8 Jan 2011

Di Pakistan, Membuang Kartu Nama Muhammad Dianggap Melecehkan Nabi


ISLAMABAD (voa-islam.com): Seorang dokter Pakistan dilaporkan telah ditangkap atas tuduhan melanggar undang-undang penghujatan negara, setelah ia membuang ke sampah kartu nama seorang pria yang menggunakan nama Nabi Muhammad.

Naushad Valiyani, seorang dokter di Hyderabad, di propinsi Sindh, ditangkap setelah sebuah komplain masuk ke polisi yang menyebutkan dia telah menghina nama Muhammad.

Muhammad Faizan, pekerja farmasi, memberikan Valiyani kartu namanya yang kemudian dibuang dokter itu karena dalam kartu nama tersebut tercantum nama Muhammad.


Hukum terkait penghujatan agama sendiri di Pakistan sedang mendapat banyak sorotan setelah Asia Bibi, seorang wanita Kristen, dijatuhi hukuman mati karena menghina Islam. Para kritikus mengatakan hukum itu harus dicabut karena digunakan untuk menyelesaikan dendam, dan dianggap menganiaya minoritas (Kristen) serta mempromosikan ekstrimisme. Namun pemerintah Pakistan tetap mempertahankan undang-undang penghujatan agama tersebut. (za/AFP)

Lihat dalam tampilan PDF

0 comments:

Posting Komentar