Imbas konflik Badan Layanan Umum (BLU) Transjakarta dengan PT. Jakarta Express Trans (JET) mengakibatkan gaji bulan Agustus 2012 untuk 370 karyawan operator bus Transjakarta. PT. JET adalah operator bus Transjakarta untuk koridor I dan X. Direktur Operasional PT JET Payaman Manik mengatakan "THR kemarin akhirnya kami tutupi dengan pos gaji bulan ini. Sekarang bulan ini kami pasrah, bagaimana nanti kebijakan dari BLU untuk membantu mencarikan solusinya,".
Saat ini PT Jakarta Express Trans (JET) mengusulkan kenaikan angka kompensasi dari Rp 8.802 per kilometer menjadi Rp 9.000 hingga Rp 10.000. Kepala BLU TransJakarta M Akbar mengatakan, kontrak PT JET telah selesai pada Juni 2011, namun mereka minta diperpanjang tanpa membahas masalah kenaikan angka kompensasi, dan saat kontrak mau habis, PT. JET baru mengajukan kenaikan angka kompensasi antara Rp 9.000 hingga Rp 10.000 per kilometer. Usulan ini tetap diterima BLU TransJakarta , namun tidak dapat langsung menyetujuinya mengingat uang yang dikelola oleh BLU TransJakarta merupakan uang pemerintah.
"Jika langsung disetujui, kami takut nanti ada masalah hukum di belakang hari. Sampai saat ini proses di BANI masih berlangsung," ungkap Akbar.
BLU selalu membayarkan kewajibannya pada sembilan PT yang menjadi operator. Ia mengaku tidak paham mengapa PT JET tidak memberikan gaji yang menjadi hak para pramudi, termasuk THR. Permasalahan ini disebabkan oleh kacaunya manajemen PT JET yang kacau sehingga gagal bayar.
Direktur Operasional PT JET Payaman Manik mengatakan, carut-marut keuangan di perusahaannya bermula dari tidak berimbangnya upah per kilometer yang ditetapkan Badan Layanan Umum (BLU) TransJakarta sebagai regulator, dengan tingkat Upah Minimun Provinsi (UMP) yang terus meningkat. Di satu sisi, perusahaan hanya mendapat untung Rp 8.802 per kilometer. Di sisi lain, JET harus membayar gaji karyawan sesuai UMP dan biaya operasional.
Sumber : Kompas
5 Sep 2012
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 comments:
Posting Komentar