8 Jan 2011

WikiLeaks Minta Google dan Facebook Terbuka


VIRGINIA (Arrahmah.com) - WikiLeaks telah meminta Google dan Facebook agar membuka isi surat perintah jika nanti mereka menerimanya dari pemerintah Amerika Serikat. Permintaan itu menyusul terbukanya ke publik satu surat perintah Pengadilan Virginia, Amerika Serikat yang ditujukan ke Twitter.

Surat itu meminta Twitter diam-diam membuka detil akun lima orang yang terkait WikiLeaks, termasuk sang pendiri Julian Assange.

Di tengah upaya seorang juri di pengadilan itu menyisir detil jaringan dan akun WikiLeaks yang dipakai berkomunikasi dengan Bradley Manning --seorang serdadu Amerika Serikat yang dituduh membocorkan ratusan ribu dokumen kawat diplomatik yang sensitif itu ke WikliLeaks-- kelima orang itu menyatakan akan melawan permintaan pembukaan identitas itu.

"Hari ini kegiatan intelijen dari juri pemerintah AS menyelidiki WikiLeaks terkonfirmasi sudah, saat surat perintah itu terbuka ke publik,” demikian bunyi pernyataan resmi WikiLeaks, seperti dikutip dari laman Guardian, Sabtu (8/1/2011).

Surat perintah yang disetujui Pengadilan Virginia pada Desember lalu, meminta situs mikro-blogging berbasis di San Fransisco itu menyerahkan semua detil akun dan pesan pribadi di Twitter, termasuk komputer dan jaringan yang dipakai oleh lima awak WikiLeaks.

Mereka yang diincar akunnya itu adalah pendiri Wikileaks Julian Assange, Bradley Manning, anggota parlemen Islandia Brigitta Jonsdottir, dan hacker Belanda Rop Gonggrijp.

Ketiganya, --Gonggrijp, Assange dan Jonsdottir – disebut sebagai “produser” dari kebocoran pertama yang signifikan, yaitu video tentang serangan satu Heli Apache militer AS yang menewaskan kaum sipil dan jurnalis di Baghdad.

Surat perintah itu juga menargetkan akun Jacob Applebaum, seorang programer komputer AS. Komputer dan telepon Applebaum sempat diperiksa petugas pada Juli lalu, setelah dia tak kembali dari Belanda ke AS.

Pengadilan yang mengeluarkan surat perintah itu yakin Twitter punya informasi yang “relevan dan material” atas kasus kriminal yang tengah mereka selidiki.

Surat itu juga meminta Twitter agar tak memberitahukan individu yang menjadi target surat perintah itu. Tapi, permintaan itu ditolak oleh Twitter.

Pengadilan juga meminta Twitter menyerahkan detil sumber dan alamat Internet Protocol (IP) yang pernah dipakai mengakses sejumlah akun itu, untuk membantu penyelidik mengetahui bagaimana kelima orang itu berkomunikasi lewat email.

Jaksa Agung AS Eric Holder menyatakan dia percaya Assange dapat dijerat lewat UU Anti Spionase. Dikataka ada tawaran yang pantas buat Manning, si prajurit pembocor dokumen itu, jika dia mau membantu penyelidikan ini.

WikiLeaks mengecam surat perintah pengadilan itu, dan menganggapnya sebagai pelecehan. “Kalau saja pemerintah Iran yang memaksa mendapatkan informasi seperti ini kepada wartawan dan aktivis asing, maka kelompok HAM sedunia sudah berteriak,” ujar Assange dalam surat pernyataan itu.

Dalam panduan khusus di Twitter, terutama di Privacy and Terms of Services disebutkan, bahwa "Informasi non publik tentang Twitter tak dapat dibuka kecuali kami menerima surat perintah, atau dokumen hukum lainnya." Permintaan seperti itu, menurut aturan di Twitter, hanya sah bila berkekuatan hukum. (viva/arrahmah.com)

Lihat dalam tampilan PDF

0 comments:

Posting Komentar