INILAH.COM, Sydney – Pendiri WikiLeaks Julian Assange khawatir ia akan menghembuskan nafas terakhirnya di sebuah penjara di Amerika Serikat.
“Ada kemungkinan besar saya akan tewas di penjara Amerika, jika Inggris memutuskan mengekstradisi saya atas tuduhan melakukan aktivitas spionase,” ujarnya dalam wawancara dengan situs yang banyak mengeluarkan bocoran WikiLeaks, Guardian.
Pria kelahiran Australia itu dibebaskan dengan jaminan oleh Pengadilan Inggris, setelah pemerintah Swedia mengeluarkan surat penahanan atas dirinya. Assange dituding melakukan pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap dua perempuan Swedia.
“Secara hukum, Inggris tak memiliki hak untuk mengekstradisi tahanan politik. Spionase menjadi kasus klasik dalam kejahatan politik. Bisa saja pemerintah Inggris nantinya akan membuat pengecualian,” lanjutnya.
0 comments:
Posting Komentar