17 Mei 2011

Analisa: AS Sudah Menjelma Menjadi Negara Pengecut


Jika misi menangkap Usamah bin Ladin diibaratkan sebagai sebuah film Hollywood, layar di depan Anda perlahan-lahan akan berubah berwarna hitam begitu tersangka teroris itu diumumkan telah tewas. Setelah itu muncul daftar pemeran di layar, dengan latar belakang lagu kelompok Queen "We Will Rock You" dan akhirnya terlihat tulisan "The End" sebagai tanda cerita film sudah tamat.

Tapi, kehidupan nyata bukanlah film-film Hollywood yang "disponsori" oleh operasi-operasi rahasia Pentagon, dan sekeras apapun upaya Presiden AS Barack Obama menggambarkan bagaimana operasi "pembunuhan" terhadap Bin Ladin menjadi bukti bahwa "Amerika bisa melakukan apapun yang telah mereka rencanakan", operasi tersebut dan misteri yang membayangi setelahnya, mendorong munculnya pertanyaan-pertanyaan kritis, yang berujung pada pertanyaan "Apakah sekarang AS sudah menjadi bangsa yang pengecut?"

Pengamat, penulis buku dan komentator isu-isu politik di AS, David Sirota membeberkan analisa bagaimana negara AS bisa dibilang sebagai negara pengecut;
*Apakah legal bagi seorang presiden untuk mengeluarkan perintah ekstrajudisial "bunuh saja"--yaitu perintah untuk membunuh dan bukan perintah untuk menangkap seorang tersangka, bahkan jika tersangka itu sudah menyatakan menyerah.

Tim penyelidik PBB mempertanyakan hal penting ini, setelah Reuters mengutip laporan seorang pejabat pemerintahan Obama bahwa pasukan AS "berada di bawah perintah untuk membunuh (Bin Ladin), dan bukan perintah untuk menangkapnya."

Dikatakan bahwa terungkapnya perintah "bunuh saja" Bin Ladin ini muncul bersamaan dengan klaim pemerintahan Obama bahwa Bin Ladin bersenjata dan melawan saat akan ditangkap. Tapi media massa Inggris memublikasikan pernyataan anak perempuan Bin Ladin berusia 12 tahun, yang mengatakan bahwa ayahnya sebenarnya masih hidup saat ditangkap, tapi kemudian dieksekusi.

*Siapa orang yang dilarang oleh presiden untuk dieksekusi tanpa proses hukum? Jawabannya nampaknya "siapa saja yang bukan bernama Usamah bin Ladin". Tapi ada pengecualian, karena beberapa hari setelah misi pembunuhan terhadap Bin Ladin, Obama kembali memerintahkan pembunuhan terhadap warga negara AS Anwar Al-Awlaki, meski Awlaki tidak dikenakan tuduhan--paling tidak terbukti--melakukan sebuah kejahatan.

Anwar Al-Awlaki adalah warga negara AS keturunan Yaman, yang aktif berdakwah di kalangan komunitas Muslim AS. Namun oleh pemerintah AS, dakwah-dakwah Awlaki dianggap radikal dan Awlaki dicurigai terlibat dalam aksi-aksi terorisme internasional. Awlaki sendiri kini menjadi buronan AS, dan diduga dilindungi oleh kelompok Al-Qaida Semenanjung Arab di Yaman.

Sirota menyatakan, jika perintah "bunuh" itu diterima oleh khalayak, presiden mana lagi yang bisa memerintahkan membunuh seseorang diluar jalur hukum?
*Mengapa para pejahat Nazi diproses secara hukum, tapi para tersangka teroris tidak? Padahal Nazi membunuh jutaan orang tak berdosa dan para tokoh-tokohnya dikenakan dakwaan hukum dalam pengadilan Nuremberg.

Banyak yang beralasan bahwa Bin Ladin dan tokoh Al-Qaida lainnya memang harus dieksekusi atau ditangkap tanpa proses pengadilan semacam pengadilan Nuremberg itu, karena ruang sidang kemungkinan akan menjadi sebuah drama atau "permainan sirkus". Pendapat ini, kata Sirota, kesannya meremehkan pengadilan macam pengadilan Nuremberg yang mengadili para penjahat perang Nazi.

Lalu mengapa ada standar ganda ketika melawan para tokoh Nazi dengan ketika melawan tokoh-tokoh Al-Qaida? Apakah setelah dengan gagah berani menghadapi Hitler, AS kemudian menjadi bangsa pengecut? Apakah AS hari ini sangat terintimidasi oleh kemungkinan balasan yang akan dilakukan Al-Qaida atas apa yang ingin dipertahankan Amerika sesuai dengan nilai-nilai Konstitusi AS?

"Jika demikian, bukankah sikap itu justru telah membiarkan para teroris menang?" ujar Sirota.

Ia mengatakan, masalah ini bukan persoalan yang gampang, terutama bagi sebuah bangsa yang mengalami perubahan radikal belakangan ini. Sejak usai Perang Dunia II, Amerika berusaha mewujudkan prinsip "Empat Kebebasan" Norman Rockwell. Tapi Amerika sekarang, di tahun 2011, tidak lebih sebagai negara "Howard Stern" dan "South Park--sebuah negara yang menekan rakyatnya dengan perintah "Diam, dan duduk!", dan merespon pertanyaan-pertanyaan kritis dari masyarakatnya dengan jawaban sinis "Jika kalian tidak suka Amerika, Anda bisa keluar dari negara ini!"

Terlepas dari pernyataan-pernyataan pedas dari berbagai pihak, Sirota menyatakan bahwa AS tetap harus memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan rakyatnya--bukan hanya karena masyarakat internasional menginginkannya, tapi karena rakyat Amerika berhak tahu tentang apa itu "America", bukan sekedar huruf "A" dalam slogan-slogan "USA!"

Apakah Amerika adalah "negara hukum, dan bukan negara segelintir orang", atau "Apakah Amerika sudah disamakan dengan sebuah tirani tanpa aturan hukum?"

Apakah "Amerika" tempat yang mewajibkan para pemimpinnya untuk menghormati Konstitusi? ataukah "Amerika diperintah dengan cara seperti pernyataan Richard Nixon bahwa 'jika presiden yang melakukan sesuatu, itu artinya tindakannya sah menurut hukum'"

Dan mungkin, rasa keingintahuan yang paling sederhana dari semua hal di atas adalah; apakah Amerika merupakan negara dimana refleksi pribadi dihargai? atau apakah Amerika adalah negara dimana pertanyaan-pertanyaan kritis tidak dibolehkan lagi?

Jika pemerintahan AS tidak bisa menjawab semua keingintahuan rakyat AS maupun masyarakat internasional tentang tindakan ilegal pemerintah AS seperti yang dibeberkanDavid Sirota ini, rasanya pantas jika AS disebut sebagai negara pengecut. (ln/CD)

Sumber : 
Lihat dalam tampilan PDF

0 comments:

Posting Komentar