menghembuskan nafas terakhir dalam penjara Beylerbeyi pada 10 Februari, 1918. Kepergiannya diratapi seluruh penduduk Istanbul karena mereka sudah sadar. Berkat kebodohan mereka membiarkan Khilafah Utsmaniyyah dilumpuhkan setelah pencopotan jabatan khilafahnya, 10 tahun yang lalu. Menangislah… tiada sejarah yang mampu memadamkan penyesalan itu. Wa…Islama!!!

Sumber; Harb, Muhammad (1998). Catatan Harian Sultan Abdul Hamid II. Darul Qalam, ; Asy-Syalabi, Ali Muhammad (2003). Bangkit dan Runtuhnya Khilafah ‘Utsmaniyah. Pustaka Al-Kautsar, 403-425


Sumber web : http://assyafii.blogspot.com
Lanjutkan Membaca ...

Kisah Muallaf Krakow : Masuk Islam Karena Hijab Muslimah

Aysha (Joanna)
Muallaf Krakow Polandia
Kisah Muallaf Krakow (Polandia) : Masuk Islam Karena Hijab Muslimah. Allahu Akbar! “It's very amazing moment when I am beside you, my sister…Masya Allah… Ya Allah…I am very happy…” kalimat itu berurai dari mulut seorang Aysha—nama hijrah seorang Joanna. Tak henti-hentinya ia memelukku, mencubit pipiku, menggendong anak-anakku (dua putra saya yang masih batita) secara bergantian, ekspresinya begitu sumringah. Sulungku yang hampir berusia delapan tahun mengarahkan kamera ponsel kepada kami, sesuai permintaan Aysha yang tampak bergembira karena bisa berkumpul bersama saudari muslimah untuk berbuka puasa bersama di masjid Krakow.
Wajar saja ‘seheboh’ itu sikap Aysha, ibarat ‘fresh from the oven’, semangatnya memang sedang menjulang tinggi, mengaliri ketulusan jiwanya yang baru beberapa bulan lalu menjadi muallaf. Ramadhan 1432 Hijriyah ini adalah ramadhan pertamanya. Ia bertutur, “Sebenarnya hati saya sudah condong kepada islam sejak beberapa tahun silam. Tapi sister, saya baru mantap bersyahadat di akhir tahun lalu, dan secara resmi tercatat kemusliman saya adalah beberapa bulan lalu, sejak saya sudah berusia delapan belas tahun.”
Dimulai dengan perkenalannya akan forum diskusi remaja yang membahas tentang agama di sebuah situs internet, ada seorang teman yang mengirimkannya hadiah berupa Al-Qur’an lengkap dengan terjemahannya berbahasa Inggris. Agar dapat memperlancar bahasa Inggris, ia pun tertarik membaca ‘buku’ itu. Namun hal yang membuat hatinya lebih berdebar adalah ketika kemudian keluarganya berlibur ke sebuah kota di Mesir, disana terasa kental suasana islami, terutama di rumah keluarga sang teman (yang ia kenal melalui dunia maya pula). Diam-diam hatinya berkata, “Saya mau menjadi ibu yang anggun dan baik hati seperti ibunya teman saya ini…” ibu yang dilihatnya adalah seorang muslimah berpakaian menutup aurat, lengkap dengan cadar/niqob. Sang Ibu yang begitu cekatan melayani tamu-tamu di rumahnya serta sangat ramah dan penyabar ketika menghadapi anak-anak kecilnya yang selalu aktif dan ‘heboh’.
Ia utarakan kepada orang tuanya bahwa ia sangat tertarik pada islam, dan saat itu orang tua masih belum menanggapi secara serius. Dalam pencariannya menuju hati yang mantap, Aysha melanjutkan bacaan terjemahan Al-Qur’an, belajar sholat secara on-line dengan teman muslimnya, dan ia mulai banyak bertanya di forum tanya-jawab tentang Islam.
Aysha hanya tinggal dengan seorang kakak lelaki dan mama mereka, sementara papanya telah berpisah, dan sudah lama tinggal di kota lain. Namun mama dan papanya tetap menjalin hubungan pertemanan, dan suatu hari beberapa bulan lalu ketika orang tuanya memutuskan liburan ke Mesir lagi, Aysha bilang, “Saya ikut kesana, sekalian ingin bersyahadat di masjid…”
Orang tuanya sangat marah, selama ini mereka tak tahu kalau ternyata Aysha sudah ‘jauh’ belajar tentang Islam. Namun karena usia Aysha sudah hampir delapan belas tahun yang berarti boleh punya pilihan hidup sendiri, maka orang tuanya menyerahkan keputusan padanya. Tadinya, keluarga besar mamanya ingin mengusir, “Apa-apaan kamu, tidak ada keluarga kita yang bukan pemeluk katholik! Pergi sana kalau mau masuk Islam!” Aysha bilang, “Saya siap jika harus pergi…” dengan yakinnya ia berkata sedemikian, sang mama mencegahnya dan berujar bijak, “Tidak, jangan pergi, kamu bisa memilih agama barumu. Itu keputusan pribadimu, silakan saja. Tapi tetaplah tinggal bersama mama.”
Aysha berharap, suatu hari, mamanya pun memperoleh hidayah menjadi muslimah sebagaimana dirinya (aamiin). Banyak hal yang dikritisi sang mama seiring banyaknya perubahan pada diri Aysha. Misalnya ketika Aysha langsung menutup auratnya, kemanapun ia pergi saat di luar rumah selalu berhijab, bahkan ia ingin ‘meng-up date’ kartu identitas dirinya yang sudah berhijab, sang mama berkata, “Koq kamu begitu anehnya, apakah kamu sudah gila? Orang-orang lain yang muslim perempuan masih banyak yang berpakaian biasa saja, pakai celana pendek dan baju tanpa lengan, lihatlah …” (mereka kala itu berada di Mesir, dan juga membandingkan dengan kota-kota lain, seperti di negara Indonesia ketika sebuah saluran televisi membahas tentang dunia islam). Aysha menjawab, “Saya diperintahkan Allah untuk menutup aurat, inilah pakaian muslimah yang sebenarnya. Saya tidak tau kenapa muslimah yang kita lihat, ada yang belum menutup auratnya, saya do’akan mereka segera berhijab, mereka punya alasan masing-masing, mama, dan kelak di hadapan-Nya juga dimintai pertanggung-jawaban masing-masing…”
Suatu kali Aysha menolak makan kue bolu coklat yang dibuatkan mamanya. “What’s wrong, Aysha?”, tanya si mama. Aysha bilang, “Saya melihat kakak menambahkan alkohol pada adonan yang mama buat. Saya mau makan kue bolu bikinan mama jika tanpa alkohol,” serius ia menjawab.
Dan ketika Saya menawarkan untuk ikut meng-order daging halal pada brother yang biasa mendistribusikan daging halal, Aysha berujar, “Sorry, dear sister, Saya belum bekerja. Mama-lah yang membelanjai makanan buat kami. Jadi jika saya beli daging halal, ‘it’s special meat…and expensive’, kami tidak mampu membelinya, mahal…” bisiknya. Saya sangat terharu. Memang harga daging halal adalah empat kali lipat dari pada harga pasaran daging potong yang biasa dijual di berbagai kedai daging di Krakow. Yah, salah satu perjuangan seorang muslim dalam menjaga kehalalan makanannya adalah pengeluaran dana yang lebih besar untuk ‘special meat’ ini. Maka jika berkesempatan bertemu ketika berbuka puasa bersama, saudari lainnya membagi daging halal kepada Aysha dan teman muallaf lainnya—setidaknya cukup buat porsi makan sahur dan berbuka puasa mereka keesokan harinya.
Aysha bercerita, beberapa hari lalu papanya datang jam enam sore dan membawakan kue untuk dimakan bersama. “Saya berpuasa, pa…”, ujarnya. Si papa kaget, “What’s…? Kamu menyiksa diri?!” nada suaranya sangat kesal.
“Oh, tidak. Bukan menyiksa diri. Puasa adalah rukun islam, pa. Saya adalah muslimah sekarang…Apa yang diperintahkan Allah, saya harus taati…” kata Aysha. Sang papa menggelengkan kepala berkali-kali, bingung melihat keanehan putrinya yang dulu amat manja. Mereka harus menanti hingga pukul sembilan ketika adzan maghrib, waktu berbuka puasa untuk menikmati kue itu.
Sahur adalah waktu sang mama mengomel-ngomel. Sebab meskipun Aysha perlahan-lahan menyiapkan makanan di dapur, mama dan kakaknya tetap mendengar suara-suara ‘berisik’ dan merasa terganggu. Maka Aysha menyiasatinya dengan makan malam di waktu tengah malam (waktu yang telat buat makan malam, namun menu makan malam yang sudah disiapkan si mamanya tinggal dipanaskan saja) sebagai pengganti makan sahur, setidaknya sekarang mamanya tak lagi banyak mengomel.
Subhanalloh, awal september nanti Aysha bersiap-siap memasuki jenjang perkuliahan, ia sangat tertarik pada dunia arsitek, dan ia lulus memasuki universitas dambaannya pada jurusan arsitek. Manakala ia melihat kondisi Islamic-Centre Krakow yang masih ‘lumayan tidak rapi’, ia begitu bersemangat untuk ikut merapikannya. Ia bilang, “Sister, tolong bukakan pintu masjid esok sore, kami datang lebih awal, saya dan temanku ingin membersihkan WC, izinkan saya pula untuk menyumbang ide, bla bla…” begitu antusiasnya sister Aysha menjelaskan ide-ide gemilangnya supaya ruangan masjid itu kelak lebih nyaman dipergunakan.
Satu lagi ‘keuntungan’ ketika Aysha berkumpul bersama kami, ia langsung menjadi ‘baby-sitter’ dadakan. Anak-anak sangat ceria bermain dengannya, ia pun berharap suatu hari kelak, ia dapat menjadi ibu yang baik, mendampingi anak-anak bermain dan belajar, dalam sebuah keluarga muslim yang utuh. Ia bilang, “Tadi pagi ketika di rynek (pusat turis Krakow) ada pemandangan keren, semua orang melihat kepada pemandangan ‘aneh’ itu, yaitu ada keluarga muslim dari jazirah Arab tengah berlibur, dan si istri tetap menggunakan niqob. Subhanalloh…Keluarga itu cuek saja meskipun ada orang yang sampai berhenti mendadak karena ingin menontoni mereka. Wah, bagi saya, keren banget keluarga itu!” katanya. Yah, di Krakow, saudari-saudari (asal jazirah Arab) yang biasa berniqob, harus melepas niqobnya, disini masih teramat fantastis busana sedemikian. Jadi pasti akan di-cek melulu oleh pihak keamanan, apalagi ‘booming’nya berita terorisme yang dikaitkan dengan Islam oleh media-media musuh Islam.
Namun pada kenyataannya, benarlah janji Allah ta’ala, Dia sendiri yang menjaga segala ciptaan-Nya, pun yang menjaga hati para pemeluk hidayah-Nya. Banyak orang malah berbalik tertarik pada islam justru karena hembusan fitnah media, pada palarangan niqob, pada keunggulan ‘pandangan aneh’ yang dilabel-kan kepada pemeluk islam nan kaffah. Allahu Akbar!
Sekarang sister Aysha bertanya kepada anda, duhai muslimah, “Jika saya yang baru memeluk agama-Nya ini dan langsung menjalankan kewajiban dengan seyakin-yakinnya. Lantas kenapa anda—muslimah yang sudah lama merasakan cahya Islam, masih ragu-ragu menutup aurat anda, padahal itulah satu-satunya cara untuk menjaga kehormatan diri? Saya sangat bersyukur menjadi muslimah, dan insya Allah cara berjumpa seorang suami kelak tak meniru ‘tradisi’ teman lokal sini yang terbiasa hidup bersama sebelum menikah. Saya berdo’a semoga anda yang belum berhijab, segera memantapkan hati: berhijablah, saudariku yang kucintai karena Allah…” senyumnya amat tulus.
Allah ta’ala mengingatkan dalam firman-Nya, “Katakanlah kepada wanita yang beriman, ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak daripadanya’…” (QS. An-Nuur [24] : 31). Ketika turun ayat-Nya tersebut yang memerintahkan untuk menutupkan kain kerudung hingga dada para wanita, seketika itu para suami mengabarkan isi perintah ayat itu kepada istri, anak-anak perempuannya dan saudara perempuan mereka. Segeralah mereka mengambil kain dan menutup aurat hingga seluruh tubuh. Sami’na wa atho’na adalah kunci keselamatan.

Wallahu ‘alam bisshowab.


sumber : eramuslim.com
Lanjutkan Membaca ...

Ibn Taimiyah; Pemilik Kemerdekaan Hati Nurani

Ibn Taimiyah; Pemilik Kemerdekaan Hati Nurani. Abad ke-13 M merupakan periode malapetaka besar bagi sejarah Islam. Dunia Muslim belum lagi pulih dari porak-poranda Perang Salib yang panjang itu, bencana yang lebih buruk datang pula melanda.
Suku Mongol menyerbu negara Muslim, memusnahkan kekayaan intelektual dan cultural yang menumpuk selama berabad-abad pemerintahan Muslim, dan membunuh jutaan kaum Muslimin. Baghdad, kota Seribu Satu Malam yang tersohor itu, kota intelektual dan cultural Metropolitan Islam, tanpa memperhatikan keberatan dunia dirampok oleh Hulaku Khan, sang Mongol, pada 1258 M. Seluruh warisan cultural dan intelektual kota itu dibakar menjadi abu, atau dicampakan ke Sungai Tigris.
Pada kurun waktu dan huru-hara dan bencana sepeti itulah lahir Ibn Taimiyah, seorang pemikir agama yang berpengaruh besar terhadap dunia pemikiran Islam. Pemikir bebas dan penganut kemerdekaan hati nurani. Ia merupakan seorang yang dipetanyakan oleh sebagian ummat, tetapi dimuliakan oleh semuanya, karya serta teladan hidunya menjadi sumber ilham bagi setiap orang. Dia adalah kepahlawanan yang idup, yang diuji dalam kesengsaraan dan godaan, dukacita dan penderitaan, yang dipersembahkannya untuk kebaikan agama, kebenaran, dan keutamaan hati nurani manusia.
Ibn Taimiyah lahir di Harra, pada masa mudanya mengungsi karena takut pada suku Mongol, dan tiba bersama orang tuanya di Damaskus pada 1268 M. Ketika itu ia hampir berusia enam tahun. Ia cedas luar biasa, otaknya tajam, dan ingatannya kuat. Pada usia muda Ibn Taimiyah telah menguasai semua ilmu yang ada, agama dan fiqh rasional, teologi, logika, dan filosofi. Karena itu ia berperan penting di antara teman sebayanya. Dalam hal ini ia dibantu oleh ayahnya, ilmuwan utama fiqh Hanbali, disamping memetik manfaat dai ajaran Zain al Din Ahmad, al-Muqaddasi.
Pada 1282 M, ketika ayahnya meninggal, Ibn Taimiyah menggantikan kedudukann sang ayah sebagai guru besar hukum Hanbali dan memangku jabatan ini dalam derajat kemuliaan selama 17 tahun. Tetapi, cara berpikirannya yang bebas, menimbulkan permusuhan dengan penganut Syafi'i, sehingga jabatan itu lepas dari tangannya. Namun waktu itu ia telah terkenal di dunia Islam dan ditugaskan bekotbah jihad melawan suku Mongol yang menyerbu Suriah dan menaklukan Damaskus. Khotbahnya menggembleng rakyat dan menggugah sultan Mesir, Sultan al-Nasir, untuk mengangkat senjata melawan orang-orang Mongol. Pada perang dahsyat di Marj as-Safa, pada 1302 M, Ibn Taimiyah berjuang gagah berani, sehingga pasukan Mongol terusir dan menderita kerugian besar.
Sejak itu hingga akhir hayatnya, mulailah baginya masa "pengadilan" yang keras dan sengsara. Pandangan bebasnya itu seolah-olah menjadi kutukan hidupnya. Ia menyarankan oposisi di bebagai daerah, dan menimbulkan kemarahan para pemuka. Pada 1307 M ia bersama dua saudaranya dipenjarakan selama empat tahun, karena dituduh mempetlikan sifat manusia dengan sifat Tuhan. Setelah bebas ia diangkat menjadi guru besar di sekolah yang didirikan oleh Sultan Mesir.
Setelah tujuh tahun ia diijinkan balik ke Damaskus, bahkan diangkat kembali sebagai guru besar, jabatannya yang dulu. Tetapi seera pula sengketa besar dengan Sultan membawa dia kembali ke penjara selama beberapa bulan, pada 1320 M.
Sebagai penganut keunggulan hati nurani individual, cara berpikirnya yang bebas itu tidak cocok dengan Muslim ortodoks dan konvensional. Kutukannya yang mematikan terhadap praktek-praktek pemujaan orang suci dan para penganutnya menimbulkan dendam di hati Sultan, yang mengurung dia di benteng Damaskus pada 1326 M. di tempat itulah ia tekun menulis tafsir Qur'an dan surat selebaran lainnya tentang sejumlah pokok pesoalan yang controversial. Ia wafat di penjara pada 1327 M. Kabar kematiannya menyuramkan Damaskus, dan sekitar 200.000 orang, mengikuti pemakamannya. Do'a pemakaman dipimpin oleh Ibn al-Wardi.
Kebesaran Ibn Taimiyah terletak pada kemandiriannya dan kebebasan berpikinya. Ia adalah di antara orang-orang mujtahid besar yang pernah dilahikan Islam, seorang yang menolak taqlid buta. Sebagai seorang penganut madzab Hanbali, ia setia mengikuti Al-Qur'an dan As-Sunnah, tak suka berkompromi, dan seorang antropomorfis sejati seperti pendahulu keagamaannya, Imam Hanbal.
Ilmu dankesenian Yunani diterjemahkan pada masa Abbasiyah. Masalah itu disesuaikan oleh Ibn Taimiyah dengan doktrin Islam atas permintaan mereka yang baru memeluk agama itu.
Jasanya yang terbesar kepada Islam terletak pada peringatannya kepada rakyat, betapa pelunya mereka menyesuaiakan diri dengan kesederhanaan dan kemurnian Islam masa awal, serta secara mutlak mengikuti Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Prinsip dasar Ibn Taimiyah ialah:

  1. Wahyu merupakan sumber pengetahuan agama. Penalaran dan intuisi hanyalah sumber terbatas.
  2. Kesepakatan umum pada ilmuwan yang terpercaya selama tiga abad perrtama Islam juga turut memberi pengertian tentang asas pokok Islam disamping Al-Qur'an dan As-Sunnah.
  3. Hanya Al-Qur'an dan As-Sunnah penuntun yang otentik dalam segala persoalan.

Ia membuang dan sungguh-sungguh mencela pengarruh asing yang korup, serta mencemarkan kemurnian dan kesederhanaan Islam masa awal. Dari Ibn Taimiyah, Muhammad Ibn Abdul Wahhab, seorang pemikir besar abad ke-18, dan sekolah Pembaruan al-Manar di Mesir, mendapat ilham bagi persoalan itu.
Ia terang-terangan menyatakan permusuhan dengan eksponen Muslim berfilosofi yunani. Filosofi, katanya, menimbulkan kebimbangan dan menyebabkan perpecahan dalam Islam. Ia mengkritik keras doktrin Ibn Arabi tentang Kesatuan makhluk. Menurut pendapatnya, kesimpulan Ibn arabi dalam hal ini tidak saja bertentangan dengan ajaran Nabi, tetapi juga dengan doktrin ke-Esa-an Tuan, seperti yang termaktub di dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Ibn Taimiyah merupakan tokoh controversial dalam dunia Islam. Seorang pemikir bebas yang yakin kepad keunggulan hati nurani individu, dan seorang yang ingin melihat Islam dalam kemuliaan sejati, ia lalu mengecam kepada semua pencemaran dan pengaruh asing yang marasuk ke dalam Islam. Karena sikap inilah ia dicaci, dipukul, dicambuk, dipenjarakan, dan dianiaya lahir batin. Namun ia tetap nekad hidup berhenti menghadapi penganiayaan.
Lanjutkan Membaca ...

Imam asy-Syafi’i

IMAM ASY-SYAFI'I (Pemilik Manhaj Fiqih Yang Memadukan Antara Dua Madzhab Pendahulunya)


Nama Dan Nasabnya


Beliau adalah Muhammad bin Idris bin al-‘Abbas bin Utsman bin Syafi’ bin as-Saib bin ‘Ubaid bin ‘Abdu Yazid bin Hasyim bin Murrah bin al-Muththalib bin ‘Abdi Manaf bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Ka’b bin Lu`ay bin Ghalib Abu ‘Abdillah al-Qurasyi asy-Syafi’i al-Makki, keluarga dekat Rasulullah SAW dan putera pamannya.


Al-Muththalib adalah saudara Hasyim yang merupakan ayah dari ‘Abdul Muththalib, kakek Rasulullah SAW. Jadi, Imam asy-Syafi’i berkumpul (bertemu nasabnya) dengan Rasulullah pada ‘Abdi Manaf bin Qushay, kakek Rasulullah yang ketiga


Sebutan “asy-Syafi’i” dinisbatkan kepada kakeknya yang bernama Syafi’ bin as-Saib, seorang shahabat junior yang sempat bertemu dengan Raasulullah SAW ketika masih muda.


Sedangkan as-Saib adalah seorang yang mirip dengan Rasulullah SAW sebagaimana diriwayatkan bahwa ketika suatu hari Nabi SAW berada di sebuah tempat yang bernama Fushthath, datanglah as-Saib bin ‘’Ubaid beserta puteranya, yaitu Syafi’ bin as-Saib, maka Rasulullah SAW memandangnya dan berkata, “Adalah suatu kebahagiaan bila seseorang mirip dengan ayahnya.”


Sementara ibunya berasal dari suku Azd, Yaman.


Gelar


Ia digelari sebagai Naashir al-Hadits (pembela hadits) atau Nasshir as-Sunnah, gelar ini diberikan karena pembelaannya terhadap hadits Rasulullah SAW dan komitmennya untuk mengikuti as-Sunnah.


Kelahiran Dan Pertumbuhannya


Para sejarawan sepakat, ia lahir pada tahun 150 H, yang merupakan -menurut pendapat yang kuat- tahun wafatnya Imam Abu Hanifah RAH tetapi mengenai tanggalnya, para ulama tidak ada yang memastikannya.


Tempat Kelahirannya


Ada banyak riwayat tentang tempat kelahiran Imam asy-Syafi’i. Yang paling populer adalah bahwa beliau dilahirkan di kota Ghazzah (Ghaza). Pendapat lain mengatakan, di kota ‘Asqalan bahkan ada yang mengatakan di Yaman.

Imam al-Baihaqi mengkonfirmasikan semua riwayat-riwayat tersebut dengan mengatakan bahwa yang shahih beliau dilahirkan di Ghaza bukan di Yaman. Sedangkan penyebutan ‘Yaman’ barangkali maksudnya adalah tempat yang dihuni oleh sebagian keturunan Yaman di kota Ghaza. Beliau kemudian lebih mendetail lagi dengan mengatakan, “Seluruh riwayat menunjukkan bahwa Imam asy-Syafi’i dilahirkan di kota Ghaza, lalu dibawa ke ‘Asqalan, lalu dibawa ke Mekkah.”


Ibn Hajar mengkonfirmasikan secara lebih spesifik lagi dengan mengatakan tidak ada pertentangan antar riwayat-riwayat tersebut (yang mengatakan Ghaza atau ‘Asqalan), karena ketika asy-Syafi’i mengatakan ia lahir di ‘Asqalan, maka maksudnya adalah kotanya sedangkan Ghaza adalah kampungnya. Ketika memasuki usia 2 tahun, ibunya membawanya ke negeri Hijaz dan berbaur dengan penduduk negeri itu yang terdiri dari orang-orang Yaman, karena ibunya berasal dari suku Azd. Ketika berumur 10 tahun, ia dibawa ibunya ke Mekkah karena ibunya khawatir nasabnya yang mulia itu lenyap dan terlupakan.


Pertumbuhan Dan Kegiatannya Dalam Mencari Ilmu


Imam asy-Syafi’i tumbuh di kota Ghaza sebagai seorang yatim, di samping itu juga hidup dalam kesulitan dan kefakiran serta terasing dari keluarga. Kondisi ini tidak menyurutkan tekadnya untuk hidup lebih baik. Rupanya atas taufiq Allah, ibunya membawanyanya ke tanah Hijaz, Mekkah. Maka dari situ, mulailah imam asy-Syafi’i kecil menghafal al-Qur’an dan berhasil menamatkannya dalam usia 7 tahun.


Menurut pengakuan asy-Syafi’i, bahwa ketika masa belajar dan mencari guru untuknya, ibunya tidak mampu membayar gaji gurunya, namun gurunya rela dan senang karena dia bisa menggantikannya pula. Lalu ia banyak menghadiri pengajian dan bertemu dengan para ulama untuk mempelajari beberapa masalah agama. Ia menulis semua apa yang didengarnya ke tulang-tulang yang bila sudah penuh dan banyak, maka ia masukkan ke dalam karung.


Ia juga bercerita bahwa ketika tiba di Mekkah dan saat itu masih berusia sekitar 10 tahun, salah seorang sanak saudaranya menasehati agar ia bersungguh-sungguh untuk hal yang bermanfa’at baginya. Lalu ia pun merasakan lezatnya menuntut ilmu dan karena kondisi ekonominya yang memprihatinkan, untuk menuntut ilmu ia harus pergi ke perpustakaan dan menggunakan bagian luar dari kulit yang dijumpainya untuk mencatat.


Hasilnya, dalam usia 7 tahun ia sudah hafal al-Qur’an 30 juz, pada usia 10 tahun (menurut riwayat lain, 13 tahun) ia hafal kitab al-Muwaththa` karya Imam Malik dan pada usia 15 tahun (menurut riwayat lain, 18 tahun) ia sudah dipercayakan untuk berfatwa oleh gurunya Muslim bin Khalid az-Zanji.


Semula beliau begitu gandrung dengan sya’ir dan bahasa di mana ia hafal sya’ir-sya’ir suku Hudzail. Bahkan, ia sempat berinteraksi dengan mereka selama 10 atau 20 tahun. Ia belajar ilmu bahasa dan balaghah. Dalam ilmu hadits, ia belajar dengan imam Malik dengan membaca langsung kitab al-Muwaththa` dari hafalannya sehingga membuat sang imam terkagum-kagum. Di samping itu, ia juga belajar berbagai disiplin ilmu sehingga gurunya banyak.


Pengembaraannya Dalam Menuntut Ilmu


Imam asy-Syafi’i amat senang dengan syair dan ilmu bahasa, terlebih lagi ketika ia mengambilnya dari suku Hudzail yang dikenal sebagai suku Arab paling fasih. Banyak bait-bait syair yang dihafalnya dari orang-orang Hudzail selama interaksinya bersama mereka. Di samping syair, beliau juga menggemari sejarah dan peperangan bangsa Arab serta sastra.


Kapasitas keilmuannya dalam bahasa ‘Arab tidak dapat diragukan lagi, bahkan seorang imam bahasa ‘Arab, al-Ashmu’i mengakui kapasitasnya dan mentashhih sya’ir-sya’ir Hudzail kepadanya.


Di samping itu, imam asy-Syafi’i juga seorang yang bacaan al-Qur’annya amat merdu sehingga membuat orang yang mendengarnya menangis bahkan pingsan. Hal ini diceritakan oleh Ibn Nashr yang berkata, “Bila kami ingin menangis, masing-masing kami berkata kepada yang lainnya, ‘bangkitlah menuju pemuda al-Muththaliby yang sedang membaca al-Qur’an,” dan bila kami sudah mendatanginya sedang shalat di al-Haram seraya memulai bacaan al-Qur’an, orang-orang merintih dan menangis tersedu-sedu saking merdu suaranya. Bila melihat kondisi orang-orang seperti itu, ia berhenti membacanya.


Di Mekkah, setelah dinasehati agar memperdalam fiqih, ia berguru kepada Muslim bin Khalid az-Zanji, seorang mufti Mekkah. Setelah itu, ia dibawa ibunya ke Madinah untuk menimba ilmu dari Imam Malik. Di sana, beliau berguru dengan Imam Malik selama 16 tahun hingga sang guru ini wafat (tahun 179 H). Pada saat yang sama, ia belajar pada Ibrahim bin Sa’d al-Anshary, Muhammad bin Sa’id bin Fudaik dan ulama-ulama selain mereka.


Sepeninggal Imam Malik, asy-Syafi’i merantau ke wilayah Najran sebagai Wali (penguasa) di sana. Namun betapa pun keadilan yang ditampakkannya, ada saja sebagian orang yang iri dan menjelek-jelekkannya serta mengadukannya kepada khalifah Harun ar-Rasyid. Lalu ia pun dipanggil ke Dar al-Khilafah pada tahun 184 H. Akan tetapi beliau berhasil membela dirinya di hadapan khalifah dengan hujjah yang amat meyakinkan sehingga tampaklah bagi khalifah bahwa tuduhan yang diarahkan kepadanya tidak beralasan dan ia tidak bersalah, lalu khalifah menjatuhkan vonis ‘bebas’ atasnya. (kisah ini dimuat pada rubrik ‘kisah-kisah islami-red.,).


Beliau kemudian merantau ke Baghdad dan di sana bertemu dengan Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibany, murid Imam Abu Hanifah. Beliau membaca kitab-kitabnya dan mengenal ilmu Ahli Ra`yi (kaum Rasional), kemudian kembali lagi ke Mekkah dan tinggal di sana selama kurang lebih 9 tahun untuk menyebarkan madzhabnya melalui halaqah-halaqah ilmu yang disesaki para penuntut ilmu di Haram, Mekkah, demikian juga melalui pertemuannya dengan para ulama saat berlangsung musim haji. Pada masa ini, Imam Ahmad belajar dengannya.


Kemudian beliau kembali lagi ke Baghdad tahun 195 H. Kebetulan di sana sudah ada majlisnya yang dihadiri oleh para ulama dan disesaki para penuntut ilmu yang datang dari berbagai penjuru. Beliau tinggal di sana selama 2 tahun yang dipergunakannya untuk mengarang kitab ar-Risalah. Dalam buku ini, beliau memaparkan madzhab lamanya (Qaul Qadim). Dalam masa ini, ada empat orang sahabat seniornya yang ‘nyantri’ dengannya, yaitu Ahmad bin Hanbal, Abu Tsaur, az-Za’farany dan al-Karaabiisy.


Kemudian beliau kembali ke Mekkah dan tinggal di sana dalam waktu yang relatif singkat, setelah itu meninggalkannya menuju Baghdad lagi, tepatnya pada tahun 198 H. Di Baghdad, beliau juga tinggal sebentar untuk kemudian meninggalkannya menuju Mesir.


Beliau tiba di Mesir pada tahun 199 H dan rupanya kesohorannya sudah mendahuluinya tiba di sana. Dalam perjalanannya ini, beliau didampingi beberapa orang muridnya, di antaranya ar-Rabi’ bin Sulaiman al-Murady dan ‘Abdullah bin az-Zubair al-Humaidy. Beliau singgah dulu di Fushthath sebagai tamu ‘Abdullah bin ‘Abdul Hakam yang merupakan sahabat Imam Malik. Kemudian beliau mulai mengisi pengajiannya di Jami’ ‘Amr bin al-‘Ash. Ternyata, kebanyakan dari pengikut dua imam sebelumnya, yaitu pengikut Imam Abu Hanifah dan Imam Malik lebih condong kepadanya dan terkesima dengan kefasihan dan ilmunya.


Di Mesir, beliau tinggal selama 5 tahun di mana selama masa ini dipergunakannya untuk mengarang, mengajar, berdebat (Munazharah) dan meng-counter pendapat-pendapat lawan. Di negeri inilah, beliau meletakkan madzhab barunya (Qaul Jadid), yaitu berupa hukum-hukum dan fatwa-fatwa yang beliau gali dalilnya selama di Mesir, sebagiannya berbeda dengan pendapat fiqih yang telah diletakkannya di Iraq. Di Mesir pula, beliau mengarang buku-buku monumentalnya, yang diriwayatkan oleh para muridnya.


Kemunculan Sosok Dan Manhaj (Metode) Fiqihnya


Mengenai hal ini, Ahmad Tamam di dalam bukunya asy-Syaafi’iy: Malaamih Wa Aatsaar menyebutkan bagaimana kemunculan sosok asy-Syafi’i dan manhaj fiqihnya. Sebuah manhaj yang merupakan paduan antara fiqih Ahli Hijaz dan fiqih Ahli Iraq, manhaj yang dimatangkan oleh akal yang menyala, kemumpunian dalam al-Qur’an dan as-Sunnah, kejelian dalam linguistik Arab dan sastra-sastranya, kepakaran dalam mengetahui kondisi manusia dan permasalahan-permasalahan mereka serta kekuatan pendapat dan qiyasnya.


Bila kembali ke abad 2 M, kita mendapati bahwa pada abad ini telah muncul dua ‘’perguruan’ (Madrasah) utama di dalam fiqih Islam; yaitu perguruan rasional (Madrasah Ahli Ra`yi) dan perguruan hadits (Madrasah Ahli Hadits). Perguruan pertama eksis di Iraq dan merupakan kepanjangan tangan dari fiqih ‘Abdullah bin Mas’ud yang dulu tinggal di sana. Lalu ilmunya dilanjutkan oleh para sahabatnya dan mereka kemudian menyebarkannya. Dalam hal ini, Ibn Mas’ud banyak terpengaruh oleh manhaj ‘Umar bin al-Khaththab di dalam berpegang kepada akal (pendapat) dan menggali illat-illat hukum manakala tidak terdapat nash baik dari Kitabullah mau pun dari Sunnah Rasulullah SAW. Di antara murid Ibn Mas’ud yang paling terkenal adalah ‘Alqamah bin Qais an-Nakha’iy, al-Aswad bin Yazid an-Nakha’iy, Masruq bin al-Ajda’ al-Hamadaany dan Syuraih al-Qadly. Mereka itulah para ahli fiqih terdepan pada abad I H. Setelah mereka, perguruan Ahli Ra`yi dipimpin oleh Ibrahim bin Yazid an-Nakha’iy, ahli fiqih Iraq tanpa tanding. Di tangannya muncul beberapa orang murid, di antaranya Hammad bin Sulaiman yang menggantikan pengajiannya sepeninggalnya. Hammad adalah seorang Imam Mujtahid dan memiliki pengajian yang begitu besar di Kufah. Pengajiannya ini didatangi banyak penuntut ilmu, di antaranya Abu Hanifah an-Nu’man yang pada masanya mengungguli semua rekan sepengajiannya dan kepadanya berakhir tampuk kepemimpinan fiqih. Ia lah yang menggantikan syaikhnya setelah wafatnya dan mengisi pengajian yang diselenggarakan perguruan Ahli Ra`yi. Pada masanya, banyak sekali para penuntut ilmu belajar fiqih dengannya, termasuk di antaranya murid-muridnya yang setia, yaitu Qadi Abu Yusuf, Muhammad bin al-Hasan, Zufar, al-Hasan bin Ziyad dan ulama-ulama selain mereka. Di tangan-tangan mereka itulah akhirnya metode perguruan Ahli Ra`yi mengkristal, semakin eksis dan jelas manhajnya.


Sedangkan perguruan Ahli Hadits berkembang di semenanjung Hijaz dan merupakan kepanjangan tangan dari perguruan ‘Abdullah bin ‘Abbas, ‘Abdullah bin ‘Umar, ‘Aisyah dan para ahli fiqih dari kalangan shahabat lainnya yang berdiam di Mekkah dan Madinah. Penganut perguruan ini banyak melahirkan para imam seperti Sa’id bin al-Musayyab, ‘Urwah bin az-Zubair, al-Qasim bin Muhammad, Ibn Syihab az-Zuhry, al-Laits bin Sa’d dan Malik bin Anas. Perguruan ini unggul dalam hal keberpegangannya sebatas nash-nash Kitabullah dan as-Sunnah, bila tidak mendapatkannya, maka dengan atsar-atsar para shahabat. Di samping itu, timbulnya perkara-perkara baru yang relatif sedikit di Hijaz, tidak sampai memaksa mereka untuk melakukan penggalian hukum (istinbath) secara lebih luas, berbeda halnya dengan kondisi di Iraq.


Saat imam asy-Syafi’I muncul, antara kedua perguruan ini terjadi perdebatan yang sengit, maka ia kemudian mengambil sikap menengah (baca: moderat). Beliau berhasil melerai perdebatan fiqih yang terjadi antara kedua perguruan tersebut berkat kemampuannya di dalam menggabungkan antara kedua manhaj perguruan tersebut mengingat ia sempat berguru kepada tokoh utama dari keduanya; dari perguruan Ahli Hadits, ia berguru dengan pendirinya, Imam Malik dan dari perguruan Ahli Ra`yi, ia berguru dengan orang nomor dua yang tidak lain adalah sahabat dan murid Imam Abu Hanifah, yaitu Muhammad bin al-Hasan asy-Syaibany.


Imam asy-Syafi’i menyusun Ushul (pokok-pokok utama) yang dijadikan acuan di dalam fiqihnya dan kaidah-kaidah yang dikomitmeninya di dalam ijtihadnya pada risalah ushul fiqih yang berjudul ar-Risalah. Ushul tersebut ia terapkan dalam fiqihnya. Ia merupakan Ushul amaliah bukan teoritis. Yang lebih jelas lagi dapat dibaca pada kitabnya al-Umm di mana beliau menyebutkan hukum berikut dalil-dalilnya, kemudian menjelaskan aspek pendalilan dengan dalil, kaidah-kaidah ijtihad dan pokok-pokok penggalian dalil yang dipakai di dalam menggalinya. Pertama, ia merujuk kepada al-Qur’an dan hal-hal yang nampak baginya dari itu kecuali bila ada dalil lain yang mengharuskan pengalihannya dari makna zhahirnya, kemudian setelah itu, ia merujuk kepada as-Sunnah bahkan sampai pada penerimaan khabar Ahad yang diriwayatkan oleh periwayat tunggal namun ia seorang yang Tsiqah (dapat dipercaya) pada diennya, dikenal sebagai orang yang jujur dan tersohor dengan kuat hafalan. Asy-Syafi’i menilai bahwa as-Sunnah dan al-Qur’an setaraf sehingga tidak mungkin melihat hanya pada al-Qur’an saja tanpa melihat lagi pada as-Sunnah yang menjelaskannya. Al-Qur’an membawa hukum-hukum yang bersifat umum dan kaidah Kulliyyah (bersifat menyeluruh) sedangkan as-Sunnah lah yang menafsirkan hal itu. as-Sunnah pula lah yang mengkhususkan makna umum pada al-Qur’an, mengikat makna Muthlaq-nya atau menjelaskan makna globalnya.


Untuk berhujjah dengan as-Sunnah, asy-Syafi’i hanya mensyaratkan bersambungnya sanad dan keshahihannya. Bila sudah seperti itu maka ia shahih menurutnya dan menjadi hujjahnya. Ia tidak mensyaratkan harus tidak bertentangan dengan amalan Ahli Madinah untuk menerima suatu hadits sebagaimana yang disyaratkan gurunya, Imam Malik, atau hadits tersebut harus masyhur dan periwayatnya tidak melakukan hal yang bertolak belakang dengannya.


Selama masa hidupnya, Imam asy-Syafi’i berada di garda terdepan dalam membela as-Sunnah, menegakkan dalil atas keshahihan berhujjah dengan hadits Ahad. Pembelaannya inilah yang merupakan faktor semakin melejitnya popularitas dan kedudukannya di sisi Ahli Hadits sehingga mereka menjulukinya sebagai Naashir as-Sunnah (Pembela as-Sunnah).


Barangkali faktor utama kenapa asy-Syafi’i lebih banyak berpegang kepada hadits ketimbang Imam Abu Hanifah bahkan menerima hadits Ahad bilamana syarat-syaratnya terpenuhi adalah karena ia hafal hadits dan amat memahami ‘illat-‘illat-nya di mana ia tidak menerima darinya kecuali yang memang valid menurutnya. Bisa jadi hadits-hadits yang menurutnya shahih, menurut Abu Hanifah dan para sahabatnya tidak demikian.


Setelah merujuk al-Qur’an dan as-Sunnah, asy-Syafi’i menjadikan ijma’ sebagai dalil berikutnya bila menurutnya tidak ada yang bertentangan dengannya, kemudian baru Qiyas tetapi dengan syarat terdapat asalnya dari al-Qur’an dan as-Sunnah. Penggunaannya terhadap Qiyas tidak seluas yang dilakukan Imam Abu Hanifah.


Aqidahnya


Di sini dikatakan bahwa ia seorang Salafy di mana ‘aqidahnya sama dengan ‘aqidah para ulama Salaf; menetapkan apa yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya dan menafikan apa yang dinafikan Allah dan Rasul-Nya tanpa melakukan Tahrif (perubahan), Ta`wil (penafsiran yang menyimpang), Takyif (Pengadaptasian alias mempertanyakan; bagaimana), Tamtsil (Penyerupaan) dan Ta’thil (Pembatalan alias pendisfungsian asma dan sifat Allah).


Beliau, misalnya, mengimani bahwa Allah memiliki Asma` dan Sifat sebagaimana yang dijelaskan Allah dalam kitab-Nya dan Rasulullah dalam haditsnya, bahwa siapa pun makhluk Allah yang sudah ditegakkan hujjah atasnya, al-Qur’an sudah turun mengenainya dan menurutnya hadits Rasulullah sudah shahih karena diriwayatkan oleh periwayat yang adil; maka tidak ada alasan baginya untuk menentangnya dan siapa yang menentang hal itu setelah hujjah sudah benar-benar valid atasnya, maka ia kafir kepada Allah. Beliau juga menyatakan bahwa bila sebelum validnya hujjah atas seseorang dari sisi hadits, maka ia dapat ditolerir karena kejahilannya sebab ilmu mengenai hal itu tidak bisa diraba hanya dengan akal, dirayah atau pun pemikiran.


Beliau juga mengimani bahwa Allah Ta’ala Maha Mendengar, memiliki dua tangan, berada di atas ‘arasy-Nya dan sebagainya.


Beliau juga menegaskan bahwa iman adalah ucapan, perbuatan dan keyakinan dengan hati. (untuk lebih jelasnya, silahkan merujuk buku Manaaqib asy-Syafi’i karangan Imam al-Baihaqi; I’tiqaad al-A`immah al-Arba’ah karya Syaikh Dr.Muhammad ‘Abdurrahman al-Khumais [sudah diterjemahkan –kurang lebih judulnya-: ‘Aqidah Empat Imam Madzhab oleh KH.Musthafa Ya’qub])


Sya’ir-Sya’irnya


Imam asy-Syafi’i dikenal sebagai salah seorang dari empat imam madzhab tetapi tidak banyak yang tahu bahwa ia juga seorang penyair. Beliau seorang yang fasih lisannya, amat menyentuh kata-katanya, menjadi hujjah di dalam bahasa ‘Arab. Hal ini dapat dimengerti, karena sejak dini, beliau sudah tinggal dan berinteraksi dengan suku Hudzail yang merupakan suku arab paling fasih kala itu. Beliau mempelajari semua sya’ir-sya’ir mereka, karena itu ia dianggap sebagai salah satu rujukan bagi para ahli bahasa semasanya, di antaranya diakui sendiri oleh seorang tokoh sastra Arab semasanya, al-Ashmu’i sebagaimana telah disinggung sebelumnya.


Imam Ahmad berkata, “asy-Syafi’i adalah orang yang paling fasih.” Imam Malik terkagum-kagum dengan bacaannya karena demikian fasih. Karena itu, pantas bila Imam Ahmad pernah berkata, “Tidak seorang pun yang menyentuh tinta atau pun pena melainkan di pundaknya ada jasa asy-Syafi’i.” Ayyub bin Suwaid berkata, “Ambillah bahasa dari asy-Syafi’i.”


Hampir semua isi sya’ir yang dirangkai Imam asy-Syafi’i bertemakan perenungan. Sedangkan karakteristik khusus sya’irnya adalah sya’ir klasik. Alhasil, ia mirip dengan perumpamaan-perumpamaan atau hikmah-hikmah yang berlaku di tengah manusia.


Di antara contohnya,


- Sya’ir Zuhud


Hendaknya engkau bertakwa kepada Allah jika engkau lalai
Pasti Dia membawa rizki tanpa engkau sadari
Bagaimana engkau takut miskin padahal Allah Sang Pemberi rizki
Dia telah memberi rizki burung dan ikan hiu di laut
Siapa yang mengira rizki hanya didapat dengan kekuatan
Semestinya burung pipit tidak dapat makan karena takut pada elang
Turun dari dunia (mati), tidak engkau tahu kapan
Bila sudah malam, apakah engkau akan hidup hingga fajar?
Berapa banyak orang yang segar-bugar mati tanpa sakit
Dan berapa banyak orang yang sakit hidup sekian tahunan?


- Sya’ir Akhaq


Kala mema’afkan, aku tidak iri pada siapa pun
Aku tenangkan jiwaku dari keinginan bermusuhan
Sesungguhnya aku ucapkan selamat pada musuhku saat melihatnya
Agar dapat menangkal kejahatannya dengan ucapan-ucapan selamat tersebut
Manusia yang paling nampak bagi seseorang adalah yang paling dibencinya
Sebagaimana rasa cinta telah menyumbat hatiku
Manusia itu penyakit dan penyakit manusia adalah kedekatan dengan mereka
Namun mengasingkan mereka adalah pula memutus kasih sayang


Tawadlu’, Wara’ Dan ‘ibadahnya


Imam asy-Syafi’i terkenal dengan ketawadlu’an (kerendahan diri)-nya dan ketundukannya pada kebenaran. Hal ini dibuktikan dengan pengajiannya dan pergaulannya dengan teman sejawat, murid-murid dan orang-orang lain. Demikian juga, para ulama dari kalangan ahli fiqih, ushul, hadits dan bahasa sepakat atas keamanahan, keadilan, kezuhudan, kewara’an, ketakwaan dan ketinggian martabatnya.

Sekali pun demikian agungnya beliau dari sisi ilmu, ahli debat, amanah dan hanya mencari kebenaran, namun hal itu semua bukan karena ingin dipandang dan tersohor. Karena itu, masih terduplikasi dalam memori sejarah ucapannya yang amat masyhur, “Tidaklah aku berdebat dengan seseorang melainkan aku tidak peduli apakah Allah menjelaskan kebenaran atas lisannya atau lisanku.”

Sampai-sampai saking hormatnya Imam Ahmad kepada gurunya, asy-Syafi’i ini; ketika ia ditanya oleh anaknya tentang gurunya tersebut, “Siapa sih asy-Syafi’i itu hingga ayahanda memperbanyak doa untuknya?” ia menjawab, “Imam asy-Syafi’i ibarat matahari bagi siang hari dan ibarat kesehatan bagi manusia; maka lihat, apakah bagi keduanya ini ada penggantinya.?”

Imam asy-Syafi’i seorang yang faqih bagi dirinya, banyak akalnya, benar pandangan dan fikirnya, ahli ibadah dan dzikir. Beliau amat mencintai ilmu, sampai-sampai ia berkata, “Menuntut ilmu lebih afdlal daripada shalat sunnat.”

Sekali pun demikian, ar-Rabi’ bin Sualaiman, muridnya meriwayatkan bahwasanya ia selalu shalat malam hingga wafat dan setiap malam satu kali khatam al-Qur’an.

Ad-Dzahabi di dalam kitabnya Siyar an-Nubalaa` meriwayatkan dari ar-Rabi’ bin Sulaiman yang berkata, “Imam asy-Syafi’i membagi-bagi malamnya; sepertiga pertama untuk menulis, sepertiga kedua untuk shalat dan sepertiga ketiga untuk tidur.”

Menambahi ucapan ar-Rabi’ tersebut, Adz-Dzahabi berkata, “Tentunya, ketiga pekerjaan itu hendaknya dilakukan dengan niat.”

Ya, Imam adz-Dzahabi benar sebab niat merupakan ciri kelakuan para ulama. Bila ilmu membuahkan perbuatan, maka ia akan meletakkan pelakunya di atas jalan keselamatan.

Betapa kita sekarang-sekarang ini lebih berhajat kepada para ulama yang bekerja (‘amiliin), yang tulus (shadiqiin) dan ahli ibadah (‘abidiin), yang menjadi tumpuan umat di dalam menghadapi berbagai problematika yang begitu banyaknya, La hawla wa la quwwata illa billaah.

Imam asy-Syafi’i tetap tinggal di Mesir dan tidak pergi lagi dari sana. Beliau mengisi pengajian yang dikerubuti oleh para muridnya hingga beliau menemui Rabbnya pada tanggal 30 Rajab tahun 204 H.

Alangkah indah isi bait Ratsâ` (sya’ir mengenang jasa baik orang sudah meninggal dunia) yang dikarang Muhammad bin Duraid, awalnya berbunyi,
Tidakkah engkau lihat peninggalan Ibn Idris (asy-Syafi’i) setelahnya
Dalil-dalilnya mengenai berbagai problematika begitu berkilauan


REFERENSI:


- asy-Syafi’i; Malaamih Wa Atsar Fi Dzikra Wafaatih karya Ahmad Tamam
- I’tiqaad A`immah as-Salaf Ahl al-Hadits karya Dr.Muhammad ‘Abdurrahman al-Khumais
- Mawsuu’ah al-Mawrid al-Hadiitsah
- Al-Imam asy-Syafi’i Syaa’iran karya Muhammad Khumais
- Diiwaan al-Imam asy-Syafi’i, terbitan al-Hai`ah al-Mishriiyyah Li al-Kitaab
- Qiyaam asy-Syafi’i (Thariqul Islam)
- Manhaj Aqidah Imam asy-Syafi’i karya Dr.Muhammad al-‘Aqil, penerbit: Pustaka Imam asy-Syafi’i


Diringkas dan disadur oleh,
Abu Hafshoh al-‘Afifah


Sumber web : http://almudarris.multiply.com
Lanjutkan Membaca ...