21 Jan 2011

Kesal Dengan Ulah Paus Benediktus, Al-Azhar Bekukan Dialog Damai


Kesal Dengan Ulah Paus Benediktus, Al-Azhar Bekukan Dialog Damai

KAIRO (voa-islam.com): Akademi Penelitian Islam - Lembaga Fikih Tertinggi Al-Azhar - dalam pertemuan darurat Kamis, dipimpin oleh Sheikh Al-Azhar DR Ahmed Al-Tayeb mengumumkan pembekuan dialog antara Al Azhar dan Vatikan untuk jangka waktu yang tidak jelas.

Hal ini muncul sebagai sinyal memuncaknya persengketaan antara kedua belah pihak, setelah Sheikh Al Azhar dalam laporan sebelumnya mengecam komentar Paus Benediktus XVI yang menyerukan Barat untuk campur tangan dalam melindungi penganut Kristen di Mesir setelah pemboman Gereja di Alexandria pada awal tahun ini.

Akademi mengatakan dalam sebuah pernyataan setelah pertemuan bahwa keputusan itu "datang sebagai akibat dari penilaian negatif Paus Benediktus XVI terhadap Islam lebih dari sekali dan penegasannya, yang salah, bahwa umat Islam menindas umat lain yang tinggal bersama mereka di Timur Tengah", seperti dikutip oleh kantor berita Jerman.

Komite dialog antara Vatikan dan Al-Azhar, yang didirikan untuk mendekatkan pandangan dan mencurahkan ide toleransi dan dialog antara para pemeluk agama dan keyakinan yang berbeda, mengadakan pertemuan dua kali setiap tahun untuk mengevaluasi semua hal yang berkaitan dengan kerjasama antara kedua belah pihak.

Sheikh Al-Azhar dalam sebuah pernyataan yang dirilis pekan lalu, mengomentari laporan Paus: "Kami menghargai seruan dari Pemerintah dan negara Timur Tengah untuk melindungi minoritas Kristen dan memastikan bahwa perlindungan umat Kristen adalah urusan internal yang dijamin oleh negara mereka karena dianggap sebagai warga negara mereka yang memiliki semua hak seperti warga negara lain".

Pernyataan itu menyerukan perlunya menerapkan resolusi PBB untuk mencegah penistaan agama, menekankan pentingnya menghormati keyakinan dan kesucian masyarakat dan bahwa setiap negara berhak untuk "Menetapkan undang-undang yang dianggap sesuai bagi perdamaian sosial".

Al-Azhar menolak untuk campur tangan dalam urusan internal negara-negara Arab dan Muslim, dengan alasan apapun atau dalih antisipasi, mencatat keputusan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mencegah penistaan agama, mengatakan bahwa penghormatan terhadap keyakinan dan kesucian adalah kewajiban dan semua Negara berhak untuk memberlakukan undang-undang yang dianggap sesuai untuk melindungi keamanan nasional dan perdamaian masyarakat.

Dia mengatakan bahwa hukum tersebut mencerminkan kekhususan budaya setiap negara masing-masing dan mempertimbangkan perasaan mayoritas penduduk sehingga dapat melindungi tempat-tempat suci dan keyakinan agar tidak menjadi target dari para penista dan pembuat keraguan.

Mesir telah mengumumkan beberapa hari yang lalu pemanggilan duta besarnya untuk Vatikan untuk konsultasi, sehari setelah komentar Paus Benediktus XVI yang mengutuk serangan terhadap gereja-gereja di Mesir, Irak, Nigeria dan mengatakan itu menunjukkan perlunya mengadopsi langkah-langkah efektif untuk melindungi agama minoritas.

Juru bicara resmi Kementerian Luar Negeri Mesir, Duta Besar Hossam Zaki mengumumkan bahwa Kairo menugaskan Duta Besar Mesir untuk Vatikan untuk kembali ke Mesir untuk berkonsultasi, dan menunjukkan bahwa pemanggilan ini datang akibat laporan baru yang dikeluarkan oleh Vatikan yang mempengaruhi urusan Mesir dan Mesir menganggapnya campur tangan yang tidak dapat diterima dalam urusan internal, meskipun Kairo sangat ingin berkomunikasi dengan Vatikan setelah sambutannya setelah insiden pemboman di Alexandria awal bulan ini.

(ar/islammemo)
Lihat dalam tampilan PDF

0 comments:

Posting Komentar