6 Jan 2011

Pemprov DKI Ambil Alih Tilang Jalur Busway


INILAH.COM, Jakarta - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menindak tegas pengendara yang menyerobot jalur Busway. Terutama dua jalur baru Koridor IX (Pinang Ranti-Pluit) dan Koridor X (Cililitan-Tanjung Priok).

"Akibat banyak kendaraan yang masuk ke jalur, banyak armada busway yang terjebak kemacetan. Sterilisasi akan kita lakukan dengan memberlakukan tilang sendiri," Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono di Jakarta, Kamis (6/1/2011).

Udar menjelaskan, sejak dioperasikannya koridor IX dan X sejak pekan lalu, banyak keluhan yang disampaikan para pengguna jasa angkutan bus Transjakarta. Diantaranya, soal jarak kedatangan bus yang mencapai 30-45 menit.


Akibatnya, penumpukkan penumpang pun tak terhindarkan terjadi di beberapa titik halte busway. "Yang paling banyak melakukan penyerobotan adalah sepeda motor," jelasnya.

Pemerintah Provinsi sendiri sudah memberi peringatan serta pengumuman larangan masuk ke jalur busway, termasuk ke media massa, namun tidak digubris oleh pengendara bermotor. "Jadi, kita akan mulai lakukan tilang kepada kendaraan bermotor yang menerobos jalur busway. Dimulai efektif pekan depan," tegasnya. [mah]
Lihat dalam tampilan PDF

0 comments:

Posting Komentar