29 Nov 2011

Departemen2 Pemerintahan Jahiliyyah Mekkah


Departemen2 Pemerintahan Jahiliyyah Mekkah Pada Masa Rasulullah. Artikel ini dikutip dari Buku Kelengkapan Tarikh Nabi Muhammad SAW, disusun oleh KH. Moenawar Cholil, Jilid 1, hal 37-58 dan 402. Pemerintah Negara (Din) Jahiliyah Mekkah di bawah kepemimpinan Qushoyy, Abdu Manaf, Hasyim, Abdul Mutholib (kakek Nabi SAW) serta berikutnya dilanjutkan oleh Abu Hakam Bin Hisyam (Abu Jahal), Abu Lahab dan terakhir oleh Abu Sofyan.

(1)As-Siqoyah.

Adalah majelis yang mengurus urusan air minum, terutama untuk para jama’ah haji yang datang dari luar negeri. Majelis ini merupakan majelis terpenting karena urusan air ini bukan urusan mudah, terutama di wilayah Negara Mekkah yang tandus. Atas usaha majelis inilah telaga zam-zam yang terkenal itu ditemukan kembali, yang mulanya telah terbenam, lalu digali kembali dan diperbaikinya. Disamping itu, majelis ini berusaha membuat kolam-kolam yang terbuat dari kulit, lalu diletakkan di halaman Ka’bah yang mana airnya diambilkan dari perigi-perigi dari Bani Hasyim.

(2)Ar-Rifadoh.

Adalah majelis yang mengurus makanan terutama jamuan (logistik) bagi para jama’ah haji yang datang dari luar negeri. Adapun biaya untuk kepentingan ini dipungut setiap tahun dari segenap kepala suku bangsa Quraisy. Majelis ini diketuai oleh seseorang dari Bani Naufal, kemudian selanjutnya dipindahkan ke tangan seseorang dari Bani Hasyim.

(3) Al-Imroh.

Adalah majelis yang memelihara kehormatan Ka’bah di Masjidil Haram dan menjaga ketentramannya. Seseorang tidak diperkenankan mengeluarkan perkataan yang kotor dan tidak boleh meninggikan suara di dalam mesjid terutama di sekitar Ka’bah. Majelis ini diketuai oleh seorang dari Bani Hasyim juga.

(4) As-Sidanah.

Adalah majelis yang mengurus masalah keamanan rumah suci Ka’bah dan memegang kuncinya. Orang yang mengetuai majelis ini ialah orang yang dipandang lebih tinggi kedudukannya dan terhormat dari yang mengetuai majelis-majelis lainnya karena dialah yang berkuasa untuk membuka dan mengunci rumah suci itu, majelis ini dinamakan juga Al-Hijabah. Majelis ini diketuai oleh seseorang dari Bani Abdu Dar.

(5) An-Nadwah.

Adalah majelis yang mengurus masalah politik (ketatanegaraan; kedaulatan, kepemimpinan dan pemerintahan). Majelis ini setara dengan departemen atau kabinet menteri politik dan hukum di Indonesia. Majelis ini diketuai oleh seseorang dari Bani Abdu Dar juga.

(6) Al-Musyawaroh.

Adalah majelis yang berfungsi sebagai tempat untuk berkumpulnya segenap ketua dan pejabat Dinul Jahiliyah Mekkah (setara dengan MPR / DPR dalam Din RI). Majelis ini diketuai oleh seseorang dari Bani Asad.

(7) Al-Asynaq.

Adalah majelis yang mengurus tanggungan jiwa dan harta benda (asuransi jiwa dan harta), misalnya urusan membayar denda karena kesalahan membunuh orang. Majelis ini diketuai oleh seseorang dari Bani Taim.

(8) Al-Qubbah.

Adalah majelis yang mengurus genderang perang. Jika ketua majelis ini telah memukul genderang, maka segenap penduduk terutama kaum Quraisy (Warga Din Jahiliyah) Mekkah harus bersiap-siap untuk menyiapkan perlengkapan perang. Majelis ini diketuai oleh seseorang dari Bani Makhzum.

(9) Al-A’innah.

Majelis yang mengurus urusan pasukan berkuda dan kendaraan lainnya untuk keperluan perang. Majelis ini diketuai oleh seorang dari Bani Makhzum pula.

(10) As-Sifaroh.

Adalah majelis yang mengurusi masalah perwakilan negara yang berfungsi untuk membuat perdamaian dengan bangsa / golongan lain, baik dalam negeri maupun luar negeri. Majelis ini diketuai oleh seorang dari Bani Ady.

(11) Al-Aisar.

Adalah majelis yang mengurus masalah panah-panah suci yang digunakan untuk undian (Voting) yang dilakukan di depan berhala. Jika terjadi pertikaian atau persengketaan antar sesama warga Din Jahiliyah Mekkah (golongan Quraisy). Seperti perang saudara yang telah terjadi antara Bani Hasyim dan Bani Umayyah, lalu diadakan undian dan suatu keputusan, maka urusan tersebut diserahkan kepada majelis ini. Majelis ini diketuai oleh seorang dari Bani Jamuh.

(12) Al-Amwalul Muhajjah.

Adalah majelis yang mengurus urusan harta yang dikumpulkan untuk kepentingan rumah suci dan berhala. Urusan ini serupa dengan pajak dalam di Indonesia. Majelis ini diketuai oleh seseorang dari Bani Saham.

(13) Al-Iqobah.

Adalah majelis yang mengurus urusan bendera Din Jahiliyah Mekkah yang akan dikeluarkan dan dikibarkan bila mereka hendak keluar pergi berperang. Apabila bendera itu telah keluar dan berkibar, maka segenap warga Din Jahiliyah Mekkah harus siap sedia untuk keluar pergi berperang melawan musuh demi keutuhan dan keselamatan Negara Kesatuan Republik Jahiliyah (Dinul Jahiliyah) Mekkah. Majelis ini diketuai oleh seorang dari Bani Umayyah.

(14) Al-Khizanah.

Adalah majelis yang mengurus masalah perbendaharaan dan keuangan Negara atau Din Jahiliyah Mekkah. Majelis ini diketuai oleh seorang dari Bani Saham.

(15) Al-Qiyadah.

Adalah majelis yang mengurus masalah komandan perang yakni masalah ketentaraan dan kepolisian. Majelis ini diketuai oleh seorang dari Bani Umayyah. Mereka berjuang di jalan thogut demi keutuhan dan keselamatan Negara Kesatuan Republik Jahiliyah (Din Jahiliyah) Mekkah – Arab Qs 4:76.
Demikian nama-nama majelis yang telah dibentuk oleh para pembesar suku Quraisy.


Sumber : Studi Komprehensif Islam

Lihat dalam tampilan PDF

0 comments:

Posting Komentar