27 Jan 2011

Tony Blair Harus Diadili atas kejahatan Perang Irak


REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR - Ipar mantan Perdana Menteri Inggris, Tony Blair Lauren Booth, seorang aktivis HAM dan mualaf, mengatakan pada Rabu bahwa ia harus diadili atas kejahatan perang atas invasi ke Irak.

Booth, adik tiri Cherie Blair, menyatakan hal itu di Malaysia dalam sebuah kuliah umum yang diselenggarakan oleh Viva Palestina, sebuah organisasi yang berpusat di Inggris.

Ditanya apakah Blair harus ditangkap dan dikirim ke Mahkamah Internasional di Den Haag untuk kejahatan perang, Booth menjawab, "Tentu saja ia menyesatkan orang-orang Inggris dan membawa Inggris untuk perang atas dasar informasi bohong."

Konflik di Irak adalah "kejahatan", katanya kepada wartawan setelah pidato di sebuah universitas Malaysia. Hal itu, katanya, adalah murni rekayasa Inggris dan Amerika Serikat.

Booth telah menjadi lawan vokal perang di Irak. Pada tahun 2008 melakukan perjalanan dengan aktivis lainnya ke Gaza dengan kapal untuk memprotes blokade Israel atas wilayah itu.
Lihat dalam tampilan PDF

0 comments:

Posting Komentar