27 Nov 2011

BPOM >> BKO Pada 22 Kopi Kemasan


Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM / Badan POM) menemukan kandungan BKO (Bahan Kimia Obat) berupa sildenafil dan tadalafil pada 22 merk kopi kemasan. Pada prinsipnya penambahan BKO dalam pangan adalah dilarang dan dapat menyebabkan sakit kepala, muka merah, pusing, mual, nyeri perut, gangguan penglihatan, infark myocard, nyeri dada, denyut cepat (palpitasi), kehilangan potensi seks secara permanen dan kematian.

Dari hasil pengujian sample terhadap 56 produk kopi dalam kemasan, terdapat 22 produk yang mengandung sildenafil dan tadalafil, dan produk tersebut tidak terdaftar BPOM, ujar Kepala BPOM Kustantinah di Jakarta, Jumat (25/11/2011).

"Kopi ini ada yang mengadung bahan kimia obat sildenafil dan tadalafil serta zat aktif Viagra. BKO ini biasanya digunakan untuk mengobati disfungsi ereksi," Kustatinah menambahkan

"BKO ini termasuk dalam kelompok obat keras dan perlu resep dokter. Kalau pun digunakan harus ada ketentuan yang jelas tentang takaran dan dosisnya," tandasnya.

Menindaklanjuti temuan ini, BPOM mengimbau masyarakat agar mewaspadai dan tidak mengonsumsi kopi yang mengandung bahan kimia obat karena dapat membahayakan kesehatan.

"Kita sudah buat surat edaran pada Balai Besar POM di seluruh Indonesia untuk melakukan operasi pasar. Untuk produk yang sudah ditemukan, kita akan lakukan pemusnahan dan menyampaikan surat rekomendaasi pada Dinas Kesehatan setempat untuk mencabut ijin edar produk kopi tersebut," tandasnya.

Kepada masyarakat diminta tidak membeli dan mengonsumsi produk kopi tersebut. Kemudian bila menemukan produksi atau peredaran kopi mengandung bahan kimia obat tersebut agar melaporkan kepada :
Unit Layanan Pengaduan Konsumen Badan POM RI di Jakarta,
nomor telepon: 021-4263333 dan 021-32199000 atau
email ulpk@pom.go.id atau
melalui Layanan Informasi Konsumen di Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia.

22 Merek Kopi Berbahaya

1. 39 Sa Kao 3 in 1 Kopi Mix Plus Ektrak Jahe (Depkes RI PIRT No. 210317594151/Kota Jakarta Utara)  

2. 39 Sa Kao Kopi Mix Ginseng Korea 3 in 1 (PIRT 210317505151/Kota Jakarta Utara)

3. Bel-Bel Kopi Susu Extra (PT. Mandala Cahaya Sentosa/PIRT 610331502001)

4. Black Borneo Platinum Coffee (PT Victoabel Food Industry/P-IRT 6103515401564)

5. Dream Coffee (PT. Mandala Cahaya Sentosa – Sidoarjo/PIRT 6103515271564), ( PT. International Green Natural, P-IRT 6103515271564), PIRT. 6103515271564 Kab. Sidoarjo)

6. Dynamic Coffee/Dynamic Coffee Nusantara/Dynamic Tribulus Coffee (PT. Daya Dinamika Nusantara, PIRT 210360301411), (PT. Daya Dinamika Nusantara, PIRT 210360301411), (PT Aimfood Indonesia, PIRT 210360301411), (PT Aimfood Indonesia, PIRT 210360301309), PT. Daya Dinamika Nusantara, PIRT 210360301411)

7. Golden Life (P-IRT 6103515121399 Kab. Sidoarjo)

8. Good Coffee Premium/Good Coffee (PT. Putra Gudti Indonesia PIRT No. 6103271011147 Kota Bogor), (CV. Bin Halim untuk PT. Putra PIRT. 6103271011147, Kota Bogor), (PT. Putra Gudti Indonesia, PIRT No. 6103271011147, Kota Bogor)

9. Herba Max Coffee (Distributor PT Solusky P-IRT 6103515311564 Kab. Sidoarjo)

10. Jahe Mix Barokah (PIRT 213317518151 Kota Jakarta Utara)

11. Jomoon Instan Coffee (Green Nirmala PIRT. 6103515131399 Kab. Sidoarjo), (PT. Green Nirmala - Sidoarjo PIRT. 610351531399 Kab. Sidoarjo)

12. Joss-Fly Coffee Plus Panax Ginseng (PT. Mandala Cahaya Sentosa PIRT 610331502001 Kab. Grobogan)

13. Kopi Cleng - Sehat, Nikmat, Berstamina (CV. Jamu Moro Sehat, Banjarnegara, Depkes RI TR 147/11-10/2005)

14. Kopi KPH/Kopi Kuat (PIRT. 6103515331564 Kab. Sidoarjo)

15. Kopi Mahabbah (Depkes RI PIRT No. 6103515321564 Kab. Sidoarjo), PT. Mandala CS P-IRT No 6103515321564 Kab. Sidoarjo), (Mahabbah Group P-IRT No 6103515321564 Kab. Sidoarjo), (Mahabbah Group PIRT No. 6103515321564 Kab. Sidoarjo),

16. Kopi Pasutri (Al Jazira Herbal, Bekasi PIRT 610351533564 Kab. Sidoarjo).

17. Kopi Strong 234 (PT. Hamiegi Bandung PIRT. 81032730203771 Kota Bandung)

18. Maca-Tekh (PT. Wootekh Jakarta Indonesia PIRT 210360303411)

19. Matador Coffee

20. Mawaddah Coffee (PIRT. 212320207429 Kab. Sukabumi)

21. On Coffee

22. Premium Energy Coffee (Dinkes PIRT No. 210360314309 Kab. Tangerang).

Download file Pdf dari BPOM >> DISINI << Lihat dalam tampilan PDF

0 comments:

Posting Komentar