4 Sep 2012

Antara Idealita dan Realita


Ide dalam bahasa Islam dapat diartikan dengan i'tiqad, sebuah kata yang merupakan pentashrifan dari kata 'aqdun yang bermakna ikatan. Tambahan huruf hamzah didepan 'ain (fa fi'l) dan huruf ta di tengah-tengah antara 'ain dan qaaf ('ain fi'l) merubah makna dasar 'aqada yang bermakna mengikat menjadi i'taqada yang bermakna upaya mengikat yang dilakukan dengan lebih sungguh-sungguh. Yang dimaksud dengan mengikat disini adalah mencetuskan sebuah gagasan tentang sesuatu hal yang kemudian berkomitmen kuat akan gagasan tersebut. pencetusan gagasan ini dilakukan dalam ranah perencanaan dan konsep, dan ketika gagasan ini telah diiqrarkan maka akan mengikat pencetusnya untuk menjadikannya sebagai bekal dalam sikap dan gerak laku perbuatannya. Dalam istilah lain, dapat pula disamakan dengan kata 'azam.

Idealita Islam.

Ide dasar dalam konsep Islam adalah sebuah gagasan sederhana namun teramat sakti, yaitu sebuah kalimat "LA ILAAHA ILLA ALLAH". Kalimat inilah yang menjadi ikatan manusia beriman yang telah berkomitmen kuat untuk menerapkannya dalam hidup. Karena kalimat ini harus dipahami dan dipelajari (fa'lam annahu), maka ide dasar ini dirumuskan menjadi sebuah ideo-logi yang lebih dikenal dengan istilah "Ideologi Tauhidullah" atau bahasa resminya yaitu 'Aqidah Tauhidullah. Ide dasar ini harus dinyatakan dengan lisan agar menjadi syahadah (kenyataan). Pernyataan ini tentu saja hanya mungkin dilakukan oleh manusia yang telah memahami dan menyadari betul akan makna yang terkandung didalamnya, dalam artian seluruh ilmu yang berkaitan dengan ide ini telah merasuki relung hatinya. Karena jika tidak memahaminya, maka bukan pernyataan namanya tapi hanya sebuah kicauan burung dipagi hari atau gonggongan anjing di malam hari.

Dalam perjalanannya pasca pernyataan ini, manusia haruslah terus mengencangkan ikatan tersebut. Caranya adalah dengan terus menerus berupaya membuat ide yang tertambat dalam dada itu agar keluar menjadi realitas dalam kesehariannya. Realisasi dari ide inilah yang dalam bahasa Islam dikenal dengan istilah "amal shalih" (perbuatan yang sesuai).

Jika sudah begitu, layaklah ia disebut sebagai "syuhada" (realisator ide). Inilah "Manusia Ideal", yaitu manusia yang realitas kesehariannya berkesuaian dengan idealitanya. Manusia seperti ini yang dalam istilah politik disebut "Kader Ideologis", atau dalam bahasa sejarah disebut "Ulu l 'Azmi".

Bagaimana dengan realitas kehidupan masyarakat manusia secara global hari ini, sudahkah berkesesuaian dengan idealita Islam? Atau dengan kata lain, sudahkah idealita-idealita Al Quran itu terkonversikan menjadi realitas (wujud)?

"Ketika kamu lihat realitas kehidupan manusia tidak berkesesuaian dengan idealita Al Quran (munkar), maka rubahlah realitas itu dengan tanganmu. Jika tak mampu, maka berupayalah agar mampu. Dan rubahlah dengan lisanmu, jika tak mampu maka berupayalah agar mampu. Dan rubahlah dengan hatimu (saja), jika kau puas dengan lemahnya imanmu. Diluar area itu, yang justru merubah idealita agar tak "ketinggalan zaman" maka dia berada diluar area mu'minun."

Karena lawan kata dari munkar adalah ma'ruf. Dan Ma'ruf adalah ketika realitas bertemu dan matching dengan idealita Al Quran. Namun, realitanya hari ini banyak orang mengatakan bahwa kemunkaran itu identik dengan perbuatan-perbuatan keji seperti berzina, berjudi, mabok, dan sebagainya. Padahal kalau dikaji, idealita tentang kemunkaran adalah sebuah keadaan dimana idealita-idealita Al Quran tidak diwujudkan dalam realitas kehidupan manusia, jadi bukan hanya berbicara perbuatan-perbuatan keji seperti diatas, tapi justru lebih luas dari itu.

Dalam konteks kehidupan kemasyarakatan dalam negara kita, bukan saja idealita-idealita Al Quran itu tidak diterapkan, tapi yang terjadi adalah lebih dari itu, idealita Al Quran itu bahkan sudah mulai dirubah-rubah mengikuti realita hidup. Maka tidak heran jika di negara kita, Islam hanya diartikan sebagai ritualisme pendulang pahala tiket ke surga.

Kondisi kehidupan seperti ini dimana idealita Al Quran (nur) tidak diterapkan dalam realitas kehidupan manusia disebut dengan "zhulumat" dan pelakunya disebut "zhalim". Ketika idealitas Al Quran tidak diterapkan, maka realitas kehidupan yang terbangun adalah realitas yang berdiri diatas idealitas-idealitas yang tidak jelas juntrungannya. Oleh karena ketidak jelasan itulah maka disebut munkar. Yang paling mungkin dikatakan sebagai sumber dari idealitas-idealitas itu adalah hawa (pola pikir) manusia. Seperti hari ini dimana setiap orang berpijak kepada idealitasnya masing-masing sehingga terciptalah kehidupan yang terpecah belah (tafarruq).

Diantara idealitas-idealitas itu adalah nasionalisme, komunisme, materialisme, liberalisme, kapitalisme, dan lain-lain.

Idealita Nasionalisme.

Nasionalisme merupakan gabungan dari dua kata, yaitu nasional dan isme. Kata nasional berasal dari kata natie/natal yang merupakan bahasa latin bermakna kelahiran. Ide dasar Nasionalisme adalah sebuah ide tentang hidup yang didasari oleh kelahiran, tempat lahir, waktu lahir, orang yang melahirkan, orang yang dilahirkan, garis kelahiran, dan lain-lain.

Dari ide dasar ini, lahirlah ide-ide turunan sebagai aplikasinya. Diantaranya:

- bahwa kehidupan manusia ditentukan oleh waktu kelahirannya. Lantas dikaitkan dengan kondisi alam ketika manusia dilahirkan, maka lahirlah yang namanya zodiak, weton, shio, hari pasaran, dan lain-lain.

- ada lagi ide tentang tempat lahir. Bahwa karakter manusia itu ditentukan oleh karakter bumi dimana ia dilahirkan (tanah tumpah darah). Bahkan jauh dari pada itu, dikatakan bahwa manusia adalah anak dari tanah dan air tempat kelahiran (ibu pertiwi). Maka berdasarkan ide ini, manusia haruslah berbakti kepada bumi, mencintai dan menjaganya, memberikan persembahan untuknya, dan berbagai-bagai ritual untuk menghormati bumi. Lahirlah apa yang dinamakan bumiputera, pribumi, dan lain lain.

- ada lagi ide tentang persatuan. Bahwa untuk membina hidup bersama antar manusia, perlulah adanya upaya untuk mengikat manusia sehingga bisa bersatu untuk mencapai tujuan bersama. Ide dasar nasionalisme dalam hal ini melahirkan ide turunan bahwa ikatan persatuan itu haruslah didasari oleh garis kelahiran, maka lahirlah yang namanya suku. Adalagi yang didasari tempat kelahiran, maka lahirlah yang namanya bangsa.

Dari kata dasar natie, natal, kemudian muncullah kata nation yang diartikan bangsa. Bangsa sendiri dipahami sebagai suatu azas-akal yang terdiri dari dua hal:

(1) Rakyat itu dulunya harus bersama-sama menjalani satu riwayat;

(2) Rakyat itu sekarang harus memiliki kemauan, keinginan hidup menjadi satu. Bukan jenis (ras), bukan bahasa, bukan agama, bukan persamaan butuh, bukan pula batas-batas negeri yang menjadikan bangsa itu (Ernest Renan). Dan, bangsa itu adalah suatu persatuan perangai yang terjadi dari persatuan hal ihwal yang dijalani oleh rakyat itu ( Otto Bauer ).

Dalam pandangan Frederick Hertz, yang menjadi pokok dan fundamen dari nasionalisme itu adalah national consiousness atau kesadaran nasional. Karena itu dapat dikatakan, nasionalisme adalah formalisasi dari kesadaran nasional. Selanjutnya kesadaran nasional inilah yang membentuk nation dalam arti politik, yaitu negara nasional.

Nasionalisme merupakan suatu gerakan sosial, suatu aliran natie yang membangkitkan masa kedalam keadaan sosial dan politik. Nasionalisme adalah suatu faham yang berpendapat bahwa kesetiaan tertinggi individu harus diserahkan kepada negara kebangsaan. Nasionalisme sebagai pencetusan kesadaran nasional mengandung cita-cita yang mendorong dan merangsang suatu bangsa. Aliran nasionalisme ini berkembang pula di Indonesia.

Ide dasar Nasionalisme melahirkan ide turunan dalam bidang ideologi/hukum. Dan aliran nasionalisme di Indonesia memiliki ideologi pancasila. Dalam sejarah kelahiran pancasila dapat secara singkat kita natijahkan bahwa pancasila digali dari nilai-nilai leluhur. Tidak banyak dijelaskan siapa leluhur yang dimaksud. Tetapi bila dilihat dari kaca mata sejarah Indonesia kuno, dahulu di tanah Indonesia ini berkembang secara massif suatu budaya yang dikenal dengan linggayoni.

Budaya linggayoni ini memiliki nilai-nilai yang dijadikan pandangan hidupnya berupa:

1. kepercayaan terhadap dewa-dewa yang memiliki struktur keyakinan dan penganutnya masing-masing;
2. nilai-nilai keadilan yang harus diterapkan oleh ma...syarakat demi ketinggian derajat;
3. saling menghormati antar individu demi terjaganya keselarasan yang menghasilkan persatuan masyarakat yang utuh;
4. menganut paham yang menjunjung kesepakatan bersama dalam memecahkan masalah; dan
5. dalam bidang ekonomi menganut sistem pemerataan bagi penduduknya.

Budaya linggayoni ini sebagaimana budaya-budaya lainnya memiliki simbol-simbol khusus untuk menggambarkan dasar world view (pandangan hidup) yang menjadi sumber inspirasi dan tujuan bagi segala sistem kehidupan. Simbol tersebut adalah berupa monumen yang dibuat dari batu dengan bentuk alat kelamin manusia baik laki-laki maupun wanita, sebagaimana namanya yaitu lingga dan yoni.

Uraian di atas akan mendapatkan korelasinya bila dihubungkan dengan aliran nasionalisme di Indonesia. Pancasila sebagai ideologi nasionalisme memiliki kesamaan nilai-nilai substansial dengan nilai-nilai yang dianut oleh budaya linggayoni. Bahkan bukan hanya menyerap dalam tataran konseptual, aliran nasionalisme ini pula menyerap simbol-simbol yang digunakan budaya linggayoni, sebagaimana terlihat pada tugu monumen nasional yang identik dengan bentuk alat kelamin laki-laki dan gedung MPR/DPR bentuknya menyerupai alat kelamin wanita.

Lingga adalah sebuah arca atau patung, yang merupakan sebuah objek pemujaan atau sembahyang umat Hindu. Kata lingga ini biasanya singkatan daripada Siwalingga dan merupakan sebuah objek tegak, tinggi yang melambangkan falus (penis) atau kemaluan Batara Siwa. Objek ini merupakan lambang kesuburan. Sedangkan yoni adalah kata yang mempunyai arti bagian/tempat (kandungan) untuk melahirkan. Kata ini mempunyai banyak arti, di antaranya adalah sumber, asal, sarang, rumah, tempat duduk, kandang, tempat istirahat, tempat penampungan air, dan lain-lain. Dalam buku Kama Sutra dan dalam kaitannya dengan batu candi, yoni berarti pasangan lingga yang merupakan simbol dari alat kelamin wanita. Pasangan lingam-yoni dalam arti ini juga dikenal pada situs sejarah warisan dunia Mohenjo-daro di Pakistan. Di beberapa daerah di Indonesia yoni disebut juga lesung batu karena menyerupai sebuah lesung yang terbuat dari batu.

Idealita Komunisme.

Komunisme merupakan gabungan dua kata yaitu komun dan Isme. Komun berasal dari kata bahasa latin yaitu communal, communis, diserap ke bahasa inggris menjadi community yang artinya sama. Ide dasar komunisme adalah sebuah ide tentang hidup yang didasari oleh semangat persamaan dalam segala hal.

Komunisme sebagai sebuah ideologi berasal dari Manifest der Kommunistischen yang ditulis oleh Karl Marx dan Friedrich Engels, sebuah manifesto politik yang pertama kali diterbitkan pada 21 Februari 1848 teori mengenai komunis sebuah analisis pendekatan kepada perjuangan kelas (sejarah dan masa kini) dan ekonomi kesejahteraan yang kemudian pernah menjadi salah satu gerakan yang paling berpengaruh dalam dunia politik.

Komunisme pada awal kelahiran adalah sebuah koreksi terhadap paham kapitalisme di awal abad ke-19, dalam suasana yang menganggap bahwa kaum buruh dan pekerja tani hanyalah bagian dari produksi dan yang lebih mementingkan kesejahteraan ekonomi. Akan tetapi, dalam perkembangan selanjutnya, muncul beberapa faksi internal dalam komunisme antara penganut komunis teori dan komunis revolusioner yang masing-masing mempunyai teori dan cara perjuangan yang berbeda dalam pencapaian masyarakat sosialis untuk menuju dengan apa yang disebutnya sebagai masyarakat utopia.

Dari ide dasar ini melahirkan ide2 turunan, diantaranya dalam bidang politik yaitu bahwa manusia itu sama dalam kelas dan harkat serta martabat, oleh karenanya tidak boleh ada satu atau lebih pihak yang menguasai satu atau lebih pihak yang lainnya. dari pemahaman seperti ini lahirlah apa yang disebut "the ungovernment ideology", yaitu sebuah ide bahwa seharusnya manusia tidak perlu membentuk atau mendirikan sebuah badan pemerintahan dan kepemimpinan. inilah sebenarnya misi utama idealita ini, adapun ulah mereka mendirikan negara hanyalah sebagai alat untuk menyebarkan ideologinya, dan ketika semua manusia sudah tergerakkan oleh idealita mereka maka negara dan semua bentuk pemerintahan akan dihapuskannya.

Dalam bukunya yang berjudul "Dasar-Dasar Ilmu Politik", Miriam Budiarjo menulis bagaimana pandangan Karl Marx tentang apa yang disebut Negara.

"Marx memiliki pandangan negatif terhadap negara, karena dimana-mana dihadapkan dengan aparatur kenegaraan yang dianggap menghalangi cita-citanya. Negara dianggapnya sebagai suatu alat pemaksa yang akhirnya akan melenyap sendiri dengan munculnya masyarakat komunis. Karenanya, negara dimata Marx hanyalah mesin yang dipakai oleh satu kelas untuk menindas kelas lain. Negara hanya merupakan suatu lembaga transisi yang dipakai dalam perjuangan untuk menindas lawan-lawan dengan kekerasan, dalam hal ini kaum proletar akan menghancurkan kelompok borjuis. Dengan anggapan negara seperti di atas, maka semua alat kenegaraan seperti polisi, kejaksaan dipakai untuk diabdikan kepada tercapainya komunisme. Ini mengakibatkan suatu campur tangan negara yang sangat luas dan mendalam di bidang politik, sosial, dan budaya. Di bidang hukum hal ini berarti bahwa hukum tidak dipandang sebagai a good in itself tetapi dianggap sebagai alat revolusi untuk mencapai masyarakat komunis."

Lalu mengenai pandangan idealis komunisme ini (Marx) terhadap apa yang disebut agama, H.O.S. Tjokroaminoto dalam bukunya yang berjudul "Islam dan Sosialisme" menulis:

"Karl Marx menyatakan bahwa De Godsdienst is de opium des volks (agama merupakan candu bagi rakyat), bahkan Engels disamping mengutarakan hal yang sama dengan Marx bahwa religion is the opiate of the people (agama adalah candu bagi rakyat), juga Engels mengatakan bahwa every religious manifestation, every religious organization must be prohibited (setiap pernyataan agama dan setiap organisasi keagamaan harus dilarang). Sedangkan Marx dengan teori historisch materialismenya mengajarkan juga uit de stof, door de stof, tot de stof zijn alle dingen (segala sesuatu dari benda, oleh benda, dan kembali kepada benda). Sehingga dari teori dasarnya ini dapatlah dikatakan komunisme sebagai atheis (meniadakan Allah) dan tidak beragama. Dengan demikian kebenaran bagi komunisme bukanlah berasal dari agama, melainkan hasil dari berlakunya teori dialektika materialisme, yaitu terus bergulirnya pertentangan-pertentangan tesis-anti tesis-sintesa sehingga menjadi sebuah proses perubahan terus menerus yang hanya akan berakhir pada terciptanya sebuah masyarakat komunis ideal yang dengan sendirinya tidak memerlukan negara lagi. Postulat ini berpengaruh pada sistem politik komunisme yang menganut diktatur proletariat (organisasi pelopor dari orang-orang yang ditindas, sebagai kelas utama untuk menghancurkan kaum penindas). Sedangkan dalam sistem sosial hal itu terwujud dengan pertentangan kelas dari unsur masyarakat, antara borjuis (pemegang modal/orang kaya) dengan proletar (kaum buruh/orang miskin) sehingga berimbas pada sistem ekonomi yang menganut sistem kesamaan hak semua orang yang harus diatur terlebih dulu oleh negara, yang menurut rumusan Stalin harus berpegang pada prinsip ekonomi ‘distribusi menurut kebutuhan’, sistem ini pada gilirannya akan menghilangkan hak perseorangan. Dalam bidang hukum komunisme hanya menganggapnya sebagai alat revolusi untuk mencapai masyarakat komunis, hukum tidak dipandang sebagai a good in itself.

Penutup.

Semua kita adalah "Manusia Ideal", yaitu manusia yang dalam realitas kesehariannya sesuai dengan idealita-idealita yang diyakininya. Masalahnya adalah, idealita apakah yang kita yakini? lalu sudah sejauh manakah kita memahami idealita tersebut. Seseorang yang melakukan perzinahan sebenarnya ia sedang merealisasikan idealita yang tertambat dalam dadanya, begitu pula ketika seseorang mencuri, berdusta, membunuh, bergunjing, memamerkan 'aurat, berjudi, meminum minuman keras, korupsi, menipu, sebenarnya mereka adalah seorang yang sedang merealisasikan idealita yang dianutnya. Maka teramat aneh ketika mereka yang melakukan itu tetap menganggap dirinya sebagai ber'aqidah Islam, karena tak ada satupun idealita Al Quran yang mengajarkan hal-hal itu.


Sumber : Studi Komprehensif Islam Lihat dalam tampilan PDF

0 comments:

Posting Komentar